Friday, December 3, 2021

Konsultan Penulisan Best Practices dari Model Program Penanggulangan TBC yang telah dilaksanakan oleh Stop TB Partnership Indonesia


Latar Belakang

Tuberkulosis (TBC) adalah salah satu penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan di Indonesia. Berdasarkan Global TB Report (2021), WHO mencatat Indonesisa sebagai negara dengan beban TBC tertinggi ketiga di dunia. Kondisi TBC di Indonesia saat ini diperparah dengan pandemi COVID-19 yang menyebabkan beberapa tantangan baru dalam penanggulangan TBC. Perubahan prioritas pemerintah nasional dan pemerintah daerah dalam penanganan penyakit menjadi salah satu tantangan berarti. Selain itu, rasa takut masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan memberikan dampak kepada penurunan penemuan kasus TBC di tahun 2020, dimana terdapat penurunan sekitar 25% dari tahun 2019. Kasus TBC tersebar diseluruh provinsi di Indonesia, dengan Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Sumatra Utara sebagai provinsi dengan angka kejadian TBC tertinggi. (Kementrian Kesehatan RI, 2020)


Situasi tersebut memberikan gambaran bahwa dibutuhkan penanganan penanggulangan TBC yang lebih sistematis dan terintegrasi multisector. Pendekatan yang berfokus kepada pasien serta pelibatan aktif masyarakat dan pemerintah juga diperlukan untuk menekan laju perkembangan TBC menuju target eliminasi TBC tahun 2030. Stop TB Partnership Indonesia (STPI) sebagai yayasan dengan kemampuan majerial, kampanye, dan advokasi berinisiatif untuk memperkuat kolaborasi multipihak dalam mewujudkan Indonesia bebas TBC melalui kolaborasi lintas sekor sesuai dengan kapasitas dan peran masing-masing pihak baik dari pemerintah, swasta, akademisi, jurnalis, dan komunitas.


Dalam implementasi kegiatan, STPI memiliki fokus pada implementasi program daerah, advokasi nasional, kemitraan, dan kampanye media. Adapun program daerah dilaksanakan di dua daerah, yakni Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Lombok Barat, sebagai daerah pengembangan model intervensi dengan inovasi Kesehatan. Tujuan utama implementasi program daerah adalah memperkuat kapasitas dan aksi pemerintah dan masyarakat daerah dalam pencegahan dan pengendalian TBC untuk mampu mengidentifikasi, merencanakan dan mengambil tindakan untuk mengurangi kerentanan terhadap TBC.


STPI telah meningkatkan partisipasi masyarakat dan kolaborasi lintas sektor untuk penanggulangan TBC di daerah (Kab. Sumenep dan Lombok Barat) melalui beberapa pendekatan inovatif yang telah dilaksanakan pada periode Maret-November 2021. Dokumentasi hasil dari kegiatan STPI diharapkan mampu menjadi Best-Practice yang dapat dibagikan kepada organisasi/instansi lainnya. Best-Practice tidak harus selalu mengacu pada pengalaman sempurna dan terstandar tanpa adanya kesalahan pada saat melakukan intervensi, namun dalam Best-Practice lebih mengetengahkan fakta intervensi yang telah terjadi, khususnya pada nilai dan pembelajaran yang bisa diambil dari program yang dijalankan meliputi proses penerapan pengetahuan, perbaikan dan berbagi pengalaman.


Tujuan dari Best-Practice ini adalah memberikan gambaran agar provider Kesehatan/organisasi lainnya yang melakukan intervensi penanggulangan TBC tidak melakukan kesalahan yang sama dengan melihat seluruh proses yang telah berlangsung dan nilai pembelajarannya. Selain itu, Best-Practice STPI diharapkan mampu menjadi refleksi bagi provider Kesehatan/organisasi lain untuk melanjutkan dan memperbaiki proses intervensi penanggualngan TBC dan melakukan adaptasi terhadap pendekatan yang telah dilakukan.


Tujuan

Menuliskan dan membagikan Best-Practice dari program daerah yang telah diimplementasikan oleh STPI di Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Lombok Barat.


Keluaran

Dokumen Best-Practice dari program daerah STPI di Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Lombok Barat.


Ruang Lingkup Pekerjaan

  • Diskusi tema pendokumentasian bersama dengan tim STPI
  • Diskusi kerangka penulisan
  • Melakukan komunikasi dengan narasumber
  • Melakukan kunjungan lapangan
  • Melakukan wawancara dengan pelaksana program dan penerima manfaat bersama dengan tim STPI
  • Melakukan pengambilan pendukung dokumentasi sepeti foto, video, dan dokumen lainnya yang diperlukan
  • Menulis best-practice dengan kriteria berikut:
    • Memiliki tulisan yang komprehensif, jelas, ringkas, dan padat
    • Tepat sasaran/pembaca best practice
    • Struktur penulisan yang baik dan benar
  • Menyiapkan bahan publikasi/diseminasi best practice

Tugas dan Tanggung Jawab

Konsultan bertanggung jawab untuk mengelola keseluruhan proses persiapan, pelaksanaan, penulisan dan publikasi dari kegiatan ini.

  • Berkoordinasi dengan STPI untuk sama-sama menentukan tema-tema dari masing-masing daerah yang akan dituliskan sebagai best practice;
  • Berkomunikasi dan mempresentasikan kerangka tulisan best practise yang akan dikembangkan;
  • Berkoordinasi dengan STPI terkait dengan narasumber yang dibutuhkan;
  • Bersama dengan tim STPI melakukan kunjungan ke Kabupaten Sumenep dan Lombok Barat untuk mengumpulkan informasi primer dan sekunder;
  • Melakukan penulisan dokumen Best-Practice sesuai dengan informasi yang telah diolah dari informasi primer dan sekunder;
  • Melakukan konsultasi dan komunikasi kepada tim STPI terkait dengan draft best practise yang telah dituliskan;
  • Mempersiapkan bahan publikasi/diseminasi Best-Practice.

Lokasi Kegiatan

Daring dan Luring


Waktu Pelaksanaan

Desember 2021 - Januari 2022


Tim Supervisi

Konsultan akan bertanggung jawab kepada Senior Program Manager


Pagu Anggaran

Rp 70,000,000,- (Tujuh Puluh Juta Rupiah)


Kualifikasi

  • Berpengalaman minimal 5 tahun bekerja dalam bidang penulisan ilmiah/jurnalis
  • Berpengalaman dalam penulisan best-practise program minimal 5 tahun.
  • Memiliki beberapa publikasi tulisan
  • Berpengalaman dalam wawancara dan penggalian informasi
  • Mempunyai pengetahuan yang luas tentang penanggulangan TBC
  • Berinisiatif dan mampu mengorganisir pekerjaan secara mandiri, dan juga mampu bekerja sebagai tim.
  • Memiliki kemampuan komunikasi efektif dan kemampuan inter-personal yang baik.
  • Kemampuan mengoperasikan aplikasi editor dokumen (Ms Word) dan pertemuan daring (Zoom, Google Meet).

Dokumen Yang Perlu Dilampirkan

Setiap kandidat konsultan wajib mengirimkan dokumen berikut:

a. Concept note (Bagaimana menuliskan best practice yang menarik)

b. Rencana Anggaran Biaya

c. Timeline kegiatan

d. Tim kerja (jika bekerja dengan tim)

e. Dokumen pendukung terdiri dari:

  • Expression of Interest (English/Bahasa Indonesia)

  • CV update

  • Portofolio hasil kerja yang relevan

  • KTP (salinan)

  • NPWP (salinan)


Bobot Penilaian Rekrutmen

Kelengkapan dokumen: 10%

Concept note: 45%

Wawancara: 45%


Timeline Rekrutmen

  • Penayangan iklan: 1 -7 Desember 2021
  • Batas waktu penerimaan lamaran: 7 Desember 2021, 23.59 WIB
  • Verifikasi proposal dan kelengkapan administrasi: 8 Desember 2021
  • Shortlist kandidat: 9 Desember 2021
  • Wawancara (daring): 13 – 14 Desember 2021
  • Pengumuman hasil seleksi: 17 Desember 2021
  • Negosiasi dengan kandidat: 20 – 21 Desember 2021
  • Penandatanganan kontrak: 24 Desember 2021

Email dengan subject Nama Lengkap_Konsultan Penulisan Best Practices diterima paling lambat 7 Desember 2021 pukul 23.59 WIB


Catatan:

Pengumuman hasil seleksi dapat dilihat di https://bit.ly/stpi-pengumuman

 

No comments:

Post a Comment