Thursday, January 10, 2013

Lowongan: Monitoring and Evaluation Officer Proyek Pengelolaan Pengetahuan BaKTI-AIPD

 Latar Belakang
Yayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia atau lebih dikenal sebagai Yayasan BaKTI sudah bekerja selama 7 tahun di Kawasan Timur Indonesia, dan telah memainkan peran sebagai lembaga pengelola pengetahuan yang menghubungkan para pencari pengetahuan dengan mereka yang memiliki pengetahuan, pada saat yang sama mengumpulkan ide-ide kreatif dari seluruh Kawasan Timur Indonesia yang meliputi Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua. Dengan kapasitas dan pengalaman yang dimiliki, Yayasan BaKTI telah terpilih untuk mengimplementasikan dukungan pengelolaan pengetahuan program AIPD untuk mencapai hasil sebagaimana diharapkan.

Program   AIPD   memiliki   tiga   komponen,   yakni  pemerintah   yang responsif,    masyarakat      yang    aktif  dan   pengelolaan     pengetahuan.     Komponen pengelolaan pengetahuan berperan untuk memastikan bahwa hasil-hasil    pembelajaran     dan     praktik    cerdas    dapat    disebarluaskan,     dan    mendorong       terjadinya peningkatan   kapasitas   yang   berkelanjutan.      Melalui   peningkatkan   kapasitas   ini,   maka  diharapkan kualitas pengelolaan dan alokasi sumber daya akan meningkat, dan pada gilirannya akan berdampak pada meningkatnya kualitas dan akses layanan ke masyarakat.
Lebih lanjut, permasalahan  yang mendasari perlunya dukungan terhadap sistem pengelolaan pengetahuan di wilayah kerja sasaran AIPD sebagaimana dikemukakan diatas secara analitik dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Belum   terkelolanya   data   dan   informasi   pembangunan   secara   optimal   di   tingkat   Provinsi   dan Kabupaten dukungan AIPD. Tanpa sistem pengelolaan data dan informasi yang memadai, maka proses   perencanaan,      penganggaran      dan  pengambilan      keputusan    menjadi    terhambat,    dan beresiko untuk salah sasaran atau bahkan gagal.
2. Terbatasnya      media   untuk    mengakses     data,  informasi,   referensi,    praktik  cerdas  dan   hasil  pembelajaran   kegiatan   pembangunan yang   dapat  diakses  secara   gratis  oleh  publik   (terutama  dokumen perencanaan dan penganggaran dari lembaga pemerintah dan non pemerintah), yang  dikarenakan   belum   di   implementasikannya   Undang-Undang  Keterbukaan   Informasi   Publik   (UU  No.14/2008) secara optimal.
3. Masih    lemahnya     kemitraan    serta  sinkronisasi,  koordinasi,   kolaborasi   dan   komunikasi     yang dibangun antara Pemda dan mitra pembangunan non pemerintah (terutama donor dan lembaga internasional) sehingga   Pemda   dan   mitra   pembangunan   seakan-akan   berjalan   sendiri-sendiri dalam hal perencanaan, pelaksanaan dan monitoring/evaluasi berbagai kegiatan pembangunan,  yang mengakibatkan belum tercapainya target pembangunan daerah secara efektif dan efisien.
4. Masih   terbatasnya   ketersediaan   praktik   cerdas   dan   hasil   kajian  terkait   pengelolaan   keuangan daerah dan penyediaan layanan publik yang bersifat praktikal dan sesuai dengan konteks lokal.
5. Terbatasnya      forum   yang   memberikan   peluang      bagi   para  pelaku   pembangunan   untuk      saling belajar,   bertukar   data   ,  informasi   dan berbagi  pengetahuan   yang   terkait   dengan  pengelolaan keuangan daerah dan penyampaian layanan publik.
Berkenaan dengan penjabaran tantangan diatas, maka AIPD melalui komponen Pengelolaan Pengetahuan akan mengimplementasikan  produk   kunci  yang     akan   membantu      mengatasi     permasalahan      yang dihadapi oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sasaran AIPD. Untuk   komponen   Pengelolaan   Pengetahuan,  produk   kunci   yang   akan   di   implementasikan   adalah Pusat    Data   Pembangunan Daerah (PD2),    Unit  Pengelola    Koordinasi    Mitra   Pembangunan (UPK),       Kajian   dan  Praktik     Cerdas  beserta Forum     Berbagi   Pengetahuan.     Khusus     untuk    Pusat   Data   Pembangunan Daerah   dan   Unit   Pengelola Koordinasi   Mitra   Pembangunan,   pengembangannya   bersifat  demand driven,   yakni   berdasarkan       permintaan     dan   kebutuhan      daerah.    Keputusan     untuk    mendukung pengembangan     dan/penguatan       unit
 tersebut   akan   didasarkan     pada   hasil  Need    and   Readiness Assessment yang dilakukan oleh mitra pelaksana komponen Pengelolaan Pengetahuan. Untuk pelaksanaan Program Pengelolaan Pengetahuan AIPD, Yayasan BaKTI akan merekrut Monitoring dan Evaluasi Officer  dengan tugas sebagai berikut:
1. Bertanggung jawab menyusun kerangka kerja monitoring dan evaluasi program
2. Bertanggung jawab menyusun monitoring dan evaluation tool dan memanage pelaksanaannya
3. Bersama dengan program officer melakukan monitoring program dukungan pengelolaan pengetahuan AIPD
4. Menyediakan input secara berkala kepada managemen program terkait implementasi kegiatan program berdasarkan laporan monitoring
5. Memutakhirkan data base kegiatan berdasarkan laporan kegiatan
6. Bersama dengan Program Manager membuat laporan tiga bulanan dan laporan akhir program
7. Melakukan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh atasan langsung terkait dengan poin-poin diatas
Output
Laporan monitoring dan evaluasi Program Pengelolaan Pengetahuan AIPD yang meng-highlight isu-isu utama dan kemajuan program terhadap rencana kerja, tantangan program dan rekomendasi.
Pelaporan
Monev Officer melaporkan laporan monioring program kepada Program Manager Dukungan Pengelolaan Pengetahuan Program AIPD, di bawah supervisi Manager Komunikasi Yayasan BaKTI dan supervisi keseluruhan dari Direktur Eksekutif Yayasan BaKTI.
Kualifikasi
• Minimal S1 di bidang Komunikasi/Kebijakan Pembangunan/Ekonomi
• Berpengalaman minimal 5 tahun dalam bidang Monitoring dan Evaluasi Proyek
• Self-starter (initiative) dan kemampuan bekerja dengan minimum supervisi
• Inter-personal skill dan communication skill yang kuat dan mampu bekerja dengan deadline yang ketat.
• Pemahaman yang baik mengenai konteks lokal, dinamis dan sensitive terhadap budaya lokal.
• Kemampuan berbahasa Indonesia dan Inggris yang baik (tulisan dan oral).
• Disiplin dan berdedikasi tinggi dan Memiliki rasa tanggung jawab
Lokasi dan Durasi
Monev Officer akan berkantor di kantor Proyek AIPD di Makassar. Durasi penugasan untuk posisi ini adalah 28 bulan (kontrak per tahun). 
Silahkan untuk mengirim lamaran ke info@bakti.org, dengan batas waktu tidak lebih dari tanggal 16 Januari 2013.
Lihat attachment untuk informasi yang lebih lengkap di:
http://www.batukar.info/news/re-advertised-monitoring-and-evaluation-officer-proyek-pengelolaan-pengetahuan-bakti-aipd

-Silahkan register atau sign in terlebih dahulu sebelum mengunduh dan melihat dokumen-

No comments:

Post a Comment