Friday, July 10, 2015

Lowongan Direktur Eksekutif

L O W O N G A N


Lembaga Sertifikasi Profesi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat, satu-satunya Lembaga yang mendapat wewenang penuh dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melakukan sertifikasi kompetensi terhadap Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat membuka kesempatan untuk posisi Direkrut Eksekutif 

Kualifikasi :

1. Memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat dan pengalaman manajerial, serta sekurang-kurangnya 10 tahun pernah menduduki posisi manajemen senior atau direktur pada organisasi baik di lingkungan pemerintah, swasta ataupun organisasi non pemerintah (NGO) yang bergerak dibidang pemberdayaan masyarakat.

2. Memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai proses bisnis dan pengembangan bisnis;

3. Memiliki ketrampilan berkomunikasi dengan berbagai lapisan, berpengalaman dalam mengembangkan relasi dengan berbagai pihak pemangku kepentingan dalam kaitan dengan kerja advokasi maupun kerja-kerja kolaboratif lainnya.

4. Memahami prinsip pengelolaan keuangan strategis dan berpengalaman mengelola dana hibah (grant)) serta mampu mengembangkan strategi penggalangan dana, pengembangan program dan perluasan jejaring mitra kerja.

5. Menunjukkan bukti komitmennya dalam pengembangan dan penerapan sistem manajemen mutu.

6. Berpengalaman bekerja dalam pengembangan/pengelolaan program-program pemberdayaan masyarakat.

7. Memiliki jaringan dengan organisasi kemasyarakatan lain, termasuk Institusi Pemerintah, Asosasi, Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Pengabdian Masyarakat, Perguruan Tinggi atau Pusat2 Pelatihan.

8. Komitmen bekerja secara obyektif dan profesional – dengan mengikuti semua prosedur dan panduan mutu LSP sesuai lisensi dari BNSP.

Persyaratan lainnya:
Tidak terlibat, mewakili atau menjadi pengurus Partai politik, pengurus Asosiasi Profesi Fasilitator dan atau organisasi yang lain yang berafilisi (bersedia melepaskan jabatan jika terpilih menjadi Direktur Eksekutif LSP FPM)

Kirimkan Lamaran dan CV disertai 2 referensi ke info@lsp-fpm.or.id selambat-lambatnya tanggal 25 Juli 2015, keterangan lengkap klik www.lsp-fpm.or.id 

No comments:

Post a Comment