Tuesday, September 29, 2015

PKNI is Seeking an Independent Consultant to Document the Impacts of the 'War on Drugs' in Indonesia

Dear all,

*Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI)* is seeking an independent
consultant to document the impact of "war on drugs" in Indonesia. Please
see the attached Terms in Reference in both Bahasa and English for further
information.

*Deadline for applications is 2 October, 2015*. If you have any questions,
or wish to apply, please contact Suhendro Sugiharto on sekretariat@pkni.org
or kornas@pkni.org.

Thank you.

----------------------------

*Persaudaraan Korban Napza Indonesia **me**mbutuhkan** konsultan independen
untuk mendokumentasikan dampak dari situasi perang terhadap narkoba di
Indonesia*

*Konsultasi*:

Untuk mendokumentasikan dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan dari perang
terhadap narkoba di Indonesia selama delapan bulan terhitung sejak bulan
Januari sampai dengan Juli 2015.

*Latar belakang*:

Di awal tahun ini, Presiden Indonesia Joko Widodo memerintahkan eksekusi
terhadap empat belas kurir narkoba dengan melakukan tembak mati terhadap
mereka dalam dua kali putaran serta berjanji untuk menolak permohonan grasi
bagi lebih dari 60 orang yang akan menghadapi hukuman mati karena dakwaan
terkait narkoba. Ketika dilakukan eksekusi pertama pada Januari 2015,
Jokowi menyatakan situasi darurat narkoba yang merujuk pada penyebarluasan
dan meningkatnya penggunaan narkoba di Indonesia, menyatakan bahwa ada 4,5
juta penduduk Indonesia, atau 2,6% dari total penduduk menggunakan narkoba
dengan bermasalah dan lebih dari 50 orang meninggal setiap hari karena
penggunaan narkoba. Meski keabsahan dari data itu sudah dipertanyakan oleh
advokat internasional dan akademisi lokal, angka ini sering digunakan
oleh pemerintah
Indonesia untuk mendukung kebijakan baru narkoba yang lagi-lagi bersifat
menghukum.

Presiden Joko Widodo berusaha menunjukkan kalau eksekusi yang dilakukan
terhadap terpidana mati kasus narkoba pada bulan Januari dan April 2015 adalah
pembuktian penting dari komitmen pemerintah dalam melakukan perang terhadap
narkoba. Pada bulan-bulan berikutnya, pemerintah melaksanakan serangkaian
pendekatan yang mengedepankan upaya penegakan hukum dengan tujuan untuk
dapat menggiring 100.000 orang pengguna napza agar dapat ikut di dalam
perawatan
rehabilitasi wajib di tahun 2015. Bukti anekdotal dari petugas penjangkau
dan pengguna narkoba dari berbagai wilayah di Indonesia menunjukkan bahwa
kebijakan dengan pendekatan menghukum yang diberlakukan sejak Januari 2015
tersebut telah menyebabkan dampak buruk pada segi sosial, ekonomi dan
kesehatan.

Melalui riset ini PKNI, menyasar untuk mendokumentasikan dampak sosial,
ekonomi dan kesehatan dari perang terhadap narkoba di Indonesia selama
periode delapan bulan antara Januari dan Agustus 2015. Hasil temuan dari
riset ini akan dikompilasikan oleh PKNI dalam bentuk laporan nasional dan
disajikan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. PKNI berencana untuk
menggunakan hasil dari dokumentasi ini untuk mengadvokasi bagi pendekatan
yang lebih manusiawi dan berorientasi kepada kesehatan masyarakat dalam hal
penggunaan napza dan kebijakan narkotika di Indonesia.

*Detail Konsultasi*:

PKNI mencari konsultan independen untuk mendokumentasikan dampak dari
perang terhadap narkoba. Konsultan tersebut harus memahami konteks dari
kebijakan narkotika, pengobatan dan pengurangan dampak buruk napza di
Indonesia, telah membuktikan pengalamannya dalam mengumpulkan data primer
dalam program kesehatan atau advokasi (diutamakan untuk isu HIV atau
pengurangan dampak buruk napza), dan memiliki pemahaman terhadap informasi
yang dibutuhkan untuk dikumpulkan dalam upaya melakukan advokasi agar kebijakan
narkoba dan pengobatan narkoba benar-benar berdasarkan bukti.

Metodologi yang diusulkan termasuk (1) melakukan tinjauan terhadap data
sekunder yang ada, termasuk laporan – baik yang dipublikasikan maupun tidak
dipublikasikan; (2) mengadakan FGD dengan komunitas pengguna napza dan petugas
penjangkau di tiga kota di Indonesia, dan (3) melakukan wawancara mendalam
dengan 30 orang narasumber kunci dari komunitas, pembuat kebijakan, penegak
hukum dan penyedia layanan di tingkat nasional dan provinsi di Indonesia.
Konsultan akan bekerjasama dengan PKNI dan HRI untuk membuat desain dan
finalisasi metodologi dan perangkat terkait pengumpulan data yang
dibutuhkan untuk pendokumentasian ini.

Penelitian ini harus melihat dengan jelas dan menjawab beberapa pertanyaan
berikut:

1. Apa saja konteks kebijakan dan politik yang melatar-belakangi perubahan
respon terhadap penggunaan narkoba di Indonesia yang dimulai pada tahun
2015?

1. Terdiri dari apa saja respon baru terhadap narkoba di Indonesia?

1. Siapa saja pemangku kebijakan utama yang terlibat pada respon nasional
terhadap narkoba dan apa saja peran mereka? Pendekatan apa saja yang
dilakukan oleh masing-masing pemangku kebijakan tersebut?

1. Apa dampak dari perang terhadap narkoba terkait kesehatan dan sosial
di Indonesia? Ini termasuk akses layanan kesehatan untuk pengguna napza,
rasio dari penggunaan narkoba yang bermasalah, resiko dari HIV dan
Hepatitis C, keamanan dari narkoba itu sendiri, kriminalitas, pasar
gelap yang mengontrol peredaran narkoba, dll.

1. Apa dampak ekonomi yang dihasilkan dari situasi perang terhadap
narkoba di Indonesia? Ini termasuk biaya rehabilitasi paksa dan
penahanan, pemenjaraan terhadap pengguna narkoba, waktu yang dihabiskan
oleh para pekerja kesehatan ketika berurusan dengan penegak hukum.

1. Apakah ada efek sosial dan politik lain yang tidak diharapkan
dari “perang
terhadap narkoba” di Indonesia sejak Januari 2015?

1. Dari pandangan komunitas, apa yang menjadi batasan utama untuk
melakukan advokasi bagi respon terhadap persoalan narkoba yang berbasis
kan bukti? Bagaimana hal tersebut bisa diatasi?

Konsultan nasional ini akan dikelola oleh PKNI. Kemampuan yang baik untuk
menulis dan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia merupakan persyaratan yang
diperlukan untuk konsultasi ini.

*H**asil**:*

Konsultan diharapkan dapat menyajikan beberapa hal sebagai berikut:

*Ha**si**l yang dicapai*

*Tenggat Waktu*

1. Strategi dan garis waktu untuk pengumpulan data, termasuk didalamnya:

· Pemetaan awal untuk data sekunder yang sudah ada, sumber informasi
utama (dipublikasikan dan tidak) dan kontak yang relevan;

· Metodologi dan perangkat akhir untuk pengumpulan data, termasuk
daftar dari indikator utama yang akan didokumentasikan, membuat formulir
persetujuan dan kuisioner terstruktur untuk wawancara, FGD;

· Daftar dari pemangku kebijakan yang akan diwawancara, sejalan
dengan dasar pertanyaan di atas;

· Jadwal dari wawancara, FGD dan konsultasi dengan pemangku kebijakan;

· Menngajukan format dari laporan akhir dokumentasi, lengkap dengan
daftar isi, sub-judul dan deskripsi dari setiap bab.

16 Oktober 2015

2. Rekaman asli dan transkrip dari seluruh wawancara, FGD dan dokumen
latar belakang dan kutipan dalam dokumentasi

6 November 2015

3. Draft awal dari laporan akhir dokumentasi untuk diberikan umpan balik
oleh PKNI dan HRI

13 November 2015

4. Draft kedua dari laporan akhir dokumentasi untuk tinjauan eksternal

20 November 2015

5. Laporan akhir dokumentasi

27 November 2015

*Wilayah Kerja*: Jakarta, Indonesia.

*Durasi Konsultasi**: *

Kegiatan ini akan berlangsung selama lebih-kurang 30 hari antara September
dan Oktober 2015, dengan honor bagi konsultan adalah sebesar Rp. 45 juta.
Biaya perjalanan akan ditanggung. Kegiatan ini akan berakhir pada 30
November 2015

*Cara mendaftar:*

Kirimkan CV, surat lamaran yang menjelaskan apa yang anda tawarkan untuk
konsultasi ini, dan contoh hasil tulisan yang anda buat dan mohon
dikirimkan ke surat elektronik Suhendro Sugiharto di sekretariat@pkni.org
dan cc: kornas@pkni.org dengan subyek “INA Drug War” paling lama 2 Oktober
2015.

No comments:

Post a Comment