LOWONGAN KONSULTAN
OXFAM adalah sebuah Organisasi Non Governmental Internasional bekerja
di seluruh dunia dengan visi dunia tanpa kemiskinan: sebuah dunia di
mana orang dapat mempengaruhi keputusan yang mempengaruhi kehidupan
mereka, menikmati hak-hak mereka, dan memikul tanggung jawab mereka
sebagai warga dunia di mana semua manusia dihargai dan diperlakukan
sama.
Saat ini Oxfam sedang mencari;
Konsultan Penelitian Kolaboratif Pemetaan dan Resolusi Konflik Perkebunan
LATAR BELAKANG
Oxfam di Indonesia sedang mengimplementasikan proyek hak atas pangan,
dengan salah satu kegiatannya adalah melakukan pemetaan dan mendorong
resolusi konflik di perkebunan kelapa sawit. Hasil pemetaan dan
resolusi konflik diprioritaskan untuk memperkuat akses dan kontrol
masyarakat miskin dan petani skala kecil terhadap hak atas tanahnya.
Konflik perkebunan merupakan satu tipe konflik agrarian yang terjadi
merata di seluruh wilayah Indonesia. Konflik dapat terjadi di dalam
maupun di luar kawasan hutan dengan melibatkan banyak pihak, mulai
petani skala kecil, perusahaan atau grower hingga pemerintah daerah dan
pemerintah.Saat ini pemerintah berupaya mendorong percepatan
implementasi redistribusi lahan kepada masyarakat miskin dan petani
skala kecil. Lahan merupakan satu komponen dalam pemenuhan hak atas
pangan dalam dimensi accessibility. Lahan merupakan sarana utama untuk
meningkatkan kesejahteraan. Namun seringkali upaya masyarakat untuk
mendapatkan haknya mengalami hambatan karena konflik, sehingga resolusi
perlu segera dilakukan. Pengakuan atas lahan bagi masyarakat miskin
dan petani dapat menjamin kepastian dan kejelasan penguasaannya
(tenurial security).
Salah satu pihak yang penting didorong terlibat aktif dalam resolusi
konflik adalah Kementerian ATR/Kepala BPN dalam merespons konflik
perkebunan yang melibatkan masyarakat miskin dan petani berskala kecil.
Berlatar belakang dari kondisi tersebut, Oxfam di Indonesia membuka
penawaran konsultan untuk melakukan penelitian tentang pemetaan dan
resolusi konflik perkebunan. Focus penelitian adalah memetakan peluang
legal dan resolusi konflik bagi Kementerian ATR/Kepala BPN dalam
merespons peluang redistribusi lahan untuk petani perkebunan rakyat.
TUJUAN
· Tersusunnya penelitian kolaboratif pemetaan legal sebagai upaya resolusi konflik perkebunan berbasis studi kasus empirik;
· Tersedianya rekomendasi kebijakan untuk meresponse peluang
implementasi redistribusi lahan perkebunan yang melibatkan masyarakat
miskin dan petani skala kecil.
HASIL YANG DIHARAPKAN
Laporan penelitian kolaboratif tentang pemetaan legal dan upaya resolusi konflik perkebunan dalam kerangka redistribusi lahan.
PENGETAHUAN & PENGALAMAN YANG DIBUTUHKAN
Oxfam membutuhkan konsultan penelitian baik sebuah tim atau organisasi dengan syarat – syarat sebagai berikut:
· Memiliki pengalaman minimal 5 tahun dalam mengadakan event, tentang /pertanian/ hak atas tanah/ pemetaan;
· Pemahaman yang baik mengenai advokasi yang menggunakan pendekatan
berbasis hak atas pangan;· Memiliki jejaring luas dengan
multistakeholders perkebunan;
· Memiliki konsen dalam advokasi hak atas tanah dan isu-isu perempuan;
· Bekerja dengan orientasi output atau keluaran;
Durasi Waktu Penelitian
11 September – 14 Desember 2017
Proposal
Pengajuan proposal serta perkiraan budget dan detail pembiayaan dapat
dikirimkan lengkap bersama dengan lampiran CV dan portfolio melalui
email ke jakarta@oxfam.org.uk, dengan subject Proposal Penelitian Kolaboratif Pemetaan dan Resolusi Konflik Perkebunan.
Batas pengiriman proposal: 6 September 2017
Promotes equality and diversity
Oxfam works with others to overcome poverty and suffering.
Oxfam GB is a member of Oxfam International and a company limited by guarantee registered in England No. 612172.
Registered office: Oxfam House, John Smith Drive, Cowley, Oxford, OX4 2JY.
A registered charity in England and Wales (no 202918) and Scotland (SC 039042)
No comments:
Post a Comment