Tuesday, October 16, 2018

Vacancy Tenaga Ahli Penyusunan Comprehensive Project Document for COREMAP-CTI Program

INDONESIA CLIMATE CHANGE TRUST FUND
MENCARI KANDIDAT UNTUK POSISI TENAGA AHLI PENYUSUNAN COMPREHENSIVE PROJECT DOCUMENT FOR COREMAP-CTI PROGRAM


Penjelasan Singkat
Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) yang berdiri sejak tahun 2009 adalah satu-satunya lembaga wali amanat nasional di Indonesia untuk penanganan perubahan iklim yang dilengkapi dengan mandat Pemerintah. ICCTF didirikan dengan tujuan utama untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi koordinasi penanganan perubahan iklim di Indonesia sesuai dengan Rencana Aksi Nasional/Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN/RAD-GRK) dan Rencana Aksi Nasional Adaptasi Perubahan Iklim (RAN-API). Sesuai dengan tujuan didirikannya, ICCTF mendukung target mitigasi penurunan emisi Indonesia sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional di tahun 2030 dengan menyalurkan sumber daya domestik dan pendanaan internasional ke program-program yang selaras dengan pelaksanaan RAN/RAD-GRK.

Untuk menjalankan misi tersebut, ICCTF memiliki tiga windows utama: Mitigasi Berbasis Lahan, Konservasi Energi dan Energi Terbarukan, serta Adaptasi dan Ketangguhan. Di samping ketiga window tersebut, ICCTF mulai mengembangkan program terkait keanekaragaman hayati (biodiversitas) termasuk ekosistem pesisir dan kelautan. Hal ini tidak terlepas dari dampak perubahan iklim terhadap ekosistem kelautan dan pesisir termasuk terumbu karang. Salah satu program yang kedepannya akan dikembangkan ICCTF melalui dukungan pendanaan Global Environment Facility (GEF) adalah COREMAP.
The Coral Reef Rehabilitation and Management Program (COREMAP)” diluncurkan oleh Pemerintah Indonesia pada bulan Mei 1998. Program ini disusun untuk jangka waktu program 15-tahun dengan pendanaan dari “multiple donors” dengan tujuan “to protect, rehabilitate and achieve sustainable use of coral reefs and associated ecosystems in Indonesia, which will, in turn, enhance the welfare of coastal communities”.
Dengan adanya perubahan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tahun 2017, maka terjadi perubahan dalam pelaksanaan COREMAP III (COREMAP-CTI) baik pelaksanaan kegiatan yang didanai oleh GEF maupun International Bank for Reconstruction and Development (IBRD)/World Bank. Salah satu pilihan yang diambil, Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan ketertarikannya melaksanakan kegiatan melalui pembiayaan hibah dari GEF.
Dalam rangka penyusunan project document atas kesepakatan Pemerintah Indonesia dengan pihak donors, maka Kementerian PPN/Bappenas melalui ICCTF telah menyiapkan concept note melalui rangkaian konsultasi dan diskusi dengan World Bank dan ADB yang selanjutnya disampaikan untuk mendapatkan pengesahan dari GEF (GEF CEO Endorsement). Setelah mendapat persetujuan dari GEF, rencana kegiatan-kegiatan yang diusulkan (baik yang akan didanai dari IBRD maupun GEF) perlu dikompilasi menjadi sebuah dokumen proyek yang komprehensif (compehensive project document) yang berisi rencana kerja yang lebih terintegrasi, sehingga dapat menjadi panduan dalam implementasi kegiatan kedepannya oleh Project Management Unit. Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengunjungi website kami di www.icctf.or.id.

Posisi
Tenaga Ahli Penyusunan Comprehensive Project Document for COREMAP-CTI Program
Periode            : 2 Bulan (November-Desember 2018)
Area Kerja       : Jakarta
  
Tugas dan Taggung Jawab

Tenaga Ahli Penyusunan Draft Detailed Project Document GEF COREMAP CTI ICCTF dibawah supervisi Direktur Kelautan dan Perikanan Bappenas, serta Direktur Eksekutif ICCTF  mempunyai tugas sebagai berikut:
1)     Mempelajari dan mengerti isi, tujuan dan esensi Project Document yang akan disusun.
2)     Mengumpulkan informasi penting berupa data sekunder yang berkaitan dengan lingkungan fisik dan socio-economic kawasan atau lokasi yang akan menjadi sasaran program COREMAP.
3)     Menyusun uraian singkat setiap work packages untuk kegiatan yang bersumber dari GEF World Bank maupun GEF Asian Development Bank (ADB).
4)     Menyiapkan usulan pengembangan institutional “Project Management Unit” serta mekanisme koordinasinya, baik dengan divisi lain di dalam Sekretariat ICCTF, maupun dengan stakeholder terkait lainnya. Sehingga implementasi proyek dapat berjalan dengan baik.
5)     Melakukan koordinasi dan mengadakan Focal Group Discussion dengan mengundang stakeholder terkait, dalam rangka penyusunan Project Document serta melaporkan kemajuan dan hasil pertemuan (jika diperlukan).
6)     Melakukan koordinasi dengan pihak World Bank dan ADB dalam rangka penyusunan Project Document.
7)     Dalam waktu 3 bulan, draft Comprehensive Project Document telah tersusun.
  Keluaran
1.    Laporan kemajuan pelaksanaan penugasan (“Mid-term Report”) yang disampaikan setelah 1 (satu) bulan berjalan, dalam rangka untuk mengetahui progress kegiatan (Minggu pertama bulan November 2018).
 2.    Laporan akhir (“Draft Project Document”) harus diserahkan kepada Direktur Kelautan dan Perikanan Bappenas selambat-lambatnya 2 (dua) minggu sebelum periode penugasan berakhir (tgl 15 Desember 2018).
Persyaratan

1.    Minimum memiliki pendidikan S1 di bidang Kelautan dan Perikanan, Sosial Ekonomi, Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan. Strata 2 diutamakan.
2.    Minimum pengalaman kerja 2 tahun di bidang kelautan dan perikanan (khususnya pengelolaan kawasan konservasi dan perlindungan spesies satwa yang terancam punah (threatened species), kajian risiko dampak lingkungan laut/pesisir) dan atau pemberdayaan masyarakat, baik di tingkat nasional dan daerah.
3.    Minimum memiliki pengalaman 4 tahun dalam pelaksanaan/pengelolaan program/project di bidang kelautan dan perikanan yang mendapat pendanaan/hibah dari dalam dan luar negeri.
4.    Minimum memiliki pengalaman minimal 4 tahun dalam melaksanakan penelitian serta pemberdayaan masyarakat di kelautan dan perikanan.
5.    Berpengalaman dan mempunyai kemampuan dalam menulis artikel, laporan dan buku hasil pembelajaran kegiatan di bidang kelautan dan perikanan di tingkat nasional atau internasional.
6.    Berpengalaman bekerja di bidang pelaporan dan monitoring, termasuk pengalaman dalam mengembangkan rencana, hasil pemantauan, dan pelaporan ke pemangku kepentingan yang berbeda.
7.    Mempunyai pengetahuan dalam proses perencanaan pembangunan, sistem pemerintahan, dan hirarki peraturan perundang-undangan yang terkait dengan adaptasi perubahan iklim.
8.    Mempunyai kemampuan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan mitra K/L, pemerintah daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat/Non-Government Organization dan pemangku kepentingan yang lain, dan
9.    Mempunyai kemampuan yang baik dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, baik lisan maupun tulisan.
 Silakan mengirimkan surat lamaran beserta dokumen-dokumen di bawah ini:
1.      CV
2.      Scanned copy NPWP
3.      Scanned copy Ijazah
Lamaran dan dokumen persyaratan dikirimkan melalui email ke vacancy@icctf.or.id dengan subyek “Tenaga Ahli Penyusunan Dokumen COREMAP-CTI”.

Catatan
·       Lamaran diterima hingga 23 Oktober 2018.
·       Lamaran yang tidak dilengkapi lampiran persyaratan tidak akan mendapatkan tanggapan..
·       Hanya kandidat yang terpilih yang akan dihubungi untuk mengikuti tahap rekrutmen selanjutnya.

No comments:

Post a Comment