Friday, December 7, 2018

Community Development Specialist - Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan


Titel Jabatan      Community Development Specialist
Jangka Waktu    Desember 2018 – September 2019 (50% per-bulannya)


Latar Belakang
Lahan gambut merupakan penyimpan karbon yang signifikan dan ketika rusak, akan berkontribusi langsung terhadap peningkatan emisi Gas Rumah Kaca. Lahan gambut di Indonesia merupakan cadangan penyimpan karbon utama yang mampu menyimpan hingga 10 kali lipat karbon (Agus dan Subiksa, 2008) pada kurang lebih 3,300 ton karbon per hektar lahan gambut (CIFOR, 2015) atau setara dengan 5,000 – 11,000 tahun penyimpanan karbon. Namun sayangnya, lahan gambut telah banyak dikonversi dan dirusak hingga mencapai laju 100,000 hektar per tahun (CIFOR, 2015) dan telah meningkatkan level emisi. Kerusakan lahan gambut merupakan salah satu penyebab utama dari peningkatan emisi GRK di Indonesia, di mana ia menyumbang pada kurang lebih 27% atas total emisi keseluruhan (CIFOR, 2015). Tercatat, emisi dari kebakaran gambut dan tutupan lahan lainnya selama bulan September – Oktober 2015 sendiri telah melebihi jumlah karbon dari bahan bakar minyak (fossil fuel) yang dilepaskan di negara-negara Uni Eropa (Huijnen et al, 2016). 
Menjawab tantangan tersebut, pada tahun 2016, melalui Peraturan Presiden No 1 Tahun 2016, Badan Restorasi Gambut (BRG) dibentuk dengan mandat untuk mempercepat upaya restorasi atas 2 juta hektar lahan gambut di 7 provinsi prioritas serta mengembalikan fungsi hidrologisnya hingga tahun 2020. Dalam rangka memenuhi target capaian tersebut, BRG menjalin kerjasama dengan publik, pihak swasta, mitra pembangunan serta organisasi masyarakat sipil. Lebih khusus terkait dengan program pembangunan desa, BRG menargetkan 1000 desa gambut yang berada di dalam dan sekitar 1.030.000 hektar lahan gambut (BRG, 2017) sebagai target restorasi di bawah naungan program Desa Peduli Gambut (DPG). Dari total target 1,000 desa, rencana implementasi program akan terbagi ke dalam: 1) 300 desa gambut akan dibiayai oleh APBN; 2) 500 desa akan dikerjakan melalui kerjasama dengan sektor swasta; dan 3) sisa 200 desa lainnya akan dikerjakan dengan dukungan lembaga donor internasional.
Program DPG merupakan pendekatan terpadu melalui implementasi pembangunan perdesaan partisipatif yang berupaya untuk mendorong pengelolaan gambut dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar lahan gambut yang lebih berkelanjutan. Adapun keluaran utama dari program ini adalah: (1) Pola pengelolaan gambut yang berkelanjutan dipraktekkan di desa-desa DPG; (2) Terintegrasinya upaya restorasi gambut ke dalam perencanaan desa dan terpenuhinya hak-hak tenurial masyarakat di desa-desa DPG; dan (3) Program DPG terdokumentasi dengan baik dan dampaknya dapat diperluas serta direplikasi ke daerah yang lain.
Kemitraan telah diberikan mandat untuk mendukung implementasi kegiatan DPG di 109 desa sasaran (setara dengan 11% dari total target restorasi BRG) di 7 provinsi prioritas BRG (Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua), melalui dukungan dana bantuan Pemerintah Norwegia. Untuk mencapai keluaran tersebut, terdapat 5 pilar muatan program yang dijadikan sebagai aras utama pelaksanaan program yakni:
1)      Restorasi dan konservasi ekosistem gambut (revegetasi, pembangunan sekat kanal dan sumur bor, skema kemitraan pengelolaan gambut)
2)      Perencanaan Desa Partisipatif untuk integrasi restorasi gambut (RPJMDes, RKPDes, APBDes)
3)      Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di lahan gambut (UMKM/BUMDes, Pembibitan, Budidaya Pertanian & Perikanan)
4)      Revitalisasi Kultural (Pengakuan Hak Masyarakat Adat, Pelestarian Nilai Kearifan Lokal)
5)      Resolusi Konflik (Pemetaan potensi konflik terkait upaya restorasi gambut)
Saat ini, proyek ini tengah memasuk fase implementasi (Oktober 2018 – September 2019), beberapa kegiatan yang akan dikerjakan meliputi: (a) pembentukan tim PMU program DPG untuk 39 desa tambahan; (b) Pelatihan Training of Trainers dan Fasilitator Desa; (c) Kegiatan pemetaan partisipatif dan sosioekonomi; (d) Pembangunan kegiatan restorasi gambut berbasis masyarakat dan perbaikan konstruksi fisik (i.e. canal blocking, sumur bor, paludiculture); (e) Monitoring partisipatif kegiatan restorasi fisik; (f) Pengembangan mata pencaharian masyarakat berbasis lahan gambut; (g) Integrasi kegiatan restorasi ke dalam perencanaan desa; (h) Advokasi perubahan/revisi rencana tata ruang yang mengadopsi restorasi dan pengelolaan lahan gambut; dan (i) Pengelolaan pengetahuan dan pembelajaran program termasuk dokumentasi dan diseminasi hasil pembelajaran dan publikasi program ke publik dan stakeholder terkait, termasuk event nasional dan internasional
Sebagaimana ditekankan pada proses pengajuan proposal, proyek DPG menggunakan pendekatan berbasis desa dalam implementasinya. Karenanya upaya pemberdayaan masyarakat (community development) desa, terutama masyarakat adat maupun komunitas tempatan menjadi penting untuk menjamin partisipasi masyarakat dalam restorasi dan pengelolaan lahan gambut berkelanjutan, menjadi kebutuhan yang tak terelakkan. Dalam rangka mendukung kebutuhan asistensi teknis tersebut, maka tenaga spesialis/konsultan pemberdayaan masyarakat (community development) diperlukan.

Objektif Penugasan Konsultan

Objektif dari penugasan spesialis/konsultan Community Development membantu tim dalam memastikan komponen proyek Desa Peduli Gambut di tujuh propinsi lokasi proyek sudah sesuai dengan prinsip, strategi dan mekanisme pemberdayaan masyarakat Kemitraan dan BRG-RI yang mendukung kesejahteraan masyarakat berbasis pelestarian lahan gambut. Selain itu juga merancang strategi intervensi komunitas yang akan digunakan oleh Fasilitator Desa dalam menjalankan peran dan fungsinya.
Merancang metode, teknik dan alat bantu partisipatif dalam dalam pengembangan sosial masyarakat gambut, berdasarkan karakteristik local (locality development), perencanaan social (social planning) dan pendekatan aksi social (social action). Pemberdayaan masyarakat lokal lebih berorientasi pada tujuan proses (process goal) dari pada tujuan tugas atau tujuan hasil (task or product goal). Setiap anggota masyarakat bertanggung jawab untuk menentukan tujuan dan memilih strategi yang tepat untuk mencapai tujuan tersebut pengembangan kepemimpinan lokal, peningkatan strategi kemandirian, peningkatan informasi, komunikasi, relasi dan keterlibatan anggota masyarakat inti dari proses LD ini. Perencanaan Sosial merupakan proses pragmatis untuk menentukan keputusan dan menetapkan tindakan dalam memecahkan masalah sosial tertentu. Perencanaan sosial merupakan proses yang lebih berorientasi pada tujuan tugas yang ditujukan pada kelompok-kelompok yang kurang beruntung (disadvantaged groups) atau kelompok rawan sosial ekonomi, seperti para lanjut usia, penyandang disabilitas, janda, yatim piatu, kelompok minoritas, dsb. Sedangkan aksi sosial (social action) merupakan model yang bertujuan untuk melakukan perubahan-perubahan yang mendasar dalam kelembagaan dan struktur masyarakat melalui proses pendistribusian kekuasaan (distrition of power), sumber (distribution of resources) dan pengambilan keputusan (distribution of decision making). Model aksi sosial didasari oleh sutu pandangan bahwa masyarakat merupakan korban dari adanya ketidak adilan struktur. Aksi sosial berorientasi pada tujuan proses dan tujuan hasil. Masyarakat diorganisir melalui proses penyadaran pemberdayaan dan tindakan-tindakan aktual untuk mengubah struktur kekuasaan agar lebih memenuhi prinsip demokratis, kemerataan (equality) dan keadilan (equity).

Lingkup Pekerjaan (SOW)
Kemitraan mengajukan proyek yang terdiri dari 3 Outcome proyek, yaitu (1) Pola pengelolaan gambut yang berkelanjutan dipraktekkan di desa-desa DPG; (2) Terintegrasinya upaya restorasi gambut ke dalam perencanaan desa dan terpenuhinya hak-hak tenurial masyarakat di desa-desa DPG; dan (3) Program DPG terdokumentasi dengan baik dan dampaknya dapat diperluas serta direplikasi ke daerah yang lain. Lokasi proyek berada 109 desa yang tersebar di 7 Propinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.
Spesialis Community Development adalah bantuan teknis yang ditugaskan untuk membantu mengembangkan strategi intervensi social di tingkat komunitas/kelompok untuk meningkatkan ikatan sosial diantara anggota masyarakat, partisipasi warga masyarakat, kelembagan local dan keberlanjutan  untuk kesejahteraan dan pelestarian lahan gambut.
Dalam menjalankan tugasnya, Konsultan melapor kepada Project Manager Program Desa Peduli di Kemitraan. Manajemen posisi ini, termasuk perekrutan awal dan mobilisasi, orientasi awal, dan dukungan yang berkelanjutan selama masa penempatan akan menjadi tanggungjawab Kemitraan sebagai mitra pelaksana BRG pada Program DPG 2018.

Spesifik Tugas Utama
Key Deliverables – In-depth review, comprehensive analysis and articulate reporting.
1)      Bersama Konsultan ESMS, melakukan tinjuan awal (preliminary review) atas semua informasi dan dokumen terkait dengan bentuk pendampingan masyarakat dampak dan resiko sosial dari proyek.
2)      Merancang metode, teknik dan alat bantu partisipatif dalam dalam pengembangan sosial masyarakat gambut, berdasarkan karakteristik local (locality development), perencanaan social (social planning) dan pendekatan aksi social (social action).
3)      Melakukan kunjungan lapangan ke lokasi proyek untuk melakukan technical assistance kepada PMU dan Fasilitator Desa, maupun komunitas dampingan.
4)      Bersama Konsultan Pengembangan Kapasitas, melakukan analisis kesenjangan dan kebutuhan pengembangan kapasitas (capacity building need assessment) bagi PMU dan Fasilitator Desa, berkenaan dengan isu pengembangan masyarakat/komunitas.
5)      Bersama Konsultan Pengembangan Kapasitas, merancang strategi pengembangan kapasitas bagi PMU dan Fasilitator Desa terkait isu pemberdayaan masyarakat/komunitas.
6)      Melakukan koordinasi upaya pengembangan masyarakat dengan para pihak di tingkat Daerah maupun Nasional.
7)      Menghimpun pembelajaran dari Fasilitator Desa dalam melakukan pendamping pengembangan masyarakat/komunitas gambut.
8)      Berkoordinasi dengan Tenaga Konsultan lainnya dalam proyek DPG untuk melakukan paparan hasil analisis yang dilakukan pada acara lokakarya terkait di masing-masing lokasi proyek


Hasil yang Diharapkan (Key deliverables)
Pada akhir penugasannya, konsultan akan membantu menyusun dokumen tentang
1)      Kerangka Sistem Pengembangan Sosial Masyarakat/Komunitas berbasis lahan gambut.
2)      Panduan metode, teknik dan alat bantu partisipatif dalam pengembangan social masyarakat/komunitas gambut.
3)      Laporan pembelajaran pendampingan pengembangan masyarakat/komunitas gambut.
Kompetensi
A)          Technical/Functional
q     Memiliki pengalaman dalam bidang community development
q     Berpengalaman bekerja dengan organisasi/lembaga internasional, pemerintah, lembaga donor, dan/atau NGOs, CSOs dan organisasi/lembaga kemasyarakatan lainnya yang bekerja dalam berbagai sektor pengembangan antar-bangsa.
q     Kemampuan menulis dalam Bahasa Indonesia yang baik dan benar

B)           Manajerial
              Efektif Koordinasi
q  Kecakapan dalam memberi arahan terhadap rancangan, sistem, dan memastikan kualitas dari produk akhir.
q  Kecakapan dalam memimpin analisa data dan informasi..
q  Manajemen dan Kepemimpinan
q  Fokus terhadap dampak dan hasil bagi si pengguna jasa.
q  Memiliki keahlian unggul dalam menulis dan komunikasi verbal.
q  Menunjukkan kemampuan untuk memulai dan mengorganisasi suatu pekerjaan, menetapkan prioritas dalam lingkungan yang mengutamakan ketepatan waktu, memenuhi jadwal tenggat waktu tanpa mengabaikan perhatian penuh terhadap detil dan kualitas..
q  Bersedia untuk bekerja memberikan upaya lebih pada masa-masa kritis.
q  Memiliki kapasitas untuk mengumpulkan informasi yang komprehensif tentang situasi atau masalah yang kompleks; meng-evaluasi informasi secara akurat dan mengidentifikasi isu-isu kunci yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu masalah.
q  Memiliki sikap antusias, positif dan konstruktif dalam melakukan pendekatan terhadap pekerjaan.
q  Memberikan respon positif terhadap masukan kritis dan perbedaan pendapat.

Kualifikasi

q   Sarjana Strata 1 atau Master di bidang ilmu lingkungan, teknik lingkungan, ilmu sosial dan bidang terkait lainnya
q   Minimum 10-15 tahun pengalaman internasional dan dalam konteks lokal/internasional.
q   Memiliki kemampuan menulis dalam Bahasa Indonesia yang sangat baik
q   Pengalaman dan pengetahuan tentang pemberdayaan komunitas, pemerintahan dan isu-isu pengelolaan SDA dan kehutanan

q   Dapat bekerja dibawah jadwal yang ketat dan dalam lingkungan multi-disiplin.

Surat Lamaran dan Curriculum Vitae dikirimkan ke recruitment@kemitraan.or.id dengan menempatkan posisi yang dilamar pada subyek email paling lambat tanggal 13 Desember 2018.  Silahkan mengunjungi website Kemitraan di Kemitraan untuk informasi yang lebih lengkap.  Hanya kandidat/pelamar yang sesuai dengan kualifikasi yang sudah ditentukan yang akan dihubungi.





No comments:

Post a Comment