Titel Jabatan Community Development Specialist
Jangka Waktu Desember 2018 – September 2019 (50% per-bulannya)
Latar Belakang
Lahan gambut
merupakan penyimpan karbon yang signifikan dan ketika rusak, akan berkontribusi
langsung terhadap peningkatan emisi Gas Rumah Kaca. Lahan gambut di Indonesia
merupakan cadangan penyimpan karbon utama yang mampu menyimpan hingga 10 kali
lipat karbon (Agus dan Subiksa, 2008) pada kurang lebih 3,300 ton karbon per
hektar lahan gambut (CIFOR, 2015) atau setara dengan 5,000 – 11,000 tahun
penyimpanan karbon. Namun sayangnya, lahan gambut telah banyak dikonversi dan
dirusak hingga mencapai laju 100,000 hektar per tahun (CIFOR, 2015) dan telah
meningkatkan level emisi. Kerusakan lahan gambut merupakan salah satu penyebab
utama dari peningkatan emisi GRK di Indonesia, di mana ia menyumbang pada
kurang lebih 27% atas total emisi keseluruhan (CIFOR, 2015). Tercatat, emisi
dari kebakaran gambut dan tutupan lahan lainnya selama bulan September –
Oktober 2015 sendiri telah melebihi jumlah karbon dari bahan bakar minyak
(fossil fuel) yang dilepaskan di negara-negara Uni Eropa (Huijnen et al,
2016).
Menjawab
tantangan tersebut, pada tahun 2016, melalui Peraturan Presiden No 1 Tahun
2016, Badan Restorasi Gambut (BRG) dibentuk dengan mandat untuk mempercepat
upaya restorasi atas 2 juta hektar lahan gambut di 7 provinsi prioritas serta
mengembalikan fungsi hidrologisnya hingga tahun 2020. Dalam rangka memenuhi
target capaian tersebut, BRG menjalin kerjasama dengan publik, pihak swasta,
mitra pembangunan serta organisasi masyarakat sipil. Lebih khusus terkait
dengan program pembangunan desa, BRG menargetkan 1000 desa gambut yang berada
di dalam dan sekitar 1.030.000 hektar lahan gambut (BRG, 2017) sebagai target
restorasi di bawah naungan program Desa Peduli Gambut (DPG). Dari total target
1,000 desa, rencana implementasi program akan terbagi ke dalam: 1) 300 desa
gambut akan dibiayai oleh APBN; 2) 500 desa akan dikerjakan melalui kerjasama
dengan sektor swasta; dan 3) sisa 200 desa lainnya akan dikerjakan dengan
dukungan lembaga donor internasional.
Program DPG
merupakan pendekatan terpadu melalui implementasi pembangunan perdesaan
partisipatif yang berupaya untuk mendorong pengelolaan gambut dan pemberdayaan
ekonomi masyarakat di sekitar lahan gambut yang lebih berkelanjutan. Adapun
keluaran utama dari program ini adalah: (1) Pola pengelolaan gambut yang
berkelanjutan dipraktekkan di desa-desa DPG; (2) Terintegrasinya upaya
restorasi gambut ke dalam perencanaan desa dan terpenuhinya hak-hak tenurial
masyarakat di desa-desa DPG; dan (3) Program DPG terdokumentasi dengan baik dan
dampaknya dapat diperluas serta direplikasi ke daerah yang lain.
Kemitraan
telah diberikan mandat untuk mendukung implementasi kegiatan DPG di 109 desa
sasaran (setara dengan 11% dari total target restorasi BRG) di 7 provinsi
prioritas BRG (Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan
Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua), melalui dukungan dana bantuan Pemerintah
Norwegia. Untuk mencapai keluaran tersebut, terdapat 5 pilar muatan program
yang dijadikan sebagai aras utama pelaksanaan program yakni:
1) Restorasi
dan konservasi ekosistem gambut (revegetasi, pembangunan sekat kanal dan sumur
bor, skema kemitraan pengelolaan gambut)
2) Perencanaan
Desa Partisipatif untuk integrasi restorasi gambut (RPJMDes, RKPDes, APBDes)
3) Pemberdayaan
Ekonomi Masyarakat di lahan gambut (UMKM/BUMDes, Pembibitan, Budidaya Pertanian
& Perikanan)
4) Revitalisasi
Kultural (Pengakuan Hak Masyarakat Adat, Pelestarian Nilai Kearifan Lokal)
5) Resolusi
Konflik (Pemetaan potensi konflik terkait upaya restorasi gambut)
Saat ini,
proyek ini tengah memasuk fase implementasi (Oktober 2018 – September 2019),
beberapa kegiatan yang akan dikerjakan meliputi: (a) pembentukan tim PMU
program DPG untuk 39 desa tambahan; (b) Pelatihan Training of Trainers dan
Fasilitator Desa; (c) Kegiatan pemetaan partisipatif dan sosioekonomi; (d)
Pembangunan kegiatan restorasi gambut berbasis masyarakat dan perbaikan
konstruksi fisik (i.e. canal blocking, sumur bor, paludiculture); (e)
Monitoring partisipatif kegiatan restorasi fisik; (f) Pengembangan mata
pencaharian masyarakat berbasis lahan gambut; (g) Integrasi kegiatan restorasi
ke dalam perencanaan desa; (h) Advokasi perubahan/revisi rencana tata ruang
yang mengadopsi restorasi dan pengelolaan lahan gambut; dan (i) Pengelolaan
pengetahuan dan pembelajaran program termasuk dokumentasi dan diseminasi hasil
pembelajaran dan publikasi program ke publik dan stakeholder terkait, termasuk
event nasional dan internasional
Sebagaimana
ditekankan pada proses pengajuan proposal, proyek DPG menggunakan pendekatan
berbasis desa dalam implementasinya. Karenanya upaya pemberdayaan masyarakat
(community development) desa, terutama masyarakat adat maupun komunitas
tempatan menjadi penting untuk menjamin partisipasi masyarakat dalam restorasi
dan pengelolaan lahan gambut berkelanjutan, menjadi kebutuhan yang tak
terelakkan. Dalam rangka mendukung kebutuhan asistensi teknis tersebut, maka
tenaga spesialis/konsultan pemberdayaan masyarakat (community development)
diperlukan.
Objektif Penugasan Konsultan
Objektif dari
penugasan spesialis/konsultan Community Development membantu tim dalam
memastikan komponen proyek Desa Peduli Gambut di tujuh propinsi lokasi proyek
sudah sesuai dengan prinsip, strategi dan mekanisme pemberdayaan masyarakat Kemitraan
dan BRG-RI yang mendukung kesejahteraan masyarakat berbasis pelestarian lahan
gambut. Selain itu juga merancang strategi intervensi komunitas yang akan
digunakan oleh Fasilitator Desa dalam menjalankan peran dan fungsinya.
Merancang
metode, teknik dan alat bantu partisipatif dalam dalam pengembangan sosial
masyarakat gambut, berdasarkan karakteristik local (locality development),
perencanaan social (social planning) dan pendekatan aksi social (social
action). Pemberdayaan masyarakat lokal lebih berorientasi pada tujuan proses
(process goal) dari pada tujuan tugas atau tujuan hasil (task or product goal).
Setiap anggota masyarakat bertanggung jawab untuk menentukan tujuan dan memilih
strategi yang tepat untuk mencapai tujuan tersebut pengembangan kepemimpinan lokal,
peningkatan strategi kemandirian, peningkatan informasi, komunikasi, relasi dan
keterlibatan anggota masyarakat inti dari proses LD ini. Perencanaan Sosial
merupakan proses pragmatis untuk menentukan keputusan dan menetapkan tindakan
dalam memecahkan masalah sosial tertentu. Perencanaan sosial merupakan proses
yang lebih berorientasi pada tujuan tugas yang ditujukan pada kelompok-kelompok
yang kurang beruntung (disadvantaged groups) atau kelompok rawan sosial
ekonomi, seperti para lanjut usia, penyandang disabilitas, janda, yatim piatu,
kelompok minoritas, dsb. Sedangkan aksi sosial (social action) merupakan model
yang bertujuan untuk melakukan perubahan-perubahan yang mendasar dalam
kelembagaan dan struktur masyarakat melalui proses pendistribusian kekuasaan
(distrition of power), sumber (distribution of resources) dan pengambilan
keputusan (distribution of decision making). Model aksi sosial didasari oleh
sutu pandangan bahwa masyarakat merupakan korban dari adanya ketidak adilan
struktur. Aksi sosial berorientasi pada tujuan proses dan tujuan hasil.
Masyarakat diorganisir melalui proses penyadaran pemberdayaan dan
tindakan-tindakan aktual untuk mengubah struktur kekuasaan agar lebih memenuhi
prinsip demokratis, kemerataan (equality) dan keadilan (equity).
Lingkup Pekerjaan (SOW)
Kemitraan
mengajukan proyek yang terdiri dari 3 Outcome proyek, yaitu (1) Pola
pengelolaan gambut yang berkelanjutan dipraktekkan di desa-desa DPG; (2)
Terintegrasinya upaya restorasi gambut ke dalam perencanaan desa dan terpenuhinya
hak-hak tenurial masyarakat di desa-desa DPG; dan (3) Program DPG
terdokumentasi dengan baik dan dampaknya dapat diperluas serta direplikasi ke
daerah yang lain. Lokasi proyek berada 109 desa yang tersebar di 7 Propinsi
Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan
Selatan, dan Papua.
Spesialis
Community Development adalah bantuan teknis yang ditugaskan untuk membantu
mengembangkan strategi intervensi social di tingkat komunitas/kelompok untuk
meningkatkan ikatan sosial diantara anggota masyarakat, partisipasi warga
masyarakat, kelembagan local dan keberlanjutan
untuk kesejahteraan dan pelestarian lahan gambut.
Dalam
menjalankan tugasnya, Konsultan melapor kepada Project Manager Program Desa
Peduli di Kemitraan. Manajemen posisi ini, termasuk perekrutan awal dan
mobilisasi, orientasi awal, dan dukungan yang berkelanjutan selama masa
penempatan akan menjadi tanggungjawab Kemitraan sebagai mitra pelaksana BRG
pada Program DPG 2018.
Spesifik Tugas Utama
Key Deliverables – In-depth
review, comprehensive analysis and articulate reporting.
1)
Bersama Konsultan ESMS, melakukan tinjuan awal
(preliminary review) atas semua informasi dan dokumen terkait dengan bentuk
pendampingan masyarakat dampak dan resiko sosial dari proyek.
2)
Merancang metode, teknik dan alat bantu
partisipatif dalam dalam pengembangan sosial masyarakat gambut, berdasarkan
karakteristik local (locality development), perencanaan social (social
planning) dan pendekatan aksi social (social action).
3)
Melakukan kunjungan lapangan ke lokasi proyek
untuk melakukan technical assistance kepada PMU dan Fasilitator Desa, maupun
komunitas dampingan.
4)
Bersama Konsultan Pengembangan Kapasitas,
melakukan analisis kesenjangan dan kebutuhan pengembangan kapasitas (capacity
building need assessment) bagi PMU dan Fasilitator Desa, berkenaan dengan isu
pengembangan masyarakat/komunitas.
5)
Bersama Konsultan Pengembangan Kapasitas,
merancang strategi pengembangan kapasitas bagi PMU dan Fasilitator Desa terkait
isu pemberdayaan masyarakat/komunitas.
6)
Melakukan koordinasi upaya pengembangan
masyarakat dengan para pihak di tingkat Daerah maupun Nasional.
7)
Menghimpun pembelajaran dari Fasilitator Desa
dalam melakukan pendamping pengembangan masyarakat/komunitas gambut.
8)
Berkoordinasi dengan Tenaga Konsultan lainnya
dalam proyek DPG untuk melakukan paparan hasil analisis yang dilakukan pada
acara lokakarya terkait di masing-masing lokasi proyek
Hasil yang Diharapkan (Key deliverables)
Pada akhir penugasannya, konsultan
akan membantu menyusun dokumen tentang
1) Kerangka
Sistem Pengembangan Sosial Masyarakat/Komunitas berbasis lahan gambut.
2) Panduan
metode, teknik dan alat bantu partisipatif dalam pengembangan social
masyarakat/komunitas gambut.
3) Laporan
pembelajaran pendampingan pengembangan masyarakat/komunitas gambut.
Kompetensi
A) Technical/Functional
q
Memiliki pengalaman dalam bidang community
development
q
Berpengalaman bekerja dengan organisasi/lembaga
internasional, pemerintah, lembaga donor, dan/atau NGOs, CSOs dan
organisasi/lembaga kemasyarakatan lainnya yang bekerja dalam berbagai sektor
pengembangan antar-bangsa.
q
Kemampuan menulis dalam Bahasa Indonesia yang
baik dan benar
B) Manajerial
Efektif Koordinasi
q Kecakapan
dalam memberi arahan terhadap rancangan, sistem, dan memastikan kualitas dari
produk akhir.
q Kecakapan
dalam memimpin analisa data dan informasi..
q Manajemen
dan Kepemimpinan
q Fokus
terhadap dampak dan hasil bagi si pengguna jasa.
q Memiliki
keahlian unggul dalam menulis dan komunikasi verbal.
q Menunjukkan
kemampuan untuk memulai dan mengorganisasi suatu pekerjaan, menetapkan
prioritas dalam lingkungan yang mengutamakan ketepatan waktu, memenuhi jadwal
tenggat waktu tanpa mengabaikan perhatian penuh terhadap detil dan kualitas..
q Bersedia
untuk bekerja memberikan upaya lebih pada masa-masa kritis.
q Memiliki
kapasitas untuk mengumpulkan informasi yang komprehensif tentang situasi atau
masalah yang kompleks; meng-evaluasi informasi secara akurat dan mengidentifikasi
isu-isu kunci yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu masalah.
q Memiliki
sikap antusias, positif dan konstruktif dalam melakukan pendekatan terhadap
pekerjaan.
q Memberikan
respon positif terhadap masukan kritis dan perbedaan pendapat.
Kualifikasi
q
Sarjana Strata 1 atau Master di bidang ilmu
lingkungan, teknik lingkungan, ilmu sosial dan bidang terkait lainnya
q
Minimum 10-15 tahun pengalaman internasional dan
dalam konteks lokal/internasional.
q
Memiliki kemampuan menulis dalam Bahasa Indonesia
yang sangat baik
q
Pengalaman dan pengetahuan tentang pemberdayaan
komunitas, pemerintahan dan isu-isu pengelolaan SDA dan kehutanan
q
Dapat bekerja dibawah jadwal yang ketat dan
dalam lingkungan multi-disiplin.
Surat Lamaran dan Curriculum Vitae dikirimkan ke recruitment@kemitraan.or.id
dengan menempatkan posisi yang dilamar pada subyek email paling lambat
tanggal 13 Desember 2018. Silahkan mengunjungi website Kemitraan di Kemitraan
untuk informasi yang lebih lengkap. Hanya kandidat/pelamar yang sesuai
dengan kualifikasi yang sudah ditentukan yang akan dihubungi.
No comments:
Post a Comment