Sunday, June 25, 2023

Permintaan Proposal "Pengembangan Mata Pencaharian Alternatif Bagi Kelompok Masyarakat di Nusa Tenggara Barat"

 

Wildlife Conservation Society (WCS) memiliki sejarah yang terkemuka dalam bidang eksplorasi dan penyelamatan hidupan liar di beberapa tempat yang paling terpencil dan liar di Bumi. Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS-IP) telah tumbuh signifikan selama beberapa dekade terakhir dan berkontribusi dalam mendukung Pemerintah Indonesia, terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dalam melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia. WCS-IP terstruktur dibawah lima program tematik inti: Forests; Marine; Wildlife Trade & Policy; One Health; dan Rights & Communities.

 

Di Nusa Tenggara Barat, WCS-IP mendukung Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Barat dan Pemerintah Daerah dalam pengembangan mata pencaharian alternatif bagi kelompok masyarakat.

 

Untuk mencapai tujuan keseluruhan dalam menyelamatkan hidupan liar dan habitatnya, WCS-IP mencari organisasi masyarakat atau lembaga non-perseorangan (Subgrantee) dalam melaksanakan kegiatan konservasi terkait. Melalui dukungan pendanaan dari Kreditanstalt fur Wiederaufbau (KfW), WCS-IP akan memfasilitasi kegiatan ini kepada Subgrantee yang terpilih. 

 

I.                 Detail Kegiatan

Informasi terperinci mengenai kegiatan, ruang lingkup, keluaran, syarat dan ketentuan lainnya dapat mengirimkan permintaan Terms of Reference (ToR) dengan subyek “Request TOR_LL” melalui email tezarr@wcs.org (Rafandi Muhammad) dan indonesiapcu@wcs.org .

 

II.               Kriteria Pemilihan

1.      Konsep dan metodologi dalam implementasi kegiatan

a.      Kejelasan dan kelengkapan proposal

b.      Rencana dan strategi dalam menjalankan program untuk mencapai tujuan

c.      Pendekatan yang digunakan dalam pengembangan dan peningkatan kapasitas masyarakat

2.      Kualifikasi Organisasi/Tim

a.      Pengalaman dan kompetensi organisasi dalam bidang yang terkait dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat

b.      Pengalaman dan kompetensi tim dalam bidang yang terkait dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat

c.      Hasil dari Penilaian Resiko Sub Penerima (Subrecipient Risk Assessment)

III.              Proses Seleksi Proposal

1.      Proses seleksi akan berjalan 15-30 hari sejak tanggal penutupan penerimaan proposal (teknis).

2.      WCS-IP akan memberikan konfirmasi melalui e-mail kepada peminat bahwa proposal sudah diterima

3.      WCS-IP akan menghubungi setiap peminat perihal hasil penilaian proposal

 

Organisasi peminat harus mengirimkan proposal paling lambat hari Selasa, 27 Juni 2023. Kami mendorong organisasi lokal atau organisasi lainnya yang memiliki izin resmi di Indonesia untuk berpartisipasi dalam permintaan proposal ini. Semua pertanyaan mengenai pengajuan proposal teknis dapat disampaikan sebelum tanggal penutupan penerimaan proposal melalui email: tezarr@wcs.org (Rafandi Muhammad) dan indonesiapcu@wcs.org .

 

Untuk lebih detil silakan membuka link berikut:



Call for Proposal: Pengembangan Mata Pencaharian Alternatif Bagi Kelompo...

Untuk mencapai tujuan keseluruhan dalam menyelamatkan hidupan liar dan habitatnya, WCS-IP mencari organisasi mas...

No comments:

Post a Comment