Saturday, June 17, 2023

Vacancy Announcement "WTP Officer"

Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS-IP) melalui dukungannya kepada Pemerintah Indonesia telah berkontribusi terhadap konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia melalui konservasi tingkat lanskap, dukungan untuk kawasan konservasi, konservasi spesies, dan pelibatan masyarakat lokal. Salah satu prioritas program WCSIP adalah mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya memitigasi permasalahan perdagangan dan peredaran ilegal satwa liar (IWT) yang dilakukan melalui program Wildlife Trade and Policy (WTP). Dalam melakukan kerja-kerjanya, WCSIP bermitra erat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) baik ditingkat nasional maupun lanskap (UPT). Untuk memperkuat upaya dukungan kepada KLHK dalam upaya mitigasi perdagangan ilegal satwa liar, WTP juga berkoordinasi yang erat dengan Lembaga sistem peradilan pidana lainnya, dari kepolisian hingga kehakiman. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas melalui penguatan koordinasi multi pihak dan memperkuat kebijakan untuk menghilangkan hambatan yang mungkin timbul dalam menangani perdagangan dan peredaran ilegal satwa liar.

Di bawah program WTP, pendekatan kami adalah mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem peradilan pidana dan upaya dalam mengatasi ancaman terhadap satwa khususnya perdagangan satwa liar ilegal melalui peningkatan kapasitas, peningkatan koordinasi, dan dukungan reformasi kebijakan. Untuk mencapai tujuan tersebut, WTP mendukung Pemerintah Indonesia melalui bantuan teknis, mengembangkan kapasitas mitra, secara aktif terlibat dalam dialog dan pertemuan dengan para pemangku kepentingan, memfasilitasi diskusi dan menyediakan data dan informasi. Kegiatan dilakukan di tingkat nasional dan di seluruh lokasi lapangan WCS-IP.

Untuk memperkuat upaya dukungan kepada Pemerintah Indonesia khususnya dalam memitigasi masalah perdagangan dan perdagangan satwa liar di wilayah Indonesia Timur, WCS-IP mencari kandidat untuk mengisi posisi WTP Officer/Ketua Tim wilayah Maluku dan Maluku Utara. Posisi ini akan bertanggung jawab dalam memimpin dan mengelola tim lapangan di wilayah kerja BKSDA Maluku (Maluku dan Maluku Utara), melakukan kegiatan pengumpulan data dan informasi, dan membangun kerjasama erat dengan mitra ditingkat lanskap, khususnya BKSDA Maluku. Kegiatan Ketua Tim akan bekerja dibawah supervisi WTP Coordinator for East Indonesia dan WTP Deputy for Field Opreation

TANGGUNG JAWAB SECARA UMUM:

  • Memastikan kegiatan WTP di Maluku dan Maluku Utara terlaksana dengan baik, berpedoman kepada MSP dan ketentuan internal WCSIP, serta mengedepankan koordinasi dan kerjasama erat dengan BKSDA Maluku untuk mencapai apa yang disepakati bersama dalam RKT
  • Berkoordinasi dan memimpin program WTP di Maluku dan Maluku Utara, termasuk mengelola tim lapangan dengan baik dan bertanggung jawab sehingga mampu menunjukan kinerja yang baik
  • Berkontribusi dalam memberi masukan untuk pengembangan strategi dan analisis terkait perburuan dan peredaran ilegal satwa liar kepada koordinator, deputy PM dan SPM.
  • Membangun dan menjaga komunikasi dan hubungan kerjasama yang baik dengan lembaga pemerintah dan non pemerintah yang menjadi mitra BKSDA Maluku

TANGGUNG JAWAB SPESIFIK

1. DUKUNGAN KEGIATAN LAPANGAN

  • Memberi dukungan kepada BKSDA Maluku dalam pelibatan aktif masyarakat local dalam perannya sebagai sumber informasi terkait perburuan dan peredaran ilegal satwa liar dan kehutanan serta memastikan pelibatan masyarakat lokal tersebut sesuai dengan tata cara yang tepat dan perannya berjalan dengan optimal
  • Menyusun rancangan awal rencana kegiatan bersama tim lapangan WTP yang berisi rencana kegiatan rutin bulanan/kegiatan dukungan khusus
  • Memberi dukungan kegiatan pengumpulan data dan informasi terkait perburuan dan peredaran ilegal satwa liar di lokasi-lokasi rawan di wilayah kerja BKSDA Maluku (seperti: lokasi-lokasi yang berbatasan dengan kawasan/habitat satwa liar, pelabuhan laut, pasar satwa liar, dll), termasuk perdagangan TSL secara daring
  • Melakukan pengumpulan data rutin dan pengkinian data dan informasi terkait kegiatan yang mengancam kelestarian kawasan konservasi perairan BKSDA Maluku termasuk peredaran dan perdagangan satwa laut di Maluku dan Maluku Utara, dukungan tindak lanjut temuan dan masukan berupa rekomendasi sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki.
  • Memberi dukungan teknis terbatas kepada BKSDA Maluku dalam upaya perlindungan TSL dalam bentuk masukan dan rekomendasi sesuai bidang keahlian yang dimiliki, termasuk memfasilitasi koordinasi dengan Lembaga terkait, saksi ahli dan pendampingan pakar dibidang hukum.
  • Mengawasil proses pengumpulan data dan informasi yang dilakukan tim WTP di lapangan; memimpin dan mengelola tim lapangan WTP Maluku dan Maluku Utara, memastikan penggunaan strategi yang tepat serta memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan sesuai dengan panduan keamanan kegiatan lapangan WCS
  • Memastikan data dan informasi yang terkumpul didokumentasikan dengan baik, dapat dipertanggungjawabkan dan dilaporkan secara rutin dalam bentuk form data bulanan, laporan bulanan dan laporan kronologi tindaklanjutnya.

2. PENGEMBANGAN STRATEGI DAN KOORDINASI

  • Membangun hubungan baik dan kerjasama erat dengan mitra-mitra terkait baik pemerintah maupun non pemerintah
  • Berkontribusi dalam memberi masukan untuk pengembangan strategi dan analisis terkait kejahatan terhadap satwa liar dan kehutanan kepada Supervisor berdasarkan data dan informasi yang diperoleh secara langsung di lapangan.
  • Membantu koordinator dalam menyusun rencana kerja program, termasuk RPP-RKT dengan BKSDA Maluku
  • Berkoordinasi dan bekerja erat dengan unit WTP lainnya secara khusus tim data WTP dan dalam rangka menganalisa data dan informasi serta melakukan pemetaan tipologi IWT di wilayah Timur khususnya Maluku dan Maluku Utara.

3. PELAPORAN DAN MANAJEMEN

  • Menyusun dan menulis laporan bulanan dari data dan informasi hasil kegiatan dilapangan yang dikirim kepada Koordinator WTP wilayah Timur Indonesia, Deputy WTP for Field Operation, WTP Program Manager dan tim Data WTP.
  • Memastikan penggunaan anggaran di lapangan dilakukan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta dilaporkan sesuai standar dan waktu yang sudah ditentukan.

Untuk lebih detil mengenai posisi ini, silakan membuka link berikut:




Mohon mengirimkan surat lamaran dan Curriculum Vitae pada email idrecruitment@wcs.org dengan subjek: “WTP Officer_(nama)” paling lambat 19 Juni 2023.

Hanya kandidat terpilih yang akan dihubungi dan menerima pemberitahuan.

 

No comments:

Post a Comment