Kerangka Acuan
Konsultan untuk Evaluasi Dampak Proyek
Kemitraan Periode 2012-2016
Latar Belakang
Kemitraan baru saja menyelesaikan
periode pelaksanaan rencana strategis 5 tahunannya (Renstra 2012-2016). Selama
periode renstra tersebut Kemitraan telah
mengawal pelaksanaan 55 proyek dengan total nilai proyek sekitar US$50 juta. 55
proyek ini terbagi dalam 7 kluster program prioritas Renstra, yaitu (1) Democratic State Governance, (2) Decentralisation, Bureaucratic Reform and
Public Service Governance, (3) Human Rights, Justice and Anti Corruption,
(4) Civil Society Empowerment (and Open
Governance), (5) Poverty Eradication
and Economic Governance, (6) Sustainable
Environment Governance, dan (7) Private
Sector Governance.
Selama pelaksanaan proyek-proyek
di atas, Kemitraan melalui unit PME (Planning, Monitoring & Evaluation)
telah melakukan kegiatan-kegiatan M&E dalam rangka pengawalan
capaian-capaian setiap proyek. Namun demikian sangat penting dilakukan evaluasi
dampak secara komprehensif untuk dapat memetakan tingkat kemanfaatan maupun
dampak dari capaian-capaian proyek pada level kelembagaan Kemitraan, yaitu
tingkat pengaruh pada perubahan kebijakan sampai terjadinya perubahan yang
berdampak positif pada masyarakat sesuai dengan visi dan misi Kemitraan.
Pada akhir tahun 2016, Kemitraan
telah menyusun rencana strategis (renstra) untuk periode selanjutnya, yaitu
2017-2021. Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan Renstra 2017-2021, maka evaluasi
dampak menjadi sangat urgen untuk mendapatkan data yang komprehensif yang
berupa praktik-prakti yang baik maupun pembelajaran yang digunakan sebagai
dasar menyusun pendekatan pelaksanaan intervensi selanjutnya yang lebih efektif.
Tujuan Evaluasi
·
Memetakan dampak intervensi dan mengukur
tingkat pengaruh maupun kontribusinya kepada perubahan kebijakan maupun tingkat
kemanfaatannya pada kelompok target (penerima manfaat).
·
Mengidentifikasi pembelajaran-pembelajaran
terkait efektivitas capaian/hasil dari mitra maupun kelompok target, baik yang
bersifat kelemahan maupun kekuatan, sebagai acuan bagi perbaikan pendekatan
maupun strategi pelaksanaan proyek/program ke depan.
·
Mengidentifikasi faktor-faktor pendukung
dan penghambat tercapainya dampak intervensi maupun keberlanjutannya paska program/proyek
Hasil yang diharapkan
Hasil
yang diharapkan adalah laporan analisis evaluasi dampak yang komprehensif yang
meliputi rekomendasi yang dapat secara kongkrit dituangkan dalam pelaksanaan
Renstra 2017-2021.
Cakupan Evaluasi & Metodologi
Dari 55 proyek yang berjalan
selama tahun 2012-2016, maka terdapat 43 proyek yang berakhir pada tahun 2016
sementara 12 proyek lainnya merupakan proyek-proyek yang masih berjalan hingga
tahun 2017. Demikian cakupan evaluasi adalah proyek-proyek yang berjalan maupun
berakhir pada kurun waktu 2012-2016. Pengumpulan data diharapkan mencakup
sampel terdapat di beberapa wilayah yang mewakili Indonesia bagian Timur,
Tengah dan Barat.
Evaluasi dampak ini diharapkan
mengunakan data gabungan kuantitatif dan kualitatif yang terdiri dari data
primer dan sekunder. Metode pengumpulan data kuantitatif dapat dilakukan
melalui survei maupun studi dokumen sekunder antara lain berupa data-data
statistik maupun angka. Sementara data kualitatif dapat dikumpulkan melalui
in-depth interview dan FGD. Metode gabungan ini merupakan bagian dari proses triangulasi agar dapat memperoleh data
secara akurat dan reliable.
Untuk
melakukan evaluasi dampak ini, Kemitraan bermaksud merekrut Konsultan. Konsultan terpilih
akan mengusulkan kerangka metodologi maupun metode-metode pengumpulan data dan
kemudian disepakati secara bersama oleh Unit PME serta melakukan pengumpulan
data sampai dengan menghasilkan laporan. Cakupan kerja Konsultan secara detil
dijelaskan di bawah ini.
Cakupan Kerja Konsultan
·
Konsultan membangun kerangka metodologi
evaluasi dampak dan instrumen berdasarkan desk review dan diskusi intensif
dengan Unit PME.
·
Konsultan mengusulkan sampel wilayah dan
daftar responden melalui metode pengumpulan data tertentu dan disepakati oleh
Unit PME.
·
Konsultan melakukan pengumpulan data
lapangan sesuai dengan instrumen dan sampel yang telah disetujui oleh Unit PME.
·
Konsultan mengusulkan dan membangun
kerangka analisa dan format laporan.
Durasi Pekerjaan: 4 bulan (September-Desember 2017)
Keluaran dan Waktu:
No.
|
Tahap Kegiatan
|
Jumlah Hari Kerja
|
Tahapan Keluaran
|
Tenggat Waktu
|
1.
|
Desk review dan diskusi dengan Unit PME
|
10 hari
|
Draf kerangka evaluasi dan instrumen
|
Sept, Minggu II
|
Final kerangka evaluasi dan instrumen serta sampel wilayah dan daftar
responden yang disepakati
|
Sept, Minggu IV
|
|||
|
Pengumpulan Data Lapangan
|
25 hari
|
Format data entry
|
Oktober, Minggu I
|
Kompilasi data
|
Oktober, Minggu IV
|
|||
3.
|
Penulisan hasil
|
10 hari
|
Kerangka analisa dan format laporan
|
November, Minggu II
|
Draf laporan
|
Desember, Minggu I
|
|||
Final laporan
|
Desember, Minggu III
|
Kompetensi Konsultan
Lembaga/Konsultan
§ Berpengalaman melakukan survey, monitoring
dan evaluasi dampak program pembangunan.
§ Penguasaan yang baik terhadap
berbagai metodologi penelitian
§ Memiliki kemampuan analisa yang
baik
§ Memiliki pengalaman bekerja
dengan institusi pemerintah, perguruan tinggi, dan Civil Society Organization.
§ Memahami isu tata kelola
pemerintahan dan pengurangan kemiskinan.
§ Memiliki kemampuan komunikasi
multi budaya yang baik.
§ Mampu bekerja mandiri dalam
tekanan situasi dan mampu bekerja multi-task
serta berorientasi pada hasil.
§ Mampu mengoperasikan Microsoft
Program.
Kualifikasi Konsultan
Pendidikan team leader : Master
degree untuk bidang yang relevan
Pengalaman : Minimal 10 tahun di bidang penelitian dan minimal 5 tahun, monitoring dan evaluasi.
Ketrampilan
khusus : Kemampuan menulis, mengkaji, menganalisa,
mengedit laporan, dan mempresentasikan hasil kajian.
Lain-lain : Memahami konteks sosial tata kelola pemerintahan daerah dan nasional,
pengentasan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan.
Secara umum
lokasi serta Proyek yang dilaksanakan oleh KEMITRAAN dalam kurun waktu 2012 –
2016 adalah sebagai berikut:
1. Aceh (Prorep dan LEAD/Sekolah
Demokrasi, SIAP-2, LGBTI, P3BM)
2. Jakarta/Nasional (IKAT-1, P3BM, LEAD
TIRI, RTR&RTR-C, Promoting Integrity and Legal Transparency in the
Indonesian Maritime Sector-BSR, Support to the Anti Corruption Movement-MSI)
3. Papua (Support for the
Implementation of Local Election in Papua, IGI, PNPM-WB, P3BM)
4. Gunung Kidul & DIY (LEAD
BALANCE, P3BM)
5. Sulawesi Tengah (IGI, CEWER, FGP-II,
CBFM 1 & 2014-2016, PNPM-WB)
6. KLATEN (SIAP-2, FlegT-VPA, Multi-Stakeholder
Forestry Programme 3/MFP3-Oxford Management Ltd. Asia)
7. NTB (FGP-II, CBFM-I, FlegT-VPA,
P3BM}
8. KALIMANTAN TENGAH (FlegT-VPA, Univ
of Colorado-Governor's Climate and Forests Task Force, UNDP-Green Village REDD+, CLUA-2
atau CLUA-3)
Perkiraan lokasi pengambilan data
kualitatif melalui in-depth interview dan FGD adalah sebagai berikut:
a) Jakarta/Nasional : FGD dilakukan
dengan para pemangku di tingkat nasional, terdiri dari unsur
Kementerian/Lembagaan pemerintah, CSO/mitra di tingkat Nasional dan Asosiasi/
penerima manfaat di tingkat pusat;
b) Klaten (Jawa Tengah) FGD dilakukan dengan
para pemangku di daerah (Palu dan sekitarnya), terdiri dari unsur
dinas/Lembagaan pemerintah di daerah, CSO/mitra dan asosisasi.penerima manfaat
di tingkat daerah;
c) Palu (Sulawesi Tengah) FGD dilakukan
dengan para pemangku di daerah (Palu dan sekitarnya), terdiri dari unsur
dinas/Lembagaan pemerintah di daerah, CSO/mitra dan asosisasi.penerima manfaat
di tingkat daerah;
d) Papua FGD dilakukan dengan para
pemangku di daerah (Papua dan sekitarnya), terdiri dari unsur dinas/Lembagaan
pemerintah di daerah, CSO/mitra dan asosisasi.penerima manfaat di tingkat
daerah;
Sedangkan perkiraan jumlah hari pengambilan
data dimasing-masing daerah adalah 4 hari, termasuk dengan waktu perjalanan. Jumlah peserta kegiatan FGD beserta
fasilitatornya adalah 15 orang dimasing-masing lokasi FGD.
Proposal/lamaran beserta dokumen pendukung dapat dikirimkan ke recruitment@kemitraan.or.id paling lambat 5 September 2017.
No comments:
Post a Comment