- Latar Belakang/ Pengantar
Save
the Children telah hadir di Indonesia sejak tahun 1976, dan menjadi
yayasan yang terdaftar secara lokal, Yayasan Sayangi Tunas Cilik, pada
tahun 2014. Kami adalah salah satu organisasi
hak-hak anak terbesar di Indonesia, dengan lebih dari 500 staf, bekerja
di 12 provinsi, di berbagai program untuk memastikan setiap anak
mendapatkan hak untuk bertahan hidup, perlindungan, pengembangan dan
partisipasi. Kami telah membangun hubungan yang kuat
dan kredibel dengan pemerintah Indonesia dan berbagai organisasi
masyarakat sipil di tingkat nasional dan daerah untuk memberikan program
yang meningkatkan kehidupan anak-anak.
Cargill
Cocoa & Chocolate and Save the Children memiliki visi bersama untuk
meningkatkan kehidupan petani kakao dan komunitas mereka di seluruh
dunia. Kami juga memahami bahwa mengamankan
pasokan kakao jangka panjang untuk bisnis Cargill dapat menghasilkan
pendapatan yang stabil dan jalan keluar dari kemiskinan bagi keluarga
yang paling rentan. Cargill Cocoa berkomitmen untuk memastikan
keselamatan dan kesejahteraan anak-anak dan keluarga di
area pertanian kakao, termasuk tujuan dari nol insiden pekerja anak
dalam rantai pasokannya pada tahun 2025, yang selaras dengan nilai-nilai
inti kami. Melindungi anak-anak dan memperjuangkan hak-hak mereka telah
menjadi bagian dari misi Save the Children
sejak kami didirikan pada 1919 oleh Eglantyne Jebb, yang merancang
Deklarasi Hak-Hak Anak. Kami bangga bahwa dokumen ini diadopsi oleh Liga
Bangsa-Bangsa pada tahun 1924, dan kemudian diadopsi dalam bentuk yang
diperluas oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada
tahun 1959. Kedua organisasi kami berbagi komitmen yang dalam dan taat
kepada anak-anak di dunia.
Dalam
mengimplementasikan program-programnya, Save the Children akan
membangun kemitraan dengan organisasi local yang memiliki visi dan misi
yang sama dalam berkomitmen mencapai terobosan bagi
pemenuhan hak-hak anak. Hal tersebut dapat terjadi melalui kerja sama
yang di dalamnya terdapat semangat saling belajar dan tanggung jawab.
Oleh karena itu maka, Save the Children membuka ‘Request for Proposal’
dan memberikan kesempatan kepada organisasi-organisasi
local yang bergerak dalam pemenuhan hak-hak anak untuk bekerjasama Save
the Children dalam mengimplementasikan proyek
Child Labour Monitoring & Remediation in Indonesia-Project, sebuah
proyek kerjasama Save the Children-Indonesia.
Informasi
mengenai proyek tersebut dan penjelasan proses seleksi proposal dari
calon mitra kerja, akan dijelaskan secara lebih detail pada
bagian-bagian di bawah ini.
- Ruang Lingkup Proyek
- Latar Belakang Proyek
Di
seluruh dunia, 218 juta anak berusia antara 5 dan 17 tahun terlibat
dalam pekerjaan. Di antara mereka, 152 juta adalah pekerja anak. Pekerja
anak terkonsentrasi terutama di bidang pertanian
(71%), yang meliputi perikanan, kehutanan, penggembalaan ternak, dan
akuakultur dan terdiri dari pertanian subsisten dan komersial. Sebagian
besar pekerja anak terjadi di dalam unit keluarga. Lebih dari dua
pertiga dari semua pekerja anak bekerja sebagai pekerja
keluarga yang berkontribusi, sementara pekerja yang dibayar dan pekerja
mandiri masing-masing hanya 27% dan 4% dari pekerja anak. Angka-angka
ini menggarisbawahi poin penting yang lebih luas mengenai sifat pekerja
anak di dunia saat ini. Sebagian besar anak-anak
dalam pekerja anak tidak berada dalam hubungan kerja dengan majikan
pihak ketiga, melainkan bekerja di pertanian keluarga dan di perusahaan
keluarga; memahami dan mengatasi ketergantungan keluarga pada pekerja
anak karenanya akan sangat penting untuk kemajuan
yang lebih luas menuju berakhirnya pekerja anak
[1].
Dalam
konteks Indonesia, pekerja anak adalah masalah nasional yang
membutuhkan tindakan segera dan berkelanjutan. Kemiskinan dan tingkat
pengangguran yang tinggi berarti banyak anak di Indonesia
dipaksa bekerja untuk membantu orang tua mereka mendukung rumah tangga.
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia memperkirakan
sekitar 1,7 juta anak di Indonesia terlibat dalam pekerja anak.
Diperkirakan 1,5 juta dari mereka berusia antara 10-17
tahun bekerja di sektor pertanian.
Definisi Save the Children tentang pekerjaan berbahaya berakar pada definisi UNCRC, karena segala bentuk pekerjaan yang melanggar hak anak. Secara khusus mengacu pada pasal 32. “Negara-negara Pihak mengakui hak anak untuk dilindungi dari eksploitasi ekonomi dan dari melakukan pekerjaan apa pun yang mungkin berbahaya atau mengganggu pendidikan anak, atau berbahaya bagi kesehatan anak atau perkembangan fisik, mental, spiritual, moral dan sosial. ”
Pekerja anak mencakup anak-anak yang bekerja yang terlibat dalam segala jenis pekerjaan seperti yang ditunjukkan oleh siapa yang dilaporkan bekerja selama survei. Menurut publikasi Statistik Indonesia tentang 'Anak-Anak yang Bekerja di Indonesia 2009', anak-anak berusia 5 hingga 12 tahun yang bekerja dianggap sebagai pekerja anak, terlepas dari jam kerjanya. Karena itu, Save the Children Indonesia berkomitmen untuk memulihkan praktik-praktik pekerja anak di dua kabupaten di Bone dan Wajo.
Save
the Children telah melakukan assessment di Kabupaten Bone dan Wajo,
Provinsi Sulawesi Selatan pada bulan Agustus 2019. Kami telah berdiskusi
dengan berbagai pihak yang tinggal di kedua
Kabupaten: keluarga, kelompok tani dan Pemerintah daerah, untuk
memahami kebutuhan dari sudut pandang mereka. Assessment tersebut
menemukan bahwa hambatan ekonomi dan tradisi budaya adalah pendorong
utama bagi anak-anak untuk mulai bekerja lebih awal, putus
sekolah atau memasuki perkawinan anak dini dan paksa. Anak-anak bekerja
di sektor pertanian seperti, sawah, kebun kakao, dan kebun jagung.
Anak-anak melakukan berbagai kegiatan mulai dari panen hingga pemupukan.
Tujuan utamanya adalah untuk mendukung orang
tua mereka dan belajar perdagangan keluarga. Di kedua kabupaten
disebutkan bahwa anak perempuan dan anak laki-laki diperlakukan secara
berbeda. Anak perempuan tidak diwajibkan berada di pertanian karena
mereka diharuskan mendukung ibu mereka di rumah, tetapi
mereka melakukan kegiatan pertanian seperti pengeringan biji kakao di
rumah. Kebanyakan orang tua mengkonfirmasi bahwa anak-anak membantu
orang tua mereka bekerja di pertanian selama musim panen kakao (November
- Desember dan Maret - April). Ini terutama mempengaruhi
anak laki-laki usia sekolah menengah pertama. Temuan-temuan ini
menekankan bahwa remediasi pekerja anak membutuhkan intervensi
komprehensif dalam mendidik masyarakat dan membuat sistem untuk
memastikan kesejahteraan anak dipantau dan diprioritaskan.
- Goal (Tujuan Umum)
Petani
dan komunitas Cargill Cocoa akan bekerja bersama untuk memastikan
perlindungan anak melalui sistem yang berfungsi yang mengidentifikasi,
mencegah, dan memulihkan pekerja anak untuk
meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak di Kabupaten Bone
dan Wajo di provinsi Sulawesi Selatan.
- Objective (Tujuan Khusus)
- Untuk meningkatkan kapasitas komunitas rantai pasokan dengan uji tuntas pekerja anak dan mekanisme rujukan yang efektif.
- Untuk memperkuat kapasitas masyarakat lokal dalam menangani kasus-kasus perlindungan anak khususnya pekerja anak dengan memanfaatkan kemampuan dan mengarahkan interaksi petani dengan mekanisme rujukan yang ada.
- Untuk meningkatkan dampak program dengan meningkatkan kesadaran dan dukungan pemerintah daerah untuk remediasi pekerja anak. Sistem remediasi formal untuk pekerja anak di Indonesia digabungkan di bawah pusat layanan terpadu tentang perlindungan anak di tingkat kabupaten.
- Lokasi
Proyek akan dilaksanaka di Kabupaten Wajo dan Bone, Propinsi Sulawesi-Selatan.
- Durasi
12 bulan proyek dimulai April 2020– Maret 2021.
- Kelompok Sasaran
- Kelompok petani coklat di Kabupaten Wajo dan Bone
- 6 desa, 3 Kecamatan di Kab Wajo (detail desa & kecamatan akan di informasikan kemudian)
- 6 desa, 3 Kecamatan di Kab Bone ((detail desa & kecamatan akan di informasikan kemudian)
- 4000 petani (jumlah petani terdaftar di masing – masing kabupaten akan informasikan kemudian)
- Anak-anak (usia 5-17 tahun) dari keluarga petani coklat
- Masyarakat desa
- Pemerintah
- Para pihak Terkait
- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tingkat Kabupaten dan Provinsi
- Dinas Sosial tingkat Kabupaten dan Provinsi
- Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten dan Provinsi
- Dinas Kesehatan tingkat Kabupaten dan Provinsi
- PT. Cargill, Koltiva
- Peran Lembaga mitra
Fokus kerjasama antara Save the Children dan mitra local terpilih adalah:
Tujuan 1: Untuk meningkatkan kapasitas komunitas rantai pasokan dengan uji tuntas pekerja anak dan mekanisme
rujukan yang efektif.
|
1.
Melaksanakan
pelatihan tentang pekerja anak termasuk risiko pekerja anak yang
berbahaya dan pekerja anak yang dipaksakan untuk semua kelompok rantai
pasok
dan Koltiva
|
2.
Melaksanakan pelatihan bagi calon pelatih untuk staf rantai pasokan potensial tentang standar
pekerja anak dan kesadaran tentang Pemantauan Pekerja Anak untuk petani kakao dan anggota masyarakat.
|
3.
Melaksanakan pelatihan tentang Pekerja Anak & risiko pekerja anak yang berbahaya dan pelatihan
pekerja paksa anak untuk semua pengumpul kakao, petani kakao dan anggota masyarakat.
|
4.
Sensitisasi mekanisme pelaporan dan rujukan dan Mekanisme Identifikasi dan Respons Pekerja Anak
untuk pencegahan dan respons terhadap masalah anak termasuk pekerja anak bagi kelompok rantai pasok
|
Tujuan 2: Untuk memperkuat kapasitas masyarakat lokal dalam menangani kasus-kasus perlindungan anak khususnya
pekerja anak dengan memanfaatkan kemampuan dan mengarahkan interaksi petani dengan mekanisme rujukan yang ada.
|
|
|
|
|
|
|
Tujuan 3: Untuk meningkatkan dampak program dengan meningkatkan kesadaran dan dukungan pemerintah daerah
untuk remediasi pekerja anak.
|
1.
Orientasi tentang Perlindungan Anak & Pengasuhan Anak tanpa kekerasan termasuk masalah Pekerja Anak
untuk staf Pemerintah
|
2.
Pelatihan Pelatihan Perlindungan Anak & Mekanisme Rujukan untuk Staf Pemerintah terkait
|
3.
Menghubungkan mekanisme pelaporan dan rujukan dari PATBM ke sistem pemerintah
|
4.
Advokasi untuk alokasi dana desa untuk mendukung gerakan PATBM dalam remediasi Pekerja Anak
|
- Syarat Kelayakan Calon Mitra
Mitra terpilih Save the Children disyaratkan untuk memiliki kualifikasi sebagai berikut:
- Memiliki badan hukum
- Memiliki struktur organisasi yang dilengkapi dengan personil dan program kerja organisasi
- Memiliki rekening organisasi yang diotorisasi atas nama 2 orang
- Memiliki aturan dan system pencatatan keuangan yang memadai
- Menghindari keterlibatan dalam setiap kegiatan kriminal, aktivitas-aktivitas yang melanggar hak-hak azasi manusia dan hak anak .
- Tidak memiliki catatan pernah melakukan setiap bentuk pelecehan, diskriminasi, pelecehan fisik atau verbal, intimidasi atau eksploitasi.
- Mitra tidak berafiliasi dengan organisasi-organisasi atau gerakan terlarang seperti teroris
- Memiliki pengalaman bekerjasama dengan organisasi Nasional maupun Internasional
- Memiliki pemahaman yang kuat tentang hak-hak anak secara umum dan khususnya issu anak bekerja (keahlian dalam partisipasi anak adalah juga penting).
- Berpengamalan dalam melakukan review kebijakan.
- Bersedia menaati kebijakan Child Safeguarding Policy Save the Children
- Diutamakan calon mitra berasal dari local Kabupaten Bone dan Wajo
Catatan:
Proses Assessement Kelayakan Mitra secara lebih detail akan dilakukan
kemudian dengan menggunakan alat/tools penilaian calon mitra yang
dimiliki oleh Save the Children kepada 3
calon mitra terbaik dari setiap Kabupaten.
- Outline Proposal
- Proposal ditulis singkat, dan mengacu pada cakupan inti yang dibutuhkan dalam proposal. Format disiapkan dan dapat digunakan oleh calon mitra.
- Proposal dapat diajukan untuk masing – masing 1 kabupaten (Bone & Wajo) atau 2 Kabupaten sekaligus.
- Kriteria Seleksi Proposal
Proposal yang masuk ditelaah berdasarkan beberapa criteria di bawah ini:
- Bentuk proposal mengacu pada format yang telah disiapkan dan dalam bahasa Indonesia (terlampir) dan panjang proposal maksimum 8 halaman (diluar lampiran).
- Design kegiatan yang diusulkan mengacu pada pencapaian Goal dan Objective yang telah disebutkan diatas.
- Memiliki strategi dalam memastikan issu lintas sector (gender, disabilitas, partisipasi anak)
- Program menunjukkan inovasi-inovasi, baik dari sisi pendekatan, metode, strategy, dll.
- Proposal yang diajukan tidak boleh untuk memenuhi gap proposal dengan donor lain yang sedang dijalankan oleh mitra/CSO bersangkutan. Namun sebaliknya proposal bisa saja merupakan tindak lanjut dari rencana aksi project sebelumnya namun harus sejalan dengan milestone/panduan garis besar program yang disebutkan pada bagian B di atas
- Prosentase komposisi budget untuk dukungan kebutuhan operasional (personal dan kebutuhan operasional kantor) dan kebutuhan program adalah 30 : 70
- Proses Seleksi
Proses seleksi proposal dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu:
Tahapan
|
Tanggal
|
|
18-28 Feb 2020
|
|
02-06 Mar 2020
|
|
10-13 Mar 2020
|
|
16-17 Mar 2020
|
|
18-20 Mar 2020
|
|
23-24 Mar 2020
|
|
30-31 Mar 2020
|
.
- Cara Mendaftar
- Mengisi surat pendaftaran sesuai yang telah disiapkan
-
Dokumen
proposal, surat pendaftaran dan profil organisasi (termasuk dilengkapi
dengan pengalaman bekerjasama dengan pihak lain untuk project
tertentu) dikirimkan ke email Proposal dikirim melalui email ke
: Indonesia.award@
savethechildren.org - Batas waktu memasukan proposal pada tanggal 28 Feb 2020, pukul 17.00 WIB
Untuk Informasi, silahkan kontak :
Indonesia.Award@ savethechildren.org, atau silahkan unduh dokumen di
https://www.stc.or.id/join-us/ tender.
- Lampiran
- Lampiran 1 : Surat Pendaftaran
- Lampiran 2 : Format proposal
- Lampiran 3 : Format Rincian anggaran dan Rencana Kerja
- Lampiran 4 : Logika Kerangka Kerja
- Lampiran 5 : Profile Singkat Organisasi
ReplyDeleteWebsite paling ternama dan paling terpercaya di Asia ^^
Sistem pelayanan 24 Jam Non-Stop bersama dengan CS Berpengalaman respon tercepat :)
Memiliki 9 Jenis game yang sangat digemari oleh seluruh peminat poker / domino
- Adu Q
- Bandar Q
- Bandar Sakong
- Bandar Poker
- Poker
- Domino 99
- Capsa Susun
- BANDAR66 / ADU BALAK
-PERANG BACCARAT
Permainan Judi online yang menggunakan uang asli dan mendapatkan uang asli ^^
* Minimal Deposit : 20.000
* Minimal Withdraw : 20.000
* Deposit dan Withdraw 24 jam Non stop ( Kecuali Bank offline / gangguan )
* Bonus REFFERAL 20 % Seumur hidup tanpa syarat
* Bonus Rollingan 0,5%, Setiap Senin
* Proses Deposit & Withdraw PALING CEPAT
* Sistem keamanan Terbaru & Terjamin
* Poker Online Terpercaya
* Live chat yang Responsive
* Support lebih banyak bank LOKAL
Contact Us
WA : +855964967353
Kami Siap Melayani anda 24 jam Nonstop