Thursday, October 18, 2012

HKI Indonesia : vacancy for PPO DIY


HELEN KELLER INTERNATIONAL / INDONESIA

HKI/I adalah sebuah organisasi nirlaba yang bekerja pada bidang kesehatan mata, nutrisi dan pendidikan inklusif, melalui pengembangan strategi pelayanan kesehatan dan kampanye kesadaran masyarakat.



Melalui program Opportunities for Vulnerable Children (OVC), HKI/I mendorong penyelenggaraan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus
di beberapa provinsi. Saat ini, HKI/Indonesia sedang mencari kandidat untuk
menempati posisi PROVINCIAL PROGRAM OFFICER (PPO; 1 orang) untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.



Requirement:

• Memiliki latar belakang pendidikan S-1, terutama dari bidang pendidikan atau sosial;

• Memiliki pengalaman dalam mengembangkan jejaring dan membangun koordinasi dari berbagai pihak;

• Memiliki keterampilan interpersonal dan komunikasi yang baik;

• Mampu mempertahankan kinerja dalam kondisi di bawah tekanan dan/atau dalam lingkungan yang dinamis;

• Mampu memberikan hasil kerja yang memuaskan dengan pengawasan minimal;

• Jujur, memiliki integritas, berinisiatif dan dapat bekerja mandiri;

• Memperhatikan hasil kerja secara detil, terorganisir;

• Bersedia untuk melakukan perjalanan ke wilayah lain dampingan HKI/I (Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan);

• Kemampuan bicara dalam bahasa setempat adalah nilai tambah;

• Memahami budaya dan tradisi lokal adalah nilai tambah;

• Memiliki pengalaman bekerja dengan pemerintah atau lembaga nirlaba adalah nilai tambah;

• Dapat berbicara dan menulis dalam bahasa Inggris adalah nilai tambah;

• Dapat segera bergabung.


Peminat dipersilahkan mengirimkan lamaran dan CV (dalam 1 file, dengan format .doc, .docx, atau .pdf)  kepada hr.hkiindonesia@gmail.com, dengan menuliskan subjek surel sebagai berikut : PPO DIY - <nama lengkap>. Batas waktu terakhir penerimaan lamaran adalah Kamis, 25 Oktober 2012 pukul 15.00 WIB.



Salinan ijazah, transkrip nilai, dokumen atau portofolio tidak perlu dikirimkan.

No comments:

Post a Comment