Monday, October 8, 2012

Konsultan Identifikasi & Scanning Mitra Potensial Program Perlindungan dan Partisipasi Anak -Plan Indonesia

A.     LATAR BELAKANG

Plan Indonesia adalah salah satu organisasi kemanusiaan dan pengembangan masyarakat yang berpusat pada anak dan mendorong pemenuhan hak anak serta kepentingan terbaik bagi anak, termasuk anak-anak yang mengalami penyalahgunaan, penelantaran, eksploitasi dan kekerasan. Pendekatan yang dipakai dalam setiap programnya termasuk Program Perlindungan dan Partisipasi Anakadalah Pendekatan Pengembangan Masyarakat yang Berpusat pada Anak (Child Centered Community Development/CCCD) dimana salah satu prinsipnya adalahmemperkuat  kemitraan (partnership) dengan mitra-mitra yang potensial, berkualitas dan profesional.


Plan telah aktif dan terlibat langsung dalam upaya-upaya perlindungan dan partisipasi anaksebagai warga negara di Indonesia baik yang berskala nasional maupun lokal sejak tahun 2000sampai dengan saat ini. Dalam kurun waktu 12 tahun  (2000– 2012), Plan Indonesia telah terlibat dalam meningkatkanperlindungan anak dan partisipasi anak sebagai warga negara didalam berbagai tingkatan baik lokal, nasional maupun global meliputi perlindungan anak berbasis komunitas, belajar tanpa rasa takut, pencatatan kelahiran universal, pencegahan pernikahan anak, dan partisipasi anak sebagai warga negara. Belajar dari pengalaman ini dan sesuai dengan desain program Child Protection and Participation, maka Plan Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitasnya dalam perlindungan dan partisipasi anak sebagai warga negara di Indonesia.

Salah satu strategi yang digunakan untuk menunjang komitmen ini, Plan akan meningkatkan  kerjasama kemitraan dengan organisasi atau lembaga, baik lokal maupun internasional dalam melakukan perlindungan dan partisipasi anak sebagai warga negara. Kemitraanyang pahami oleh Plan Indonesia adalah sebuah hubungan yang setara diantara dua atau lebih lembaga/institusi yang saling mendukung dalam kerangka mencapai tujuan bersama yang akan ditetapkan didalam setiap program.

Dalam rangka melaksanakan strategi tersebut, Plan mencari konsultan(individu/lembaga) yang berpengalaman untuk melakukan identifikasi, scanning serta analisa terhadap organisasi atau lembaga baik tingkat nasional maupun daerah di seluruh Indonesia yang memiliki pengalaman dalam melaksanakan program perlindungan anak dan partisipasi anak sebagai warga negarayang dapat dijadikan mitra strategis  Plan dalam  melaksanakan program perlindungan dan partisipasi anak.

Periode konsultan bekerja adalah untuk 1 (satu) bulan kerja.

B.      TUJUAN

Adapun tujuan dari  seluruh  proses identifikasi dan scanning  ini adalah:
1.       Mengidentifikasi organisasi atau lembaga yang memiliki pengalaman dan keahlian  dalam  melaksanakan program perlindungan dan partisipasi anak sebagai warga negara di Indonesia.
2.       Mengidentifikasi organsisasi atau lembaga yang memiliki pengalaman, spesialisasi dan keahlian yang  fokus pada perlindungan anak berbasis masyarakat, belajar tanpa rasa takut, pencatatan kelahiran universal, pencegahan pernikahan anak, dan partisipasi anak sebagai warga negara.
3.       Memberikan rekomendasi daftar mitra yang paling potensial dan ideal dalam bidang perlindungan anak dan partisipasi anak sebagai warga negara yang aktif untuk ditindak lanjuti oleh Plan Indonesia.
4.       Memberikan masukan mengenai model kemitraan yang ideal dalam konteks perlindungan dan partisipasi anak sebagai warga negara kepada Plan.

C.      STRATEGI IMPLEMENTASI

Dalam melakukan proses identifikasi dan scaning mitra-mitra yang dimaksud di atas, konsultan harus melakukan tahapan-tahapan  sebagai berikut:

Tahap Pertama:Background Research and Desk Survey

1.       Konsultan dapat melakukan secondary research  melalui studi terhadap dokumen yang berisi profil lembaga yang sudah pernah bekerjasama dengan Plan Indonesia dalam konteks perlindungan dan partisipasi anak sebagai warga negara, laporan-laporan, baik dari lembaga lembaga mitra Plan Indonesia maupun dari pemerintah (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Kementerian Sosial RI, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, serta instansi terkait), dari badan-badan PBB, serta dari lembaga internasional yang fokus kepada anak lainnya untuk mengidentifikasi organisasi/lembaga yang melakukan perlindungan dan partisipasi anak sebagai warga negara. Konsultan juga harus melakukan kajian profil lembaga berdasarkan Country Strategy Plan 2013-2017 Plan Indonesia dengan mempertimbangkan arahan Program Perlindungan Anak dan Partisipasi untuk periode lima tahun.

2.       Dalam tahap pertama ini, Kosultan diharapkan bisa mendapatkan informasi detail tentang organisasi/lembaga, cakupan wilayah/lokasi intervensi dan jenis intervensi masing-masing organisasi/lembaga pada saat melakukan perlindungan dan partisipasi anak sebagai warga negara.

Tahap Kedua: Targeted Primary Research
Berdasarkan hasil tahap pertama, konsultan dapat melakukan riset untuk memilah organisasi/lembaga dengan jenis intervensi yang sama dengan Plan kedalam 4 (empat) zona wilayah kerja sebagai berikut:

a)       Zona I        : Meliputi provinsi NAD, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung dan Kepulauan Belitong.
b)      Zona II       : Meliputi provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat.
c)       Zona III      : Meliputi provinsi Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua dan Papua Barat.
d)      Zona IV      : Meliputi provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan

Tahap Ketiga:Recommendation Development
Konsultan akan menyusun laporan dalam bahasa Inggris sesuai dengan keluaran aktifitas termasuk usulan framework kemitraan yang ideal dalam konteks perlindungan anak dan partisipasi anak sebagai warga negarakepada Plan.

1. KELUARAN
Hasil akhir yang diharapkan dari Konsultan terpilih adalah:
1.       Data base yang berisi daftar nama organisasi atau lembaga yang memiliki pengalaman dalam melakukan perlindungan anak dan partisipasi anak sebagai warga negaradi Indonesia, termasuk fokus bidang intervensinya uraian lengkap kontak person dan jangkauan lokasi/wilayah kerja dalam format excel.
2.       Shortlisted organisasi/lembaga minimal 15 lembaga yang memiliki jenis intervensi yang sama dengan Plan dan memiliki potensi untuk bermitra dengan Plan yang dilengkapi dengan data pendukung profile organisasi/lembaga dan kapasitas organisasi.
3.       Usulan framework kemitraan yang ideal dalam konteks perlindungan dan partisipasi anak sebagai warga negara.

4.       Alat pengkajian kapasitas organisasi (organizational capacity assessment tools) yang digunakan dengan menyesuaikan konteks dan lingkup sesuai dengan Program Perlindungan Anak dan Partisipasi.

E.      ALOKASI WAKTU

Aktifitas Waktu
Rekruitmen Konsultan 8-19 Oktober2012
Seleksi Administrasi kandidat 22-24 Oktober2012
Pengumuman kepada kandidat yang terpilih 25-26 Oktober2012
Penandatangan Kontrak Kerjasama 31 Oktober2012
Start up workshop 1 November 2012
Proses Identifikasi dan Scanning organisasi 2 Oktober– 26 November2012
Penyerahan draft laporan 27-30 November2012
Penyerahan laporan akhir 1 Desember2012
Penyelesaian kontrak 3 Desember2012


F.      PERSYARATAN MINIMUM

·         Memiliki pemahaman dan pengetahuan yang mendalam tentang Perlindungan dan Partisipasi Anak sebagai Warga Negara.
·         Memiliki pemahaman dan pengetahuan yang mendalam tentang kerangka acuan Perlindungan Anak dan Partisipasi Anak, khususnya pemahamanan tentang Konvensi Hak Anak dan Undang-undang Perlindungan Anak dan prinsip-prinsip atau acuan lainnya tentang Perlindungan dan Partisipasi Anak.
·         Memiliki skill dan pengetahuan tentang Manajemen Data.
·         Memiliki pengalaman dalam desain dan analisa program.
·         Memiliki skill yang lebih dalam berbahasa Inggris terutama dalam penulisan.

G.     PROSEDUR PENGIRIMAN APLIKASI

Bagi Konsultan (Individu atau Lembaga) yang tertarik dapat mengirimkan aplikasinya melalui e-mail ditujukan kepada:
·         Yuyum                         : Yuyum.Paryani@plan-international.orgdan
·         Hery Nahampun          : hery.nahampun@plan-international.org

Dengan subject: CPPPScanning Partners dan menyertakan dokumen-dokumen berikut ini:
·         Proposal project yang menggambarkan dengan jelas proses pencapaian objektif beserta metode dan alat/instrument yang akan digunakan.
·         Penjelasan singkat tentang lembaga anda (untuk kandidat selain perorangan) dan covering letter yang menjelaskan bahwa anda adalah pilihan yang terbaik.
·         CurriculumVitae (CV).
·         Anggaran yang dibutuhkan.

Batas waktu pengiriman aplikasi paling lambat 12 Oktober2012, hanya kandidat terpilih yang akan diinformasikan dan diproses lebih lanjut.

No comments:

Post a Comment