Posisi/Jabatan: CDF (Community
Development Facilitator)
Lokasi: Jaring Halus (Langkat) –
Sumatera Utara
Melapor Ke: AC (Area Coordinator)
Mulai Bekerja: 10 Nopember 2014
Yayasan Fondasi Hidup adalah sebuah organisasi non-pemerintah independen yang berbasis di Medan, Sumatera Utara dan memiliki operasional program di Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat (Pulau Siberut). FH telah bekerja di Indonesia sejak tahun 2005 dan bertujuan untuk mengurangi segala bentuk kemiskinan melalui program
yang bersifat holistik.
Saat ini FH bekerja di sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan ekonomi, dan pengurangan resiko bencana, serta menangani isu-isu lintas sektoral seperti keseimbangan jender dan ekuitas, good governance dan lingkungan hidup. Tujuan kami adalah untuk berjalan dengan keluarga dan tokoh masyarakat untuk membawa perubahan berkelanjutan diantara kelompok masyarakat miskin dan rentan.
Tujuan Utama dari Fungsi/Posisi ini :
-
Community Development Facilitator
(CDF) bertanggung jawab untuk semua kegiatan FH
di lapangan yaitu kegiatan di bidang pendidikan, livelihood dan
kesehatan. CDF akan bekerjasama dengan Education
Officer, Livelihood Officer dan Health Officer untuk menjamin kegiatan di lapangan
berjalan dengan baik.
-
CDF akan memimpin dalam proses
pemilihan penerima manfaat dan bertanggungjawab dalam mengorganisir dan
memobilisasi pemimpin masyarakat, komite masyarakat dan kelompok-kelompok yang
tertarik dengan kegiatan FH.
-
Menjalin komunikasi yang baik dan
teratur dengan semua pemangku kepentingan dan penerima manfaat. Dan memberikan
penilaian terhadap perkembangan di masyarakat.
Tanggungjawab
1.
Bekerjasama dengan Technical Officer
(Education, Health dan Livelihood) untuk
memastikan pelaksanaan program FH berjalan dengan baik.
2.
Memastikan keterlibatan
masyarakat dalam perencanaan dan implementasi dengan cara konsultatif,
partisipatif dan gender sensitive.
3.
Menjalin hubungan yang baik
dengan masyarakat, penerima manfaat dan dengan pihak-pihak terkait.
4.
Melakukan penilaian secara
teratur mengenai kondisi masyarakat, potensi masyarakat dan kebutuhan di
masyarakat berkaitan di bidang pendidikan, kesehatan dan livelihood.
5.
Memberikan laporan penilaian
mengenai kondisi di masyarakat, potensi yang ada di masyarakat dan kebutuhan di
masyarakat kepada area coordinator.
6.
Berperan aktif untuk membawa
kasih, pengetahuan, kebenaran dan ide-ide kepada anak-anak, keluarga,
organisasi masyarakat dan pemimpin
masyarakat.
7.
Supervisi terhadap CLS (Community
Local Staff).
Dimensi dan Batas Kewenangan
-
CDF memiliki wewenang untuk
memberikan penilaian terhadap kinerja CLS (Community Local Staff) di daerah
kerjanya dan memutuskan berkaitan dengan kelanjutan kerja dari CLS tersebut
berdasarkan hasil kinerja CLS tersebut.
Kualifikasi, pengalaman dan kompetensi
Esensial:
1. Memiliki nilai-nilai hidup yang baik dan benar yang bisa menjadi
teladan bagi masyarakat
2. Memiliki pengalaman bekerja dalam bidang pengembangan masyarakat
3.
Memiliki minat dan pengalaman bekerja dengan kelompok anak
4. Memiliki pemahaman yang baik mengenai pengembangan masyarakat dan
juga ketertarikan tinggal di masyarakat
5.
Fleksibel dan mampu beradaptasi dengan masyarakat
6.
Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik
7.
Memiliki kemampuan menyelesaikan masalah secara analitis dan
terbukti
8.
Mampu dan terampil menggunakan program Microsoft Office
9.
Memiliki kemampuan bernegosiasi yang baik dengan para pemangku
kepentingan
10. Bersedia
bekerja sewaktu-waktu dimalam hari dan di akhir minggu/libur
11. Mampu
bekerja dalam tim
12. Memiliki
integritas dan loyalitas dalam bekerja
13. Dapat
mengendarai sepeda motor
14. Memiliki
SIM C
Diinginkan:
1. Memiliki nilai-nilai hidup yang baik dan benar yang bisa menjadi
teladan bagi masyarakat
2. Bersedia
tinggal di masyarakat yang didampingi
3. Memiliki ketertarikan dan mampu mengajar anak-anak
4. Memiliki
kemampuan berkomunikasi yang baik
5. Memiliki
pengalaman bekerja dalam bidang pengembangan masyarakat
6. Memiliki
latar belakang pendidikan: kesehatan masyarakat, psikologi, kesejahteraan
sosial dan pendidikan keguruan (Lebih disukai minimal S1)
Silakan
mengirimkan aplikasi Anda, CV terbaru, foto terbaru, gaji yang diharapkan dan tiga referensi terbaru (max 300kb) ke ina-applications@fh.org selambat-lambatnya Hari Jumat, 24 Oktober 2014. Silakan memasukkan "jabatan / posisi" sebagai subjek email (misalnya "Petugas Keamanan"), dan silakan memasukkan nama Anda setelah CV dan
/ atau penutup judul surat (misalnya CV-John.Johnson, Surat lamaran-John.Johnson).
Posisi/Jabatan: CDF (Community
Development Facilitator)
Lokasi: Desa Baru (Deli Serdang) –
Sumatera Utara
Melapor Ke: AC (Area Coordinator)
Mulai Bekerja: 10 Nopember 2014
Yayasan Fondasi Hidup adalah sebuah organisasi non-pemerintah independen yang berbasis di Medan, Sumatera Utara dan memiliki operasional program di Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat (Pulau Siberut). FH telah bekerja di Indonesia sejak tahun 2005 dan bertujuan untuk mengurangi segala bentuk kemiskinan melalui program
yang bersifat holistik.
Saat ini FH bekerja di sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan ekonomi, dan pengurangan resiko bencana, serta menangani isu-isu lintas sektoral seperti keseimbangan jender dan ekuitas, good governance dan lingkungan hidup. Tujuan kami adalah untuk berjalan dengan keluarga dan tokoh masyarakat untuk membawa perubahan berkelanjutan diantara kelompok masyarakat miskin dan rentan.
Tujuan Utama dari Fungsi/Posisi ini :
-
Community Development Facilitator
(CDF) bertanggung jawab untuk semua kegiatan FH
di lapangan yaitu kegiatan di bidang pendidikan, livelihood dan
kesehatan. CDF akan bekerjasama dengan Education
Officer, Livelihood Officer dan Health Officer untuk menjamin kegiatan di lapangan
berjalan dengan baik.
-
CDF akan memimpin dalam proses
pemilihan penerima manfaat dan bertanggungjawab dalam mengorganisir dan
memobilisasi pemimpin masyarakat, komite masyarakat dan kelompok-kelompok yang
tertarik dengan kegiatan FH.
-
Menjalin komunikasi yang baik dan
teratur dengan semua pemangku kepentingan dan penerima manfaat. Dan memberikan
penilaian terhadap perkembangan di masyarakat.
Tanggungjawab
1.
Bekerjasama dengan Technical Officer
(Education, Health dan Livelihood) untuk
memastikan pelaksanaan program FH berjalan dengan baik.
2.
Memastikan keterlibatan
masyarakat dalam perencanaan dan implementasi dengan cara konsultatif,
partisipatif dan gender sensitive.
3.
Menjalin hubungan yang baik dengan
masyarakat, penerima manfaat dan dengan pihak-pihak terkait.
4.
Melakukan penilaian secara
teratur mengenai kondisi masyarakat, potensi masyarakat dan kebutuhan di
masyarakat berkaitan di bidang pendidikan, kesehatan dan livelihood.
5.
Memberikan laporan penilaian
mengenai kondisi di masyarakat, potensi yang ada di masyarakat dan kebutuhan di
masyarakat kepada area coordinator.
6.
Berperan aktif untuk membawa
kasih, pengetahuan, kebenaran dan ide-ide kepada anak-anak, keluarga,
organisasi masyarakat dan pemimpin
masyarakat.
7.
Supervisi terhadap CLS (Community
Local Staff).
Dimensi dan Batas Kewenangan
-
CDF memiliki wewenang untuk
memberikan penilaian terhadap kinerja CLS (Community Local Staff) di daerah
kerjanya dan memutuskan berkaitan dengan kelanjutan kerja dari CLS tersebut
berdasarkan hasil kinerja CLS tersebut.
Kualifikasi, pengalaman dan kompetensi
Esensial:
1.
Memiliki nilai-nilai hidup yang baik dan benar yang bisa menjadi
teladan bagi masyarakat.
2.
Memiliki pengalaman bekerja dalam bidang pengembangan masyarakat.
3.
Memiliki minat dan pengalaman bekerja dengan kelompok anak.
4.
Memiliki pemahaman yang baik mengenai pengembangan masyarakat dan
juga ketertarikan tinggal di masyarakat.
5.
Fleksibel dan mampu beradaptasi dengan masyarakat.
6.
Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik.
7.
Memiliki kemampuan menyelesaikan masalah secara analitis dan
terbukti.
8.
Mampu dan terampil menggunakan program microsoft office.
9.
Memiliki kemampuan bernegosiasi yang baik dengan para pemangku
kepentingan.
10. Bersedia
bekerja sewaktu-waktu dimalam hari dan di akhir minggu/libur.
11. Mampu
bekerja dalam tim.
12. Memiliki
integritas dan loyalitas dalam bekerja.
13. Dapat
mengendarai sepeda motor
14. Memiliki
SIM C
Diinginkan:
1. Memiliki nilai-nilai hidup yang baik dan benar yang bisa menjadi
teladan bagi masyarakat
2. Bersedia
tinggal di masyarakat yang didampingi.
3. Memiliki ketertarikan dan mampu mengajar anak-anak.
4. Memiliki
kemampuan berkomunikasi yang baik.
5. Memiliki
pengalaman bekerja dalam bidang pengembangan masyarakat.
6. Memiliki
latar belakang pendidikan: pendidikan keguruan, kesejahteraan sosial, kesehatan
masyarakat dan psikologi. (Lebih disukai minimal S1)
No comments:
Post a Comment