Kepada Yth.
Konsultan Pengembangan Organisasi
Di tempat
Dengan hormat,
Pemerintah Australia, melalui DFAT-
Memasuki tahun ketiga implementasi program Kemitraan Australia Indonesia untuk Keadilan (AIPJ), AIPJ memfokuskan diri pada upaya untuk ‘Mewujudkan Hak’ . Hak yang dimaksud, meliputi Hak atas identitas hukum (akta kelahiran, akta nikah, dan akta cerai), Hak atas proses peradilan yang adil, bersih, dan mudah diakses, dan Hak atas prosedur yang adil.
Untuk membantu mewujudkan salah satu hak di atas, maka AIPJ mendukung kegiatan penyusunan tugas, fungsi dan tata laksana organisasi Mahkamah Agung berdasarkan struktur organisasi yang telah disepakati oleh Pimpinan Mahkamah Agung.
Untuk pengadaan tersebut AIPJ mengadakan proses pengadaan jasa untuk pemilihan perusahaan/lembaga pelaksana. Batas waktu memasukkan penawaran adalah hari Kamis,
18 Desember 2014, jam 15.00 WIB. Informasi selanjutnya untuk proses tersebut dapat di unduh di www.aipj.or.id/
No comments:
Post a Comment