Tuesday, February 17, 2015

Lowongan Konsultan dan Management Expert


Lowongan Konsultan dan Management Expert
Program Dukungan Sektor Peradilan (Judicial Sector Support Program)
Baseline Assessment Pusdiklat MA-RI dan Badiklat KA-RI
Batas Akhir Pengiriman Aplikasi: Rabu, 18 Februari 2015




Lokasi                      : Jakarta, INDONESIA
Deadline Aplikasi  : 18 Februari 2015
Bahasa                    : Inggris dan Indonesia
Durasi kontrak        : 
a. Konsultan - 4 bulan (2 orang)
b. Management expert- maksimum 45 (empat puluh lima) hari kerja (1 orang)

Judicial Suport Sector Progam (JSSP) merupakan program dua tahun yang dilaksanakan oleh Center for International Legal Cooperation (CILC) danLembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP)  yang didanai oleh the Royal Netherlands Embassy (RNE) di Jakarta Tujuan utama dari program ini adalah untuk berkontribusi kepada peningkatan Rule of Law dengan menguatkan kemampuan dan kompetensi para hakim dan jaksa penuntut umum Republik Indonesia dengan memberikan sejumlah dukungan institusional kepada Pusdiklat Mahkamah Agung dan Badiklat Kejaksaan Agung. Program JSSP akan mencoba meningkatkan Program Pelatihan Cakim (PPC) dan kapasitas manajemen dari Pusdiklat dan Badiklat secara umum. Baseline assessment ini akan mengidentifikasikan area-area perkembangan di akhir program. Fokus dari kegiatan assessment adalah Pusdiklat Mahkamah Agung dan Badiklat Kejaksaan Agung. Hasil dari Assessment ini akan membuka jalan bagi inisiatif-inisiatif peningkatan kapasitas yang akan dilakukan dan untuk memonitor efektivitas dari inisiatif yang dilakukan.

Ruang Lingkup Kerja Management Expert
a.       Menyerahkan rencana kerja panilaian atau proposal teknis
b.   Memimpin kegiatan penilaian dasar dan analisa kebutuhan pelatihan dari Pusdiklat MA-RI dan Badiklat KA-RI yang mencakup pembahasan mengenai struktur organisasi, kompetensi utama, assessment program, monitoring dan evaluasi serta efisiensi anggaran dalam menerapkan kegiatan utama di Pusdiklat MA-RI dan Badiklat KA-RI. Assessment harus merefleksikan kompleksitas masalah dan mengidentifikasikan rekomendasi untuk perbaikan pada level strategis.
c.     Membuat alat analisa bagi evaluasi Program PPC
d.     Mereview hasil evaluasi Program PPC
e.    Memberikan asistensi dalam pengembangan instrumen monitoring dan evaluasi Program PPC

Ruang Lingkup Kerja Konsultan Baseline Assessment Badiklat KA-RI
a.       Menyerahkan rencana kerja panilaian atau proposal teknis
b.    Melakukan penilaian dasar dan analisa kebutuhan pelatihan dari Badiklat KA-RI yang mencakup struktur organisasi, kompetensi utama,assessment program, monitoring dan evaluasi serta efisiensi anggaran dalam menerapkan kegiatan utama di Pusdiklat. Assessment harus merefleksikan kompleksitas masalah dan mengidentifikasikan rekomendasi untuk perbaikan pada level strategis.
c.        Menghasilkan rencana peningkatan kapasitas yang mengidentifikasi area-area spesifik untuk pengembangan, termasuk daftar kebutuhan dan pelatihan yang diperlukan dan asistensi peningkatan kapasitas lainnya.
d.        Menyerahkan laporan Assessment termasuk seluruh data pendukung.

Ruang Lingkup Kerja Konsultan Baseline Assessment Pusdiklat MA-RI
a.    Melakukan penilaian dasar dan analisa kebutuhan pelatihan dari Pusdiklat yang mencakup pembahasan mengenai struktur organisasi, kompetensi utama, Assessment program, monitoring dan evaluasi serta efisiensi anggaran dalam menerapkan kegiatan utama di Pusdiklat. Assessment harus merefleksikan kompleksitas masalah dan mengidentifikasikan rekomendasi untuk perbaikan pada level strategis.
b.   Menghasilkan rencana peningkatan kapasitas yang mengidentifikasi area-area spesifik untuk pengembangan, termasuk daftar kebutuhan dan pelatihan yang diperlukan dan asistensi peningkatan kapasitas lainnya.
c.      Menyerahkan laporan Assessment termasuk seluruh data pendukung.
d.    Mereview perencanaan dan implementasi PPC seperti Assessment Kebutuhan Pelatihan, kurikulum, materi pengajaran dan alat monitoring dan evaluasi/Assessment.
e.     Memberikan gambaran implementasi monitoring dan evaluasi Program PPC, termasuk peran Pusdiklat dan mentor dalam Assessment; penggunaan buku panduan; inisiatif dan status implementasinya.
f.   Melakukan evaluasi berdasarkan alat-alat implementasi Program PPC di Pusdiklat dan pengadilan percontohan yang dipilih.

Kualifikasi 
1.  Memiliki latar belakang pendidikan di bidang manajemen organisasi atau hukum.
2.  Memiliki pengalaman dalam memberikan konsultasi manajemen organisasi. 
3.  Pemahaman dan pengalaman memberikan asistensi terhadap NGO/Institusi Negara/Mahkamah Agung/Kejaksaan Agung akan dinilai sebagai nilai tambah.

Pengiriman Aplikasi 
Tiap orang yang berminat mengisi posisi ini harus mengirimkan cover letter, CV dan biaya jasa konsutasi yang diajukan: (1) Konsultan: honorarium bulanan selama 4 (empat) bulan; (2) Management Expert: honorarium untuk 45 (empat puluh) lima hari kerja. Dokumen tersebut harap dikirimkan melalui email procurement.jssp@gmail.com  paling lambat pada hari Rabu, 18 Februari 2015 dengan menuliskan subyek di email: “Baseline Assessment”. 

No comments:

Post a Comment