Jaringan Paralegal Indonesia (JPI) adalah
organisasi perkumpulan yang didirikan oleh sejumlah organisasi pegiat bantuan
hukum pada Maret 2011. Setelah selama 2 tahun mengalami kevakuman, pada
tahun 2015 JPI telah mendapat dukungan untuk program Revitalisasi Kelembagaan
Jaringan Paralegal Indonesia dari Australia Indonesia untuk Keadilan (AIPJ).
Program revitalisasi kelembagaan ini berfokus pada penguatan JPI dan jaringan
JPI sehingga pada tahun 2016 JPI dapat beroperasi secara optimal sebagaimana
mandat organisasi ini yakni, terciptanya pengakuan utuh negara terhadap peran
paralegal yang kompeten, berkualitas, akuntabel, dan berintegritas dalam
meningkatkan akses masyarakat pada keadilan.
Dukungan dari AIPJ terhadap JPI bertujuan memperkuat
kelembagaan Jaringan Paralegal Indonesia (JPI) untuk memperkuat keparalegalan
berbasis komunitas melalui (i) penyebaran informasi keparalegalan; dan (ii)
konsultasi dan koordinasi yang lebih efektif untuk mengadvokasi isu-isu
prioritas yang memperkuat kinerja keparalegalan berbasis komunitas.
Secara
khusus ada tiga tujuan yang hendak dicapai dalam proyek ini, yaitu:
- Menyediakan forum untuk memperkuat jaringan diantara organisasi keparalegalan dan mendukung aktivitas-aktivitas terkait.
- Menyediakan akses yang mudah bagi paralegal dan organisasi yang mengembangkan keparalegal untuk memperoleh materi-materi dan keahlian-keahlian yang berhubungan dengan pelatihan dan desain pengembangan keparalegalan.
- Bersama dengan organisasi yang mengembangkan keparalegalan JPI akan mengidentifikasi, merencanakan dan melaksanakan strategi dan kegiatan advokasi isu-isu prioritas untuk memperkuat keparalegalan.
Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut JPI bermaksud
merekrut sejumlah sumber daya manusia untuk mengisi posisi-posisi sebagai
berikut:
- Manager Organisasi, Jaringan, dan Pemberdayaan Paralegal – 1 orang
- Manager Riset dan Advokasi Kebijakan – 1 orang
- Manager Keuangan dan Administrasi Umum – 1 orang
- Staf Keuangan – 1 orang
- Staf Administrasi – orang
- Staf Umum – 1 orang
- Website Officer – 1 orang
Durasi:
Maret – Desember 2015
Lokasi:
Jakarta
Lingkup Kerja, Tanggung Jawab dan Kompetensi
- Manager Organisasi, Jaringan, dan Pemberdayaan Paralegal (OJP) – 1 orang
Bertugas mengelola organisasi,
jaringan, dan pemberdayaan paralegal anggota JPI. Secara khusus Manager OJP
akan mengerjakan:
- Penataan organisasi JPI
- Perluasan jaringan organisasi JPI
- Menyusun konsep pemberdayaan dan pendidikan paralegal
- Menyusun konsep penguatan jaringan keparalegalan
Manager
OJP akan bertanggung jawab kepada Badan Pengurus melalui Direktur Eksekutif
JPI.
Kompetensi
yang dibutuhkan:
- Minimal berpendidikan S1, Hukum, Managemen, Ilmu Sosial
- Berpengalaman minimal 3 tahun pada organisasi masyarakat
- Memiliki jaringan luas pada organisasi bantuan hukum
- Cakap menggunakan teknologi informasi
- Mampu menyusun laporan
- Memiliki kemampuan berpikir strategis dan menuangkan gagasan
- Diutamakan mampu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Inggris.
2. Manager Riset dan Advokasi Kebijakan (RAK)– 1
orang
Bertugas mengelola
kegiatan riset dan advokasi kebijakan keparalegalan. Secara khusus Manager RAK
akan mengerjakan:
- Menyusun research design pada topik-topik yang berhubungan dengan keparalegalan
- Mengorganisir riset lapangan
- Mengorganisir kegiatan advokasi kebijakan
Manager
RAK bertanggung jawab kepada Badan Pengurus melalui Direktur Eksekutif JPI.
Kompetensi
yang dibutuhkan:
- Minimal berpendidikan S1, Hukum, Sosiologi, Ilmu Politik.
- Berpengalaman minimal 3 tahun sebagai peneliti
- Memiliki jaringan luas pada institusi pemerintahan
- Cakap menggunakan teknologi informasi
- Mampu menulis laporan riset
- Memiliki kemampuan berpikir strategis dan menuangkan gagasan
- Diutamakan mampu menggunakan literatur berbahasa Inggris
3. Manager Keuangan dan Administrasi Umum (KAU)
– 1 orang
Bertugas mengelola
keuangan organisasi dan manegemen umum perkantoran. Secara khusus Manager KAU
akan mengerjakan:
- Menyusun standar operating procedure (SOP) keuangan dan administrasi dan sumber daya manusia.
- Mengelola administrasi keuangan dan kantor
- Memeriksa seluruh transaksi keuangan
- Melakukan pembukuan transaksi keuangan
- Melakukan pengadaan-pengadaan dengan standar procurement yang akuntabel
Manager
KAU akan bertanggung jawab kepada Badan Pengurus melalui Direktur Eksekutif
JPI.
Kompetensi
yang dibutuhkan:
- Minimal berpendidikan S1, Ilmu Ekonomi, lebih diutamakan dari jurusan Akutansi
- Berpengalaman minimal 3 tahun
- Cakap menggunakan teknologi informasi
- Mampu menyusun laporan keuangan
- Memiliki orientasi kerja yang akuntabel dan transparan.
- Diutamakan mampu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Inggris.
- Diutakaman pernah bekerja sama di lembaga swadaya masyarakat atau sejenisnya diposisi yagn sama minimal 1 tahun.
4. Staf Keuangan – 1 orang
Bertugas membantu
manager keuangan dalam mengelola keuangan. Secara khusus staf keuangan akan
mengerjakan:
- mengelola kas kecil
- bertindak sebagai kasir
- menyusun laporan keuangan harian
Staf
keuangan akan bertanggung jawab kepada Manager Keuangan dan Umum.
Kompetensi
yang dibutuhkan:
- Minimal berpendidikan SMK Akuntansi/Keuangan
- Cakap menggunakan teknologi informasi
- Mampu menyusun laporan keuangan
5. Staf Administrasi – orang
Bertugas membantu
manager riset dan advokasi serta manager organisasi, pemberdayaan, dan
jaringan. Secara khusus staf administrasi akan mengerjakan:
- mengelola administrasi umum kantor dan program
- mengelola surat keluar dan surat masuk
- menyusun laporan keuangan harian
Staf
keuangan akan bertanggung jawab kepada Manager Keuangan dan Umum.
Kompetensi
yang dibutuhkan:
- Minimal berpendidikan SMK Sekretaris/Managemen, diutamakan D3/ S1
- Cakap menggunakan teknologi informasi
- Diutamakan mampu berkomunikasi dengan Bahasa Inggris
6. Staf Umum – 1 orang
Bertugas membantu
manager keuangan dan umum dalam mengelola kantor. Secara khusus staf umum akan
mengerjakan:
- mengelola administrasi umum kantor dan program
- mengelola surat keluar dan surat masuk
- menyusun laporan keuangan harian
Staf
keuangan akan bertanggung jawab kepada Manager Keuangan dan Umum.
Kompetensi
yang dibutuhkan:
- Minimal berpendidikan SLTA
- Memiliki motivasi tinggi
- Mampu bekerja dalam tim
7. Website Officer – 1 orang
Bekerja secara mandiri di bawah supervisi
Manager Riset dan Advokasi Kebijakan. Secara khusus staf Website Officer akan
bertugas:
- Mengupdate website
- Membuat acrylic
- Perbaikan dan perawatan komputer dan server
- Desain corel dan photoshop
- Melakukan kampanye dan diseminasi berbasis website dan media sosial.
Staf Website Officer bertanggung jawab pada
Manager Riset dan Advokasi Kebijakan.
Kompetensi yang dibutuhkan:
- Pengalaman di bidang Teknologi Informasi
- Pengalaman minimal 2 tahun dalam mengelola website
- D3/S1 Informatika
- Mampu bekerja dalam tim
Cara
Melamar
- Surat Lamaran yang menggambarkan masing-masing kompetensi yang ditawarkan.
- Curriculum vitae/resume.
- Nama dan detail kontak (telpon dan email).
- Lamaran yang tidak memenuhi semua persyaratan tersebut di atas tidak akan dipertimbangkan.
- Lamaran
dikirimkan melalui email dengan subjek email “Bergabung dengan JPI”
ditujukan ke: mail.paralegalindonesia@gmail.
com. Cc. ismailhasani77@gmail.com - Bagi yang dinyatakan lulus seleksi akan mengikuti wawancara dengan membawa bukti fisik: curriculum vitae, ijazah terakhir yang dilegalisir, photo berwarna 3X4 sebanyak 2 lembar.
Tanggal
Penting:
- Tanggal Terakhir Pengiriman Lamaran Pukul 12.00 WIB, Tanggal 23 Februari 2015.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 27 Februari 2015
- Wawancara: 2 Maret 2015
- Mulai Bekerja diperkirakan: 5 Maret 2015

No comments:
Post a Comment