Konsil LSM Indonesia merupakan organisasi yang beranggotakan 102 LSM yang tersebar di17 pr ovinsi di Indonesia dengan vis i ‘Terwujudnya kehidupan LSM y a ng sehat dan kuat, yakni LSM y ang hidup di dalam lingkungan poli tik dan hukum yang bebas dandemokratis berdasarkan hukum dan mampu me mpraktikkan prinsip-prinsip da n mekanisme akuntabilitas demi meningkatkankepercayaan d an dukungan publik terhadap ge rakan organisasi masyarakat sipil’.
Konsil LSM Indonesia mempunyai misi memperkuat kesadaran dan kapasitas LSM untuk mempraktikkan prinsip tata kelola danmekanisme akuntabilitas yan g baik, mendorong terwujudnya lingkungan politik, hukum dan tata kelola pemerintahan yang kondu sif bagi tumbuh dan berkembangnya LSM yang sehat dan akuntabel dan mendorong terjadinya perubahan sosial untuk mewujud kanmasyarakat sipil yang sehat . Untuk informasi lebih lanjut mengenai Konsil LSM silahkan dilihat di www.konsillsm.or.id
Saat ini kami membutuhkan 1 (s atu) orang untuk mengisi posis i Direktur Eksekutif dengan kualifikasi:
Kriteria Umum
1. WNI
2. Bukan PNS/ASN
3. Tidak menjadi pengurus dan anggota partai politik
4. Tidak sedang atau pernah terlibat perkara pidana
5. Tidak pernah menggunakan NAPZA
6. Tidak mempunyai hubun gan keluarga sedarah dan semen da dengan Komite Pengarah
Nasional (board) dan eksekutif Konsil LSM Indo nesia, dengan ketentuan sebagai berikut :
a. hubungan keluarga sedar ah dalam garis keturunan lurus satu derajat (ayah, ibu, dan/ atau anak)
b. hubungan keluarga sedara h dalam garis keturunan ke sam ping satu derajat (kakak dan/a tau adik)
c. hubungan keluarga seme nda dalam garis keturunan luru s satu derajat (mertua dan ana k tiri)
d. hubungan keluarga semenda dala m garis keturunan ke samping satu derajat (ipar)
e. hubungan perkawinan atau pasangan tetap
Kriteria Khusus
1. Berpengalaman memimpin (senior management) LSM sekurang-kuran gnya 7 (tujuh)
tahun
2. Berpengalaman menjadi Dewan Pengurus (Board) atau bekerja dalam lembaga jaringan
LSM sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun
3. Bersedia menjalankan Kode Etik Konsil LSM Indonesia
4. Tidak pernah terindikasi dan melakukan tindakan korupsi, kekerasan dan pelanggaran
HAM lainnya.
5. Mampu memimpin lembaga secara transp aran, akuntabel dan demokratis
6. Mempunyai kemampuan menulis yang baik dan terampil menulis concept note, proposal, dan laporan
7. Mampu berpikir strategis dan menguasai metodologi/keran gka kerja perencanaan partisipasif, minimal logical frameworkanalysis (LFA).
8. Menguasai konsep dan metode pendidikan orang dewasa
9. Mampu berkomunikasi lisan dan tertulis dalam bahasa Inggris
10. Mempunyai kemampuan lobby dan negosiasi.
11. Mempunyai kemampuan manajemen organisasi dan program.
12. Mempunyai jaringan yang luas, nasional dan internasional
13. Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak merangkap jabatan sebagai eksekutif di lembaga lain
14. Diutamakan berasal dari lembaga anggota Konsil LSM Ind onesia
15. Bersedia menjalankan kebijakan dan aturan lembaga K onsil LSM Indonesia
16. Mendapat 3 (tiga) referensi: 2 (dua) orang aktivis LSM senior dan 1 (satu) pimpinan lembaga sebelumnya
Bagi yang berminat, harap mengirimkan surat lamaran mela lui pos atau e-mail dengan:
1. Surat lamaran
2. Melampirkan:
a. riwayat hidup/CV disertai foto copy Ijazah,
b. xxx
c. tiga surat referensi sesuai dengan kriteria yang telah disebutkan.
Surat lamaran ditujukan ke: Ketua Komite Pen garah Nasional Konsil LSM Indo nesia Jln. Kerinci XII No. 11, KebayoranBaru, Jakarta 12120, melalui email : sekreta riat@konsillsm.or.id, cc: fran stoeg@yahoo.com
Subyek: Direktur Eksekutif
Surat lamaran paling lambat diterima pada tanggal 21 Oktober 2016.
No comments:
Post a Comment