Thursday, December 22, 2016

JAPFA Foundation - Monitoring and Evaluation Officer

Bersama ini disampaikan informasi lowongan posisi untuk Monitoring and Evaluation Officer di JAPFA Foundation.

__________________________________________________________________________________________

I.             LATAR BELAKANG
Didirikan di Jakarta pada Juli 2015 oleh PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, JAPFA Foundation bertindak sebagai penyelenggara dari yayasan sosial perusahaan di seluruh area PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk beroperasi terutama di Indonesia. Visi utamanya adalah memaksimalkan potensi kaum muda melalui pendidikan, gizi dan olahraga. Untuk meraih tujuan dan kontribusi sosial yang terukur, JAPFA Foundation mengedepankan prinsip inovasi, akuntabel, terencana, sinergi, terukur dan berkelanjutan dalam perencanaan dan implementasi program-program berbasis sosial. Atas dasar kerangka ini, JAPFA Foundation membutuhkan posisi Monitoring and Evaluation Officer.
II.            FUNGSIONAL
1.            Monitoring and Evaluation Officer bertanggungjawab kepada Program Manager;
2.            Monitoring and Evaluation Officer bertanggungjawab dalam menyusun logical framework termasuk alat ukur dan metodologi penentuan baseline dan pengukuran dampak program-program JAPFA Foundation di bidang School Development Program, Nutrition Improvement Program, Financial Aid and Scholarships dan Community Open Space Initiatives;
III.           PERAN DAN TANGGUNGJAWAB
1.            Bertanggung jawab dalam melakukan perencanaan dan mempersiapkan alat-alat untuk mengukur output pelaksanaan program;
2.            Bertanggung jawab dalam memonitor perkembangan output program-program atau kegiatan-kegiatan yang dijalankan oleh JAPFA Foundation dari sisi pencapaian target baik kualitatif maupun kuantitatif;
3.            Melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder dan mitra kerja JAPFA Foundation dalam pengumpulan data untuk memantau pencapaian pelaksanaan program dan kegiatan-kegiatan Departemen Program;
4.            Bertanggung jawab dalam mempersiapkan pelaksanaan semua aktifitas lain yang berkaitan dengan monitoring dan evaluation seperti penelitian dan analisa;
5.            Di bawah pengawasan Program Manager, berkoordinasi dengan semua Departemen di JAPFA Foundation dalam hal perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi program dan kegiatan JAPFA Foundation;
6.            Bertanggung jawab dalam melakukan pendokumentasian semua proses dan hasil kegiatan yang dilakukan;
7.            Membantu Program Manager melakukan administrasi pengelolaan Departemen Program termasuk namun tidak terbatas pada mempersiapkan laporan – laporan sesuai dengan kebutuhan dan memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan program kerja yang disusun.
IV.          KRITERIA JABATAN
1.            Memiliki latar belakang pendidikan formal dan informal di bidang sosial atau community development yang terkait minimal 5 tahun;
2.            Mempunyai kemampuan yang baik dalam manajemen data dan pengolahan data;
3.            Dapat menterjemahkan hasil-hasil pencapaian program (kuantitas, kualitas);
4.            Mempunyai wawasan dan kemampuan yang baik dalam mengembangkan perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi program;
5.            Memiliki kemampuan yang baik dalam menggunakan software komputer MS. Office (Word, Excel, Power Point, dll) termasuk namun tidak terbatas pada penggunaan software statistic tertentu seperti Stata, SPSS, atau Epi- Info;
6.            Jika diperlukan, bersedia melakukan perjalanan dinas untuk memonitor kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh JAPFA Foundation;
7.            Memiliki karakter kuat serta memiliki kemampuan untuk mendengarkan instruksi dan masukan dalam melaksanakan pekerjaannya;
8.            Memiliki kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama dengan baik dalam tim;
9.            Mampu bekerja dibawah tekanan, tenggat waktu, dan memiliki kemampuan dalam mengelola konflik;
10.          Memiliki kemampuan berbahasa Inggris secara baik baik lisan maupun tulisan;
11.          Lebih disukai memiliki pemahaman di sektor pendidikan dan gizi.
V.            STATUS JABATAN
Jabatan Monitoring and Evaluation Officer berstatus pegawai kontrak selama 1 tahun terhitung sejak ditandatanganinya Kontrak Kerja antara JAPFA Foundation dengan kandidat terpilih. Remunerasi dan benefit akan mengikuti persyaratan yang berlaku di JAPFA Foundation.
Surat Lamaran dan Curriculum Vitae dapat dikirimkan melalui email wahono.kolopaking@japfafoundation.org dengan subyek email Monitoring and Evaluation Officer JAPFA Foundation paling lambat 31 Desember 2016.

No comments:

Post a Comment