The Asia Foundation mengimplementasikan
program USAID-CEGAH mengenai Akuntabilitas dan Anti korupsi saat ini mencari
sebuah organisasi selaku penyedia jasa yang berpengalaman dalam melakukan
pemantauan peradilan, anotasi hukum terhadap putusan pengadilan dan pemantauan
terhadap keterbukaan akses informasi peradilan dalam penanganan perkara korupsi (khususnya
pada sektor kesehatan dan pendidikan) untuk melaksanakan program “Mendukung
Kapasitas Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) untuk Melakukan Pemantauan
terhadap Kinerja Jaksa dan Hakim dalam Menangani Kasus Korupsi pada 4 (Empat)
Provinsi Target CEGAH.
TAF bersama dengan MSI International, cabang dari Tetra Tech., sebuah
bisnis konsultasi multi-spesialis global, berpusat di USA, telah terpilih untuk
mengimplementasikan proyek CEGAH, sebuah program 5-tahun yang didanai oleh United States Agency for International Development
(USAID) di Indonesia.
Adapun
informasi lainnya terkait RFA ini adalah sebagai berikut:
Pertemuan para pemohon: 2 Februari 2017 jam 13.00 WIB.
Alamat The Asia
Foundation:
Jalan Barito
II No 41 – Kebayoran Baru
Jakarta12130
PoC: Dini
Arsakusumah, Grants Officer
Tel: +62
21-7678 6557, email: dini.arsakusumah@ asiafoundation.org
Batas waktu
pengajuan pertanyaan: 8 Februari 2017 jam
17.00 WIB. ((Pertanyaan/klarifikasi yang
diterima setelah tanggal ini tidak akan dilayani dan tidak akan disebarluaskan
pada semua yang mengajukan aplikasi.) Pertanyaan-pertanyaan harus dikirimkan
melalui e-mail ke GnC.CEGAH@tafindo.org dan cc
ke: sylviana.sianipar@ asiafoundation.org.
Batas waktu
penyerahan aplikasi: 20 Februari 2017 jam 17.00 WIB via e-mail ke GnC.CEGAH@tafindo.org
dengan cc ke: sylviana.sianipar@ asiafoundation.org
menuliskan dengan nomor RFA: 31968.005.RFA dan judul: Mendukung Kapasitas Organisasi
Masyarakat Sipil (OMS) untuk Melakukan Pemantauan terhadap Kinerja Jaksa dan
Hakim dalam Menangani Kasus Korupsi pada 4 (Empat) Provinsi Target CEGAH pada
baris subyek e-mail (dokumen-dokumen yang di-email harus dalam format MSWord
dan Excel).
Kontak poin
CEGAH: Aplikasi dan pertanyaan harus
diserahkan via e-mail ke GnC.CEGAH@tafindo.org dan cc ke: sylviana.sianipar@ asiafoundation.org.
Pertanyaan melalui telepon terkait konten teknis tidak akan dilayani.
Tujuan: Tujuan dari RFA
ini adalah memilih 1 (satu) organisasi atau 1 (satu) konsorsium dengan 1 (satu) organisasi induk
untuk bekerja pada 4 (empat) provinsi target CEGAH bersama-sama dengan mitra organisasi
lokal untuk melakukan pemantauan peradilan, anotasi hukum
terhadap putusan pengadilan dan pemantauan terhadap keterbukaan akses informasi
peradilan dalam
penanganan perkara korupsi (khususnya pada sektor kesehatan dan
pendidikan).
Fokus Geografis: RFA
menentukan aplikasi untuk intervensi yang akan diimplementasikan oleh 1 (satu)
OMS atau organisasi bantuan hukum (OBH) yang terpilih bersama-sama mitra organisasi di
tingkat lokal pada masing-masing 4 (empat) wilayah atau provinsi target
CEGAH, yaitu: Banten,
Jawa Timur, Sumatera Utara dan Maluku Utara.
Organisasi yang
memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan: Organisasi yang memiliki pengalaman
mengimplementasikan kegiatan-kegiatan di area fokus RFA (dalam kurun waktu lima
tahun terakhir), atau memiliki rekam jejak dalam mengimplementasikan proyek di
area-area geografis di atas, terdaftar secara resmi dan bersifat non-partisan,
seperti misalnya: organisasi masyarakat sipil (OMS), lembaga penelitian,
universitas, organisasi masyarakat, serikat buruh independen, asosiasi profesi,
serta koperasi
yang memiliki pengalaman advokasi serta pengalaman mengorganisir komunitas
(melibatkan komunitas), dianjurkan untuk mengajukan permohonan.
Pengajuan permohonan oleh organisasi di tingkat nasional
harus menyertakan nama organisasi mitra di tingkat lokal. Perseorangan
dan lembaga pemerintah tidak memenuhi syarat sebagai pemohon RFA ini.
Jenis Hibah
yang akan diberikan: Hibah dalam Jumlah Tetap (Fixed Amount Awards)
Pemberian Hibah, Antisipasi Jumlah dan
Periode Hibah: sekitar IDR 901.939.500 (USD 68,500) untuk 1 (satu) penerima hibah bersama-sama mitra di tingkat lokal
untuk bekerja pada 4 (empat) provinsi target CEGAH. Organisasi yang
ingin berpartisipasi harus dapat membuktikan pengalaman terakhir mengimplementasikan
sekurang-kurangnya satu hibah dengan nilai sekurang-kurangnya 85% dari jumlah
yang dimohonkan ke RFA ini. Hibah akan diberikan dalam durasi lima bulan.
No comments:
Post a Comment