Thursday, January 26, 2017

CEGAH-USAID Program - Request for Applications (RFA) - Mendukung kapasitas organisasi masyarakat sipil untuk melakukan pemantauan terhadap kinerja jaksa dan hakim dalam menangani kasus korupsi di 4 provinsi target CEGAH

REQUEST FOR APPLICATIONS (RFA) No. 31968.005.RFA
 
The Asia Foundation mengimplementasikan program USAID-CEGAH mengenai Akuntabilitas dan Anti korupsi saat ini mencari sebuah organisasi selaku penyedia jasa yang berpengalaman dalam melakukan pemantauan peradilan, anotasi hukum terhadap putusan pengadilan dan pemantauan terhadap keterbukaan akses informasi peradilan dalam penanganan perkara korupsi (khususnya pada sektor kesehatan dan pendidikan) untuk melaksanakan program Mendukung Kapasitas Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) untuk Melakukan Pemantauan terhadap Kinerja Jaksa dan Hakim dalam Menangani Kasus Korupsi pada 4 (Empat) Provinsi Target CEGAH.
 
TAF bersama dengan MSI International, cabang dari Tetra Tech., sebuah bisnis konsultasi multi-spesialis global, berpusat di USA, telah terpilih untuk mengimplementasikan proyek CEGAH, sebuah program 5-tahun yang didanai oleh United States Agency for International Development (USAID) di Indonesia.
 
Adapun informasi lainnya terkait RFA ini adalah sebagai berikut:
 
Pertemuan para pemohon: 2 Februari 2017 jam 13.00 WIB.
Alamat The Asia Foundation:
Jalan Barito II No 41 – Kebayoran Baru
Jakarta12130
PoC: Dini Arsakusumah, Grants Officer
Tel: +62 21-7678 6557, email: dini.arsakusumah@asiafoundation.org
 
Batas waktu pengajuan pertanyaan: 8 Februari 2017 jam 17.00 WIB. ((Pertanyaan/klarifikasi yang diterima setelah tanggal ini tidak akan dilayani dan tidak akan disebarluaskan pada semua yang mengajukan aplikasi.) Pertanyaan-pertanyaan harus dikirimkan melalui e-mail ke GnC.CEGAH@tafindo.org dan cc ke: sylviana.sianipar@asiafoundation.org. 
 
Batas waktu penyerahan aplikasi: 20 Februari 2017 jam 17.00 WIB via e-mail ke GnC.CEGAH@tafindo.org dengan cc ke: sylviana.sianipar@asiafoundation.org menuliskan dengan nomor RFA: 31968.005.RFA dan judul: Mendukung Kapasitas Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) untuk Melakukan Pemantauan terhadap Kinerja Jaksa dan Hakim dalam Menangani Kasus Korupsi pada 4 (Empat) Provinsi Target CEGAH pada baris subyek e-mail (dokumen-dokumen yang di-email harus dalam format MSWord dan Excel).
 
Kontak poin CEGAH: Aplikasi dan pertanyaan harus diserahkan via e-mail ke GnC.CEGAH@tafindo.org dan cc ke: sylviana.sianipar@asiafoundation.org. Pertanyaan melalui telepon terkait konten teknis tidak akan dilayani.
 
Tujuan: Tujuan dari RFA ini adalah memilih 1 (satu) organisasi atau 1 (satu) konsorsium dengan 1 (satu) organisasi induk untuk bekerja pada 4 (empat) provinsi target CEGAH bersama-sama dengan mitra organisasi lokal untuk melakukan pemantauan peradilan, anotasi hukum terhadap putusan pengadilan dan pemantauan terhadap keterbukaan akses informasi peradilan dalam penanganan perkara korupsi (khususnya pada sektor kesehatan dan pendidikan).
 
Fokus Geografis: RFA menentukan aplikasi untuk intervensi yang akan diimplementasikan oleh 1 (satu) OMS atau organisasi bantuan hukum (OBH) yang terpilih bersama-sama mitra organisasi di tingkat lokal pada masing-masing 4 (empat) wilayah atau provinsi target CEGAH, yaitu: Banten, Jawa Timur, Sumatera Utara dan Maluku Utara.
 
Organisasi yang memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan:  Organisasi yang memiliki pengalaman mengimplementasikan kegiatan-kegiatan di area fokus RFA (dalam kurun waktu lima tahun terakhir), atau memiliki rekam jejak dalam mengimplementasikan proyek di area-area geografis di atas, terdaftar secara resmi dan bersifat non-partisan, seperti misalnya: organisasi masyarakat sipil (OMS), lembaga penelitian, universitas, organisasi masyarakat, serikat buruh independen, asosiasi profesi, serta koperasi yang memiliki pengalaman advokasi serta pengalaman mengorganisir komunitas (melibatkan komunitas), dianjurkan untuk mengajukan permohonan. Pengajuan permohonan oleh organisasi di tingkat nasional harus menyertakan nama organisasi mitra di tingkat lokal. Perseorangan dan lembaga pemerintah tidak memenuhi syarat sebagai pemohon RFA ini.
 
Jenis Hibah yang akan diberikan: Hibah dalam Jumlah Tetap (Fixed Amount Awards)
 
Pemberian Hibah, Antisipasi Jumlah dan Periode Hibah: sekitar IDR 901.939.500 (USD 68,500) untuk 1 (satu) penerima hibah bersama-sama mitra di tingkat lokal untuk bekerja pada 4 (empat) provinsi target CEGAH. Organisasi yang ingin berpartisipasi harus dapat membuktikan pengalaman terakhir mengimplementasikan sekurang-kurangnya satu hibah dengan nilai sekurang-kurangnya 85% dari jumlah yang dimohonkan ke RFA ini. Hibah akan diberikan dalam durasi lima bulan.
 
Calon pemohon yang tertarik, harap mengunduh dokumen lengkap RFA pada link ini.

No comments:

Post a Comment