Sunday, January 22, 2017

Expression Of Interest : Konsultan Perubahan Perilaku Sosial Berbasis Komunitas Program Prevention+

Kerangka Acuan
 
Konsultan Perubahan Perilaku Sosial Berbasis Komunitas Program Prevention+
 
 
          1.    Latar Belakang
 
Pada tahun 2015 tercatat ada 321.752 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan di Indonesia.[1] Kerap kali persoalan kekerasan tidak terungkap ke publik karena tidak dilaporkan karena dianggap aib yang menimbulkan stigma bagi korban serta keluarganya. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, kelompok masyarakat dan lembaga non pemerintah untuk mengatasi persoalan ini. Berbagai pendekatan multi-sektoral dan multi-level yang mengintervensi tidak hanya target program tapi juga lingkungan terdekat dan pemerintah di tingkat lokal maupun nasional telah dilakukan, namun belum juga mencapai target penghapusan kekerasan berbasis gender yang ditetapkan. Salah satu inovasi model pendekatan terbaru yang mulai diterapkan di beberapa negara adalah dengan melibatkan laki-laki.
Pada tahun 2016 Kementerian Luar Negeri Belanda kembali memberikan dukungannya melalui program pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender melalui program FLOW (Funding Leadership and Opportunity for Women) kepada aliansi Rutgers Netherlands, Promundo di Rwanda dan Sonke Gender Justice di Afrika Selatan  untuk mengembangkan program pencegahan kekerasan berbasis gender melalui strategi pelibatan laki-laki dengan nama Prevention+, together ending GBV. Program Prevention+ adalah sebuah upaya untuk mendorong pelibatan laki-laki --remaja hingga dewasa– untuk menghentikan kekerasan berbasis gender dan sekaligus mengubah norma kolektif yang melegitimasi kekerasan yang dilakukan oleh budaya Patriarki, dengan mendukung keadilan gender dan menggunakan pendekatan transformatif gender yang komprehensif dan multi komponen seperti melibatkan komunitas mulai dari lingkaran terkecil yaitu keluarga, pengada layanan sampai dengan institusi negara.
Di Indonesia, program ini dikoordinatori oleh RutgersWPF Indonesia dengan mitra-mitranya yaitu Women’s Crisis Center Rifka Annisa Yogyakarta, Women’s Crisis Centre Damar Lampung dan Yayasan Pulih dan Rahima.
Dalam menyusun program salah satu kebutuhan yang diuangkapkan oleh mitra adalah kebutuhan untuk mengembangkan strategi kampanye berbasis komunitas yang menjadi acuan bersama dalam membuat kampanye yang efektif yang sesuai dengan misi dan visi program Prevention+. Strategi ini juga perlu dikomunikasikan dengan jelas, benar dan konsisten sehingga pesan kampanye dapat sampai diterima dan dipahami oleh penerima manfaat yang mana adalah masyarakat yang berbasis desa.
Untuk itu, program Prevention+ membutuhkan konsultan social behaviour change communication (SBCC) yang dapat merumuskan strategi komunikasi kampanye, mempertajam dan menelaah perencanaan program mitra yang sesuai dengan konteks berbasis komunitas dan sekaligus menjadi narasumber untuk memberikan masukan dan akhirnya merangkum keseluruhan strategi kampanye yang dibuat dan menyelaraskannya dengan visi program Prevention+.
Konsultan akan bekerja langsung dengan tim Prevention+ di Rutgers WPF Indonesia dan mitra pelaksana yakni WCC Rifka Annisa Yogyakarta, WCC Damar Lampung, Yayasan Pulih Jakarta dan Rahima di Jakarta.

2.      Tujuan
Konsultan SBCC dikontrak untuk menyediakan asistensi teknis bagi kampanye program Prevention+ baik untuk perumusan strategi komunikasi kampanye, maupun dalam pengimplementasian program di lapangan.
 

3.      Ruang lingkup pekerjaan

Konsultan akan bekerja berdasarkan rincian kerja berikut:
1.    Bersama dengan SGBV Specialist, merumuskan strategi komunikasi kampanye Prevention+ (konsep, identitas dan materi komunikasi berdasarkan identity guideline dari aliansi Prevention+).
2.     Mereview dan merangkum strategi komunikasi mitra dan menyelaraskannya dengan visi Prevention+.
3. Memberikan asistensi kepada mitra Prevention+ di tingkat provinsi dalam implementasi program, termasuk mengembangkan materi kampanye yang dibutuhkan sampai pada eksekusi materi untuk itu dibutuhkan kesediaan untuk mengunjungi mitra di daerah
4.      Mereview, memberikan masukan kepada Rutgers WPF dan mitra, untuk merangkum kampanye yang berbasis komunitas dan menyelaraskannya dengan visi dari program Prevention+. 
5.  Mengembangkan modul strategi kampanye perubahan sosial dan perilaku berbasis komunitas dengan pendekatan gender transformative.
6.      Konsultan membuat laporan akhir kegiatan ketika seluruh materi sudah selesai dibuat. Laporan ini berisi detail hasil dari kegiatan yang berupa berbagai materi komunikasi. Termasuk di dalamnya pembelajaran yang didapat dalam menyusun materi baik kampanye nasional maupun kampanye di tingkat provinsi oleh mitra.
 

4.      Keluaran

a.      Strategi komunikasi (konsep promosi kampanye, pesan kampanye, tagline kampanye, saluran/alat komunikasi yang digunakan).
b.      Teks untuk materi berikut:
                                                              i.      Profil program
                                                            ii.      FAQ program
                                                          iii.      Factsheet
                                                           iv.      Poster
                                                             v.      Brosur program dan keterangan yang singkat
                                                      vi.      Informasi yang berbasis desa seperti program acara kampung, acara radio, merchandise  program sesuai dengan kebutuhan kampanye di desa: topi, t-shirt, gantungan kunci, mug, kalender
                                                         vii.      Iklan layanan masyarakat untuk TV lokal
                                                       viii.      Template untuk brosur di klinik mitra
c.  Modul strategi kampanye perubahan sosial dan perilaku berbasis komunitas dengan pendekatan gender transformative.
d.      Laporan akhir kegiatan
 

5.      Metodologi

Di awal kontrak, konsultan akan menelaah keseluruhan strategi program prevention + termasuk mitra. Dalam kerjanya, konsultan akan berkoordinasi dengan SGBV Specialist dan Communication Officer. Materi yang dibuat akan melalui evaluasi oleh SGBV Specialist dan Communication Officer untuk kemudian dieksekusi ke dalam materi kampanye yang akan disebar. Konsultan harus mengirimkan contoh laporan konsultansi penelitian sebelumnya sebagai persyaratan mengikuti bidding.

6.      Keahlian yang dibutuhkan

Konsultan dipilih berdasarkan keahliannya dalam menjalankan kampanye untuk merubah perilaku sosial berbasis komunitas dengan menggunakan perspektif Gender. Keahlian yang dibutuhkan oleh konsultan ini adalah:
·         Kemampuan untuk mengembangkan strategi komunikasi kampanye sampai tingkat desa untuk mengubah perilaku         target kampanye.
·         Kemampuan untuk penulisan naskah materi kampanye.
·         Pengalaman sebagai praktisi komunikasi dengan beragam klien khususnya untuk kampanye sosial.
·         Memahami isu kesehatan, gender dan kekerasan berbasis seksual dan gender.
 
 
Konsultan yang berminat, harap menyampaikan dokumen sebagai berikut :
a)      Portofolio yang memperlihatkan pengalaman yang relevan untuk pekerjaan ini.
b)      CV yang relevan dan Biaya.
 
Dokumen dikirimkan melalui e-mail ke:  recruitment.rutgerswpf.indo@rutgerswpfindo.org 
dengan mencantumkan kode posisi:  Prevention+.

Deadline aplikasi ini adalah 26 January 2017.
 
 


[1] Catatan akhir tahun Komnas Perempuan 2015

No comments:

Post a Comment