Saturday, March 18, 2017

EQSI Project - Procurement: KONSULTAN PROGRAM PENGEMBANGAN KEMITRAAN REFORESTASI

Proyek EQSI saat ini membutuhkan Konsultan Program Pengembangan Kemitraan Reforestasi. Proyek EQSI dan Yayasan Kalla menganut, konsep kesetaraan kesempatan bagi setiap orang yang memiliki kualifikasi, tanpa memandang perbedaan jender, suku, agama dan asal usul, serta berkomitmen pada prinsip-prinsip perlindungan anak. Yang berpengalaman melakukan kegiatan Program Pengembangan Kemitraan akan di utamakan.
1.    LATAR BELAKANG
Proyek EQSI adalah proyek kerja sama antara MCA-I, Yayasan Kalla, Kalla Kakao Industri (KKI) dan Lembaga Ekonomi Masyarakat Sejahtera (LEMS), dengan tujuan umum untuk mengurangi kemiskinan melalui pertumbuhan rendah karbon yang meningkatkan mata pencaharian masyarakat perdesaan di Indonesia dengan pola pendekatan  ramah lingkungan.  Proyek ini dimulai pada Januari 2016 yang akan melibatkan 20 Desa target dan beberapa Desa lain sekitarnya yang memiliki potensi kakao di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Selatan Propinsi Sulawesi Tenggara.
Salah satu komponen program EQSI adalah reforestasi atau penanaman kembali lahan-lahan hutan kritis, dengan target rehabilitasi seluas 7.000 Ha. Sesuai dengan kondisi lahan, metode yang digunakan ada 2 yaitu penaburan benih dari udara (air seeding) dan penanaman manual. Penaburan benih dari udara pada lahan-lahan kritis di wilayah terpencil dan sulit (remote area) se`dangkan penanaman manual pada lahan-lahan milik masyarakat (hutan rakyat) dan kawasan hutan yang memiliki izin legal untuk meningkatkan penyerapan karbon dan memperbaiki kondisi hidrologis sekitar kebun kakao masyarakat, dan sekaligus menjadi sumber pendapatan alternatif masyarakat.
Kegiatan reforestasi banyak dan melibatkan berbagai pihak sehingga memerlukan dukungan berbagai pihak, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat. Untuk itu, dilakukan upaya pengembangan program kemitraan dengan para stakeholders sebagai model kolaborasi antara para pihak (Pemerintah, EQSI – Yayasan Kalla / PT KKI dan Masyarakat Petani) dengan harapan besar terhadap keberhasilan program dan terwujudnya pengelolaan hutan lestari dan berkelanjutan.
Namun karena keterbatasan sumberdaya – staff, kami mengharapkan kerjasama dengan Konsultant atau narasumber yang berkompoten di bidang reforestasi berkaitan dengan program kemitraan. 
2.    TUGAS KONSULTANT / NARA SUMBER
Membuat pola pengembangan kemitraan dengan para stakeholder yang saling menguntungkan antara para pihak dan sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku. Focus utama kegiatan adalah penguatan peran dan fungsi para pihak khususnya kelompok masyarakat sehingga masyarakat dapat mengelola sumber daya pada komunitas mereka dan bertanggungjawab pada lingkungan dan memberikan manfaat nilai ekonomis sesuai dengan prinsip yang disepakati oleh seluruh masyarakat.
Adapun  pola pengembangan kemitraan yang kami harapkan adalah sebagai berikut :
a.      Membangun pola kemitraan 3 pihak yaitu masyarakat petani, pemerintah dan swasta dalam pengelolaan hutan lestari dan berkelanjutan dengan mengacu pada peraturan pemerintah yang berlaku
b.      Membahas hal hal penting yang membutuhkan tinjauan regular bersama stakeholders seperti menganalisa peraturan yang berlaku yang dapat menjadi payung hokum bagi perjanjian kerjasama tiga pihak
c.       Terwujudnya partnership dan kolaborasi yang lebih kuat.
d.      Memahami pendekatan untuk membantu petani hutan, menganalisa produktivitas di tingkat petani dan isu-isu penting yang mempengaruhi petani, serta memastikan peningkatan produktivitas terjadi.
e.      Melakukan promosi yang bersifat propokatif di media cetak maupun elektronik dalam kaitannya akan potensi daerah namun terkendala regulasi.
3.    KEGIATAN KONSULTAN / NARA SUMBER:
a.      Persiapan dan perencanaan program, kegiatannya meliputi disksui dengan para stakeholder dan study pustaka
b.      Pematangan dan penyusunan pengembangan program kemitraan, kegiatannya meliputi penulisan draft Perjanjian Kerjasama Kemitraan
·         Survey / Kunjungan ke lokasi berupa diskusi dengan masyarakat
·         Koordinasi dengan pemerintah setempat, KPHP Gularaya, Kadis Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, Biro hukum Provinsi Sulawesi Tenggara,
·         Koordinasi dengan kementerian kehutanan
c.       Sosialisasi dan Penandatanganan perjanjian kerjasama kemitraan
d.      Penulisan artikel reforestasi, promosi dan publikasi artikel di media nacional dan local.         
4.    WAKTU PELAKSANAAN :
a.      Kegiatan persiapan dan perencanaan di atas dapat mulai dilaksanakan pada minggu ke tiga bulan Maret 2017
b.      Draft perjanjian kerjasama 3 pihak dapat selesai pada awal April 2017
c.       Sosialisasi dan penandatanganan perjanjian kerjasama pada akhir bulan April 2017
d.      Penulisan artikel program kemitraan reforestasi dan pemuatan di koran nasional dan lokal pada bulan Mei 2017.
e.      Estimasi kegiatan pekerjaan konsultant 12 hari kerja.    
 
 
5.    KRITERIA KONSULTAN / NARA SUMBER
  • Berlatar belakang pendidikan Kehutanan dan pengalaman pengelolaan program-program kehutanan, konservasi dan rehabilitasi
  • Berpengalaman dalam program – program kehutanan, minimal 10 tahun.
  • Berpengalaman bekerja dengan Instansi Pemerintahan yang membidangi Kehutanan
  • Mengerti konteks pola kerjasama kemitraan program – program kehutanan dalam hubungannya dengan kehutanan social
  • Berpengalaman  dalam penulisan-penulisan perihal program kehutanan social
Bagi yang berminat, dapat mengirimkan lamaran beserta CV terbaru dengan mencantumkan salary history, atau sejarah remunerasi, dan Fee Konsultasi yang di harapkan. Lamaran dikirim ke Procurement Associate, email to: info@eqsiyayasankalla.org, cc; heryantodi@gmail.com, rochmat_djatmiko@yahoo.com. Tengat waktu diterima tanggal 24 Maret 2017.

No comments:

Post a Comment