Yayasan
Fondasi Hidup (FH) Indonesia adalah organisasi
non-pemerintah independen yang berbasis di Medan, Sumatera Utara dan beroperasi
di Provinsi Sumatera Utara dan Kepulauan Mentawai, Propinsi Sumatera Barat. FH
Indonesia mulai bekerja di Indonesia setelah tsunami Desember 2004 menewaskan
283.000 orang.. FH Indonesia bekerja dengan komunitas yang hancur untuk membantu
mereka membangun kembali kehidupan dan rumah mereka. Pada tahun 2011, FH
Indonesia memulai pekerjaan pembangunan jangka panjang dan saat ini kami
berupaya untuk menangani semua bentuk kemiskinan manusia, terlihat dan tak
terlihat melalui mata pencaharian, pendidikan, dan sektor kesehatan. Tujuan
kami adalah meluluskan masyarakat dari kemiskinan ekstrim.
Saat ini, kami
sedang mencari beberapa kandidat terbaik yang menyukai pekerjaan di tengah
masyarakat untuk mengisi posisi sebagai:
Community Development
Facilitator (Fasilitator Pengembangan Masyarakat)
JOB CODE : CDF
Tujuan Posisi:
Tujuan Fasilitator Pembangunan Masyarakat
(CDF) FH Indonesia adalah untuk memastikan pelaksanaan transformasi di tingkat
masyarakat berjalan dengan efektif dan efisien, dan untuk memastikan komunikasi
sahabat anak sesuai dengan sistem pelaporan FH. CDF diharapkan dapat memainkan peran
mendasar dalam memfasilitasi proses transformasi masyarakat dengan menggunakan
kerangka Child Focused Community Transformation (CFCT) serta komunikasi anak
dengan sahabat anak. Posisi ini mengharuskan CDF untuk tinggal di lokasi
komunitas FH Indonesia untuk memastikan keterlibatan yang efektif dengan
masyarakat termasuk pembinaan, pelatihan, dan diskusi kelompok masyarakat
secara rutin terutama yang membentuk kemitraan program FH Indonesia seperti
kelompok menabung, kelompok kaskade, dan anak-anak/klub remaja. CDF harus terus
berhubungan dengan atasannya yaitu Cluster Coordinator (CC) dalam mengelola
kegiatan dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan kelompok masyarakat
lainnya.
Tugas dan
Tanggungjawab:
1.
Pengelolaan Kemitraan
a.
Berdiskusi dan pendampingan dengan para
pemimpin dan masyarakat dalam mengidentifikasi
kemiskinan berdasarkan kerangka FH;
b.
Berkomunikasi erat dengan tim program,
masyarakat, dan tokoh masyarakat dalam merencanakan dan melaksanakan rencana transformasi;
c.
Memastikan para pemimpin dan masyarakat berpartisipasi
dan berkontribusi dalam perencanaan dan pelaksanaan rencana transformasi
masyarakat;
d.
Bekerjasama dengan relawan masyarakat pada
program pengembangan anak dan remaja.
2.
Pelaksanaan Kegiatan
Program
a.
Menjalankan kegiatan yang telah
direncanakan FH Indonesia bersama komunitas sesuai dengan strategi program
dengan penerapan model CFCT;
b.
Menggandeng para pemimpin dan orang tua
serta masyarakat umum untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam perencanaan
dan pelaksanaan kegiatan anak dan remaja;
c.
Memfasilitasi dan menghadiri semua kegiatan
sektoral secara reguler termasuk di dalamnya adalah pertemuan kelompok dampingan,
pertemuan masyarakat;
d.
Memfasilitasi kegiatan anak dan remaja
sesuai dengan strategi program dan penerapan model CFCT dengan memperhatikan
kebijakan perlindungan anak’
e.
Membangun kapasitas diri dan melatih
masyarakat menggunakan alat CFCT;
f.
Mendukung keseluruhan strategi dan
pengembangan program, memberikan masukan kontekstual dan praktis kepada koordinator
kluster dan staf teknis/sektoral mengenai potensi intervensi, keterlibatan
pemangku kepentingan, peluang, dan keterbatasan;
g.
Memastikan dukungan dan monitoring
disediakan sesuai dengan CFCT dan rencana transformasi;
h.
Mendampingi kegiatan registrasi dan
kunjungan sahabat anak.
3.
Pelaksanaan Laporan
Sahabat Anak
a.
Memastikan partisipasi anak dalam kegiatan
dan pertumbuhan sahabat anak di daerah dampingan melalui promosi yang efektif kepada
orang tua dan masyarakat;
b.
Membuat perencanaan dan memastikan semua
komunikasi sahabat anak antara anak-anak dan sahabat tepat waktu;
c.
Mendampingi anak dalam pembuatan laporan
komunikasi sahabat anak;
d.
Melakukan kunjungan rumah/sekolah ke setiap
anak dan membuat laporannya sesuai format yang disediakan.
4.
Pengelolaan Administrasi
a.
Menyiapkan laporan tentang kegiatan proyek
dan laporan kemajuan bulanan untuk perbaikan program melalui penggunaan alat
CFCT dan format laporan yang disediakan;
b.
Memastikan bahwa kegiatan dan hasil
keluaran (output) dilaksanakan pada waktu yang tepat;
c.
Membantu melengkapi syarat pengadaan bahan
dan peralatan yang tersedia di lokasi masyarakat sesuai dengan prosedur FH
Indonesia;
d.
Menyiapkan dokumentasi dan administrasi kegiatan
program baik yang rutin maupun yang non-rutin. Termasuk didalamnya adalah
menyiapkan rencana kerja, anggaran, laporan pelaksanaan, admin dan keuangan,
mendokumentasikan praktik-praktik baik, cerita sukses, dan kunjungan anak.
e.
Melaksanakan tugas tambahan yang dibutuhkan
untuk pencapaian program.
Kualifikasi :
1. Sarjana (S1) dari perguruan tinggi atau
universitas di bidang pendidikan, pengembagan masyarakat, perpustakaan, atau
studi sosial. Atau pengalaman terkait sekurangnya 2 tahun, atau kombinasi
pendidikan dan pengalaman yang setara;
- Bersedia tinggal di lokasi masyarakat dan bekerja dengan berbagai kelompok rentan termasuk anak-anak, perempuan, penyandang disabilitas, orang tua, dan orang-orang dengan kondisi kesehatan yang buruk;
- Pribadi dan komitmen yang tulus untuk melayani orang miskin dan sepenuhnya sepakat dengan pondasi dan kepercayaan FH Indonesia seperti yang diungkapkan dalam The Heartbeat: Nilai, Visi, dan Tujuan;
- Keterampilan interpersonal yang baik termasuk kehangatan dan kepekaan terhadap orang lain, mampu berhubungan dan berkomunikasi secara efektif dengan orang-orang dari berbagai latar budaya dan di berbagai tingkatan dalam organisasi dan masyarakat;
- Kemampuan untuk merencanakan dan mengkoordinasikan pekerjaan di tingkat masyarakat, memastikan arus kegiatan yang efisien;
- Kemampuan untuk melakukan analisa, diskusi kelompok terarah, survei, dan berbagai pelatihan berdasarkan alat CFCT yang diberikan oleh FH Indonesia;
- Menunjukkan praktik yang baik dan pemahaman menyeluruh tentang pendekatan CFCT dan bagaimana menerapkannya dalam konteks lokal;
- Menunjukkan kemampuan mengoperasikan komputer, termasuk kemampuan dalam menggunakan Microsoft Office, platform Google, dan teknologi informasi seperti email dan aplikasi WhatsApp;
- Pekerjaan ini membutuhkan staf untuk bepergian di komunitas dengan berjalan kaki maupun menggunakan sepeda motor, sehingga memiliki SIM adalah suatu kewajiban hukum.
Silahkan kirim lamaran
anda beserta CV terbaru, scan ijazah, gaji yang diharapkan dan 3 orang pemberi
referensi (hp dan email) ditujukan ke:
recruitment-ina@fh.org, dengan menyertakan JOB CODE pada Subject
Email, paling lambat 27 Februari 2018.

No comments:
Post a Comment