Kerangka Acuan Kerja
Konsultan Penyusunan Desain Besar
Penanggulangan Bencana Berbasis Komunitas (PBBK)
Program: Greater Jakarta Urban
Disaster Risk Reduction and Climate Risk Management
Palang Merah Indonesia (PMI)
dukungan American Red Cross
1.
Latar
Belakang
Palang Merah Indonesia (PMI) dengan dukungan dari American
Red Cross telah melakukan program PRB-API pada wilayah perkotaan sejak Juni
2012 dengan nama Greater Jakarta Urban Disaster Risk Reduction and Climate Risk
Management. Program ini memiliki fokus kerja di Kabupaten Bogor dan Kota
Jakarta Utara, yaitu wilayah-wilayah di DKI Jakarta dan Jawa Barat yang dilalui
oleh sungai Ciliwung. Salah satu tujuan program ini adalah untuk meningkatkan
kolaborasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam upaya-upaya
pengurangan risiko bencana melalui pengarusutamaan isu-isu risiko bencana dan
perubahan iklim. Pelaksanaan program dilakukan melalui Pengurangan Risiko
Bencana Berbasis Masyarakat (PERTAMA) yang merupakan standar pelaksanaan
pengurangan risiko bencana berbasis komunitas di Palang Merah Indonesia.
PMI DKI Jakarta berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta untuk mengembangkan konsep penanggulangan bencana berbasis
komunitas. Propinsi DKI Jakarta merupakan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik
Indonesia dengan bebagai kekhususannya; otomoni pada tingkat Provinsi yang
menempatkan seluruh kebijakan strategis berada pada tingkat Provinsi. Dalam
konteks penanggulangan bencana, kondisi ini membutuhkan kecermatan dan
keseriusan agar dapat mengelola berbagai sumberdaya lokal sebagai aset utama
pengelolaan risiko bencana.
Sebagai kawasan, DKI Jakarta tidak lepas dari berbagai
ancaman yang berpotensi bencana. Hasil kajian risiko bencana mengidentifitikasi
delapan jenis ancaman bencana dari 13 jenis ancaman bencana yang ada di
Indonesia. Banjir dan kebakaran pemukiman menjadi ancaman tertinggi. Ancaman
lain yang juga masuk katagori tinggi adalah cuaca ekstrim yang fokus pada angin
puting beliung/angin kencang, gelombang tinggi dan abrasi. Sementara, pencemaran
udara yang telah melampaui ambang batas sekalipun belum menjadi konsentrasi
pada penanggulangan bencana, patut menjadi salah satu faktor pemicu dari risiko
bencana.
Kepadatan dan populasi yang tinggi, menjadi tantangan
tersendiri dalam mengelola delapan jenis ancaman yang berpotensi terjadi di DKI
Jakarta. Tidak hanya perlindungan dan keselamatan warga dari ancaman, tapi juga
perlindungan dan penyelamatan aset penghidupan lainnya; sosial-budaya, ekonomi,
infrastruktur maupun lingkungan. Hal yang juga menjadi bagian dari pengelolaan
risiko bencana adalah kecepatan dalam merespon kondisi darurat, percepatan
pemulihan serta pembangunan kembali yang lebih baik.
PBBK merupakan pendekatan dalam upaya mengelola risiko bencana berbasis
sumberdaya lokal. Masyarakat adalah aktor utama dalam menjalankan hak dan
kewajibannya sebagai warga negara. Menjalankan kewajiban dirinya sebagai
individu maupun komunitas dalam melindungi aset penghidupan pribadi, komunitas
maupun negara dari kerusakan akibat bencana. Telah berjalannya berbagai
inisiatif program penanggulangan bencana yang ada di masyarakat DKI Jakarta,
baik dari pemerintah maupun lembaga non-pemerintah, menjadi salah satu
modalitas mengembangkan pendekatan komunitas dalam satu skema besar
penanggulangan bencana berbasis komunitas. Oleh sebab itu, PMI DKI Jakarta
dengan dukungan American Red Cross
membutuhkan tenaga konsultan untuk menyusun desain besar penanggulangan bencana
berbasis komunitas dari kondisi yang telah ada di DKI Jakarta saat ini.
2. Lingkup Pekerjaan
Berikut ini adalah beberapa lingkup pekerjaan konsultansi yang
dibutuhkan dalam proses penyusunan desain besar penanggulangan bencana berbasis
komunitas:
1.
Mengumpulkan data-data terkait pengurangan
risiko bencana yang ada di DKI Jakarta, beberapa data antara lain: kajian
risiko bencana di DKI Jakarta, praktek program pengurangan risiko bancana
berbasis komunitas di DKI Jakarta, dokumen perencanaan pembangunan pemerintah
daerah, dan lain yang diperlukan.
2.
Menyusun draft desain besar penanggulangan bencana
berbasis komunitas melalui proses yang partisipatif dengan OPD (Organisasi
Perangkat Daerah) terkait di DKI Jakarta serta organisasi masyrakat sipil yang
focus pada sektor tersebut.
3.
Melalui proses partisipatif yang dimaksud adalah
memimpin persiapan, pelaksanaan dan pasca pelaksanaan diskusi-diskusi misalnya
melalui workshop, lokakarya atau uji
publik. Tugas ini termasuk menginisiasi diskusi-diskusi terbatas dengan
pelaku-pelaku utama PRBBK.
4..
Melakukan proses konsultansi dengan Pemerintah
Provinsi DKI melalui BPBD DKI Jakarta terhadap perkembangan-perkembangan draft
yang telah disusun.
5.
Menindaklanjuti hasil-hasil diskusi dan
pertemuan dengan multi pihak, baik yang dihasilkan dari diskusi terbatas maupun
diskusi melalui workshop, lokakarya
atau uji publik.
6.
Menyusun laporan akhir desain besar
penanggulangan bencana berbasis komunitas.
7.
Lainnya yang disepakati bersama dalam lingkup
penyusunan desain besar.
3. Keluaran Kegiatan
Berikut ini adalah keluaran kegiatan konsultasi:
1.
Rencana kegiatan keseluruhan.
2.
Data-data terkait pengurangan risiko bencana
berbasis komunitas (lihat lingkup pekerjaan poin pertama di atas).
3.
Prosiding hasil kegiatan diskusi terbatas dan
diskusi formal melalui workshop,
lokakarya atau uji publik.
4.
Draft desain besar dan laporan akhir desain
besar penanggulangan bencana berbasis komunitas. Outline laporan akan
disepakati bersama dengan multi pihak.
4. Pelaporan
Konsultan akan
melaporkan seluruh proses kegiatan serta keluaran yang disebutkan di atas ke
Program Manager American Red Cross untuk program Greater Jakarta Urban
DRR&CRM. Konsultan secara
administrasi akan dikontrak melalui PMI DKI Jakarta dan akan berkoordinasi
dengan PMI DKI Jakarta selama proses kegiatan.
5. Durasi Konsultasi
Jangka waktu kegiatan ini adalah mulai dari Februari sampai Mei 2018.
6. Persyaratan
Beberapa persyaratan konsultan untuk kegiatan ini adalah:
1. Konsultan adalah konsultan individu yang
memiliki pengalaman kerja pengurangan risiko bencana setidaknya 7 tahun dan
diprioritaskan pada yang memiliki pengalaman pengurangan risiko bencana
berbasis komunitas setidaknya 5 tahun berturut-turut.
2.
Memiliki rekam jejak advokasi dengan pemerintah
daerah untuk pengurangan risiko bencana.
3.
Memiliki pengalaman kerja yang berhubungan
dengan OPD terkait kebencanaan di DKI Jakarta.
4.
Memiliki kemampuan fasilitasi kelompok kecil dan
kelompok besar baik melalui workshop
maupun lokakarya.
5.
Mampu menulis laporan dengan cepat dan tepat.
7. Lamaran
Bagi konsultan yang memenuhi persyaratan serta konteks yang dimaksudkan,
dapat mengirimkan proposal dan CV terbaru ke: recruitment@amredcross.org paling lambat 11 Februari
2018.
No comments:
Post a Comment