Friday, February 2, 2018

Vacancy: Konsultan Penyusunan Desain Besar Penanggulangan Bencana Berbasis Komunitas (PBBK) Program GJP PMI - Amcross

Kerangka Acuan Kerja
Konsultan Penyusunan Desain Besar Penanggulangan Bencana Berbasis Komunitas (PBBK)
Program: Greater Jakarta Urban Disaster Risk Reduction and Climate Risk Management
Palang Merah Indonesia (PMI) dukungan American Red Cross


1.    Latar Belakang
Palang Merah Indonesia (PMI) dengan dukungan dari American Red Cross telah melakukan program PRB-API pada wilayah perkotaan sejak Juni 2012 dengan nama Greater Jakarta Urban Disaster Risk Reduction and Climate Risk Management. Program ini memiliki fokus kerja di Kabupaten Bogor dan Kota Jakarta Utara, yaitu wilayah-wilayah di DKI Jakarta dan Jawa Barat yang dilalui oleh sungai Ciliwung. Salah satu tujuan program ini adalah untuk meningkatkan kolaborasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam upaya-upaya pengurangan risiko bencana melalui pengarusutamaan isu-isu risiko bencana dan perubahan iklim. Pelaksanaan program dilakukan melalui Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Masyarakat (PERTAMA) yang merupakan standar pelaksanaan pengurangan risiko bencana berbasis komunitas di Palang Merah Indonesia.

PMI DKI Jakarta berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengembangkan konsep penanggulangan bencana berbasis komunitas. Propinsi DKI Jakarta merupakan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan bebagai kekhususannya; otomoni pada tingkat Provinsi yang menempatkan seluruh kebijakan strategis berada pada tingkat Provinsi. Dalam konteks penanggulangan bencana, kondisi ini membutuhkan kecermatan dan keseriusan agar dapat mengelola berbagai sumberdaya lokal sebagai aset utama pengelolaan risiko bencana.

Sebagai kawasan, DKI Jakarta tidak lepas dari berbagai ancaman yang berpotensi bencana. Hasil kajian risiko bencana mengidentifitikasi delapan jenis ancaman bencana dari 13 jenis ancaman bencana yang ada di Indonesia. Banjir dan kebakaran pemukiman menjadi ancaman tertinggi. Ancaman lain yang juga masuk katagori tinggi adalah cuaca ekstrim yang fokus pada angin puting beliung/angin kencang, gelombang tinggi dan abrasi. Sementara, pencemaran udara yang telah melampaui ambang batas sekalipun belum menjadi konsentrasi pada penanggulangan bencana, patut menjadi salah satu faktor pemicu dari risiko bencana.

Kepadatan dan populasi yang tinggi, menjadi tantangan tersendiri dalam mengelola delapan jenis ancaman yang berpotensi terjadi di DKI Jakarta. Tidak hanya perlindungan dan keselamatan warga dari ancaman, tapi juga perlindungan dan penyelamatan aset penghidupan lainnya; sosial-budaya, ekonomi, infrastruktur maupun lingkungan. Hal yang juga menjadi bagian dari pengelolaan risiko bencana adalah kecepatan dalam merespon kondisi darurat, percepatan pemulihan serta pembangunan kembali yang lebih baik.
PBBK merupakan pendekatan dalam upaya mengelola risiko bencana berbasis sumberdaya lokal. Masyarakat adalah aktor utama dalam menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Menjalankan kewajiban dirinya sebagai individu maupun komunitas dalam melindungi aset penghidupan pribadi, komunitas maupun negara dari kerusakan akibat bencana. Telah berjalannya berbagai inisiatif program penanggulangan bencana yang ada di masyarakat DKI Jakarta, baik dari pemerintah maupun lembaga non-pemerintah, menjadi salah satu modalitas mengembangkan pendekatan komunitas dalam satu skema besar penanggulangan bencana berbasis komunitas. Oleh sebab itu, PMI DKI Jakarta dengan dukungan American Red Cross membutuhkan tenaga konsultan untuk menyusun desain besar penanggulangan bencana berbasis komunitas dari kondisi yang telah ada di DKI Jakarta saat ini.
2.    Lingkup Pekerjaan
Berikut ini adalah beberapa lingkup pekerjaan konsultansi yang dibutuhkan dalam proses penyusunan desain besar penanggulangan bencana berbasis komunitas:
1.    Mengumpulkan data-data terkait pengurangan risiko bencana yang ada di DKI Jakarta, beberapa data antara lain: kajian risiko bencana di DKI Jakarta, praktek program pengurangan risiko bancana berbasis komunitas di DKI Jakarta, dokumen perencanaan pembangunan pemerintah daerah, dan lain yang diperlukan.
2.    Menyusun draft desain besar penanggulangan bencana berbasis komunitas melalui proses yang partisipatif dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait di DKI Jakarta serta organisasi masyrakat sipil yang focus pada sektor tersebut.
3.    Melalui proses partisipatif yang dimaksud adalah memimpin persiapan, pelaksanaan dan pasca pelaksanaan diskusi-diskusi misalnya melalui workshop, lokakarya atau uji publik. Tugas ini termasuk menginisiasi diskusi-diskusi terbatas dengan pelaku-pelaku utama PRBBK.
4..    Melakukan proses konsultansi dengan Pemerintah Provinsi DKI melalui BPBD DKI Jakarta terhadap perkembangan-perkembangan draft yang telah disusun.
5.    Menindaklanjuti hasil-hasil diskusi dan pertemuan dengan multi pihak, baik yang dihasilkan dari diskusi terbatas maupun diskusi melalui workshop, lokakarya atau uji publik.
6.    Menyusun laporan akhir desain besar penanggulangan bencana berbasis komunitas.
7.    Lainnya yang disepakati bersama dalam lingkup penyusunan desain besar.

3.    Keluaran Kegiatan
Berikut ini adalah keluaran kegiatan konsultasi:
1.    Rencana kegiatan keseluruhan.
2.    Data-data terkait pengurangan risiko bencana berbasis komunitas (lihat lingkup pekerjaan poin pertama di atas).
3.    Prosiding hasil kegiatan diskusi terbatas dan diskusi formal melalui workshop, lokakarya atau uji publik.
4.    Draft desain besar dan laporan akhir desain besar penanggulangan bencana berbasis komunitas. Outline laporan akan disepakati bersama dengan multi pihak.

4.    Pelaporan
Konsultan akan melaporkan seluruh proses kegiatan serta keluaran yang disebutkan di atas ke Program Manager American Red Cross untuk program Greater Jakarta Urban DRR&CRM. Konsultan secara administrasi akan dikontrak melalui PMI DKI Jakarta dan akan berkoordinasi dengan PMI DKI Jakarta selama proses kegiatan.
5.    Durasi Konsultasi
Jangka waktu kegiatan ini adalah mulai dari Februari sampai Mei 2018.
6.    Persyaratan
Beberapa persyaratan konsultan untuk kegiatan ini adalah:
1.  Konsultan adalah konsultan individu yang memiliki pengalaman kerja pengurangan risiko bencana setidaknya 7 tahun dan diprioritaskan pada yang memiliki pengalaman pengurangan risiko bencana berbasis komunitas setidaknya 5 tahun berturut-turut.
2.    Memiliki rekam jejak advokasi dengan pemerintah daerah untuk pengurangan risiko bencana.
3.    Memiliki pengalaman kerja yang berhubungan dengan OPD terkait kebencanaan di DKI Jakarta.
4.    Memiliki kemampuan fasilitasi kelompok kecil dan kelompok besar baik melalui workshop maupun lokakarya.
5.    Mampu menulis laporan dengan cepat dan tepat.

7.    Lamaran
Bagi konsultan yang memenuhi persyaratan serta konteks yang dimaksudkan, dapat mengirimkan proposal dan CV terbaru ke: recruitment@amredcross.org paling lambat 11 Februari 2018.

No comments:

Post a Comment