REQUEST FOR APPLICATIONS (RFA) No. 610700.001.18.932
Judul RFA: “ Hibah untuk Monitoring dan Evaluasi Implementasi
Standar Pelayanan Kesehatan Minimum, Implementasi Prosedur Operasi Standar
Penanganan Laporan Masyarakat, Survei Kepuasan Masyarakat di Sektor Kesehatan
guna Membangun Mekanisme Akuntabilitas Sosial”
RFA Diterbitkan pada: 2 Maret 2018
Deadline Mengajukan Pertanyaan: 14 Maret 2018 pukul 16:00 WIB. Pertanyaan dan jawaban akan didistribusikan kepada
seluruh pemohon.
(Pertanyaan/klarifikasi
yang diterima setelah tanggal ini tidak akan didistribusikan
ke pemohon).
Deadline Mengumpulkan Aplikasi: 2 April 2018 pukul 16.00 WIB melalui email ke: grants@msi-cegah.com dan cc ke: zkrishnamoorthy@msi-inc.com (dokumen yang
diserahkan melalui email harus dalam format MS Word dan Excel).
Tujuan: Tujuan dari RFA ini adalah meningkatkan kemampuan advokasi Organisasi
Masyarakat Sipil berdasarkan bukti untuk meningkatkan pencegahan korupsi dan
pelayanan masyarakat, terutama di sektor kesehatan
Fokus Geografi: RFA ini bertujuan mengundang pemohon untuk mengajukan aplikasi/proposal
program yang akan diimplementasikan di Maluku Utara, Sumatera Utara, Banten, dan Jawa Timur.
CEGAH berupaya menjamin distribusi yang merata di seluruh wilayah.
Organisasi yang Layak Melamar: Organisasi yang memiliki pengalaman mengimplementasikan kegiatan-kegiatan di area fokus RFA (dalam kurun waktu dua tahun terakhir), atau memiliki rekam jejak dalam mengimplementasikan proyek di area-area geografis di atas,
terdaftar secara resmi dan bersifat non-partisan, seperti misalnya: Lembaga Swadaya Masyarakat,
Lembaga Penelitian, Universitas, Organisasi Masyarakat, serikat buruh independen, asosiasi profesi,
serta koperasi yang memiliki pengalaman advokasi serta pengalaman mengorganisir komunitas (melibatkan komunitas), dianjurkan untuk mengajukan permohonan. Perseorangan dan lembaga pemerintah tidak
memenuhi syarat sebagai pemohon RFA ini.
Kemungkinan Tipe Hibah: Fixed Amount Awards (FAA).
Pemberian Hibah, Jumlah dan Periode Hibah yang mungkin diberikan: CEGAH akan memberikan
hibah untuk empat organisasi, satu organisasi di
tiap-tiap kota. Kisaran hibah yang akan diberikan sebesar Rp 424,437,500 per hibah.
Organisasi harus dapat memperlihatkan riwayat terbaru dalam hal implementasikan
sekurang-kurangnya satu hibah dengan jumlah setara atau sekurang-kurangnya 50%
dari jumlah yang dicantumkan dalam RFA ini. Hibah akan diberikan dalam durasi sepuluh bulan.
Dokumen lengkap RFA dapat diunduh pada tautan:
No comments:
Post a Comment