Penanggulangan
HIV AIDS di Indonesia kembali mendapatkan dukungan dari GFATM melalui mekanisme
New Funding Model continue (NFMc) untuk kurun waktu 2018-2020, dimana Yayasan
Kerti Praja (YKP) dipercaya menjadi Sub Sub Recipient (SSR) Nasional untuk
program Penjangkauan pada Wanita Pekerja Sex (WPS). YKP bertanggung jawab mengkoordinir kegiatan
yang dilaksanakan oleh Implementing Unit (IU) yang bekerja di 26 kabupaten/kota
di region 3 yang meliputi Provinsi Jawa Timur, Bali, NTT, NTB, Kalimantan dan
Sulawesi.
Saat
ini sudah terjalin kerjasama dengan 18 IU yang tersebar di 25 kabupaten/kota
kecuali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Untuk itu YKP mengundang OMS
(Organisasi Masyarakat Sipil) untuk mengajukan proposal dan mengikuti proses
seleksi menjadi Implementing Unit (IU) Program Penjangkauan pada Wanita Pekerja
Seks (WPS) untuk wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
KRITERIA SELEKSI
Organisasi (Calon IU) agar menunjukkan
bukti:
1.
Terdaftar
sebagai entitas legal di Kesbangpol atau institusi berwenang setempat.
2.
Memiliki Kantor / Alamat yang dapat diverifikasi (dapat
menyertakan Surat Domisili atau keterangan sewa kantor atau kepemilikan tempat
kerja) dan berdomisili di wilayah yang akan menjadi wilayah kerjanya.
3.
Memiliki
NPWP dan rekening atas nama organisasi.
4..
Memiliki Profil Organisasi terbaru (tahun 2017) termasuk
dengan deskripsi profile Sumber Daya Manusia (CV SDM) yang bekerja dalam
Organisasi (CV Penanggungjawab Lembaga dan CV SDM kunci).
5.
Memiliki pengalaman melaksanakan program penjangkauan pada WPS
dan/atau pelanggan WPS; dibuktikan dengan dokumen pendukung yang relevan.
6..
Memiliki Kapasitas organisasi untuk menangani program yang
dibuktikan dengan melampirkan resume
portofolio kegiatan organisasi, SOP kegiatan penjangkauan, Monev, dll
7.
Organisasi telah berdiri minimal 2 tahun sebelumnya.
8.
Memiliki perangkat komputer atau laptop.
9.
Menyertakan rekomendasi dari KPA Kab/Kota atau KPA Provinsi
atau Dinas Kesehatan atau PKBI atau NU (SR/SSR dari NU) setempat; (jika ada
rekomendasi dari seluruh pihak tersebut maka lebih baik).
10. Memiliki rekam jejak
pengelolaan program dan keuangan yang baik, dibuktikan dengan pelaporan dan
rekomendasi dari program yang pernah dikerjakan.
FORMAT PROPOSAL
Organisasi
mengirimkan surat lamaran (letter of interest) ditujukan kepada SSR sesuai
region wilayahnya. Organisasi mengajukan Proposal maksimum 15 halaman, ditulis
dalam bahasa Indonesia dan kertas A4. Proposal berisi bagian sebagai berikut:
·
Halaman Depan/Cover;
·
Executive Summary
Summary
harus menjelaskan pengalaman dalam pelaksanaan program pada WPS dan
pelanggan-nya; strategi dan pendekatan yang dilakukan serta metode monev untuk
menghindari duplikasi dalam penjangkauan serta memastikan seluruh layanan
terkait diterima oleh WPS dan/atau client-nya.
·
Isi Proposal
o
Latar Belakang Organisasi
o
Kinerja / Capaian Penting
Organisasi (termasuk dalam hal pemberdayaan WPS / komunitas
hotspot, dll). Tabel terlampir pada halaman akhir dari dokumen ini wajib
dimasukkan dalam bagian ini.
o
Strategi, pendekatan, metodologi
program penjangkauan dan pemberdayaan WPS, serta
Kabupaten/Kota yang akan menjadi wilayah kerjanya (bagian ini termasuk untuk
menjawab situasi terkini seperti: semakin banyaknya lokalisasi yang dibubarkan,
keberadaan teknologi informasi komunikasi, bagaimana memilih PL dan PE yang
terbaik, dll)
o
Penjelasan tentang jejaring
kerjasama multipihak dari organisasi / kemitraan dengan pemangku
kepentingan baik di tingkat lokal maupun tingkat nasional (jika ada).
No comments:
Post a Comment