Monday, March 19, 2018

Call for Proposal IMPLEMENTATION UNIT (IU) PROGRAM PENJANGKAUAN WPS

Penanggulangan HIV AIDS di Indonesia kembali mendapatkan dukungan dari GFATM melalui mekanisme New Funding Model continue (NFMc) untuk kurun waktu 2018-2020, dimana Yayasan Kerti Praja (YKP) dipercaya menjadi Sub Sub Recipient (SSR) Nasional untuk program Penjangkauan pada Wanita Pekerja Sex (WPS).  YKP bertanggung jawab mengkoordinir kegiatan yang dilaksanakan oleh Implementing Unit (IU) yang bekerja di 26 kabupaten/kota di region 3 yang meliputi Provinsi Jawa Timur, Bali, NTT, NTB, Kalimantan dan Sulawesi.

Saat ini sudah terjalin kerjasama dengan 18 IU yang tersebar di 25 kabupaten/kota kecuali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Untuk itu YKP mengundang OMS (Organisasi Masyarakat Sipil) untuk mengajukan proposal dan mengikuti proses seleksi menjadi Implementing Unit (IU) Program Penjangkauan pada Wanita Pekerja Seks (WPS) untuk wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

KRITERIA SELEKSI
Organisasi (Calon IU) agar menunjukkan bukti:
1.     Terdaftar sebagai entitas legal di Kesbangpol atau institusi berwenang setempat.
2.     Memiliki Kantor / Alamat yang dapat diverifikasi (dapat menyertakan Surat Domisili atau keterangan sewa kantor atau kepemilikan tempat kerja) dan berdomisili di wilayah yang akan menjadi wilayah kerjanya.

3.     Memiliki NPWP dan rekening atas nama organisasi.

4..     Memiliki Profil Organisasi terbaru (tahun 2017) termasuk dengan deskripsi profile Sumber Daya Manusia (CV SDM) yang bekerja dalam Organisasi (CV Penanggungjawab Lembaga dan CV SDM kunci).
5.     Memiliki pengalaman melaksanakan program penjangkauan pada WPS dan/atau pelanggan WPS; dibuktikan dengan dokumen pendukung yang relevan.
6..     Memiliki Kapasitas organisasi untuk menangani program yang dibuktikan dengan melampirkan resume portofolio kegiatan organisasi, SOP kegiatan penjangkauan, Monev, dll
7.     Organisasi telah berdiri minimal 2 tahun sebelumnya.
8.     Memiliki perangkat komputer atau laptop.
9.     Menyertakan rekomendasi dari KPA Kab/Kota atau KPA Provinsi atau Dinas Kesehatan atau PKBI atau NU (SR/SSR dari NU) setempat; (jika ada rekomendasi dari seluruh pihak tersebut maka lebih baik).
10.  Memiliki rekam jejak pengelolaan program dan keuangan yang baik, dibuktikan dengan pelaporan dan rekomendasi dari program yang pernah dikerjakan.

FORMAT PROPOSAL

Organisasi mengirimkan surat lamaran (letter of interest) ditujukan kepada SSR sesuai region wilayahnya. Organisasi mengajukan Proposal maksimum 15 halaman, ditulis dalam bahasa Indonesia dan kertas A4. Proposal berisi bagian sebagai berikut:
·      Halaman Depan/Cover;
·      Executive Summary
Summary harus menjelaskan pengalaman dalam pelaksanaan program pada WPS dan pelanggan-nya; strategi dan pendekatan yang dilakukan serta metode monev untuk menghindari duplikasi dalam penjangkauan serta memastikan seluruh layanan terkait diterima oleh WPS dan/atau client-nya.
·      Isi Proposal
o   Latar Belakang Organisasi
o   Kinerja / Capaian Penting Organisasi (termasuk dalam hal pemberdayaan WPS / komunitas hotspot, dll). Tabel terlampir pada halaman akhir dari dokumen ini wajib dimasukkan dalam bagian ini.
o   Strategi, pendekatan, metodologi program penjangkauan dan pemberdayaan WPS, serta Kabupaten/Kota yang akan menjadi wilayah kerjanya (bagian ini termasuk untuk menjawab situasi terkini seperti: semakin banyaknya lokalisasi yang dibubarkan, keberadaan teknologi informasi komunikasi, bagaimana memilih PL dan PE yang terbaik, dll)
o   Penjelasan tentang jejaring kerjasama multipihak dari organisasi / kemitraan dengan pemangku kepentingan baik di tingkat lokal maupun tingkat nasional (jika ada).

Pengiriman Surat Pengajuan (Letter of Interest) oleh Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) beserta proposal dan dokumen pendukung lainnya ditujukan kepada YKP. Dokumen dapat dikirimkan via email ke : ykpdps@gmail.com paling lambat 21 Maret 2018.

No comments:

Post a Comment