KERANGKA ACUAN
KERJA
Konsultan
Penguatan Management dan Operasional Yayasan Kalabia Indonesia
Lokasi Kerja : Sorong dan
Raja Ampat Bersama Kapal Kalabia, Provinsi Papua Barat, Indonesia
Durasi :
19 Maret – 31 Desember 2018
Arahan Teknis :
Ketua Pelaksana Program Kalabia
Bekerja Bersama : Tim Operasional, Kru Kapal dan Tim
Pengajar Kalabia
LATAR BELAKANG
Program Pendidikan Lingkungan
Hidup Kalabia merupakan program
kebanggaan masyarakat Raja Ampat yang memiliki peran penting untuk
membantu pemerintah dalam progam
pembangunan. Program Pendidikan Lingkungan Hidup Kalabia sejak tahun 2008
menjalankan programnya dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Kalabia (121GT)
dengan Motto “Berlayar Sambil Belajar” telah menjangkau 124 Kampung di
Kabupaten Raja Ampat, 14 kampung di Kabupaten Kaimana dan 9 Kampung di
Kabupaten Sorong. Program ini memberikan pendidikan dan pengetahuan
tentang Pelestarian Alam dan Pengelolaan
Sumber Daya Alam (SDA) Kelautan secara bijaksana, bertanggung jawab dan
berkelanjutan kepada anak-anak di wilayah pesisir Bentang Laut Kepala Burung
(BLKB).
Sejak tahun 2014 sampai 2017
program Pendidikan Lingkungan Hidup tidak bisa berjalan dengan efektif karena
kurangnya dukungan biaya operasional. Perangkat manajemen di dalam lembaga juga
ada yang kurang sehingga butuh perbaikan system manajemen dan tata kelola yang
menyeluruh untuk mendukung pelaksanaan program di lapangan secara efektif.
Tahun 2018 ini, Program
Pendidikan Lingkungan Hidup Kalabia ini didanai oleh hibah dari Badan Amerika
Serikat untuk Pengembangan Internasional (the
United States Agency for International Development). Pendapat, temuan dan
kesimpulan yang tercantum di sini adalah pendapat penulis dan tidak
mencerminkan pendapat dari Badan Amerika Serikat untuk Pengembangan
Internasional (the United States Agency
for International Development). Untuk menjalankan program secara rutin, Yayasan
Kalabia Indonesia yang memiliki staff berjumlah 19 orang dan terdiri dari 3
Staf pengajar, 9 Kru Kapal dan 7 Staf Operation dan keuangan, saat ini
membutuhkan revitalisasi manajemen operasional yang standart.
RUANG LINGKUP KERJA DAN CAPAIAN KERJA
1. Menghasilkan dokumen-dokumen sebagai
berikut:
A. SOP dan Form untuk Pengelolaan HRD
(1) Karakteristik Yayasan
Kalabia Indonesia
(a)
Visi
(b)
Misi
(c)
Nilai-nilai Yayasan
(d)
Kode Etik
(e)
Transparansi
(f)
Kepatuhan Terhadap Hukum
(g)
Kewajiban Terhadap Donatur
(h)
Bekerjasama dengan Para Mitra (Kunjungan Donor,
Magang, Media, Monitoring dan Evaluasi Program, dll)
(2) Kategori Ketenagakerjaan
(a)
Staff Sementara
(b)
Staff Tetap
(c)
Pekerja Harian Lepas
(3) Prosedur Rekrutmen
(a)
Proses Penerimaan Kerja
(b)
Perjanjian/Kontrak Kerja
(c)
Orientasi Staff
(4) Kebijakan
Mempekerjakan Anggota Keluarga
(5) Pencatatan
Waktu Kerja dan Disposisi Kerja
(6) Kebijakan
Manajemen Kinerja
(7) Kebijakan
Hubungan Pribadi Staff, Keluarga ataupun Non Keluarga
(8) Prosedur
Penilaian Kinerja Tahunan
(9) Promosi
dan Pemindahan Kerja
(10)Kebijakan
Kompensasi dan Tunjangan
(a)
Gaji berikut Slip Gaji, bukti pemotongan dan
setor pajak
(b)
Waktu Kompensasi dan Lembur
(11) Cuti
(a)
Cuti Tahunan
(b)
Cuti Sakit
(c)
Cuti Melahirkan dan Cuti Keguguran
(d)
Cuti Melahirkan Paternal
(e)
Cuti Perjalanan Religi
(f)
Cuti Lain Berbayar
(g)
Cuti Tidak Berbayar
(h)
Pencatatan Database Cuti
(i)
Proses Pengambilan dan Persetujuan Cuti
(12)Hari
Libur Nasional
(13)Program
Jaminan Sosial
(a)
Jaminan Kesehatan dan Tunjangan Lainnya
(b)
Tunjangan Rawat Inap dan Asuransi Kesehatan
(c)
Tunjangan Kesehatan Rawat Jalan
(14)Dokumentasi
akan dijaga kerahasiaannya
(15)Sumbangan
Pemakaman
(16)Pemutusan
Hubungan Kerja: Pembayaran Pesangon, Penghargaan Masa Kerja, dan Kompensasi
atas Hak Kepegawaian
(17)Kebijakan
Perilaku dan Tindakan Disipliner
(18)Mewakili
Yayasan Kalabia Indonesia
(19)Hubungan
Kerja Anti-Diskriminasi dan Kesempatan yang Sama
(20)Konflik
Kepentingan
(a)
Konflik Kepentingan yang melibatkan Karyawan
(b)
Konflik Kepentingan yang timbul dari Luar
Kepegawaian
(c)
Penerimaan Anggota Keluarga
(d)
Konflik Kepentingan yang memerlukan Pengungkapan
(e)
Pengaduan dan Keluhan
(f)
Opsi-opsi Pelaporan
(21) Penyelesaian Konflik dan
Pengaduan Formal
(a)
Tujuan dan Kebijakan
(b)
Tidak Ada Retaliasi/Pembalasan
(c)
Prosedur Pengaduan
(d)
Pemutusan Hubungan Kerja
(e)
Pemutusan Hubungan Kerja yang disengaja
(f)
Pemutusan Kontrak Kerja
(22)Arsip
Data Staff
(23)Pedoman
Pengembangan Staf
(24)Pendahuluan
(25)Proses
Persetujuan Aktivitas Pengembangan Staf
C. SOP
dan Form untuk Keuangan
(1) Manajemen
Keuangan
(a)
Pedoman Umum
(b)
Kwitansi Uang muka/Cek
(c)
Pencairan Uang muka
(2) Pedoman
Permintaan Uang Muka dan Penggantian
(a)
Pedoman Permintaan Uang Muka (Advance) dan
Pertanggungjawaban
(3) Tanda
Terima yang Hilang / perubahan tanda terima
(4) Tingkat
Otoritas Pengeluaran
(5) Penerimaan
dan Pengeluaran Hibah Dana dan atau Barang
D. SOP
dan Form Perjalanan Dinas
(1) Pedoman
Umum
(2) Advance
Perjalanan
(3) Biaya
Perjalanan
(4) Akomodasi
(5) Laporan
dan Tanda Terima Perjalanan
E. SOP
dan Form Pembayaran Kepada Personil Non Staff Yayasan Kalabia Indonesia
(Pejabat atau Non
Pejabat Pemerintah)
(1) Biaya
Perjalanan termasuk Tunjangan Transport
(2) Akomodasi
(3) Honorarium
(4) Biaya
Pertemuan/Rapat/Seminar/ Pelatihan/Workshop
F. SOP
dan Form Pengadaan
(1) Kebijakan
Umum
(2) Konflik
Kepentingan
(3) Petunjuk
Pembelian
(a)
Rencana Pembelian
(b)
Metode Pembelian
(c)
Tingkat Kewenangan (Authorization Level)
(d)
Tingkat Pembelian
(e)
Pemenuhan Pajak dan Kewajiban
(f)
Elemen Pengadaan
(g)
Pembatasan Donor
(h)
Penyimpanan Dokumen dan Pencatatan
(i)
Flow Chart Pengadaan
(4) Kontraktor
/ Konsultan Independen
(a) Proses
Perekrutan dan Pembayaran untuk Konsultan/Kontraktor Independen
G. Prosedur
Pengembangan Program
H. Kebijakan
dan Prosedur Penggunaan Kendaraan
(1) Pendahuluan
(2) Pedoman
Umum Kendaraan Yayasan Kalabia Indonesia
I. Kebijakan
Keselamatan dan Keamanan
(1) Keamanan
Kantor dan Pribadi serta Praktek Terbaiknya
(a)
Pedoman pengelolaan area
(b)
Menghubungi Staf dalam keadaan darurat
(c)
Peralatan Pertolongan Pertama
(d)
Evakuasi Darurat
(2) Praktik
Terbaik Keselamatan Pribadi/Personal Safety Best Practices
(3) Langkah
Kewaspadaan Umum dalam Perjalanan / General Travel Precautions
(4) Jenis-Jenis
Spesifik Keadaan Darurat
(a)
Ada keadaan darurat medis atau terjadi
kecelakaan
(b)
Terjadi kebakaran
(c)
Jika seseorang dalam kebakaran/terbakar
(d)
Jika kendaraan terbakar
(e)
Jika ada kerusakan kendaraan
(f)
Jika terjadi kecelakaan lalu lintas
(g)
Jika ada perampokan
(h)
Jika ada kerusuhan politik
(i)
Jika ada bencana alam
(j)
Relokasi / Perencanaan Evakuasi
(5) Boat
Safety Policy
(a)
Latar Belakang dan Tujuan
(b)
Lingkup SOP
(c)
Tanggung Jawab
(d)
Prosedur Operasional
(e) Penumpang
Non Staff Yayasan Kalabia Indonesia
J. Pengaturan
Bahan Bakar Minyak
(1) Konteks
dan Latar Belakang
(2) Tujuan
Prosedur
(3) Komponen
Pengelolalaan Bahan Bakar
(a)
Pengadaan
(b)
Penyimpanan Bahan Bakar dan Keselamatan
(c)
Penggunaan
(d)
Pengawasan
(e) Bahan
Bakar Generator
K. Kebijakan
Anti-Penipuan / Fraud Policy
(1) Tujuan
(2) Definisi
(3) Latar
Belakang
(4) Proses
Pengawasan
(5) Proses
Pelaporan
(6) Prosedur
Investigasi
(7) Mengelola
Hubungan Kerja Eksternal
(8) Pemulihan
Aset / Recovering Assets
(9) Tindakan
Disipliner
(10)Tindak
lanjut
(11)Pedoman
Investigasi
L. Pedoman
Umum
(1) Protokol
Kantor
(a)
Dress Code (Etika Berpakaian)
(b)
Menjaga Ketenangan / Maintain Silence
(c)
Tamu Bisnis/Pribadi
(2) Penggunaan
Alat Komunikasi Telepon, Ponsel, Faksimili , dan Mesin Fotokopi
(3) Kartu
Nama
(4) Alat
Tulis Kantor
(5) Pelayanan
Surat-Menyurat dan Kurir
(6) Fasilitas
dan Pemeliharaan
(7) Perizinan
Memasuki Kantor di Luar Jam Kerja Normal
(8) Telepon
Genggam dan Tagihan Telepon
M. Pedoman
Pembukaan atau Pindah Kantor
(1) Latar
Belakang
(2) Pedoman
Membuka Kantor Baru
(3) Pedoman
Pindah Kantor
N. Lampiran:
Formulir
2. Melakukan 1x pendampingan rekrutmen staff
yang diperlukan dan memberikan rekomendasi rekrutmen di bulan pertama
kerjasama.
3. Melakukan 1x Sosialisasi, Pelatihan dan
Simulasi Alur Kerja terhadap SOP Management dan Operasional kepada seluruh
staff Yayasan dan 1x penyegaran.
4. Melakukan pendampingan harian kepada staff
terkait guna pelaksanaan SOP Management dan Operasional yang berjalan sesuai
ketentuan yang sudah dibuat.
5. Melakukan monitoring bulanan dan memberikan
laporan perkembangan serta rekomendasi.
6. Melakukan 1x evaluasi semester terhadap SOP
Management dan Operasional kepada seluruh staff Yayasan serta memfasilitasi
revisi ataupun penyesuaian yang diperlukan (jika ada).
7. Monev dan Laporan Akhir
KERANGKA WAKTU DAN PELAPORAN
Kontrak konsultan ini untuk
periode 10 (sepuluh) bulan yaitu 19 Maret – 31 Desember 2018.
Konsultan akan diperlukan bekerja secara intens di kantor
Yayasan Kalabia Sorong minimum 20 hari Kalendar/bulan untuk 6 bulan pertama dan
4 bulan berikut disesuaikan dengan capaian kerja yang ada yang disepakati
bersama dengan pihak pengguna jasa konsultan.
Konsultan terpilih diperlukan
membuat laporan perkembangan kegiatan per triwulan kalendar..
Tahap Pembayaran:
Konsultan perlu memberikan penawaran tahap pembayaran
berdasarkan rencana capaian kerja.
No comments:
Post a Comment