TERM OF REFFERENCE EVALUASI EKSTERNAL
PROYEK MEMBERDAYAKAN KAPASITAS DAN
PERAN PEREMPUAN ADAT MELALUI PENGUATAN LEMBAGA ADAT DI 5 NEGERI ADAT
YANG DILAKSANAKAN OLEH YAYASAN WALANG
PEREMPUAN
LATAR BELAKANG
Proyek
MAMPU telah memberikan kepercayaan kepada Yayasan Walang Perempuan (YWP) untuk
melaksanakan proyek “Memperkuat kapasitas dan peran perempuan adat melalui
penguatan institusi Negeri adat di Kota Ambon”. Proyek ini dilaksanakan sejak Mei
2016 hingga Juni 2018 di 5
Negeri Adat di Kota Ambon.
Tujuan utama proyek ini adalah Terpenuhinya hak
politik, ekonomi dan sosial perempuan adat di kota Ambon melalui implementasi
Peraturan Negeri adat yang berkeadilan
gender. atarbelakangi
masalah proyek ini masih sulitnya perempuan memiliki akses social, ekonomi dan
sumberdaya lain serta akses terhadap kepemimpinan dalam tata kelola negeri adat
di Ambon. Sifat patrialkhi yang kuat sebagai salah satu penghambat peran
perempuan, dimana laki-laki yang cenderung mendominasi dalam pengambilan
keputusan dan penguasaan hampir semua aspek penting di negeri adat.
Melalui
proyek ini, YWP berusaha menjembatani kesulitan atau hambatan-hambatan kultural
dan aturan adat agar perempuan adat lebih memiliki peran, akses dan manfaat sosial
dan ekonomi dari di dalam struktur organisasi negeri adat termasuk manfaat
berupa akses dalam hal kepemimpinan di negeri adat, sehingga kepentingan
perempuan adat dapat terpenuhi secara optimal dan berdampak pada kesejahteraan.
Untuk
mengetahui sejauhmana proses dan hasil-hasil yang dicapai, maka proyek ini
perlu untuk dievaluasi. Evaluasi ini dilakukan untuk memperoleh pembelajaran
terbaik dari setiap prototype dan pendekatan yang telah dilakukan. Pembelajaran
ini tentunya untuk menjadi sarana perbaikan metode agar mampu menjalankan
proyek serupa dengan lebih baik pada masa yang akan datang.
RUANG LINGKUP EVALUASI
Adapun ruang lingkup evaluasi ini
mencakup :
a) Evaluasi terhadap proses perencanaan, metode
pelaksanaan, pendekatan, dan innovasi proyek.
b) Evaluasi partisipasi penerima manfaat,
pemanfaatan/penggunaan hasil-hasil pelatihan oleh penerima manfaat (the use of
output), dan pemeliharaan kapasitas secara mandiri oleh masyarakat.
c) Evaluasi keberhasilan pencapaian
outcome seperti fungsi dan peran kedudukan perempuan adat dalam SANIRI, Peranan
perempuan adat dalam pengambilan keputusan di BUMDES dan replikasi program oleh
Pemerintah Kota Ambon.
d) Hasil evaluasi diharapkan menghasilkan
analisa efektifitas, efisiensi, relevansi, keberlanjutan dan pembelajaran
proyek.
TUJUAN EVALUASI
Dalam proses
evaluasi, para evaluator diharapkan mampu mencapai tujuan yang ditetapkan oleh
YWP Ambon antara lain :
1. Mengetahui efektivitas perencanaan,
metode pelaksanaan, pendekatan, dan innovasi proyek.
2. Mengetahui nilai partisipasi penerima
manfaat, pemanfaatan/penggunaan hasil-hasil pelatihan oleh penerima manfaat
(the use of output), dan pemeliharaan kapasitas secara mandiri oleh masyarakat/
penerima manfaat.
3. Mengetahui tingkat pencapaian outcome,
yakni fungsi dan peran kedudukan perempuan adat dalam SANIRI, Peranan perempuan
adat dalam pengambilan keputusan di BUMDES dan replikasi program oleh
Pemerintah Kota Ambon.
4. Mengetahui tingkat efisiensi,
relevansi, keberlanjutan dan pembelajaran proyek.
METHODOLOGY EVALUASI
Metode evaluasi
ditentukan oleh konsultan dan terlebih dahulu harus disampaikan kepada Yayasan
Walang Perempuan untuk memperoleh konfirmasi dan persetujuan. Beberapa metode
penggalian data dalam evaluasi ini yang disarankan adalah:
Ø Diskusi kelompok (FGD)
Ø Wawancara dengan menggunakan kuisioner
Ø Praktek/ observasi pengetahuan dan
keterampilan.
Konsultan juga dapat menyampaikan beberapan hal menyangkut :
1.
Cakupan tugas kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh
Evaluator Eksternal.
2.
Pertanyaan kunci evaluasi.
Waktu pelaksanaan evaluasi terhitung sejak 15 Mei – 10 Juni 2018.
Narasumber kunci akan di diskusikan dengan pihak Yayasan.
FORMAT LAPORAN
Eksternal
evaluator wajib menyusun laporan evaluasi. Materi laporan setidaknya mengandung
hal-hal sebagai berikut :
- EXECUTIVE SUMMARY
- PENDAHULUAN
- DESKRIPSI TENTANG INTERVENSI PROYEK
- SCOPE DAN TUJUAN EVALUASI
ü
Scope / Ruang lingkup evaluasi
ü
Tujuan evaluasi
ü
Pertanyaan evaluasi (lihat objective)
- PENDEKATAN / METODE EVALUASI
ü
Sampel dan Sumber serta teknik
pengambilan data
ü
Peran para stakeholders yang
berpartisipasi dalam evaluasi
- TEMUAN (ANALISA HASIL EVALUASI)
- KESIMPULAN HASIL EVALUASI
- REKOMENDASI
- PEMBELAJARAN / LESSONS LEARNED
- LAMPIRAN-LAMPIRAN
Dalam
pembuatan laporan, external evaluator diharapkan dapat menyajikan hasilnya
secara innovative, mudah dibaca dan menarik. Sangat disarankan adanya
penyediaan hasil analisa dalam beberapa
bentuk seperti : Tabel, Grafik, Gambar Ilustrasi, Cerita, dll
TAHAPAN POKOK DAN JADWAL EVALUASI
No
|
Kegiatan
|
Tanggal
|
1.
|
Rekruitmen
dan penetapan eksternal evaluator
|
7 Mei 2018
|
2.
|
Penandatanganan
MOU dan Konsolidasi tim evaluator dengan YWP
|
15 Mei 2018
|
3.
|
Persiapan
instrumen, administrasi dan material
|
15-16
Mei 2018
|
4.
|
Komunikasi
dengan responden dan para pihak
|
16 Mei 2018
|
5.
|
Pelaksanaan
(kunjungan, wawancara, pengumpulan data dan penulisan laporan)
|
17
– 26 Mei 2018
|
6.
|
Penyampaian
draft laporan
|
1
Juni 2018
|
7.
|
Tanggapan
dari YWP atas draft laporan
|
|
8.
|
Final
reports dan presentasi hasil oleh eksternal evaluator
|
10
Juni 2018
|
PEMBIAYAAN
Untuk
biaya evaluasi ini, para calon evaluator dapat mengajukan rencana anggaran
biaya untuk dinegosiasikan dengan Pimpinan Yayasan Walang Perempuan Ambon.
Anggaran yang disepakati menjadi bagian dari materi dalam MOU antara pihak
eksternal evaluator dan YWP.
KUALIFIKASI EVALUATOR EKSTERNAL
Untuk
pelaksanaan evaluasi ini, YWP menetapkan kriteria atau kualifikasi eksternal
evaluator sebagai berikut:
1.
Evaluator
eksternal adalah perseorangan atau terdiri dari tim kerja (misalnya 1-4 orang) bertempat
tinggal Ambon dan memiliki pengalaman Knowledge Management.
2.
Memahami
system hukum adat di negeri adat di Ambon, isu-isu Gender, Penyusunan peraturan
negeri di Kota Ambon, konsep pelatihan, RPJM Desa, dan pemberdayaan masyarakat
desa.
3. Memiliki pendidikan yang sesuai dengan
kebutuhan evaluasi proyek ini seperti ilmu-ilmu sosial dan disiplin ilmu
lainnya yang terkait, minimal S1.
4. Menguasai Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia dengan baik
5. Lebih diutamakan berdomisili di Ambon
6. Mempunyai ketrampilan menulis dengan baik
7. Mampu membangun kerjasama yang baik dengan pemerintah negeri adat
dan instansi pemerintah terkait.
8. Berpengalaman minimal 2 tahun dalam
melakukan evaluasi proyek dan 4 tahun melaksanakan proyek pemberdayaan
masyarakat khususnya yang terkait dengan masyarakat adat.
9. Bagi yang berminat silahkan mengirimkan
lamaran ke Direktur YWP dengan alamat email : ellaloupatty @yahoo.com , paling
lambat tanggal 13 Mei 2018 Pukul 17 WIB
INDIKATOR YANG DIEVALUASI
Secara
khusus terdapat beberapa indicator yang harus dievaluasi dari setiap objective.
Indikator tersebut secara terinci akan disampaikan saat memulai evaluasi
No comments:
Post a Comment