Friday, June 8, 2018

Koordinator Advokasi Daerah

Untuk meningkatkan pelayanan di garis-depan sektor pendidikan, dengan
dukunganpendanaan dari Pemerintah Australia, mulai tahun 2014, TNP2K telah
melaksanakan suatu proyek penelitian rintisan untuk meningkatkan kinerja
dan akuntabilitas guru (KIAT Guru: Kinerja dan Akuntabilitas Guru).


Program Rintisan KIAT Guru telah diimplementasikan sejak Juni 2016 sampai
dengan Juni 2018. Sementara itu, Perjanjian Kerjasama antara TNP2K,
Kemdikbud, dan 5 (lima) Kabupaten Rintisan KIAT Guru berlaku hingga
Desember 2018. Berdasarkan permintaan Pemerintah Daerah 5 (lima) Kabupaten
dan Kemdikbud, maka TNP2K diharapkan tetap memberi dukungan teknis dari
Juli sampai Desember 2018.

Untuk itu, dukungan teknis untuk program ini akan dilanjutkan sampai
Desember 2018 guna mendukung Kemendikbud dan Pemerintah Daerah dalam
merumuskan rekomendasi kebijakan nasional dan daerah serta memastikan
mekanisme pembayaran Tunjangan Khusus berbasis layanan yang dinilai oleh
masyarakat dilaksanakan secara mandiri. di kabupaten target program.

*Koordinator Advokasi Daerah* dibutuhkan untuk memberi dukungan teknis
pelaksanaan tata kelola penilaian layanan dan pembayaran tunjangan khusus
berbasis layanan yangdikelola oleh pemerintah daerah agar berkualitas,
sesuai dengan desain rintisan,regulasi daerah terkait petunjuk teknis
pelaksanaan program rintisan, pedoman fasilitasi masyarakat serta pedoman
pengawasan dan pembelajaran melalui keterlibatan aktif dan bermakna dari
masyarakat serta kolaborasi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

Lokasi penempatan, kompetensi dan persyaratan, berikut tanggung jawab dan
keluaran yang diharapkan dapat dilihat pada ToR terlampir.

Kirimkan Surat Lamaran beserta *Curriculum Vitae *ke info@bakti.or.id
sebelum *Minggu 17 Juni 2017 *

No comments:

Post a Comment