Monday, July 2, 2018

KNOWLEDGE MANAGEMENT & MONITORING-EVALUATION OFFICER


IN-HOUSE STAFF

Program: Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL Secretariat)
Location: Jakarta, IndonesiA (period travel rutin ke daerah)
Position Type: Staf
Duration: 1 Year (diperpanjang sesuai keperluan)


Lingkar Temu Kabupaten Lestari
Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) merupakan suatu forum kemitraan Kabupaten menuju kolaborasi berdampak untuk mendorong percepatan implementasi visi Kabupaten Lestari yang menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan, dengan fokus pada tata kelola lahan, baik di dalam dan/atau antar kabupaten melalui metode pelibatan inovatif. Selain mendorong sinergi antara Kabupaten anggota, LTKL juga diharapkan dapat didukung kapasitas teknis dan keahlian Kabupaten anggota melalui kolaborasi dengan para mitra pembangunan, baik CSOs maupun swasta.
Dengan memiliki visi bersama yang kuat terkait komitmen pembangunan berkelanjutan yang dilengkapi dengan konteks daerah dan kearifan lokal, inisiatif Lingkar Temu Kabupaten Lestari dapat mendorong terciptanya keseimbangan antara kepentingan nasional dan daerah yang sinergis dalam penyelenggaraan pemerintahan baik di tingkat Nasional maupun Provinsi/Kabupaten.
LTKL didukung oleh jejaring mitra yang strategis dalam mendukung upaya pencegahan deforestasi dan mendukung upaya perwujudan kabupaten berkelanjutan (kontribusi dan tenaga) dan memberikan petunjuk dan pelaksanaan program kerja baik di nasional dan pelibatan daerah.. Saat ini LTKL memiliki sembilan kabupaten sebagai anggota dan 13 organisasi mitra.
LTKL didukung oleh tim sekretariat yang memiliki tanggung jawab dalam memfasilitasi, memonitor dan melaporkan kegiatan-kegiatan strategis melalui platform terintegrasi. Sekretariat LTKL bertanggung jawab juga dalam penelitian strategis dan analisis sebagai fondasi untuk penggunaan lahan yang berkelanjutan.

TUJUAN

Pada tanggal 21 Juli 2017, delapan kabupaten dari enam provinsi, yaitu kabupaten Musi Banyuasin, Siak, Sintang, Sigi, Labuan Batu Utara dan Batanghari bersama dengan APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) dan mitra pembangunan mendeklarasikan komitmen bersama untuk mendorong percepatan pembangunan wilayah secara berkelanjutan yang menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan, dengan fokus pada tata kelola lahan, baik di dalam dan/atau antar-Kabupaten melalui metode pelibatan inovatif. LTKL merupakan suatu forum kolaborasi untuk mendukung upaya Kabupaten dalam mewujudkan visi lestari sesuai dengan arah kebijakan Nasional melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi, masyarakat sipil, mitra pembangunan, akademisi dan pemangku kepentingan lainnya.
Forum ini diharapkan dapat berkembang dan berkolaborasi dengan kabupaten-kabupaten dan jejaring kerja lain seperti petani, sektor swata, dan mitra pembangunan seperti Tropical Forest Alliance (TFA) 2020 untuk mendorong visi berkelanjutan. Terdapat program prioritas yang menjadi dasar :
1.     Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut
2.     Komoditas Berkelanjutan
3.     Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria
4.     Konservasi dan Restrorasi
5.     Energi dan Elektrifikasi
Salah satu peran sekretariat LTKL yaitu untuk “connect the dots” antar berbagai pemangku kepentingan.. Saat ini sekretariat LTKL telah mencoba menciptakan sebuah forum diskusi melingkar sebagai media berbagi yang aman dan berorientasi solusi inovatif antar anggota dan mitra kerja untuk secara objectif melihat perkembangan, peluang dan tantangan dalam mewujudkan visi berkelanjutan melalui kepemimpinan di daerah. Sekretariat LTKL juga bertujuan untuk meningkatkan hubungan antar kelompok. Dalam hal ini, sekretariat LTKL menargetkan untuk sharing informasi dan data yang lengkap, transparan dan mudah diakses dengan membangun sistem Informasi dan Management Informasi (Knowledge Management Officer) untuk periode 2018-2019 dengan kegiatan spesifik dan mendasar untuk target jangka panjang LTKL 2030..


TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB 
1.     Menerapkan Indikator Lestari dapat dilaksanakan di kabupaten terpilih yang selanjutnya disebarkan dan dapat diserap oleh Kabupaten dan diterapkan dalam system yurisdiksi berkelanjutan..
Dalam pengembangannya, tugas Knowledge Management and MONEV Officer bertugas dalam ranah kerja sebagai berikut:
a.      Menggunakan indikator lestari yang telah ada dalam proses pelaksanaan pengukuran keberhasilan di kabupaten terpilih serta menyempurnakan indikator dengan masukan dan temuan saat proses.
b.      Bekerjasama untuk melakukan pengukuran keberhasilan dari forum, kabupaten dan secretariat dengan unit-unit di kabupaten terpilih bersama dengan mitra pembangunan yang ada di nasional dan daerah.
c..      Merancang dan melaksanakan berbagai kegiatan seperti FGD, Dialog, dan Konsultasi Kabupaten bersama dengan forum-forum dan mitra kerja untuk dapat melakukan pengukuran, menyempurnakan indikator berkelanjutan, serta penyerapan dalam penggunaan indikator pengukuran berkelanjutan
d.      Berkoordinasi dengan kementerian terkait, kabupaten dan mitra pembangunan terkait dalam rangka mengembangkan system pengukuran keberlanjutan melalui indikator lestari dan memberikan masukan dan laporan dalam prosesnya

2.     Merancang, mengembangkan dan memfinalkan system, database Management Informasi dan Monitoring-Evaluasi dari kegiatan LTKL periode 2018 – 2019 dengan kegiatan specific di tahun 2018.
Dalam pengembangannya, tugas Knowledge Management and MONEV Officer bertugas dalam ranah kerja sebagai berikut:
a.      Menciptakan system dan strategi monitoring, evaluasi, dan pelaporan untuk kabupaten dan forum LTKL melalui uji coba pengukuran keberlajutan dengan indikator berkelanjutan di kabupaten terpilih
b.      Berkoordinasi dengan mitra pembangunan, kabupaten dan kementerian terkait dalam upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan penggunaan indikator pengukuran kelestarian melalui berbagai kegiatan seperti FGD, dialog, diskusi dan konsultasi dengan nasional, provinsi dan kabupaten
c.      Memberikan pelatihan intensif, sosialisasi dan pendampingan proses pengukuran kelestarian di kabupaten, forum, dan secretariat LTKL yang selanjutnya digunakan untuk masukan dan penyempurnaan dari perwujudan visi yurisdiksi kabupaten yang berkelanjutan.

3.     Penyempurnaan, sosialisasi, dan pendampingan di kabupaten terpilih, mitra pembangunan dan pemerintah provinsi dan nasional melalui database materi, informasi, laporan dan produk-produk lainnya 
Dalam pengembangannya, tugas Knowledge Management and MONEV Officer bertugas dalam ranah kerja sebagai berikut:
a.      Merancang system pengumpulan data, informasi dan kegiatan dalam forum, kabupaten dan secretariat sebagai sumber informasi
b.      Mengembangkan dan menggunakan informasi, materi dan data dalam membantu kabupaten, mitra pembangunan dan pemerintah provinsi/nasional dalam perwujudan kabupaten berkelanjutan
c.      Menyempurnakan system pengukuran dan database dalam proses perwujudan kabupaten lestari melalui berbagai kegiatan seperti FGD, Dialog, diskusi, konsultasi dan pendampingan di kabupaten terpilih
KUALIFIKASI 
1.     Sarjana di bidang management, MONEV, administrasi pemerintahan dan/atau bidang sejenis lainnya yang terkait dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun;
2.     Memiliki pengalaman dalam database informasi dan data;
3.     Memiliki pengalaman dalam komunikasi dan pelibatan berbagai pemangku kepentingan di nasional, provinsi, dan kabupaten;
4.     Memiliki keahlian dalam pelaporan dan pendokumentasian dokumen dan data terkait
5.     Dapat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik dengan berbagai pemangku kepentingan
6.     Memiliki keahlian dalam membangun jaringan di nasional dan daerah untuk membantu program kegiatan
7.     Memahami konteks pembangunan berkelanjutan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs);
8.     Memiliki kemampuan untuk memenuhi target dan kualitas kerja bagus dan tepat waktu
9.     Kemapuan dalam berkomunikasi yang baik dalam Bahasa Indonesia dan Inggris serta memiliki keterampilan dalam pengembangan diri;
10.  Memiliki motivasi dan keinginan kuat dalam bekerja dengan isu terkait secara mandiri
11.  Dapat bekerja sama dalam tim..
  
PENAWARAN
1.    Periode Kontrak
KM & MONEV Officer diharapkan untuk bisa mulai kerja di bulan Juli 2018. Kontrak kerja selama 1 tahun, dengan masa percobaan selama 3 bulan pertama. Perpanjangan kontrak dilakukan sesuai dengan kinerja dan hasil program yang dilakukan.
2.    Pelaporan
KM & MONEV Officer akan memberikan update dan perkembangan di kegiatan dan program kerja minimal setiap bulannya dan secara aktif memberikan masukan dalam kegiatan
3.    Wilayah Kerja
KM & MONEV Officer akan bertugas di Jakarta dengan intensitas travel ke daerah dan kabupaten yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan 
Pengiriman Aplikasi
Untuk kandidat yang tertarik dan memiliki kemampuan seperti detail diatas untuk dapat mengirimkan dokumen dan aplikasi sebagai berikut:
§  Surat Lamaran kerja yang menggambarkan ketertarikan pada posisi, informasi keahlian dan informasi gaji yang diharapkan
§  Curriculum Vitae
§  Nama dan alamat tiga references, termasuk no telepon, fax dan alamat email
§  Kirim lamaran ke email: admin@kabupatenlestari.org sebelum tanggal 5 Juli 2018.

No comments:

Post a Comment