IN-HOUSE STAFF
Program: Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL Secretariat)
Location: Jakarta, IndonesiA (period travel rutin ke daerah)
Position Type: Staf
Duration: 1 Year (diperpanjang sesuai keperluan)
Lingkar
Temu Kabupaten Lestari
Lingkar
Temu Kabupaten Lestari (LTKL) merupakan suatu forum kemitraan Kabupaten menuju
kolaborasi berdampak untuk mendorong percepatan implementasi visi Kabupaten
Lestari yang menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan, dengan fokus
pada tata kelola lahan, baik di dalam dan/atau antar kabupaten melalui metode
pelibatan inovatif. Selain mendorong sinergi antara Kabupaten anggota, LTKL
juga diharapkan dapat didukung kapasitas teknis dan keahlian Kabupaten anggota
melalui kolaborasi dengan para mitra pembangunan, baik CSOs maupun swasta.
Dengan
memiliki visi bersama yang kuat terkait komitmen pembangunan berkelanjutan yang
dilengkapi dengan konteks daerah dan kearifan lokal, inisiatif Lingkar Temu
Kabupaten Lestari dapat mendorong terciptanya keseimbangan antara kepentingan
nasional dan daerah yang sinergis dalam penyelenggaraan pemerintahan baik di
tingkat Nasional maupun Provinsi/Kabupaten.
LTKL
didukung oleh jejaring mitra yang strategis dalam mendukung upaya pencegahan
deforestasi dan mendukung upaya perwujudan kabupaten berkelanjutan (kontribusi
dan tenaga) dan memberikan petunjuk dan pelaksanaan program kerja baik di
nasional dan pelibatan daerah.. Saat ini LTKL memiliki sembilan kabupaten
sebagai anggota dan 13 organisasi mitra.
LTKL
didukung oleh tim sekretariat yang memiliki tanggung jawab dalam memfasilitasi,
memonitor dan melaporkan kegiatan-kegiatan strategis melalui platform
terintegrasi. Sekretariat LTKL bertanggung jawab juga dalam penelitian
strategis dan analisis sebagai fondasi untuk penggunaan lahan yang
berkelanjutan.
TUJUAN
Pada tanggal 21 Juli 2017, delapan
kabupaten dari enam provinsi, yaitu kabupaten Musi Banyuasin, Siak, Sintang,
Sigi, Labuan Batu Utara dan Batanghari bersama dengan APKASI (Asosiasi
Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) dan mitra pembangunan mendeklarasikan
komitmen bersama untuk mendorong percepatan pembangunan wilayah secara
berkelanjutan yang menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan, dengan
fokus pada tata kelola lahan, baik di dalam dan/atau antar-Kabupaten melalui
metode pelibatan inovatif. LTKL merupakan suatu forum kolaborasi untuk
mendukung upaya Kabupaten dalam mewujudkan visi lestari sesuai dengan arah
kebijakan Nasional melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi, masyarakat
sipil, mitra pembangunan, akademisi dan pemangku kepentingan lainnya.
Forum
ini diharapkan dapat berkembang dan berkolaborasi dengan kabupaten-kabupaten dan
jejaring kerja lain seperti petani, sektor swata, dan mitra pembangunan seperti
Tropical Forest Alliance (TFA) 2020 untuk mendorong visi berkelanjutan. Terdapat
program prioritas yang menjadi dasar :
1. Pencegahan Kebakaran Hutan dan
Lahan Gambut
2. Komoditas Berkelanjutan
3. Perhutanan Sosial dan Reforma
Agraria
4. Konservasi dan Restrorasi
5. Energi dan Elektrifikasi
Salah satu peran sekretariat
LTKL yaitu untuk “connect the dots” antar berbagai pemangku kepentingan.. Saat
ini sekretariat LTKL telah mencoba menciptakan sebuah forum diskusi melingkar
sebagai media berbagi yang aman dan berorientasi solusi inovatif antar anggota
dan mitra kerja untuk secara objectif melihat perkembangan, peluang dan
tantangan dalam mewujudkan visi berkelanjutan melalui kepemimpinan di daerah.
Sekretariat LTKL juga bertujuan untuk meningkatkan hubungan antar kelompok.
Dalam hal ini, sekretariat LTKL menargetkan untuk sharing informasi dan data
yang lengkap, transparan dan mudah diakses dengan membangun sistem Informasi
dan Management Informasi (Knowledge Management Officer) untuk periode 2018-2019
dengan kegiatan spesifik dan mendasar untuk target jangka panjang LTKL 2030..
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
1.
Menerapkan
Indikator Lestari dapat dilaksanakan di kabupaten terpilih yang selanjutnya
disebarkan dan dapat diserap oleh Kabupaten dan diterapkan dalam system
yurisdiksi berkelanjutan..
Dalam
pengembangannya, tugas Knowledge Management and MONEV Officer bertugas dalam
ranah kerja sebagai berikut:
a.
Menggunakan
indikator lestari yang telah ada dalam proses pelaksanaan pengukuran
keberhasilan di kabupaten terpilih serta menyempurnakan indikator dengan
masukan dan temuan saat proses.
b.
Bekerjasama
untuk melakukan pengukuran keberhasilan dari forum, kabupaten dan secretariat dengan
unit-unit di kabupaten terpilih bersama dengan mitra pembangunan yang ada di
nasional dan daerah.
c..
Merancang
dan melaksanakan berbagai kegiatan seperti FGD, Dialog, dan Konsultasi
Kabupaten bersama dengan forum-forum dan mitra kerja untuk dapat melakukan
pengukuran, menyempurnakan indikator berkelanjutan, serta penyerapan dalam
penggunaan indikator pengukuran berkelanjutan
d.
Berkoordinasi
dengan kementerian terkait, kabupaten dan mitra pembangunan terkait dalam
rangka mengembangkan system pengukuran keberlanjutan melalui indikator lestari
dan memberikan masukan dan laporan dalam prosesnya
2. Merancang, mengembangkan dan
memfinalkan system, database Management Informasi dan Monitoring-Evaluasi dari
kegiatan LTKL periode 2018 – 2019 dengan kegiatan specific di tahun 2018.
Dalam
pengembangannya, tugas Knowledge Management and MONEV Officer bertugas dalam
ranah kerja sebagai berikut:
a.
Menciptakan
system dan strategi monitoring, evaluasi, dan pelaporan untuk kabupaten dan
forum LTKL melalui uji coba pengukuran keberlajutan dengan indikator berkelanjutan
di kabupaten terpilih
b.
Berkoordinasi
dengan mitra pembangunan, kabupaten dan kementerian terkait dalam upaya
mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan penggunaan indikator pengukuran
kelestarian melalui berbagai kegiatan seperti FGD, dialog, diskusi dan
konsultasi dengan nasional, provinsi dan kabupaten
c. Memberikan pelatihan intensif,
sosialisasi dan pendampingan proses pengukuran kelestarian di kabupaten, forum,
dan secretariat LTKL yang selanjutnya digunakan untuk masukan dan penyempurnaan
dari perwujudan visi yurisdiksi kabupaten yang berkelanjutan.
3.
Penyempurnaan,
sosialisasi, dan pendampingan di kabupaten terpilih, mitra pembangunan dan
pemerintah provinsi dan nasional melalui database materi, informasi, laporan
dan produk-produk lainnya
Dalam pengembangannya,
tugas Knowledge Management and MONEV Officer bertugas dalam ranah kerja sebagai
berikut:
a.
Merancang
system pengumpulan data, informasi dan kegiatan dalam forum, kabupaten dan
secretariat sebagai sumber informasi
b.
Mengembangkan
dan menggunakan informasi, materi dan data dalam membantu kabupaten, mitra
pembangunan dan pemerintah provinsi/nasional dalam perwujudan kabupaten
berkelanjutan
c.
Menyempurnakan
system pengukuran dan database dalam proses perwujudan kabupaten lestari
melalui berbagai kegiatan seperti FGD, Dialog, diskusi, konsultasi dan
pendampingan di kabupaten terpilih
KUALIFIKASI
1.
Sarjana di
bidang management, MONEV, administrasi pemerintahan dan/atau bidang sejenis
lainnya yang terkait dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun;
2.
Memiliki
pengalaman dalam database informasi dan data;
3.
Memiliki
pengalaman dalam komunikasi dan pelibatan berbagai pemangku kepentingan di
nasional, provinsi, dan kabupaten;
4.
Memiliki
keahlian dalam pelaporan dan pendokumentasian dokumen dan data terkait
5.
Dapat
berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik dengan berbagai pemangku
kepentingan
6.
Memiliki keahlian
dalam membangun jaringan di nasional dan daerah untuk membantu program kegiatan
7.
Memahami
konteks pembangunan berkelanjutan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs);
8.
Memiliki
kemampuan untuk memenuhi target dan kualitas kerja bagus dan tepat waktu
9.
Kemapuan
dalam berkomunikasi yang baik dalam Bahasa Indonesia dan Inggris serta memiliki
keterampilan dalam pengembangan diri;
10.
Memiliki
motivasi dan keinginan kuat dalam bekerja dengan isu terkait secara mandiri
11. Dapat bekerja sama dalam tim..
PENAWARAN
1. Periode
Kontrak
KM &
MONEV Officer diharapkan untuk bisa mulai kerja di bulan Juli 2018. Kontrak
kerja selama 1 tahun, dengan masa percobaan selama 3 bulan pertama.
Perpanjangan kontrak dilakukan sesuai dengan kinerja dan hasil program yang
dilakukan.
2. Pelaporan
KM & MONEV Officer akan memberikan update
dan perkembangan di kegiatan dan program kerja minimal setiap bulannya dan
secara aktif memberikan masukan dalam kegiatan
3. Wilayah
Kerja
KM &
MONEV Officer akan bertugas di Jakarta dengan intensitas travel ke daerah dan
kabupaten yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan
Pengiriman
Aplikasi
Untuk kandidat yang tertarik dan
memiliki kemampuan seperti detail diatas untuk dapat mengirimkan dokumen dan
aplikasi sebagai berikut:
§ Surat Lamaran kerja yang
menggambarkan ketertarikan pada posisi, informasi keahlian dan informasi gaji
yang diharapkan
§ Curriculum Vitae
§ Nama dan alamat tiga references,
termasuk no telepon, fax dan alamat email
§ Kirim lamaran ke email: admin@kabupatenlestari.org sebelum
tanggal 5 Juli 2018.
No comments:
Post a Comment