Zoological Society London Indonesian Programme (ZSL IP)
Konsultan untuk Pengelolaan Sampah dengan Mekanisme Bank Sampah Berbasis
Pemberdayaan Masyarakat yang Berkelanjutan
The Zoological Society of London (ZSL) adalah Lembaga non-pemerintah
internasional di bidang konservasi satwa liar dengan kegiatan di lebih dari
delapan puluh negara di seluruh dunia yang mempunyai kantor pusat di London,
Inggris. ZSL telah beroperasi di Indonesia bekerjasama dengan Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (LIPI) sejak tahun 2002. Pada Juni 2008 ZSL Indonesia
telah terdaftar sebagai lembaga yang diakui beroperasi di Indonesia oleh
Kementrian Luar Negeri dibawah Direktorat Jendral Konservasi Sumber Daya
Alam dan Ekosistem (KSDAE) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Saat ini ZSL Indonesia Program sedang membutuhkan:
Konsultan untuk Pengelolaan Sampah dengan Mekanisme Bank Sampah Berbasis
Pemberdayaan Masyarakat yang Berkelanjutan
Syarat dan Ketentuan
Tanggal Mulai
:
September, 2018
Durasi Kontrak
:
6 Bulan (November 2018 - April 2019)
Area Kerja
:
Palembang, South Sumatera.
Melaporkan Kepada
:
Livelihood Manager
Latar Belakang
Dusun Sembilang, Desa Sungsang IV dan Desa Simpang Tungkal secara
administrasi berada di areal penyangga kawasan konservasi yang mana kedua
desa tersebut masuk kedalam landskap Kelola Sendang. Keberadaan desa ini
tidak terlepas dari keutuhan dan fungsi dari kawasan konservasi yang menjadi
prioritas dan perlu perhatian dalam pengelolaannya. Permasalahan atau isu
pengelolaan lingkungan di tingkat desa menjadi hal yang penting dan perlu di
selesaikan karena dapat mengancam ekosistem yang berada di kawasan
konservasi tersebut, salah satu isu yang perlu di tangani ialah permasalahan
sampah. Sampah yang ada di sekitar desa, tidak hanya berasal dari rumah
tanggal tetapi dari usaha sekali kecil yang ada di desa tersebut
Timbunan sampah yang terus menumpuk akan berakibat buruk bagi kesehatan
lingkungan serta menimbulkan berbagai penyakit dan sampah rumah tangga
merupakan penyumbang sampah terbesar. Pola hidup masyarakat yang masih terus
membeli barang atau produk dengan kemasan plastik atau materi yang tidak
cepat terurai akan memberikan kontribusi dalam menambah volume sampah.
Sementara Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang tersedia tidak akan bisa
menampung sampah yang terus menerus dihasilkan masyarakat jika masyarakat
tidak mulai bertindak untuk mengurangi sampah yang dihasilkan.
Untuk itulah penanganan masalah sampah harus dimulai dari sumbernya. Bank
sampah adalah suatu sistem pengelolaan sampah kering secara kolektif yang
mendorong masyarakat untuk berperan serta aktif di dalamnya. Sistem ini akan
menampung memilah, dan menyalurkan sampah bernilai ekonomi pada pasar
sehingga masyarakat mendapat keuntungan ekonomi dari menabung sampah.
Skema Bank Sampah sudah mulai dilakukan di beberapa daerah oleh institusi,
lembaga maupun perseorangan. Salah satu keberhasilan skem bank sampah ini
dilakukan oleh seorang pejuang lingkungan perempuan bernama Asri Astia
Ningsih. Beliau telah mendirikan Bank Sampah Sakinah sejak tahun 2014 di
daerah Desa Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera
Barat. Bank sampah sakinah ini memberikan manfaat bagi warga sekitar, tak
hanya tambahan uang, tapi juga dapat meningkatkan taraf kehidupan keluarga.
Sistem Bank Sampah Ceria yang berfokus pada tiga hal; Berorientasi Pada
Manusia, Sistem yang Terstandarisasi dan Pengembangan Berkelanjutan bisa
menjadi solusinya. Untuk membentuk bank sampah, ada beberapa hal yang harus
dilakukan, yaitu:
1. Pemilahan sampah sesuai dengan jenisnya yang dilakukan sejak dari
sumbernya (rumah tangga).
2. Tiap rumah memiliki sarana untuk mengumpulkan sampah kering
terpilah, misalnya karung atau plastik.
3. Menyediakan pengurus bank sampah.
4. Membuat kesepakatan jadwal penjualan.
5. Membuat sistem administrasi.
6. Memiliki pengepul dengan jadwal pengambilan rutin.
Di beberapa daerah di Indonesia, sistem bank sampah sudah bisa berjalan dan
membawa kebaikan bagi kampung tersebut. Saat ini BSC sudah berjalan bukan
hanya di masyarakat-masyarakat, namun sudah merambah sekolah - sekolah,
rumah sakit, industri, hotel- hotel dan kawasan lainnya.
Bank Sampah merupakan solusi yang tepat untuk pengelolaan sampah di
lingkungan Kita. Dengan diadakannya sosialisasi mengenai bank sampah yang
disertai dengan edukasi mengenai pemilahan sampah, diharapkan masyarakat
bisa ikut bergabung menjadi nasabah serta ikut membantu menjaga lingkungan.
Lingkup Pekerjaan
1. Melakukan pembentukan dan penguatan kelembagaan pengelolaan sampah
di Dusun Sei Sembilang, Desa Sungsang IV dan Desa Simpang Tungkal)
2. Melakukan Pelatihan Bisnis Daur Ulang Sampah untuk Kader Lingkungan
dan Masyarakat yang mencakup pelatihan :
a. Pemilahan Sampah
b. Pengenalan produk hasil daur ulang
c. Pengelolaan sampah berkelanjutan
d. Sistem Adminsitasi kelembagaan
3. Melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan sampah
Hasil Kerja
1. Laporan pembentukan dan penguatan kelembagaan kader lingkungan
pengelola bank sampah.
2. Dokumen SK Pembentukan Bank Sampah dari Dinas Lingkungan Hidup
Banyuasin
3. Laporan Pelatihan Bisnis Daur Ulang sampah
4. Dokumen sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan melalui mekanisme
Bank Sampah di Dusun Sembilang Desa Sungsang 4 dan Desa Simpang Tungkal.
5. Dokumen kesepakatan antara kader lingkungan dan penerimaan supply
hasil pengelolaan sampah.
6. Laporan monitoring dan Evaluasi pengelolaan bank sampah
Kualifikasi
Lembaga atau perusahaan yang berpengalaman dan telah melakukan
program-program di tingkat tapak, sub nasionl atau nasional, yang mencakup :
1. Melakukan pelatihan pengelolaan Sampah
2. Melakukan pembentukan dan penguatan Lembaga pengelolaan sampah
3. Melakukan Program pengelolaan sampah dengan skema Bank Sampah.
4. Melakukan pengelolaan limbah baik skala rumah tangga atau skala
besar.
5. Melakukan Program - program berbasis masyarakat.
Prosedur Aplikasi
Proposal dikirimkan ke Indonesia@zsl.org <mailto:Indonesia@zsl.org> , cc'd
Lydia.Chandra@zsl.org <mailto:Lydia.Chandra@zsl.org> , paling lambat tanggal
26 November 2018 dengan mencantumkan nama posisi pada bagian subject
Organisasi/institusi, dengan menyerahkan:
1. Cover Letter
2. Proposal teknis termasuk Timeline, CV, referensi min. 2 pengalaman
yang relevan
3. Proposal Finansial
4. Contoh pengelaman pekerjaan yang relevan dengan organisasi lain
Proposal yang kami terima setelah tanggal batas akhir tidak dapat diproses
lebih lanjut.

No comments:
Post a Comment