Tuesday, March 26, 2019

Rekrutmen Konsultan Penilaian Kapasitas Anggota SAWG


Save All Women and Girls (SAWG) adalah jaringan yang memiliki visi terciptanya perubahan yang kondusif bagi semua perempuan untuk menentukan dan mendapatkan pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi, khususnya layanan aborsi aman sebagaimana amanat UU No. 36/2009 dan PP No..61/2014. SAWG didirikan pada tahun 2015 dan diresmikan pada 2018, yang beranggotakan 9 organisasi, 12 individu, dan 1 anggota luar biasa, yang tersebar di 5 propinsi Indonesia.  Pada 3 tahun kedepan, SAWG akan menitikberatkan kerja - kerjanya pada layanan kesehatan, pendidikan publik, advokasi, pengembangan lembaga serta jejaring.


Keragaman latar belakang anggota SAWG merupakan sebuah modal sosial, dimana setiap anggota memiliki kapasitas, keahlian dan produknya masing - masing, yang berkaitan dengan hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR). Adapun produk - produk yang dimiliki oleh anggota meliputi digital security system, hasil penelitian, pembelajaran dan praktek - praktek baik, model layanan kesehatan seksual dan reproduksi (KSR) dan pendidikan kritis, serta, keahlian - keahlian khusus seperti fasilitator, konselor, advocate, maupun penyediaan layanan kesehatan. Keragaman inilah yang melandasi perlunya SAWG, sebagai sebuah jaringan untuk menginventarisasi, mendokumentasikan serta menggali kebutuhan - kebutuhan spesifik guna peningkatan kualitas layanan sebagaimana diamanatkan oleh visi.

Hingga saat ini di Indonesia, hanya SAWG yang secara terbuka menyatakan sikap dan fokus kerjanya didalam isu aborsi aman. Stigma yang mengakar kuat di masyarakat serta kerancuan produk - produk kebijakan di Indonesia, menyebabkan isu aborsi aman menjadi sebuah kerja yang jarang disebutkan secara khusus dan terbuka. Situasi khusus ini menjadi sebuah pertimbangan utama bagi SAWG untuk membangun strategi - strategi kerja yang efektif dan efisien, yang akan diawali dengan identifikasi kapasitas anggota jaringan.

Nantinya, hasil identifikasi ini akan menjadi dasar dalam penyusunan peta rujukan layanan HKSR, yang diharapkan akan mempermudah organisasi masyarakat sipil yang bekerja langsung dengan masyarakat, pendamping komunitas, dan bahkan masyarakat sendiri dapat memperoleh informasi yang akurat untuk memutuskan rujukan layanan yang dibutuhkan. Tentunya, strategi keamanan dan kenyamanan menjadi pertimbangan utama. Di sisi lain, SAWG juga memiliki mandat untuk memfasilitasi pengembangan kapasitas anggota, agar dapat meningkatkan kualitas kerja yang dimiliki, maupun kontribusi dalam pengembangan jaringan.

Berangkat dari kebutuhan ini, maka SAWG mencari konsultan individu yang akan bekerja untuk melaksanakan penilaian kapasitas lembaga anggota.

1. Tujuan
Tujuan dari kegiatan ini  adalah untuk mendapatkan peta kekuatan anggota dan rekomendasi rencana aksi penguatan anggota berdasarkan hasil penilaian.

2. Keluaran
Hasil akhir dari kegiatan ini adalah:
a. Alat ukur penilaian kapasitas anggota
b. Peta keahlian/kekuatan anggota dalam berbagai bidang;
c. Rekomendasi aksi penguatan kapasitas anggota;
d. Profil anggota

3. Metodologi penilaian kapasitas anggota
Penilaian kapasitas anggota harus bersifat partisipatif serta konsultatif dengan Badan Pelaksana dan Sekretariat SAWG.. Konsultan harus melakukan penilaian kapasitas menggunakan metodologi yang dikembangkan bersama dengan SAWG. 

4. Peran dan tanggung jawab konsultan
a. Melakukan studi literatur untuk meninjau alat ukur kapasitas organisasi yang sudah ada;
b. Merancang alat ukur untuk pengumpulan data;
c. Melakukan penilaian kapasitas di lembaga anggota;
d. Membuat laporan proses pengumpulan data;
e. Melakukan analisis data;
f.. Membuat profil anggota SAWG;
g. Membuat peta kapasitas dan kebutuhan peningkatan kapasitas anggota;
h. Melakukan fasilitasi dalam pertemuan anggota SAWG terkait kebutuhan penggalian/pemaparan hasil pemetaan kapasitas

5. Kriteria konsultan yang dibutuhkan:
a. Memiliki pengalaman/rekam jejak dalam mengembangkan alat ukur dan melakukan penilaian kapasitas organisasi non-pemerintah;
b. Mempunyai pengalaman bekerja dengan organisasi non-pemerintah, khususnya organisasi yang bergerak untuk isu HKSR; 
c. Memiliki pemahaman dan perspektif berbasis HAM terkait isu HKSR;
d. Memiliki kemampuan interpersonal yang baik, mampu menerima masukan, dan mampu bekerja dalam tim;
e. Memiliki kemampuan menulis laporan yang sangat baik;
f. Memiliki kemampuan fasilitasi;
g. Bersedia melakukan perjalanan ke berbagai wilayah anggota SAWG jika dibutuhkan;
h. Bersedia menjaga kerahasiaan anggota dan hasil temuan dengan alasan keamanan.

6. Target konsultan

a. Konsultan bekerja selama periode 15 April-14 Mei 2019

b. Presentasi hasil pemetaan kapasitas dan rencana aksi penguatan kapasitas kepada SAWG pada 21 Mei 2019.


7. Cara mendaftar
  1. Mengirimkan dokumen sebagai berikut ke e-mail: secretariat.sawg@gmail.com dengan memberikan subjek Konsultan Penilaian Kapasitas Anggota
  • Surat pengantar (cover or motivation letter)
  • CV
  • Referensi minimal 2 orang (nama, posisi, lembaga, e-mail, HP)
  • Usulan  alat ukur dan metode yang akan digunakan, termasuk alokasi waktunya
  1. Mengirimkan aplikasi sebelum Kamis, 4 April 2019.

No comments:

Post a Comment