Konsil
LSM Indonesia merupakan organisasi yang beranggotakan 110 LSM
yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia dengan visi ‘Terwujudnya
kehidupan LSM yang sehat dan kuat, yakni LSM yang hidup di dalam
lingkungan politik dan hukum yang bebas dan demokratis berdasarkan hukum
dan mampu mempraktikkan prinsip- prinsip dan mekanisme
akuntabilitas demi meningkatkan kepercayaan dan dukungan publik terhadap
gerakan organisasi masyarakat sipil’.
Konsil LSM Indonesia mempunyai misi memperkuat kesadaran dan kapasitas LSM untuk mempraktikkan prinsip tata kelola dan mekanisme akuntabilitas yang baik, mendorong terwujudnya lingkungan politik, hukum dan tata kelola pemerintahan yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya LSM yang sehat dan akuntabel dan mendorong terjadinya perubahan sosial untuk mewujudkan masyarakat sipil yang sehat. Profil lengkap dan aktifitas lembaga dapat diakses di www.konsillsm.or.id
Saat ini kami membutuhkan Auditor untuk mengaudit laporan keuangan tahunan lembaga periode 1 Januari 2018 – 31 Desember 2018
Prosedur Audit :
Audit
harus dilakukan sesuai dengan standar audit yang diterima secara umum
dan peraturan nasional yang relevan. Auditor diminta untuk memberikan
pendapat profesionalnya tentang manajemen keuangan, sistem pembukuan dan
prosedur untuk pengendalian internal dan pendapatnya tentang keuangan
akhir Konsil LSM Indonesia pernyataan per Desember 2018
Direktur Eksekutif Konsil LSM Indonesia
Jalan Tebet Barat VI A No. 7, Tebet, Jakarta Selatan 12810
E-mail: sekretariat@konsillsm.or.id
Penawaran paling lambat diterima tanggal *29 Juni 2019*
No comments:
Post a Comment