Jaringan
Indonesia Positif (JIP) mempunyai tujuan untuk “Pemenuhan hak atas kesehatan
orang dengan HIV melalui sistem dukungan sebaya dalam kerangka Hak Asasi
Manusia (HAM) dan Kesetaraan Gender”, yang dilegitimasi pada tahun 2015 sebagai
jaringan nasional bagi orang dengan HIV-AIDS di Indonesia.
Pada
tahun 2018, Jaringan Indonesia Positif telah ditetapkan sebagai SSR (sub sub
recipient) untuk menjalankan Program Global Fund NFMc 2018-2020. Adapun
kegiatan yang dilakukan, yakni; penguatan sistem komunitas (Community System
Strengthening) dan menciptakan lingkungan yang kondusif dalam mengakses layanan
kesehatan, khususnya bagi program penanggulangan HIV dan AIDS (Enabling
Environment for Access) di 12 Kota.
Demi
tercapainya hasil yang maksimal dalam pelaksanaan kegiatan, dibutuhkannya paralegal
Komunitas agar akses terhadap keadilan dapat menjangkau institusi peradilan dan
kelembagaan hukum dalam upaya menyelesaikan masalah yang terjadi di komunitas. Adapun
paralegal komunitas telah bekerja sejak tahun 2019 dan akan berakhir pada bulan
september 2020 di 23 kota wilayah intervensi. Menjelang masa berakhirnya
pogram, dibutuhkan sebuah pendokumentasian yang efektif dan terstruktur agar
dapat melihat pencapaian terbaik maupun tantangan yang dihadapi selama
menjalani tugasnya menjadi paralegal. Kebutuhan lainnya terkait
pendokumentasian, agar petikan pembelajaran yang didapat menjadi bahan maupun
kajian dimasa mendatang demi terwujudnya kualitas serta pengembangan program
menjadi semakin baik dan bermanfaat bagi komunitas secara lebih luas lagi.
Sebagai
mitra SSR untuk kegiatan yang didukung melalui pendanaan Global Fund, Jaringan
Indonesia Positif (JIP) mengundang organisasi/individu yang berminat untuk
melakukan “DOKUMENTASI EFEKTIVITAS
PARALEGAL”.
Sebagai
bagian dari persyaratan untuk pengajuan sebagai organisasi/individu yang akan
melakukan penulisan terkait “DOKUMENTASI
EFEKTIVITAS PARALEGAL”, silahkan untuk mengirimkan lembar pernyataan
ketertarikan secara singkat (maksimum 5 halaman) yang menjelaskan pengalaman
sebelumnya terkait dengan permasalahan HUMAN RIGHTS.
Organisasi/individu
yang berminat dapat mengirimkan Letter of
Interest melalui alamat email: recruitment@jip.care selambat-lambatnya
pada hari Jumat, 12 Juni 2020, pukul 24.00 WIB, dengan menuliskan judul email “EOI-DOKUMENTASI EFEKTIVITAS PARALEGAL” |
Nama individu/organisasi anda. Sebagai contoh: “DOKUMENTASI
EFEKTIVITAS PARALEGAL | Budi
Prasetya”
Rincian kerangka acuan
lebih lanjut dapat di pelajari dokumen terlampir
Haloo.. penggemar p0Ker
ReplyDeleteI0nQQ*c0m - Komunitas 0nline terbesar di Indonesia, whatsapp +855 1537 3217
Bisa dp via pulsa juga (min 25rb)
Izin ya admin..:)
ReplyDeleteYuk mainkan permainan POKER No ROBOT 100% silahkan langsung saja merapat dan bermain POKER bersama kami di ARENADOMINO ditunggu ya gan.. :) WA +855 96 4967353