Thursday, September 23, 2021

Fasilitator Lapangan (Kelurahan) Proyek Adaptation Fund - KEMITRAAN

 

I. Informasi Posisi
Nama Posisi                          : Fasilitator Kelurahan Adaptation Fund Pekalongan (penempatan di Pekalongan)
Jumlah Posisi                         : 8 orang
Durasi Kontrak                      : 3 bulan (Oktober – Desember 2021), dengan kemungkinan perpanjangan kontrak
Pengawas Langsung             : Project Officer AF Pekalongan



II. Konteks Proyek
Wilayah pesisir utara Jawa Tengah (Pantura) sangat terpengaruh oleh perubahan iklim. Wilayah yang meliputi 3 Kabupaten yang terdiri dari Pekalongan, Batang, Demak dan 2 Kotamadya yaitu Kota Pekalongan dan Kota Semarang merupakan wilayah yang terkena dampak perubahan iklim berupa kenaikan muka air laut, banjir dan rob.
Kecamatan di area pesisir Kota Pekalongan merupakan salah satu yang paling terkena dampak perubahan iklim, yang tidak hanya merusak sumber mata pencaharian masyarakat yang terkena dampak tetapi juga aspek sosial budaya kota. Banjir rob dan genangan yang semakin dalam secara permanen di kawasan permukiman pesisir Kota Pekalongan menyulitkan masyarakat pesisir di sana untuk menata atau menghasilkan mata pencaharian alternatif, seperti tambak. Hilangnya sumber mata pencaharian memaksa laki-laki untuk mencari alternatif sumber pendapatan lain, sedangkan perempuan dibebani baik dengan kegiatan domestik maupun kegiatan yang menghasilkan pendapatan untuk menghidupi rumah tangga. Hal ini meningkatkan kerentanan perempuan yang disebabkan oleh tanggung jawab ganda yang harus mereka pikul.

Di tingkat masyarakat di Kelurahan yang terkena dampak, kekhawatiran tentang masalah kesehatan muncul karena genangan air yang juga mempengaruhi rumah, yang menyebabkan rusaknya sistem sanitasi individu. Penyakit bawaan air telah diidentifikasi menginfeksi penduduk di daerah yang terkena dampak. Karena seringnya terjadi banjir rob dan genangan yang meliputi wilayah pemukiman pesisir yang sangat luas, dukungan individu untuk memperbaiki kondisi sanitasi masyarakat hampir tidak mungkin. Solusi kolektif yang mendesak adalah salah satu opsi untuk mengatasi masalah tersebut dengan cepat.

Pekalongan Utara terdiri dari 7 kelurahan (sebuah wilayah administratif mirip dengan Kampung-kampung); di mana Kelurahan Panjang Wetan adalah yang paling rawan banjir bandang, sedangkan Krapyak Lor merupakan yang paling rawan banjir pesisir . Selain 7 komunitas di Kecamatan Pekalongan Utara, cakupan tingkatan masyarakat untuk program ini juga termasuk Kelurahan Pasir Kraton Kramat di Kecamatan Pekalongan Barat yang dinilai rawan banjir pesisir. Pentingnya penanganan risiko-risiko banjir pesisir pada komunitas-komunitas ini lebih jauh digarisbawahi oleh terbitan pemerintah kota mengenai Peta Rawan Banjir Pesisir Kota Pekalongan 2016 yang menunjukkan bagaimana semua kelurahan yang menjadi sasaran dalam program khusus ini dikategorikan sebagai sangat rawan banjir pesisir. Secara keseluruhan wilayah sasaran proyek ada 8 Kelurahan yaitu, Kelurahan Degayu, Krapyak, Panjang Wetan, Panjang baru, Kandang Panjang, Padukuhan Kraton, Bandengan dan Pasirkraton Kramat.

Melihat risiko-risiko yang dihadapi kawasan tersebut, proses pembangunan ketahanan dalam program yang diusulkan ini akan memfokuskan kerjanya pada penguatan ketahanan pangan, peningkatan mata pencaharian masyarakat sekaligus pelestarian lingkungan; tidak hanya menyentuh aspek praktis tetapi juga mendorong kebijakan. Prinsip pembangunan berkelanjutan akan menjadi inti di sini untuk memastikan upaya-upaya yang dilakukan di satu sektor tidak akan menimbulkan dampak negatif dan kerugian tambahan di sektor lainnya.

Bekerjasama dengan Pemerintah Kota Pekalongan, Lembaga KEMITRAAN telah mengembangkan proyek untuk meningkatkan ketahanan dan meningkatkan kapasitas adaptasi masyarakat Kota Pekalongan terhadap dampak perubahan iklim. Proyek ini didanai oleh Adaptation Fund (AF) di bawah pengawasan Otoritas yang ditunjuk, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kegiatan proyek berkisar 3 tahun meliputi kegiatan penguatan perlindungan pantai, peningkatan sanitasi masyarakat, promosi alternatif mata pencaharian  dan peningkatan implementasi kebijakan adaptasi perubahan iklim Kota.

Untuk mendukung kegiatan on-site di Kota Pekalongan, Lembaga KEMITRAAN  membutuhkan Fasilitator Kelurahan dari masing masing Kelurahan tersebut untuk membantu pelaksanaan kegiatan di Kelurahan yang di tunjuk dibawah pengawasannya, dan terutama bertanggungjawab atas koordinasi kegiatan terkait proyek AF Pekalongan pada wilayah tersebut. Fasilitator Kelurahan bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan keseluruhan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan kemajuan, memfasilitasi pemenuhan persyaratan untuk menjamin kemajuan proyek AF Pekalongan, mensinergikan kegiatan dengan Project Officer dan seluruh staf terkait dalam proyek, koordinasi dan membangun hubungan dengan pemangku kepentingan lokal di Kelurahan dan tingkat Kecamatan.

Fasilitator Kelurahan akan menjalin kerjasama intensif dengan Project Officer dan Team Leader AF Pekalongan, dan staf terkait lainnya di kantor Kemitraan.

III. Fungsi/Hasil Utama yang Diharapkan
Ringkasan Fungsi utama dan hasil yang diharapkan:
Fasilitator Kelurahan akan menjadi pemimpin dan koordinator tim proyek di dalam lokasi yang ditugaskan khusus kepada mereka, dengan tanggung jawab sebagai berikut:

    Koordinasi Kegiatan Terkait Proyek AF Pekalongan:
Fasilitator Kelurahan AF Pekalongan bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek yang berkualitas dan untuk memimpin serta mengawasi kegiatan proyek yang dilaksanakan dan diterapkan pada lokasi Kelurahan dibawah pengawasan dan tanggung jawabnya yang telah ditugaskan secara khusus. Fasilitator Kelurahan juga membantu Project Officer dan Team Leader AF Pekalongan untuk menyampaikan semua hasil keluaran proyek yang diminta, mengkonsolidasikan dan menganalisa hasil pemantauan dan evaluasi secara tepat waktu. Pelaksanaan proyek termasuk:
•    Memimpin koordinasi, pelaksanaan, dan mengawasi kualitas kegiatan dan keluaran proyek yang dilaksanakan dan diterapkan di Kelurahan yang ditugaskan secara khusus.
•    Menulis dan menyiapkan semua Laporan Kegiatan untuk diserahkan kepada Project Officer dan Team Leader AF Pekalongan
•    Membantu Project Officer dalam pekerjaan operasional proyek sehari-hari di tingkat Kelurahan.
•    Membantu Project Officer dan Team Leader AF Pekalongan dalam perencanaan program, disain, pelaksanaan dan pemantauan proyek AF Pekalongan tingkat Kelurahan
•    Membantu mengidentifikasi, mengembangkan, dan mengeksekusi strategi proyek di tingkat Kelurahan.
•    Melakukan tugas lainnya yang dipersyaratkan oleh Project Officer/Team Leader AF Pekalongan
•    Memastikan semua tugas administrasi, pengadaan, dan keuangan diselesaikan secara tepat waktu (bekerjasama dengan Petugas Admin & Finance)

    Pemantauan dan Evaluasi:
•    Bekerja sama dengan unit Pemantauan, Evaluasi, dan Pembelajaran (Monitoring, Evaluation, and Learning) AF Pekalongan, menguraikan dan memastikan bahwa pemantauan dilakukan sesuai kerangka kerja.
•    Memastikan bahwa indikator dan kewajiban terkait proyek terhadap AF Pekalongan dan Donor, terpenuhi.
•    Mempersiapkan dan mengirimkan Laporan Kemajuan Tiga Bulanan kepada Project Officer dan Team Leader AF Pekalongan.

    Relasi dengan pihak ketiga:
•    Bertanggung jawab dalam menjaga komunikasi dengan para stakeholders, aparat kunci di pemerintahan tingkat Kelurahan dan Kecamatan.
•    Membangun dan menjaga hubungan proaktif, positif dan profesional dengan para stakeholders, aparat kunci di pemerintahan tingkat Kelurahan dan Kecamatan, termasuk dengan organisasi mitra serta masyarakat sipil.

    Administrasi:
•    Memastikan bahwa semua tugas administrasi terkait proyek telah dipenuhi (rekam data, korespondensi, dukungan pada berbagai kegiatan, dll.).
•    Memastikan kepatuhan proyek terhadap kebijakan dan prosedur yang diterapkan oleh Kemitraan.

KOORDINASI INTENSIF DENGAN:
    Project Officer
    Admin dan Finance
    Monitoring dan Evaluasi Officer

IV. Dampak Hasil Keluaran
Hasil utama penugasan akan memberikan dampak positif bagi pelaksanaan program AF Pekalongan, antara lain:
    Penerapan program yang berhasil dan akuntabel secara substansi yang ditandai dengan beberapa keluaran utama, antara lain:
a.    Kelompok kerja iklim terbentuk dan berfungsi di tiap tiap 8 Kelurahan sasaran
b.    Kapasitas masyarakat pesisir dalam mengenmbangkan system informasi Kelurahan dan melaksanakan aksi aksi adaptasi perubahan iklim meningkat
c.    Keterlibatan kelompok kelompok muda dan terbangun kapasitas mereka untuk menjadi agen perubahan dalam aksi aksi adaptasi perubahan iklim Kota Pekalongan
d.    Terbentuk jaringan berbagi pengetahuan antar Kelurahan dan tingkatan lainnya
e.    Berjalannya program kegiatan perikanan, ekowisata, penerapan Batik menggunakan pewarna alami, pertanian di lahan perkotaan, pengelolaan sampah, fasilitas sanitasi.
f.    Dokumen lain hasil kegiatan yang dinilai strategis dan penting dalam mendukung tercapainya tujuan program
    Komunikasi dan fasilitasi yang baik kepada para pemangku kepentingan kunci lokal yang menyebabkan Kemitraan dianggap sebagai mitra kerja yang terpercaya.
    Kantor PMU memenuhi target proyek AF Pekalongan.
    Kesempatan untuk mengembangkan dan menerapkan program tata pemerintahan jangka panjang di bawah kerjasama antara Kemitraan dan institusi pemerintah daerah terkait.

V. Kompetensi
Kompetensi Kelembagaan:
    Melayani dan mempromosikan visi, misi, nilai, dan tujuan strategis Kemitraan
    Merencanakan, memprioritaskan, dan menyerahkan tugas secara tepat waktu.
    Berpartisipasi secara efektif didalam tim, saling berbagi informasi, berkolaborasi dan bekerja sama dengan orang lain.
People Skills
    Menetapkan tujuan dan standar kinerja yang jelas; melaksanakan tanggung jawab yang sesuai.
    Kapasitas dan kemampuan untuk memulai (jika diperlukan) dan memelihara hubungan dengan para pemangku kepentingan yang dibutuhkan di tingkat nasional, lokal, dan tingkat akar.
Result Orientation
    Merencanakan dan menghasilkan keluaran yang berkualitas untuk memenuhi tujuan yang telah ditetapkan.
Innovation and Judgement
    Memberikan kontribusi ide dan pendekatan kreatif dan praktis untuk menghadapi situasi yang menantang.
    Berusaha untuk memberikan kualitas layanan yang berpusat pada klien (internal/eksternal).
Communication
    Menunjukkan kemampuan komunikasi tertulis dan lisan yang efektif.
    Menunjukkan kemampuan bernegosiasi dengan baik.
    Mampu mengoperasikan komputer minimal aktivitas Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
Lainnya
    Bukan pengelola partai politik manapun dan/atau terlibat dalam aktivitas partai politik
    Tidak sedang memiliki ikatan persetujuan kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)
    Diutamakan yang berdomisili di Pekalongan/ dari 8 Kelurahan sasaran

VI. Kualifikasi Rekrutmen
Pendidikan:    Minimum Universitas S1   (pertanian/perikanan/kehutanan/pariwisata minimal S-1 atau sederajat dengan pengetahuan yang baik tentang pengembangan masyarakat. Memiliki pemahaman yang baik tentang isu sosial yang berkaitan dengan perubahan iklim.
Pengalaman:    Minimum 2-3 tahun bekerja dengan kelompok masyarakat.
-    Pengalaman dalam menjalankan fasilitasi koordinasi, kolaborasi antar forum, lembaga kemasyarakatan di tingkat Kelurahan
-    Memiliki pengalaman dalam pembangunan Desa/Kelurahan secara partisipatif dan siklus penyusunan rencana pembangunan Desa/Kelurahan/Kabupaten/Kota
-    Memiliki pengalaman dalam pengembangan ekonomi pedesaan
-    Memiliki pengalaman dalam perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemeliharaan aktivitas infrastruktur di Desa/Kelurahan.

 

Untuk melamar posisi ini silahkan kirim CV dan lamaran ke tautan bit.ly/hris-recruitment tidak lebih dari tanggal 29 September 2021. Silahkan unduh TOR terlampir, hanya kandidat terpilih yang akan dihubungi.

No comments:

Post a Comment