Wednesday, April 20, 2022

Call for Proposal, Impact Evaluator - KEMITRAAN

 

KEMITRAAN bagi Pembaruan Tata Pemerintahan (KEMITRAAN) didirikan pada tahun 2000 sebagai dana perwalian multi donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP). Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum independen yang terdaftar sebagai asosiasi hukum sipil non-profit dan mengelola berbagai macam program atau proyek secara mandiri sesuai dengan rencana strategis lembaga yang berlaku selama lima tahun (Renstra). 

Tahun 2021 merupakan akhir dari Renstra 2017-2021. Sepanjang periode Renstra ini, KEMITRAAN menjalankan program/proyek sebanyak 55 dengan pendanaan sekitar USD 32 juta. Program/proyek KEMITRAAN, dalam implementasinya, dikelola oleh tiga direktorat, yaitu Sustainable Governance-Strategic (SGS), Sustainable Governance-Community (SGC), dan Democratic, Justice, Governance, and Regionalization (DJGR).   Evaluasi secara umum bertujuan menilai dampak program/proyek terhadap mitra KEMITRAAN yang terdiri dari pemerintah di semua level, civil society organization (CSO), dan komunitas. Selain itu, evaluasi memberikan basis informasi bagi KEMITRAAN untuk merumuskan atau melakukan penyesuaian terhadap strategi implementasi program/proyek agar tujuan KEMITRAAN dapat tercapai.

Oleh karena itu, KEMITRAAN bermaksud mengundang vendor/lembaga untuk berpartisipasi dengan menyampaikan proposal (Call for Proposal) dalam bentuk Expression of interest sebagai impact evaluator sebagaimana dalam Terms of Reference  (kerangka acuan) yang terlampir. 

Expression of interest dilengkapi dengan CV dan contoh laporan evaluasi yang pernah dihasilkan dapat dikirimkan ke alamat : titik.wahyuningsih@KEMITRAAN.or.id dengan tembusan ke pme@KEMITRAAN.or.id paling lambat tanggal 30 April 2022, dengan subjek “Evaluasi Proposal Evaluasi Dampak Program/Proyek KEMITRAAN 2017-2021”. 

Silahkan mengakses https://bit.ly/ImpactEvaluator  untuk melihat lebih detil.

No comments:

Post a Comment