Monday, May 22, 2023

KERANGKA ACUAN AUDIT LAPORAN KEUANGAN INDONESIA UNTUK KEMANUSIAAN (IKa)

 

A.     LATAR BELAKANG

IKa merupakan organisasi pengelola sumber daya, yang menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana, jejaring,kerelawanan dan pengetahuan bagi perjuangan warga sebagai bagian dari kekuatan gerakan masyarakat sipil untuk memperjuangkan kehidupan yang sejahtera, adil dan bermartabat bagi semua orang dalam kerangka hak asasi manusia dan pemeliharaan lingkungan yang berkelanjutan.

 

IKa  sebagai organisasi CSRO (Civil Society Resource Organization) tidak terbatas pada mobilisasi sumber daya tetapi juga pengembangan kapasitas (capacity building) dari organisasi masyarakat sipil (OMS) dan organisasi-organisasi pada level akar rumput. Sifat lokal CSRO akan memberikan legitimasi dan sekaligus akuntabilitas dan transparansi bagi gerakan masyarakat sipil dan sekaligus transfer kepedulian terhadap perubahan masyarakat sipil.

 

Saat ini IKa menerima dana hibah Program Better Together, yakni suatu program untuk mendukung lansia penyintas 65 dan keluarganya, dari VOICE Global sebesar EURO 200.000 untuk jangka waktu program dari tanggal 01 September 2021 hingga tanggal 31 Agustus 2023. Dalam mengelola Program tersebut IKa bekerja sama dengan mitra konsorsium yakni organisasi pendamping korban yang bekerja pada isu perlanggaran HAM berat sebagai penerima manfaat langsung, yaitu Sekretariat Bersama’65 (Solo) dan PBH Nusra (Sikka).

 

B.     TUJUAN

Kerangka Acuan ini dibuat sebagai pedoman atas pelaksanaan audit Laporan Keuangan Khusus Program VOICE untuk tahun buku 01 September 2021 – 31 Agustus 2023

 

Selain itu tujuan pelaksanaan audit laporan keuangan baik IKa  secara umum dan juga Program VOICE secara khusus yakni

1.      Sebagai bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban IKa sebagai organisasi pengelola sumber daya.

2.      Mendapatkan pernyataan opini audit dari KAP atas laporan keuangan IKa secara lembaga dan juga Laporan keuangan IKa khusus Program VOICE “Better Together, bahwa laporan keuangan tersebut bebas dari salah saji material dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum Indonesia.

 

C.     KRITERIA PENILAIAN

Pelaksanaan kegiatan ini harus memenuhi kriteria persyaratan sebagai berikut :

1.      Unsur Pengalaman

a)      Memilik izin Kantor Akuntan Publik sebagaimana ditetapkan dalam peraturan Menteri Keuangan RI dan Kantor Akuntan Publik terdaftar di BPK

b)     Pengalaman melaksanakan pekerjaan di non-profit organisasi

c)      Pengalaman peserta harus dilengkapi dengan referensi/kontrak sebelumnya, yang menunjukkan kinerja perusahaan yang bersangkutan selama 10 (sepuluh) tahun terakhir dan dapat dibuktikan kebenarannya dengan menghubunginya.

2.      Unsur Pendekatan dan Metodologi

a)      Metodologi yang digunakan dalam proses audit

b)     Pendekatan yang diterapkan selama proses audit

 

3.      Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli :

a)      Memiliki izin akuntan dan reputasi yang baik

b)     Memiliki pengalaman audit yang cukup

c)      Mampu menjalankan pekerjaan audit sesuai skedul yang telah ditetapkan

 

D.     RUANG LINGKUP PEKERJAAN AUDIT

1.      Melakukan penilaian atas laporan keuangan yang telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia.

2.      Melakukan penilaian kepatuhan sesuai dengan  Prosedur Manual yang berkaitan dengan pembiayaan dan keuangan akuntansi.

3.      Melakukan pemeriksaan dan verifikasi atas laporan keuangan beserta dokumen pendukung:

 

E.      OUTPUT PEKERJAAN AUDIT

Output yang dihasilkan atas pekerjaan audit adalah Laporan Audited – Special Audit Program Better Together VOICE.

 

F.      PERIODE  LAPORAN AUDIT

Periode Laporan Audit dimulai pada tanggal 01 September 2021 dan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2023.

 

G.     JADWAL AUDIT

Jadwal pelaksanaan audit di mulai pada awal Juni 2023 sampai dengan September 2023 (Minggu ke-2).

 

H.     ANGGARAN BIAYA

Anggaran biaya untuk pekerjaan audit adalah Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah)

 

I.       PROSEDUR PENGAJUAN

Surat Penawaran (mencakup metode audit, scope audit, perkiraan biaya, dan perkiraan waktu pengerjaan), Curriculum Vitae (CV) auditor, dan profil KAP, dapat dikirimkan ke email sekretariat@indonesiauntukkemanusiaan.org paling lambat 28 Mei 2023. 

 

Mengingat adanya keterbatasan yang ada pada kami, maka perlu kami sampaikan bahwa hanya kandidat konsultan yang masuk dalam shortlist yang akan kami hubungi.

No comments:

Post a Comment