OXFAM adalah konfiderasi internasional, terdiri dari 17
organisasi atau afiliasi yang bekerja sama dalam jaringan gerakan perubahan
global di 94 negara untuk mencapai visi menjadikan dunia tanpa kemiskinan dan sebagai
mitra yang kuat bagi komunitas lokal dan global untuk perubahan.
Program
OXFAM
membantu mitra lokal dan masyarakat sipil terutama perempuan dan laki-laki
rentan yang tinggal di daerah pesisir untuk meningkatkan kedayatahanan sosial,
ekonomi dan ekologi dalam ekosistem mangrove yang berada di 4 kabupaten yaitu
Takalar, Maros, Barru, and Pangkajene Kepulauan di Sulawesi Selatan. Keterlibatan perempuan dan laki-laki rentan
dalam program yagn sedang kami jalankan menjadi
prioritas utama untuk diperhatikan, karena kelompok-kelompok ini khusunya
perempuan sering tidak dilibatkan dalam pembangunan. Lebih jauh lagi dilihat bahwa peran perempuan
di sektor publik masih menjadi isu dan persoalan di dalam masyarakat yang memiliki
konstruksi budaya patriarkhi. Perempuan
masih dianggap sebagai “Lyan” dan ‘pelengkap’ (the second sexs dan
the second position) dalam berbagai
aktivitas dan relasi sosial. Keterpinggiran perempuan disebabkan juga karena bahwa sering sekali hukum adat
menjadikan perempuan atau peran
perempuan semakin kerdil karena hukum
adat tidak memberikan ruang kepada mereka untuk berpatisipasi aktif dalam
menentukan keputusan. Banyak sekali
faktor-faktor penghambat untuk perempuan berpartisipasi untuk itu Oxfam
bermaksud akan mengadakan satu penelitian terkait dengan Hak-Hak Perempuan
Dalam Perspektif Hukum Adat di Sulawesi Selatan (Khususnya Adat Makasar, Bugis,
Toraja dan Luwu). Kegiatan ini akan
dilaksanakan selama 30 hari oleh karenanya kami mencari peneliti untuk membantu
melakukan penelitian tersebut.
I. Tugas dan
Tanggung Jawab:
Tugas Peneliti adalah mengidentifikasi
persoalan-persoalan terkait dengan hak-hak perempuan, termasuk mengadakan
wawancara terhadap informan kunci dan tokoh-tokoh, melaksanakan FGDs, dan menulis laporan studi. Penelitian lapangan akan dilaksanakan
berdasarkan pedoman dan petunjuk penelitian lapangan dari Koordinator Penelitian.
Tanggungjawab
Peneliti secara spesifik termasuk:
* Memperkenalkan tujuan dan metode/pendekatan penelitianinikepada anggota tim.
* Bekerja dalam sebuah tim.
* Tugas-tugas lapangan akan bervariasi sesuai dengan keadaan lapangan, termasuk melakukan sedikitnya wawancara mendalam dan menulis laporanserta dokumentasi lain dalam wawancara
* Melaksanakan FGD sesuai keperluan , termasuk mengundang peserta dan mempersiapkan tempat, memfasilitasi FGD, menulis laporan analisis dari FGD;
* Menyusun laporan terkait dengan temuan lapangan ;
* Ikutserta dalam sesi diskusi hasil sementara, serta sesi diskusi hasil akhir;
* Mengidentifikasi responden dan narasumber untuk kebutuhan penelitian;
* Mencari data sekunder sesuai dengan kebutuhan;
* Catatan : Mengingat ketidakpastian situasi di wilayah penelitian, tugas mungkin akan berubah sesuai keadaan dan diperlukan fleksibilitas
II. Keluaran yang
diharapkan
Keluaran yang diharapkan sebagai berikut:
· Transkrip seluruh wawancara
yang dilakukan dan FGDs, termasuk
laporan analisis dan dokumentasi terkait dengan kegiatan ini;
· Laporan hasil pemetaan/identifikasi persoalan-persoalan
hak-hak perempuan yang ditemukan
dilapangan
· Laporan dan analisis ketidakadilan yang terjadi terhadap perempuan dalam diskusi/wawancara (hasil sementara);
· Keluaran lain sesuai
kebutuhan;
III. Kualifikasi
Kualifikasi
yang diperlukan sebagai sebagai berikut:
* S-1 di bidang social, gender atau disiplin lainnya
* Pengalaman kerja sedikitnya 2 tahun dalam bidang penelitian atau kegiatan berbasis lapangan lainnya
* Cukup mengenal wilayah, tokoh dan masyarakat di Provinsi Sulawesi Selatan; pengalaman di wilayah penelitian (kabupaten) lebih diutamakan;
* Diharapkan memahami isu-isu pembangunan, kemiskinan, gender , dan pembangunan;
* Berpengalaman bekerja dalam topik/isu yang sensitive gender;
* Fokus dan berorientasi pada hasil.
IV. Management
· Peneliti akan bekerja di Sulawesi Selatan ;
· Peneliti akan bekerja selama 30 hari
Lamaran:
Silahkan kirimkan Expression of
Interest termasuk detail usulan penelitian dan anggaran. Sertakan komposisi tim
peneliti dengan CV dan kirimkan ke alamat: makassar@oxfam.org.uk paling lambat 10 Maret 2013.
Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan dihubungi.
No comments:
Post a Comment