Article 33 Indonesia adalah lembaga advokasi
kebijakan berorientasi riset. Article 33 Indonesia berfokus pada isu-isu
pengelolaan dan tata kelola keuangan publik dalam tiga bidang utama: kebijakan
sosial, tata kelola sumber daya ekstraktif, dan perubahan iklim/kehutanan. Saat
ini, Article 33 Indonesia bekerja di 3 ranah kegiatan: produksi pengetahuan,
advokasi kebijakan progresif, dan memperkuat gerakan kemasyarakatan. Informasi
lebih lanjut tentang profil dan pengalaman kerja organisasi dapat ditemukan di:
www.article33.or.id
Article 33 Indonesia
mengundang individu-individu yang memiliki minat tinggi pada
penelitian-untuk-kebijakan (policy
research) dan memiliki motivasi tinggi untuk mendorong perbaikan kebijakan
berbasis bukti (evidence-based policy)
untuk bergabung bersama kami sebagai: Associate Researcher (AR). Posisi AR adalah kelompok peneliti lepas yang
bersedia sewaktu-waktu bergabung dalam tim peneliti Article 33 Indonesia,
sesuai durasi proyek tertentu (project
based). Individu yang sedang/masih bekerja di berbagai institusi (LSM,
dosen perguruan tinggi, litbang institusi pemerintah, pekerja lepas paruh waktu
dll) sangat terbuka untuk bergabung, sepanjang peraturan dalam institusinya
saat ini membolehkan ybs untuk bergabung dalam proyek-proyek lepas. AR akan
terbagi menjadi Senior Associate Researcher dan Middle/Junior Associate
Researcher, sesuai pengalaman penelitian dan kapasitas ybs. Tanggung jawab, peran
dan kompensasi AR akan ditentukan bersama tim peneliti dalam proyek terkait. Selain
tawaran bergabung dalam tim riset, Article 33 Indonesia berkomitmen untuk
mendukung peningkatan kapasitas maupun kesempatan-kesempatan bekerja sama
lainnya dengan kelompok AR.
Persyaratan
utama
untuk kandidat AR:
- Sarjana, Master atau PhD dalam disiplin ilmu terkait fokus isu A33
- Pengalaman penelitian
- Pengalaman bekerja/terlibat bersama pembuat kebijakan
- Pengalaman berorganisasi dalam gerakan kemahasiswaan atau kemasyarakatan dan/atau asosiasi profesi
- ·Fasih berbahasa Inggris secara lisan dan tulisan
Pelamar yang
tertarik dan memenuhi syarat mohon mengirimkan:
• Surat
permohonan yang menguraikan minat pelamar atas
topik-topik diatas, atau tema-tema riset yang sedang dijajaki
• Riwayat
hidup yang menggambarkan
kualifikasi sesuai persyaratan di atas
• 2
(dua) orang pemberi referensi
• Contoh tulisan (laporan riset, working
paper, policy brief, artikel, policy note, makalah dll)
Persyaratan mohon dikirimkan kepada
Sdr. Cici
Yusella di: LamaranArticle33Indonesia@ gmail.com,
dengan judul email: Ketertarikan
Menjadi Associate Researcher Article 33 Indonesia. Tidak ada batas waktu untuk pernyataan
ketertarikan ini, namun Article 33 Indonesia akan melakukan penyaringan pelamar
serta menyampaikan hasilnya setiap 3 bulan atau 4 kali dalam setahun (Januari,
April, Juli, Oktober).
Article 33 Indonesia adalah lembaga yang menganut prinsip kesetaraan kesempatan bagi semua orang, dan berkomitmen tidak melakukan diskriminasi atas dasar ras, warna kulit, jenis kelamin, asal negara, agama, usia, upah, atau kondisi fisik.
Chitra Retna S
Executive Director|Article 33 Indonesia
Jl. Tebet Dalam IV G No 7
Jakarta Selatan | Indonesia
Email: chitrahariyadi@yahoo.com
Skype: chitra.hariyadi|www.article33. or.id
No comments:
Post a Comment