Friday, December 12, 2014

Associate Researcher Article 33 Indonesia


Article 33 Indonesia adalah lembaga advokasi kebijakan berorientasi riset. Article 33 Indonesia berfokus pada isu-isu pengelolaan dan tata kelola keuangan publik dalam tiga bidang utama: kebijakan sosial, tata kelola sumber daya ekstraktif, dan perubahan iklim/kehutanan. Saat ini, Article 33 Indonesia bekerja di 3 ranah kegiatan: produksi pengetahuan, advokasi kebijakan progresif, dan memperkuat gerakan kemasyarakatan. Informasi lebih lanjut tentang profil dan pengalaman kerja organisasi dapat ditemukan di: www.article33.or.id

Article 33 Indonesia mengundang individu-individu yang memiliki minat tinggi pada penelitian-untuk-kebijakan (policy research) dan memiliki motivasi tinggi untuk mendorong perbaikan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) untuk bergabung bersama kami sebagai: Associate Researcher (AR). Posisi AR adalah kelompok peneliti lepas yang bersedia sewaktu-waktu bergabung dalam tim peneliti Article 33 Indonesia, sesuai durasi proyek tertentu (project based). Individu yang sedang/masih bekerja di berbagai institusi (LSM, dosen perguruan tinggi, litbang institusi pemerintah, pekerja lepas paruh waktu dll) sangat terbuka untuk bergabung, sepanjang peraturan dalam institusinya saat ini membolehkan ybs untuk bergabung dalam proyek-proyek lepas. AR akan terbagi menjadi Senior Associate Researcher dan Middle/Junior Associate Researcher, sesuai pengalaman penelitian dan kapasitas ybs. Tanggung jawab, peran dan kompensasi AR akan ditentukan bersama tim peneliti dalam proyek terkait. Selain tawaran bergabung dalam tim riset, Article 33 Indonesia berkomitmen untuk mendukung peningkatan kapasitas maupun kesempatan-kesempatan bekerja sama lainnya dengan kelompok AR.
 
Persyaratan utama untuk kandidat AR:
  • Sarjana, Master atau PhD dalam disiplin ilmu terkait fokus isu A33
  • Pengalaman penelitian
  • Pengalaman bekerja/terlibat bersama pembuat kebijakan
  • Pengalaman berorganisasi dalam gerakan kemahasiswaan atau kemasyarakatan dan/atau asosiasi profesi
  • ·Fasih berbahasa Inggris secara lisan dan tulisan
 
Pelamar yang tertarik dan memenuhi syarat mohon mengirimkan:
 
    Surat permohonan yang menguraikan minat pelamar atas topik-topik diatas, atau tema-tema riset yang sedang dijajaki
      Riwayat hidup yang menggambarkan kualifikasi sesuai persyaratan di atas
      2 (dua) orang pemberi referensi
      Contoh tulisan (laporan riset, working paper, policy brief, artikel, policy note, makalah dll)
 
Persyaratan mohon dikirimkan kepada Sdr. Cici Yusella di: LamaranArticle33Indonesia@gmail.com, dengan judul email: Ketertarikan Menjadi Associate Researcher Article 33 Indonesia. Tidak ada batas waktu untuk pernyataan ketertarikan ini, namun Article 33 Indonesia akan melakukan penyaringan pelamar serta menyampaikan hasilnya setiap 3 bulan atau 4 kali dalam setahun (Januari, April, Juli, Oktober).

Article 33 Indonesia adalah lembaga yang menganut prinsip kesetaraan kesempatan bagi semua orang, dan berkomitmen tidak melakukan diskriminasi atas dasar ras, warna kulit, jenis kelamin, asal negara, agama, usia, upah, atau kondisi fisik.
 
 
Chitra Retna S
Executive  Director|Article 33 Indonesia 
Jl. Tebet Dalam IV G No 7
Jakarta Selatan | Indonesia
Off: +62 21 83707802 |Mobile:+62 83707802 
Skype: chitra.hariyadi|www.article33.or.id

No comments:

Post a Comment