Friday, December 16, 2016

EQSI Project - Readvertise Procurement: Benih Pohon Hutan & Penyewaan Pesawat / Heli

EQSI ProjectKendari, Sulawesi Tenggara mengundang Perusahaan / Kontraktor untuk mengajukan penawaran tender pengadaan Benih Pohon Hutan dan penyewaan Pesawat / Heli untuk penabur benih di wilayah EQSI Project. Sebagaimana maksud, tujuan dan harapan dari project ini dengan berlatar belakang sbb:
 
1. LATAR BELAKANG:
Proyek dengan JudulEconomic, Quality and Sustainability Improvement from Community Centered Cocoa Fermentation Stations, Diversified Agro-forestry and Agribusiness Systems and Centered Social Development Programs” atau di sebut EQSI, adalah proyek kerja sama antara MCA-I, Yayasan Hj. Kalla, Kalla Kakao Industri dan Lembaga Ekonomi Masyarakat Sejahtera (LEMS), dengan tujuan umum: Mengurangi kemiskinan melalui pertumbuhan rendah karbon yang meningkatkan mata pencaharian masyarakat perdesaan di Indonesia, terutama petani kakao. Pembangunan rendah karbon adalah pembangunan dengan pendekatan ramah lingkungan.
 
Tujuan dari Proyek ini adalah: Pengurangan kemiskinan pedesaan dengan rehabilitasi lahan terdegradasi, pengenalan model agroforestry dalam kebun kakao, peningkatan kapasitas petani dan organisasi petani dan peningkatan mutu kakao melalui fermentasi berbasis masyarakat.
Air Seeding adalah metode rehabilitasi hutan dan lahan yang penyebaran benihnya melalui udara dengan menggunakan pesawat udara.  Benih tanaman yang akan di sebar, dimasukan kedalam sebuah alat yang disebut seed box.  Seed box dirancana secara khusus untuk membantu penaburan benih dari udara dengan kapasitas 200 – 250 kg benih.  Alat ini mempunyai dia lubang di kedua sisinya sebagai tempat keluarnya benih dimana setiap lubang dilengkapi dengan penutup yang dapat dibuka dan ditutup secara manual sesuai kebutuhan penabur benih.
 
2. REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN KRITIS METODA AIR SEEDING
Akumulasi Luas lahan Kritis pada wilayah proyek EQSI yaitu Kabupten Kolaka Timur, Konawe dan Konawe Selatan mencapai 291.669 Ha yang terdiri atas 122.471 Ha di dalam kawasan hutan dan 169.198 Ha di luar kawasan hutan. Lahan kritis ini merupakan kawasan hutan yang telah mengalami degradasi sehingga penutupannya berupa  semak belukar atau merupakan tegakan yang miskin pohon-pohon.
Rehabilitasi hutan dan lahan kritis dengan metode air seeding dilakukan untuk lokasi dengan akses yang sulit jika dilakukan dengan manual planting, memiliki topografi curam sehingga aktivitas penanaman dengan tenaga manusia sangat terbatas dan dibutuhkan waktu yang cukup lama. Metode air seeding memungkinan rehabilitasi lahan dapat dilakukan dengan waktu yang lebih efektif pada lokasi lokasi tersebut, dimana untuk lahan 100 Ha hanya dibutuhkan waktu + 1 jam.  Survey lahan kritis menunjukan, bahwa ada ada sekitar 6500 ha lahan kritis sebagaimana terlihat dalam peta, yang sulit di akses, sehingga dilakukan metode ini. Benih tanaman yang akan digunakan merupakan  Jenis-jenis  pionir yang mampu tumbuh pada kondisi lahan yang telah mengalami degradasi secara fisik, kimia dan biologis.
 
3. TUJUAN REFORESTASI METODE AIR SEEDING
Tujuan yang ingin dicapai pada kegiatan air seeding adalah sebagai berikut :
(1).          Merehabilitasi lahan-lahan kritis dengan cara cepat dan efisien
(2).          Mengurangi luasan lahan kritis di Sulawesi Tenggara
(3).          Untuk mengetahui keefektifan rehabilitasi hutan dan lahan metode air seeding di Sulawesi Tenggara
 
4. HASIL YANG DIHARAPKAN
1.      Luas lahan kritis di Sulawesi Tenggara berkurang seluas 5.500 Ha
2.      Meningkatnya penutupan lahan lokasi lahan kritis agar fungsi hutan dapat pulih kembali.
3.      Berfungsinya kembali lahan-lahan kritis sesuai peruntukannya dalam menjaga ekosistem hutan, mencegah bencana dan menjaga fungsi hidrologis.
4.      Meningkatkan metode air seeding yang paling efektif.
 
5.  LOKASI AIR SEEDING
Berdasarkan hasil survey lapangan, sosialisasi – FGD di masyarakat petani dan workshop provinsi dan Kabupaten ditetapkan lokasi penanaman metode air seeding tersebar di Kabupaten Kolaka Timur, Konawe dan Konawe Selatan dengan luas total 5.500 Ha.
Kriteria penetapan lokasi penanaman metode air seeding yaitu :
a.      Lokasi merupakan lahan kritis terletak di luar dan di dalam kawasan hutan
b.      Akses jalan ke lokasi sulit dengan topografi wilayah yang curam
c.       Lokasi berada dekat dengan pemukiman, dan dapat diakses oleh masyarakat, namun memiliki keterbatasan tenaga dalam melakukan kegiatan penanaman manual.
d.      Adanya keinginan yang kuat dari masyarakat/petani untuk menjaga dan memelihara pohon hasil air seeding.
e.      Mendapatkan dukungan dan persetujuan lokasi dari dinas kehutanan/instansi terkait  
 
PELAKSANAAN KEGIATAN AIR SEEDING
Pelaksanaan kegiatan air seeding, akan terdiri dari dua komponen penting, yaitu pengadaan benih untuk air seeding dan pengadaan helikopter untuk pelaksanaan kegiatan air seeding.
 
Kriteria Benih dan Jumlah Benin Air Seeding
Persyaratan umum benih untuk di tanam yaitu :
a.      Benih  bersumber dari pohon indukan yang tersertifikasi, dibuktikan dengan Surat Keterangan Asal Benih dari lembaga/penyedia benih.
b.      Daya kecambah benih minimal 80% dengan kemurnian > 95%, dibuktikan dengan surat hasil uji dari Balai Perbenihan Tanaman Hutan (BPTH) atau instansi lain yang diakui.
c.       Benih mempunyai ukuran kecil dan menengah, tersedia dalam jumlah banyak dengan frekuensi ketersediaan tinggi (dapat disimpan dalam waktu lama).
d.      Mempunyai kemampuan berkecambah pada permukaan tanah dengan perkecambahan dan pertumbuhan cepat.
e.      Memiliki kemampuan untuk bertahan pada suhu ekstrin dan peride kering dan panjang.
f.        Mempunyai toleransi pada kisaran kondisi tanah dan intensitas cahaya tinggi, memiliki kemampuan perkembangan akar yang cepat.
Penentuan jenis benih didasarkan dari hasil evaluasi kesesuaian lahan. Kesesuaian lahan untuk species yang dipilih dalam metode air seeding ini bertujuan untuk memastikan bahwa lahan yang tersedia sesuai untuk mendukung kemampuan untuk berkecambah, tumbuh dan beradaptasi pada lokasi tersebut serta menyediakan lingkungan yang optimal bagi  pertumbuhan dari benih tersebut untuk tumbuh menjadi pohon-pohon yang akan membentuk tegakan permanen. Beberapa jenis tanaman yang direkomendasikan adalah sengon laut (Paraserianthes falcataria), Sengon Buto (Enterolobium cyclocarpum), Kaliandra merah (Caliandra calothyrsus), Kaliandra putih (Caliandra haematocephala) dan Mangium (Acacia mangium), (Gmelina arborea) dengan jumlah benih sebanyak 30.000 biji/Ha atau setara dengan 14.028 Kg untuk luas penanaman 5.500 Ha
 
Kriteria Pihak Ketiga Pengadaan Benih:
1.      Memiliki badan hukum perusahaan yang dikeluarkan oleh notaris yang sah dari kementerian hukum dan HAM.
2.      Memiliki SITU, SIUP, TDP dan HO.
3.      Memiliki bukti pelunasan pajak tahun 2015.
4.      Tidak termasuk sebagai perusahaan yang masuk dalam daftar hitam di salah satu instansi pemerintah.
5.      Terdaftar sebagai pengada dan pengedar benih tanaman hutan dari instansi terkait.
 
Kriteria Perusahaan Penyewaan Jasa Helikopter untuk penyebaran benih dalam air seeding
1.      Memiliki badan hukum perusahaan yang dikeluarkan oleh notaris yang sah dari kementerian hukum dan HAM.
2.      Memiliki SITU, SIUP, TDP dan HO.
3.      Memiliki bukti pelunasan pajak tahun 2015.
4.      Tidak termasuk sebagai perusahaan yang masuk dalam daftar hitam di salah satu instansi pemerintah.
5.      Memiliki minimal 3 armada pesawat udara dimana 2 armada stand by di Kendari
6.      Memiliki alat penabur benih sebagai media penyimpan dan penabur benih dari pesawat udara
7.      Berpengalaman dalam kegiatan penaburan benih dari udara minimal 1 tahun
 
6.      TERMIN - PEMBAYARAN PIHAK KETIGA
v  Pengadaan benih
Pembayaran dilakukan sesuai dengan progress pekerjaan di lapangan melalui tiga tahap, dengan rincian sebagai berikut :
a.      Tahap pertama 50%  dibayarkan saat benih tiba di Kendari Sulawesi Tenggara
b.      Tahap kedua   pelunasan 100% dibayarkan saat benih telah terdistribusi ke desa penerima manfaat dan laporan kegiatan diterima oleh management EQSI
 
v  Jasa Penyewaan Pesawat Udara
Pembayaran dilakukan melalui dua tahap kepada pemenang tender pengadaan jasa penyewaan pesawat udara sebagai berikut :
a.      Tahap pertama : 50%  dibayarkan saat pekerjaan penaburan seluas 2500 Ha
b.      Tahap kedua   pelunasan 100% saat pekerjaan penaburan benih seluas 5.500 Ha dan laporan kegiatan diterima oleh management EQSI
 
7.      PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN
Penanggung jawab kegiatan adalah Team Leader Reforestasi, yang akan mengkonsolidasikan capaian, progress report, final report, financial report dll kepada Management EQSI, untuk menjadi input laporan kuartalan kepada MCA-Indonesia dan Yayasan Kalla.
 
8.      PELAPORAN DAN DOKUMENTASI
Pelaporan dan dokumentasi kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis Metode Air Seeding akan disiapkan oleh vendor, Regional Coordinator (RC) dan Proc Associate, dengan bantuan Field Facilitator (FF) Desa dimana kegiatan dilaksanakan.
Laporan terdiri dari: Laporan Pelaksanaan air seeding yang mencantumkan jumlah luasan dan tonase benih, jumlah dan jenis benih yang ditabur, luasan lahan yang telah ditabur, jam terbang pesawat udara, tanda terima atau berita acara penyerahan benih dan penyerahan hasil penaburan benih kepada koordinator penanaman dan FF dari Pihak Ketiga, dengan saksi dari EQSI (Proc Associate dan RC). Foto-foto kegiatan.
 
Perusahaan / Kontraktor yang berminat dapat mengirimkan Letter of Interest atau Proposal ke info@eqsiyayasankalla.org, cc: heryantodi@gmail.com; ali.imran@hkalla.co.id; yatiesaloh@gmail.com . Pada kolom subject harap mencantumkan <Pengadaan Benih Pohon> atau <Penyewaan Pesawat /Heli>. Untuk detail pengadaan ini dapat dilihar pad link http://www.eqsiyayasankalla.org/?page_id=5579 . Penawaran diterima selambat - lambat tanggal 31 Desember 2016.               

No comments:

Post a Comment