Call
for Concept Note
Tolak
Ajaran Kebencian (TOLERAN)
Merebaknya ujaran kebencian, baik
di dunia maya maupun di dunia nyata (offline)
harus menjadi keprihatinan bersama, terutama dengan dampak buruk yang
dihasilkan dari menyebarnya ujaran agitatif ini. Pemerintah mengklasifikasikan
jenis ujaran kebencian yang dipandang berbahaya kedalam tiga kategori yang
dikenal dengan singkatan Pro-A-Pro, yakni; Provokasi, Agitasi dan Propaganda.
Di sisi lain, jumlah orang-orang
atau aktor yang berada di balik maraknya sebaran ujaran kebencian ini tidak
sebanding dengan jumlah orang-orang moderat yang anti terhadap Pro-A-Pro. Data
dari Survey nasional yang diilakukan oleh Wahid
Foundation pada 2016 menunjukkan bahwa mayoritas umat Muslim Indonesia
(72%) menolak segala hal terkait dengan gagasan atau kegiatan yang mengarah
pada radikalisme.
Untuk
mengatasi masalah ini, Wahid Foundation mengundang komunitas, organisasi,
maupun lembaga yang aktif di masyarakat dari seluruh wilayah di Indonesia untuk
mengajukan gagasan-gagasan cemerlang, aplikatif, efektif dan memiliki keberlanjutan yang baik dalam melawan sebaran ujaran
kebencian dengan pengarusutamaan nilai-nilai perdamaian. Wahid Foundation akan
mendanai usulan-usulan terbaik yang dipilih melalui jalur seleksi terbuka.
Untuk
informasi lengkap, silakan klik https://drive.google.com/open? id= 0B91i4HE8Ta2mN0R2SmRwaXFsZ09oT zVvRDVUYzdZVEJHUTdn

No comments:
Post a Comment