Latar Belakang
Berdasarkan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014
Tentang Upaya Kesehatan Anak pada pasal 28 – 31 menjelaskan mengenai
Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) yang diintegrasikan dengan Unit
Kesehatan Sekolah (UKS). Pada pasal 30 ayat (2) menyebutkan bahwa
pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan kepada
semua remaja, dilaksanakan di dalam atau di luar gedung untuk perorangan
atau kelompok. Layanan PKPR merupakan pendekatan yang komprehensif dan
menekankan pada upaya promotif/preventif berupa pembekalan kesehatan dan
peningkatan keterampilan psikososial dengan Pendidikan Keterampilan
Hidup Sehat (PKHS). Layanan konseling menjadi ciri dari PKPR mengingat
permasalahan remaja yang tidak hanya berhubungan dengan fisik tetapi
juga psikososial. Upaya penjangkauan terhadap kelompok remaja juga
dilakukan melalui kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE), Focus
Group Discussion (FGD), dan penyuluhan ke sekolah-sekolah dan kelompok
remaja lainnya. Dalam Profil Kesehatan pada tahun 2016 menunjukan bahwa
terdapat 4.461 dari 9.731 puskesmas (31%) telah mampu melaksanakan PKPR
dengan rasio minimal 4 puskesmas per kabupaten/kota di 34 provinsi di
Indonesia. (Kesehatan, 2016).
Secara
global, Sustainable Development Goals (SDGs) menargetkan di tahun 2030
pada target spesifik di 3.7.2 bahwa tingkat kelahiran remaja (berusia
10-14 tahun, berusia 15-19 tahun) per 1.000 wanita di kelompok usia
tersebut. Sedangkan melihat persoalan kesehatan remaja di Indonesia
hingga saat ini menunjukkan tingkat kelahiran di usia muda di usia 15 –
19 tahun yang stagnan dari tahun 2000 sampai 2012, situasi yang sama
berlaku untuk tingkat kelahiran di kalangan remaja. Tingkat fertilitas
pada usia 15-19 tahun adalah 51 dalam 1,000 kelahiran pada tahun 2002,
dan 48 dalam 1,000 kelahiran pada tahun 2012, sebuah perubahan yang
tidak signifikan (SDKI 2002 dan 2012). Padahal pada Rencana Pembangunan
Nasional Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menargetkan 30 kelahiran per
1.000 perempuan. (JHCCP, 2017)
Di
sisi lain, dari pengalaman Rutgers dalam kurun waktu tujuh (7) tahun
mengembangkan layanan kesehatan peduli remaja yang diintegrasikan dengan
PKPR, terdapat kendala yang dialami oleh PKPR, di antaranya: 1) Jam
layanan yang tidak memenuhi kebutuhan pelajar; 2) Tidak adanya fasilitas
PKPR; 3) Tidak tersedianya dana membuat minimnya kegiatan yang memenuhi
kebutuhan remaja; 4) Sosialisasi PKPR yang tidak merata; 5) Kurangnya
kualitas pelayanan konseling dan konselor sebaya; dsb.. Beberapa
Puskesmas yang secara aktif merespon kebutuhan remaja dengan memberikan
layanan PKPR, mengalami tantangan rendahnya angka kunjungan remaja ke
Puskesmas. Hanya 12% remaja yang menyadari tentang keberadaan pusat
informasi seperti Pusat Informasi Remaja dan Konseling (PIK-R), Youth Center,
dan Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR), dan hanya 2% dari mereka
yang benar-benar mengakses layanan ini (SKRRI, 2007 dan 2012). Sedangkan
penelitian lain pada survey RPJMN di tahun 2015, hanya terdapat 5% dari
remaja usia 10 – 18 tahun di Indonesia yang pernah mengakses informasi
dan pusat konseling, kondisi ini tidak berubah sejak tahun 2003 (JHCCP,
2017).
Melihat
data yang ada, salah satu karakteristik remaja saat ini adalah
keterikatan dan integrasi mereka dengan dunia digital. Dalam lima tahun
terjadi pergeseran signifikan cara remaja di perkotaan mengakses
internet. Pada 2011, sekitar 56% remaja usia 15-19 tahun mengakses
internet dari Café-café. Namun pada 2016, mereka mengakses internet dari
rumah dan sebagian besar menggunakan perangkat mobile sejak
pagi hingga menjelang tidur. Puncaknya mereka mengakses internet pada
pukul 19:00 – 22:00. Aktivitas internet remaja terbesar saat ini adalah
untuk berinteraksi dengan sosial media, mengakses dunia maya, bermain
games, mengunduh apliasi/film dan mendengarkan musik. Nielsen membagi
Gen Z dalam dua area. Kelompok pertama berusia 10-14 tahun atau yang
disebut anak-anak dan kelompok lainnya 15-19 tahun, disebut remaja. Di
kelompok pertama, kebiasaan membaca media cetak hanya dilakukan 4% anak.
Sisanya sebanyak 98% memilih menghabiskan waktu menonton televisi, 13%
bermain internet, 10% memakai televisi berbayar, dan 7% mendengarkan
radio. Lalu di kalangan remaja, hanya 9% yang masih membaca dalam bentuk
cetak, mulai dari koran, majalah dan tabloid. 97% memilih televisi, 81%
memilih internet, 14% mendengarkan radio dan sisanya televisi berbayar
sebanyak 10%. Begitupun dengan minat membaca buku. Menurut Nielsen
Consumer & Media View Q2 2016, hanya 11% anak-anak yang suka
membaca. Sisanya suka berolahraga sebanyak 44%, menonton televisi 32%,
mendengarkan musik 25% dan menjelajah internet 17% (Katadata, 2016).
Dalam era digital, akses remaja Gen Z terhadap teknologi, komunikasi,
dan internet dapat menjadi peluang dalam memperluas metode layanan PKPR
ke depan.
Jika berbicara PKPR, salah satu programnya merupakan program peer counselor atau
konselor sebaya yang juga ditujukan untuk mengedepankan pelibatan
remaja. Sebuah penelitian dari Pusat Kesehatan Reproduksi Fakultas
Kedokteran UGM menyebutkan bahwa beberapa isu utama yang terdapat dalam
program remaja yang diimplementasikan, baik secara langsung atau tidak
langsung, adalah isu-isu agama, adat, teknologi, dan disintegrasi
program. Apalagi, program kesehatan reproduksi masih dianggap sebagai
masalah sensitif dan bahkan tabu untuk didiskusikan dan dilakukan.
Sehingga perlu diteliti lebih lanjut mengenai efektivitas dari program
konselor sebaya sendiri dalam pelayanan kesehatan peduli remaja.
Walaupun
demikian, survey Perilaku Berisiko Kesehatan pada Pelajar SMP dan SMA
di Indonesia menunjukan kebutuhan untuk pengembangan program kesehatan
sekolah termasuk di antaranya adalah penguatan program dan tim pembina
UKS dan PKPR (Litbangkes, 2015). Kementerian Kesehatan mencoba menjawab
permasalahan tersebut melalui program yang ditargetkan pada akhir tahun
2019 untuk mendorong sebanyak 45% puskesmas di Indonesia
menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan peduli remaja ini, dengan
harapan intepretasi kualitas yang paripurna (≥80%) serta menguatnya
konselor sebaya. Namun melihat implikasi dari kurangnya angka kunjungan
remaja pada layanan PKPR serta pertanyaan mengenai efektivitas program
konselor sebaya, maka perlu dikaji kembali konsep PKPR yang telah
dilakukan sejak tahun 2003 hingga tahun 2017 yang menurut data dari dua
penelitian yang berbeda tidak memberikan angka signifikan. Kementerian
Kesehatan perlu melakukan refleksi dan pertimbangan mengenai konsep baru
yang mengikuti perkembangan serta kebutuhan remaja sebagai pengguna
layanan dengan perspektif kebaruan yang diinginkan oleh Gen Z tersebut.
Rutgers
WPF Indonesia bekerjasama dengan Direktorat Kesehatan Keluarga memiliki
ambisi untuk meningkatkan layanan kesehatan reproduksi yang ramah bagi
remaja, yang mampu memenuhi kebutuhan remaja, berdaya guna, dan mampu
memiliki kendali.
Situasi saat ini
Kementerian
kesehatan telah memiliki kebijakan, panduan/modul/ yang telah selama
tiga (3) tahun digunakan sebagai pegangan bagi Puskesmas untuk
menjalankan layanan PKPR. Saat ini, Kementerian Kesehatan perlu meninjau
kembali perkembangan alat tersebut sekaligus untuk memastikan utilisasi
layanan meningkat, mampu beradaptasi dengan situasi saat ini dan mampu
diterapkan.[1] Rutgers
WPF Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan akan melakukan
riset baseline layanan PKPR untuk mencapai tujuan tersebut.
Pertanyaan Kunci Penelitian:
- Apakah konsep PKPR yang diadakan sejak tahun 2003 masih valid hingga saat ini?
- Apa faktor kunci dari PKPR yang banyak diakses oleh remaja?
- Bagaimana kompetensi Puskesmas yang mampu memberikan pelayanan kesehatan peduli remaja dengan setting wilayah rural dan urban di 7 Kota di Indonesia?
- Bagaimana bentuk layanan PKPR yang dibutuhkan dan mau diakses oleh remaja dengan settingwilayah rural dan urban di 7 Kota di Indonesia?
- Apa kebutuhan spesifik dari remaja?
- Apa intervensi spesifik yang dapat menjangkau remaja?
- Bagaimana pemetaan pemberian layanan jika pemberian layanan diklasifikasikan menjadi:
- Face to Face: melalui layanan di dalam gedung dan di luar gedung.
- Virtual interaktif yang dapat diakses secara langsung oleh remaja.
- Bagaimana tipologi remaja dengan setting wilayah rural dan urban di 7 Kota di Indonesia yang akan mengakses konselor remaja?
- Bagaimana potensi layanan PKPR mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah dan dukungan oleh remaja untuk keberlanjutan program tersebut?
Stakeholder Utama yang Terlibat:
- Kementerian Kesehatan
- Dinas Kesehatan di 7 lokasi kerja: Bandar Lampung, DKI Jakarta, Sukabumi, Rembang, Semarang, Denpasar, dan Lombok Barat.
- Puskesmas di 7 lokasi kerja: Bandar Lampung, DKI Jakarta, Sukabumi, Rembang, Semarang, Denpasar, dan Lombok Barat.
- Sekolah dukungan RutgersWPF
- Mitra Kerja Program GUSO dan Yes I Do (PKBI Lampung, PKBI DKI Jakarta, PMI Jakarta Timur, Ardhanary Institute, Yayasan Pelita Ilmu, PKBI Sukabumi, PKBI Jawa Tengah, PKBI Rembang, PKBI Bali, PKBI NTB)
- Remaja di sekolah, remaja luar sekolah, dan kelompok remaja termarjinalisasi (disabilitas dll)
Keluaran Konkrit
- Inception Report – analisa dari review dokumen dengan data sekunder, draft instrument yang akan digunakan, dan rencana lebih detil pengumpulan data. Laporan ini menggambarkan tiap tahapan dalam penelitian memberikan kontribusi apa terhadap proses menjawab pertanyaan baseline. Laporan ini ditulis dalam Bahasa Indonesia.
- First draft Report – Deskripsi singkat dari perkembangan yang telah dikerjakan (secara teknis dan finansial) termasuk pembuatan tools; aktivitas yang direncanakan setelah pembuatan tools; rencana turun lapangan; dan hasil sementara yang telah didapatkan. Laporan ini ditulis dalam Bahasa Indonesia.
- Final Report – Laporan lengkap tentang temuan kunci, hasil analisa, dan proses pelaksanaan baseline. Selain itu juga laporan ini akan berisi rekomendasi konkrit untuk Kementerian Kesehatan berkaitan dengan pertanyaan kunci baseline Laporan tersebut ditulis dalam Bahasa Indonesia dengan tambahan Ringkasan Eksekutif dalam bahasa Inggris.
Proposal Penelitian
Metodologi penelitian harus tercermin dalam rencana penelitian, metodologi yang diharapkan digunakan dalam baseline ini adalah mix methods (quantitative and qualitative).
Pertanyaan penelitian utama dimaksudkan untuk memandu konsultan atau
peneliti untuk fokus pada isu-isu kunci saat merancang metode,
menganalisis hasil dan temuan dan rekomendasi. Proposal penelitian
memberikan garis besar bagaimana masing-masing pertanyaan akan
diakomodasi dengan mempertimbangkan waktu dan ketersediaan sumber daya.
Peneliti atau konsultan perlu mengembangkan sub-sub pertanyaan untuk
memberikan jawaban pertanyaan kunci. Sub-Sub pertanyaan dapat
dikonsultasikan kepada tim quality control RutgersWPF lebih lanjut.
Struktur proposal penelitian dapat mencakup (namun tidak terbatas) sebagai berikut:
- Perumusan kembali permasalahan
- Penajaman pertanyaan kunci penelitian
- Metodologi yang diajukan (termasuk kode etik, manajemen risiko dan antisipasi yang diberikan, dsb)
- Rencana kerja
- Anggaran (termasuk biaya konsultan / peneliti utama, biaya kerja, dan biaya lapangan)
Tata Kelola Penelitian
Konsultan akan berkoordinasi dengan PO GUSO sebagai narahubung utama. Sedangkan untuk quality control akan
berkoordinasi dengan SRHR Specialist dan PME Coordinator Rutgers WPF
Indonesia, selain itu juga Kementerian Kesehatan melalui Puslitbangkes
akan mendorong kualitas dari riset baseline PKPR ini.
Rutgers
WPF Indonesia juga akan bekerja dengan mitra GUSO dan Yes I Do di 7
wilayah kerja (Lampung, DKI Jakarta, Sukabumi, Rembang, Semarang, Bali,
dan Lombok Barat), yakni PKBI Lampung, PKBI DKI Jakarta, PMI Jakarta
Timur, Ardhanary Institute, Yayasan Pelita Ilmu, PKBI Sukabumi, PKBI
Jawa Tengah, PKBI Rembang, PKBI Bali, PKBI NTB) yang akan berperan
sebagai sumber informasi sekaligus memfasilitasi penyelenggaraan
pengumpulan data lapangan dan logistik.
Estimasi waktu dikerja adalah 20 hari dengan batas waktu baseline hingga workshop adalah tanggal 20 Desember 2017.
Aktivitas Kunci
- Pembuatan Tools: Pembuatan tools baseline ini akan melibatkan tim Puslitbang Kementerian Kesehatan. Diharapkan konsultan dapat menggabungkan dua tools yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan dalam Standar Nasional PKPR serta tools penilaian layanan kesehatan ramah remaja yang telah dikembangkan oleh Rutgers. Konsultan juga diharapkan dapat memberikan justifikasi kuat pada Kementerian Kesehatan untuk meyakinkan disusunnya tools yang ideal tersebut.
- Kick-Off workshop dengan Kemenkes dan Rutgers: Setelah pengumpulan data dan review dokumen dilakukan, workshop pengembangan instrument pengumpulan data primer akan dilakukan bersama dengan Kemenkes dan Rutgers. Hasil persetujuan instrument menjadi dasar persetujuan untuk pengumpulan data lapangan ke 7 wilayah kerja Rutgers.
- Pengumpulan data: Peneliti memberikan rincian metode pengumpulan data dan analisa data dengan rencana melakukan reduksi/interpretasi data.
- Workshop Verifikasi hasil temuan lapangan; Workshop dilakukan pasca pengumpulan dan analisa data untuk memverifikasi hasil dan sekaligus penyerahan laporan inception tahap 1.
- Finalisasi Laporan: Proses revisi dan perbaikan laporan dilakukan secara teknis oleh RutgersWPF dan Kemenkes. Dialokasikan untuk melakukan perbaikan paling banyak 3 kali hingga penentuan persetujuan laporan akhir. RutgersWPF berhak untuk tidak membayar penuh konsultan apabila tidak memenuhi kriteria kualitas dan isi dari output yang diharapkan (akan diatur lebih detil dalam kontrak konsultan selanjutnya).
Konsultan Riset dengan Kualifikasi:
- Berpengalaman menjadi lead researcher minimal 5 tahun.
- Memiliki kemampuan yang relevan dalam metode penelitian secara kualitatif dan kuantitatif, terutama di sektor kesehatan reproduksi remaja. (dibuktikan dengan hasil laporan penelitian di mana calon peneliti memberikan keterangan spesifik peranan yang dilakukan dalam pekerjaan tersebut).
- Memiliki kemampuan menulis laporan yang bagus dengan kemampuan untuk menghasilkan laporan penelitian yang ringkas dan akurat (dibuktikan dengan hasil laporan penelitian di mana calon peneliti memberikan keterangan spesifik peranan yang dilakukan dalam pekerjaan tersebut).
- Memahami tata kelola sistem kesehatan Indonesia.
- Memiliki kemampuan analisis yang tinggi; kemampuan untuk mengumpulkan dan menafsirkan data dan informasi.
- Memiliki pengetahuan tentang standar dan pengetahuan kerja penelitian
- Memiliki pengetahuan tentang isu-isu lintas sektoral seperti gender, kemitraan, isu anti-korupsi, dan pemahaman tentang konteks sosial dan politik Indonesia.
- Memiliki pengetahuan dalam bidang kesehatan masyarakat sebelumnya yang berkaitan dengan kaum muda dan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi akan menjadi keuntungan.
- Memiliki kesediaan dan minat untuk bekerja dengan kaum muda.
- Memiliki kemampuan interpersonal yang baik dan sikap terbuka.
Pengajuan Proposal
Proposal diajukan terbatas paling banyak 8 halaman yang mencakup konten berikut:
- Bagian teknis: metodologi kerangka waktu & rencana kerja yang diusulkan
- Bagian keuangan: biaya konsultasi dan biaya perjalanan (jika ada)
Mohon mengirimkan dokumen sebagai berikut:
Letter of Interest yang dilampirkan:
- CV;
- Proposal penelitian;
- Contoh kerja yang telah dilakukan (secara spesifik disebutkan posisi kerja ketika melakukan pekerjaan tersebut).
Kiriman lamaran harus dikirim melalui email dan diterima melalui recruitment. rutgerswpf.indo@ rutgerswpfindo.org pada jam 5 sore pada tanggal 10 November 2017. Semua kiriman tender akan dievaluasi berdasarkan penilaian teknis dan finansial.
Kriteria dan bobot penilaian berikut akan menjadi dasar penelitian tender:
a) Teknis: 40%
b) Keuangan: 20%
c) CV: 40%

No comments:
Post a Comment