Proyek Global Fund
Health System Strengthening (GF - HSS) adalah proyek di bidang kesehatan atas
kerjasama antara Pemerintah Indonesia (Kementerian Kesehatan) dan Global Fund
yang bertujuan memperkuat sistem kesehatan khususnya di 2 bidang antara lain
Sistem Informasi Kesehatan (SIK) dan Manajemen Tata Kelola Obat dan Perbekalan
Kesehatan. Proyek dilaksanakan di 5 provinsi yaitu Sumatera Utara, Jawa Timur,
NTB, Sulawesi Selatan dan Maluku serta 10 Kabupaten/Kota (Deli Serdang, Labuhan
Batu, Malang Tulungagung, Lombok Barat, Lombok Timur, Makassar, Parepare, Ambon
dan Seram Bagian Barat).
Untuk hal tersebut,
akan dilaksanakan rekrutmen Konsultan
untuk Evaluasi Akhir Program Hibah yang akan ditempatkan di Kementerian
Kesehatan RI, yang terdiri dari:
· 1 (satu) Senior
Consultant dan 1 (satu) Junior Consultant untuk Evaluasi
SIK
· 1 (satu) Senior
Consultant dan 1 (satu) Junior Consultant
untuk Evaluasi SCM
I.
Latar Belakang Umum
Tujuan Hibah HSS adalah untuk membangun hasil
berdasarkan bukti yang meyakinkan yang akan meyakinkan pemimpin daerah untuk
untuk melakukan investasi di dalam kebijakan nasional, sarana dan standar untuk
Sistem Informasi Kesehatan (SIK) dan Manajemen Tata Kelola Obat (SCM).
Tujuan keseluruhan adalah untuk memperkuat sistem
informasi kesehatan nasional sehingga akan ada kemajuan dalam integrasi,
manajemen data, dan penggunaan informasi untuk pembuatan keputusan, serta untuk
memperbaiki manajemen tata kelola obat.
Diharapkan hibah ini akan membangun dalam kebijakan
nasional, sarana, dan standar sehingga Kabupaten/Kota bisa mengembangkan hasil
berdasarkan bukti dalam hal sarana dan standar SIK dan SCM. Diharapkan hal ini
akan meyakinkan pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan anggaran daerah
untuk mengikuti kebijakan SIK dan SCM dan penggunaan sarana yang teruji dan
standar yang diterima.
Agar mencapai sasaran proyek, implementasi proyek
perlu fokus pada tujuan-tujuan program berikut:
1. Membuat
dan mendukung Kabupaten/Kota sebagai “laboratorium HSS” dimana sarana dan standar SIK dan SCM bisa diterapkan,
lebih dikuatkan, ditata, dan dibuat lebih mudah untuk diperkenalkan dengan
bantuan teknis yang terbatas
2. Memperkuat
kapasitas nasional dan provinsi untuk mengemas dan memasarkan sarana dan
standar SIK dan SCM kepada pemimpin Kabupaten/Kota berdasarkan pengalaman
implementasi di Kabupaten/Kota wilayah HSS
3. Mendorong
pemimpin Kabupaten/Kota untuk meningkatkan proporsi anggaran daerah untuk
berinvestasi dalam penguatan SIK dan SCM.
Pemangku kepentingan kunci proyek ini adalah:
1. Indonesia
Country Coordinating Mechanism
2. Technical
Working Group (TWG) HSS GF ATM
3. Sekretaris
Jenderal Kementerian Kesehatan
4. Pusat
Data dan Informasi, Kementerian Kesehatan
5. Biro
Perencanaan, Kementerian Kesehatan
6. Health
System Strengthening Coordination Unit, Kementerian Kesehatan
7. Direktorat
Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan, Kementerian Kesehatan
8. Direktorat
Fasilitas Pelayanan Kesehatan
9. 5 Dinas
Kesehatan Provinsi
10. 10 Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota
11. Puskesmas
di Kabupaten/Kota wilayah proyek
12. Gudang
Instalasi Farmasi Kesehatan di Kabupaten/Kota wilayah proyek
13. Technical
Working Group untuk AIDS, TB dan Malaria
14. Direktorat
Jenderal P2PL
15. Kementerian
Dalam Negeri
II.
Tujuan dan Sasaran Kegiatan Evaluasi
1. Tujuan: Menghasilkan sebuah evaluasi formal mengenai best practice dan kebijakan kunci yang diperlukan untuk memperbaiki
program SIK dan SCM di Kementerian Kesehatan.
2. Sasaran proses evaluasi akhir hibah ini
adalah untuk:
a. Menguji
apakah proyek memenuhi kegiatan yang direncanakan dan mencapai hasil yang
diharapkan;
b. Melakukan
evaluasi apakah kegiatan berhasil dilaksanakan
c. Menunjukkan best practice dan lessons learned yang paling penting
dalam hal manajemen, perencanaan, M&E, pelatihan, jaringan, dan sebagainya
d. Menilai
proses yang menghasilkan Policy Paper
berdasarkan hasil komponen SIK dan SCM
III.
Ruang Lingkup Pekerjaan (dibawah arahan dan
supervisi Tim Evaluasi Akhir Proyek):
1. Mengembangkan dan finalisasi Kerangka Kerja Evaluasi
Akhir Program.
2. Mengembangkan alat evaluasi untuk SIK/SCM yang memenuhi
persyaratan pengumpulan data evaluasi untuk kerangka evaluasi
3. Melakukan desk
review untuk semua dokumen, bahan, dan hal lainnya yang relevan sebagaimana
disyaratkan di dalam kerangka evaluasi, dengan menggunakan alat pengumpulan
data yang tepat
4. Menyusun jadual kunjungan lapangan yang rinci dan
melakukan kunjungan lapangan ke 5 Provinsi dan 10 Kabupaten/Kota, dengan menggunakan
alat pengumpulan data yang tepat
5. Mempersiapkan draft laporan kunjungan lapangan dan
mengumpulkan informasi dan bahan yang dibutuhkan untuk persiapan Laporan Final
Evaluasi HSS
6. Mempersiapkan draft Laporan Evaluasi Akhir Proyek Hibah
HSS
IV.
Keluaran:
1. Kerangka Evaluasi Akhir Proyek
2. Alat pengumpulan data evaluasi yang konsisten
dengan Kerangka Evaluasi
3. Laporan Desk
Review
4. Laporan Kunjungan Lapangan untuk masing-masing
Provinsi dan Kabupaten/Kota
5. Draft Akhir Laporan Evaluasi Akhir Proyek Hibah
V.
Jadwal:
Kegiatan
evaluasi akan dilakukan pada periode awal bulan Mei 2018 hingga akhir bulan
Juni 2018.
VI.
Kriteria Konsultan Evaluasi Akhir Program Hibah:
1.
Memiliki
kualifikasi latar belakang akademik, pengetahuan, pengalaman dan kapasitas
untuk melakukan evaluasi proyek sistem kesehatan, termasuk memahami struktur
proyek
2.
Minimal
S2 di bidang Kesehatan atau bidang terkait lainnya untuk posisi Senior Consultant, dan minimal S1 di bidang
Kesehatan atau bidang terkait lainnya untuk posisi Junior Consultant
3.
Memiliki
pengalaman melakukan evaluasi proyek kesehatan minimal 5 tahun untuk posisi Senior Consultant dan 3 tahun untuk
posisi Junior Consultant
4.
Memiliki
pengetahuan yang cukup tentang lokasi studi
5.
Memiliki
kemampuan mengelola tim untuk menyelesaikan kegiatan dalam waktu yang relatif
singkat
6.
Memiliki
pengalaman dan pengetahuan yang kuat dalam penerapan metode evaluasi
7.
Memiliki
kemampuan yang baik dalam menulis laporan dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
8.
Memiliki
pengalaman kuat untuk mendiseminasikan temuan penelitian/evaluasi
VII.
Tata Cara Seleksi Konsultan:
Langkah Pertama:
Pelamar mengirimkan Surat Lamaran ke
email: pmtgfhss@gmail.com paling lambat
tanggal 23 April 2018 dengan subject
email salah satu posisi di bawah ini yang ingin dilamar:
1) Senior Consultant – Evaluasi SIK
2) Senior Consultant – Evaluasi SCM
3) Junior Consultant – Evaluasi SIK
4) Junior Consultant – Evaluasi SCM
Surat
Lamaran juga harus dilengkapi dengan lampiran dokumen berikut:
1) CV pelamar
2) Proposal yang terdiri dari dua bagian:
a. Proposal Teknis berisi deskripsi usulan aktifitas,
metodologi (desain sampel, teknik pengumpulan data) dan rencana implemantasi
yang mencakup jadwal kegiatan. Konsultan juga harus mendeskripsikan
pengalamannya dalam menjalankan studi/evaluasi sejenis termasuk aspek finansial
dan teknis (dalam format Ms.Word)
b. Proposal Anggaran berisi rincian anggaran biaya
seperti fee bagi konsultan (dan juga
mencantumkan riwayat gaji sebelumnya), transportasi, akomodasi, ATK, komunikasi
dan kebutuhan lainnya (dalam format Ms.Excel)
c. Contoh laporan penelitian atau evaluasi sebelumnya
Langkah Kedua: Berdasarkan surat
lamaran, CV dan proposal yang diterima, GF HSS akan membuat daftar calon
konsultan terpilih (shortlisted
candidates) dan mengundangnya untuk mempresentasikan proposalnya. Pada
tahap selanjutnya GF HSS akan menyeleksi dan menunjuk konsultan terpilih.
Hanya pelamar yang masuk ke dalam shortlist yang akan kami hubungi untuk
proses seleksi berikutnya.

No comments:
Post a Comment