Tuesday, April 17, 2018

Konsultan - Evaluasi Akhir Program Hibah (GF HSS)


Proyek Global Fund Health System Strengthening (GF - HSS) adalah proyek di bidang kesehatan atas kerjasama antara Pemerintah Indonesia (Kementerian Kesehatan) dan Global Fund yang bertujuan memperkuat sistem kesehatan khususnya di 2 bidang antara lain Sistem Informasi Kesehatan (SIK) dan Manajemen Tata Kelola Obat dan Perbekalan Kesehatan. Proyek dilaksanakan di 5 provinsi yaitu Sumatera Utara, Jawa Timur, NTB, Sulawesi Selatan dan Maluku serta 10 Kabupaten/Kota (Deli Serdang, Labuhan Batu, Malang Tulungagung, Lombok Barat, Lombok Timur, Makassar, Parepare, Ambon dan Seram Bagian Barat).


Untuk hal tersebut, akan dilaksanakan rekrutmen Konsultan untuk Evaluasi Akhir Program Hibah yang akan ditempatkan di Kementerian Kesehatan RI, yang terdiri dari:
·       1 (satu) Senior Consultant  dan 1 (satu) Junior Consultant untuk Evaluasi SIK
·       1 (satu) Senior Consultant dan 1 (satu) Junior Consultant untuk Evaluasi SCM

I.                Latar Belakang Umum
Tujuan Hibah HSS adalah untuk membangun hasil berdasarkan bukti yang meyakinkan yang akan meyakinkan pemimpin daerah untuk untuk melakukan investasi di dalam kebijakan nasional, sarana dan standar untuk Sistem Informasi Kesehatan (SIK) dan Manajemen Tata Kelola Obat (SCM).

Tujuan keseluruhan adalah untuk memperkuat sistem informasi kesehatan nasional sehingga akan ada kemajuan dalam integrasi, manajemen data, dan penggunaan informasi untuk pembuatan keputusan, serta untuk memperbaiki manajemen tata kelola obat.

Diharapkan hibah ini akan membangun dalam kebijakan nasional, sarana, dan standar sehingga Kabupaten/Kota bisa mengembangkan hasil berdasarkan bukti dalam hal sarana dan standar SIK dan SCM. Diharapkan hal ini akan meyakinkan pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan anggaran daerah untuk mengikuti kebijakan SIK dan SCM dan penggunaan sarana yang teruji dan standar yang diterima.

Agar mencapai sasaran proyek, implementasi proyek perlu fokus pada tujuan-tujuan program berikut:
1.    Membuat dan mendukung Kabupaten/Kota sebagai “laboratorium HSS” dimana sarana  dan standar SIK dan SCM bisa diterapkan, lebih dikuatkan, ditata, dan dibuat lebih mudah untuk diperkenalkan dengan bantuan teknis yang terbatas
2.    Memperkuat kapasitas nasional dan provinsi untuk mengemas dan memasarkan sarana dan standar SIK dan SCM kepada pemimpin Kabupaten/Kota berdasarkan pengalaman implementasi di Kabupaten/Kota wilayah HSS
3.    Mendorong pemimpin Kabupaten/Kota untuk meningkatkan proporsi anggaran daerah untuk berinvestasi dalam penguatan SIK dan SCM.

Pemangku kepentingan kunci proyek ini adalah:
1.    Indonesia Country Coordinating Mechanism
2.    Technical Working Group (TWG) HSS GF ATM
3.    Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan
4.    Pusat Data dan Informasi, Kementerian Kesehatan
5.    Biro Perencanaan, Kementerian Kesehatan
6.    Health System Strengthening Coordination Unit, Kementerian Kesehatan
7.    Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan, Kementerian Kesehatan
8.    Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan
9.    5 Dinas Kesehatan Provinsi
10.  10 Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
11.  Puskesmas di Kabupaten/Kota wilayah proyek
12.  Gudang Instalasi Farmasi Kesehatan di Kabupaten/Kota wilayah proyek
13.  Technical Working Group untuk AIDS, TB dan Malaria
14.  Direktorat Jenderal P2PL
15.  Kementerian Dalam Negeri
               
II.               Tujuan dan Sasaran Kegiatan Evaluasi
1.    Tujuan: Menghasilkan sebuah evaluasi formal mengenai best practice dan kebijakan kunci yang diperlukan untuk memperbaiki program SIK dan SCM di Kementerian Kesehatan.

2.    Sasaran proses evaluasi akhir hibah ini adalah untuk:
a.    Menguji apakah proyek memenuhi kegiatan yang direncanakan dan mencapai hasil yang diharapkan;
b.    Melakukan evaluasi apakah kegiatan berhasil dilaksanakan
c.    Menunjukkan best practice dan lessons learned yang paling penting dalam hal manajemen, perencanaan, M&E, pelatihan, jaringan, dan sebagainya
d.    Menilai proses yang menghasilkan Policy Paper berdasarkan hasil komponen SIK dan SCM

III.             Ruang Lingkup Pekerjaan (dibawah arahan dan supervisi Tim Evaluasi Akhir Proyek):
1.      Mengembangkan dan finalisasi Kerangka Kerja Evaluasi Akhir Program.
2.      Mengembangkan alat evaluasi untuk SIK/SCM yang memenuhi persyaratan pengumpulan data evaluasi untuk kerangka evaluasi
3.      Melakukan desk review untuk semua dokumen, bahan, dan hal lainnya yang relevan sebagaimana disyaratkan di dalam kerangka evaluasi, dengan menggunakan alat pengumpulan data yang tepat
4.      Menyusun jadual kunjungan lapangan yang rinci dan melakukan kunjungan lapangan ke 5 Provinsi dan 10 Kabupaten/Kota, dengan menggunakan alat pengumpulan data yang tepat
5.      Mempersiapkan draft laporan kunjungan lapangan dan mengumpulkan informasi dan bahan yang dibutuhkan untuk persiapan Laporan Final Evaluasi HSS
6.      Mempersiapkan draft Laporan Evaluasi Akhir Proyek Hibah HSS

IV.             Keluaran:
1.      Kerangka Evaluasi Akhir Proyek
2.      Alat pengumpulan data evaluasi yang konsisten dengan Kerangka Evaluasi
3.      Laporan Desk Review
4.      Laporan Kunjungan Lapangan untuk masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
5.      Draft Akhir Laporan Evaluasi Akhir Proyek Hibah

V.              Jadwal:
Kegiatan evaluasi akan dilakukan pada periode awal bulan Mei 2018 hingga akhir bulan Juni 2018.

VI.             Kriteria Konsultan Evaluasi Akhir Program Hibah:
1.        Memiliki kualifikasi latar belakang akademik, pengetahuan, pengalaman dan kapasitas untuk melakukan evaluasi proyek sistem kesehatan, termasuk memahami struktur proyek
2.        Minimal S2 di bidang Kesehatan atau bidang terkait lainnya untuk posisi Senior Consultant, dan minimal S1 di bidang Kesehatan atau bidang terkait lainnya untuk posisi Junior Consultant
3.        Memiliki pengalaman melakukan evaluasi proyek kesehatan minimal 5 tahun untuk posisi Senior Consultant dan 3 tahun untuk posisi Junior Consultant
4.        Memiliki pengetahuan yang cukup tentang lokasi studi
5.        Memiliki kemampuan mengelola tim untuk menyelesaikan kegiatan dalam waktu yang relatif singkat
6.        Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang kuat dalam penerapan metode evaluasi
7.        Memiliki kemampuan yang baik dalam menulis laporan dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
8.        Memiliki pengalaman kuat untuk mendiseminasikan temuan penelitian/evaluasi

VII.            Tata Cara Seleksi Konsultan:
Langkah Pertama:
Pelamar mengirimkan Surat Lamaran ke email: pmtgfhss@gmail.com paling lambat tanggal 23 April 2018 dengan subject email salah satu posisi di bawah ini yang ingin dilamar:
1)     Senior Consultant – Evaluasi SIK
2)     Senior Consultant – Evaluasi SCM
3)     Junior Consultant – Evaluasi SIK
4)     Junior Consultant – Evaluasi SCM

Surat Lamaran juga harus dilengkapi dengan lampiran dokumen berikut:
1)     CV pelamar
2)     Proposal yang terdiri dari dua bagian:
a.      Proposal Teknis berisi deskripsi usulan aktifitas, metodologi (desain sampel, teknik pengumpulan data) dan rencana implemantasi yang mencakup jadwal kegiatan. Konsultan juga harus mendeskripsikan pengalamannya dalam menjalankan studi/evaluasi sejenis termasuk aspek finansial dan teknis (dalam format Ms.Word)
b.      Proposal Anggaran berisi rincian anggaran biaya seperti fee bagi konsultan (dan juga mencantumkan riwayat gaji sebelumnya), transportasi, akomodasi, ATK, komunikasi dan kebutuhan lainnya (dalam format Ms.Excel)
c.      Contoh laporan penelitian atau evaluasi sebelumnya

Langkah Kedua: Berdasarkan surat lamaran, CV dan proposal yang diterima, GF HSS akan membuat daftar calon konsultan terpilih (shortlisted candidates) dan mengundangnya untuk mempresentasikan proposalnya. Pada tahap selanjutnya GF HSS akan menyeleksi dan menunjuk konsultan terpilih.

Hanya pelamar yang masuk ke dalam shortlist yang akan kami hubungi untuk proses seleksi berikutnya.

No comments:

Post a Comment