DE SKRIPSI TUGAS DAN FUNGSI
FASILITATOR SEKOLAH
|
Nama Posisi
|
|
|
:
|
|
|
Fasilitator Sekolah
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||||
|
Lokasi
Penempatan (pilih salah satu)
|
|
|
:
|
|
|
1.
|
SMK SPP Negeri Pelaihari,
Kabupaten Tanah Laut,
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Prov. Kalimantan Selatan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2.
|
SMK Farming Pati,
Kabupaten Pati, Provinsi Jawa
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Tengah
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3.
|
SMKN 2
Subang, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Barat
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4.
|
SMK Hasanudin, Eretan,
Kabupaten Indramayu,
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Provinsi Jawa Barat
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5.
|
SMKN 2 Negara, Kabupaten
Jembrana, Provinsi Bali
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Durasi
Penugasan Yang
|
|
|
:
|
|
|
Kontrak awal 1 tahun; dapat diperpanjang
berdasarkan
|
|
|
|
|
Diharapkan
|
|
|
|
|
|
kinerja, ketersediaan anggaran dan
kebutuhan organisasi.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Latar Belakang Program
Program Grand Design
Pendidikan Agrikultur JAPFA Foundation
Grand Design School Development Program (SDP) ini
dirancang sebagai program yang memiliki sasaran dan capaian realistis dan bermakna yang mampu menggunakan sumber
daya dengan efektif dan efisien pada sekolah menengah kejuruan dampingan JAPFA
Foundation.
Sumber data untuk melakukan
penyusunan Grand Design ini antara lain meliputi:
a.
studi dokumen, yaitu dokumen-dokumen pendukung yang
relevan yang dimiliki oleh sekolah yang akan ditelaah secara detail;
b.
Key
Informant Interview (KII), yaitu wawancara kepada informan kunci dalam
rangka mendapatkan informasi
berkaitan dengan perspektif para pemangku kepentingan terkait kondisi sekolah
dengan menggunakan pedoman pertanyaan wawancara;
c.
Focus Group
Discussion (FGD), yaitu diskusi terbuka dengan para pemangku kepentingan
untuk menggali informasi relevan; dan
d.
observasi, yaitu pengamatan dalam rangka mengumpulkan
informasi terkait PBM dan aktivitas dan praktik langsung terkait keahlian yang
dikembangkan oleh masing-masing guru di sekolah dampingan JAPFA Foundation.
Berdasarkan
kondisi tersebut di atas, maka secara umum Grand Design dirancang mencakup
empat fase, yaitu:
a.
Meletakkan dasar yang relevan (laying the foundation), untuk satu tahun
(akhir 2017 hingga akhir 2018) dari JAPFA Foundation kepada kelima sekolah yang
menjadi binaannya dalam rangka mendapatkan kesepahaman terhadap program-program
kegiatan yang akan dilaksanakan sebagai turunan dari MoU yang telah ada antara
pihak sekolah dengan JAPFA Foundation.
b.
Penguatan dan peningkatan (strengthening and
enhancement), untuk dua tahun (awal 2019 hingga akhir 2020) yaitu dalam rangka
pendampingan dan peningkatan proses dari semua program kegiatan yang ada di
sekolah yang dapat berkontribusi secara timbal balik kepada JAPFA maupun
sekolah.
1
c.
Keunggulan (excellence), untuk satu tahun (2021) yaitu kelima
sekolah binaan JAPFA Foundation tersebut, masing-masing telah mempunyai
keunggulan bidang usaha yang relevan dan dapat berkontribusi secara timbal balik
kepada JAPFA maupun sekolah.
d.
Kebanggaan dan keberlanjutan (glory and
sustainability), mulai tahun 2022 dan seterusnya, yaitu kelima sekolah binaan
JAPFA Foundation tersebut, masing-masing telah mandiri dan mampu menghasilkan
kemitraan atau kerja sama saling menguntungkan dan bermanfaat secara timbal
balik kepada JAPFA maupun sekolah.
Pada
setiap fase tersebut selanjutnya didetailkan dalam bentuk ‘Critical Agenda
Program (CAP)’ atau agenda program strategis yang memuat target pencapaian dan
hasil (achievement and outcome), di mana makna dari CAP tersebut mendukung pada
struktur kurikulum pendidikan menengah dan kejuruan sebagaimana keputusan
Dirjen Dikdasmen No. 130/D/Kep/KR/2017 yang menekankan pada capaian keunggulan
sekolah melalui jiwa kewirausahaan dengan berbekal keterampilan dan pemahaman
akademis yang dipelajari pada setiap mata pelajaran serta yang dengan
memperhatikan kebutuhan sektor industri.
Ruang Lingkup
1. Lingkup Tugas Fasilitator
Pendamping Sekolah
Lingkup tugas fasilitator sekolah pada 5 (lima)
sekolah dampingan School Development
Program (SDP)
di SMK masing-masing wilayah adalah sebagai berikut:
a.
Memahami Road Map
dan Key Performance Indicator (KPI)
yang menjadi acuan Program SDP JAPFA Foundation;
b.
Memahami peta situasi SWOT (Kekuatan (S), Kelemahan
(W), Peluang (O), dan Ancaman (T)) pada sekolah yang menjadi tanggung jawab
dampingannya;
c.
Memahami strategi dan target yang hendak dicapai pada
setiap kurun waktu berdasarkan capaian pada KPI;
d.
Membantu guru dalam penyiapan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran yang
dapat berkontribusi pada capaian KPI;
e.
Membantu kepala sekolah dalam melakukan fungsi
supervisi klinis maupun supervisi akademis kepada para guru;
f.
Mendampingi guru di kelas saat pembelajaran untuk
berkolaborasi dan berinovasi dalam rangka mencapai tujuan dan target dari
pembelajaran yang dapat berkontribusi pada capaian KPI;
g.
Mendorong untuk pembuatan perencanaan dan pelaksanaan
Kelompok Kerja Guru (KKG) yang setidaknya dapat secara rutin dilakukan di
sekolah (KKG Mini) maupun dalam satuan wilayah (KKG Gugus);
h.
Membantu guru dalam penetapan Kriteria Ketuntasan
Minimal (KKM) yang merupakan salah satu tolok ukur ketercapaian kinerja guru
sebagai dampak dari hasil pelatihan-pelatihan relevan yang telah diikuti;
i.
Bila dimunginkan maka dapat ikut terlibat dalam setiap
rapat sekolah, baik yang berkenaan dengan internal sekolah maupun yang
berhubungan dengan komite sekolah, sehingga dapat memberikan
2
masukan
tentang pentingnya dukungan orangtua dan/atau masyarakat dalam pendidikan pada
anak termasuk hal yang dapat berkontribusi pada capaian KPI;
j.
Mencatat semua kegiatan yang dilakukan, termasuk
kendala dan hambatan yang dialami, untuk selanjutnya diinformasikan langsung kepada
Supervisor pada Program ini untuk pembahasan lebih lanjut;
k.
Menjaga kesantunan dan tata krama sebagai pendidik
dalam norma dan kepatutan budaya setempat.
Kualifikasi
Kualifikasi dari posisi Fasilitator Sekolah adalah
sebagai berikut:
a.
Lulusan S2 bidang pendidikan agrikultur atau yang linier atau;
b.
Lulusan D3/S1 atau yang setara, dengan pengalaman di bidang yang
relevan minimal 3 tahun;
c.
Lebih disukai yang telah mempunyai pengalaman mengajar
atau terlibat di dalam program pendampingan pendidikan, minimal 2 tahun;
d.
Dapat tidak berasal dari kabupaten tempat penugasan.
Output
a.
Teraplikasinya hasil pelatihan yang telah diterima oleh
kepala sekolah dan guru selama mengikuti pelatihan yang telah diselenggarakan
sebelumnya dan/atau akan diselenggarakan oleh JAPFA Foundation;
b.
Tereplikasinya program Pembelajaran Aktif Inovatif
Kreatif Efektif dan Menyenangkan (PAIKEM) dalam kerangka SPEKTRUM SMK sesuai
dengan konten dan kebutuhan pembelajaran di masing-masing sekolah;
c.
Terlaksananya kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) baik di sekolah maupun
di wilayah tersebut.
d.
Tersusunnya dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) oleh setiap guru serta tersupervisi oleh kepala sekolah;
e.
Tersusunnya Rencana Kerja Sekolah (RKS) yang relevan dan terukur;
f.
Tersusunnya rencana kerja Komite Sekolah yang relevan
dan mendukung untuk kemajuan pendidikan di sekolah tersebut;
g.
Terdokumentasinya data logbook kemajuan hasil belajar
siswa, minimal selama satu siklus pembelajaran dalam satu semester, dan
maksimal dalam satu tahun ajaran pendidikan;
·
Surat Lamaran beserta
Curriculum Vitae dikirimkan melalui email ke wahono.kolopaking@ japfafoundation.org paling lambat tanggal 17 Mei 2018 pukul 17.00 Waktu Indonesia Bagian
Barat.
·
Mencantumkan hanya salah
satu pilihan lokasi penempatan di dalam surat lamaran.
·
Mencantumkan
sedikitnya 2 referensi berupa nama lengkap, asal instansi, nomor telepon dan
alamat email yang dapat dihubungi
No comments:
Post a Comment