Proyek
Global Fund Health System Strengthening (GF - HSS) adalah proyek di
bidang
kesehatan atas kerjasama antara Pemerintah Indonesia (Kementerian
Kesehatan)
dan Global Fund yang bertujuan memperkuat sistem kesehatan khususnya di 2
(dua) bidang antara lain Sistem Informasi Kesehatan (SIK) dan Manajemen
Tata Kelola
Obat dan Perbekalan Kesehatan. Proyek dilaksanakan di 5 (lima) provinsi
yaitu Sumatera
Utara, Jawa Timur, NTB, Sulawesi Selatan dan Maluku serta 10 (sepuluh)
Kabupaten/Kota
(Deli Serdang, Labuhan Batu, Malang, Tulungagung, Lombok Barat, Lombok
Timur,
Makassar, Parepare, Ambon dan Seram Bagian Barat).
Untuk hal
tersebut, akan dilaksanakan rekrutmen Close
Out Plan (COP) Consultant yang akan ditempatkan di Kementerian
Kesehatan RI.
I.
Latar Belakang Umum
Tujuan Hibah HSS adalah untuk membangun hasil berdasarkan
bukti yang meyakinkan yang akan meyakinkan pemimpin daerah untuk untuk
melakukan investasi di dalam kebijakan nasional, sarana dan standar untuk
Sistem Informasi Kesehatan (SIK) dan Manajemen Tata Kelola Obat (SCM).
Tujuan keseluruhan adalah untuk memperkuat sistem
informasi kesehatan nasional sehingga akan ada kemajuan dalam integrasi,
manajemen data, dan penggunaan informasi untuk pembuatan keputusan, serta untuk
memperbaiki manajemen tata kelola obat.
Diharapkan hibah ini akan membangun dalam kebijakan
nasional, sarana, dan standar sehingga Kabupaten/Kota bisa mengembangkan hasil
berdasarkan bukti dalam hal sarana dan standar SIK dan SCM. Diharapkan hal ini
akan meyakinkan pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan anggaran daerah
untuk mengikuti kebijakan SIK dan SCM dan penggunaan sarana yang teruji dan
standar yang diterima.
Agar mencapai sasaran proyek, implementasi proyek
perlu fokus pada tujuan-tujuan program berikut:
1. Membuat dan mendukung
Kabupaten/Kota sebagai “laboratorium HSS” dimana sarana dan standar SIK
dan SCM bisa diterapkan, lebih dikuatkan, ditata, dan dibuat lebih mudah untuk
diperkenalkan dengan bantuan teknis yang terbatas
2. Memperkuat kapasitas nasional dan
provinsi untuk mengemas dan memasarkan sarana dan standar SIK dan SCM kepada
pemimpin Kabupaten/Kota berdasarkan pengalaman implementasi di Kabupaten/Kota
wilayah HSS
3. Mendorong pemimpin Kabupaten/Kota
untuk meningkatkan proporsi anggaran daerah untuk berinvestasi dalam penguatan
SIK dan SCM.
Pemangku kepentingan kunci proyek ini adalah:
1. Indonesia Country Coordinating
Mechanism
2. Technical Working Group (TWG) HSS
GF ATM
3. Sekretaris Jenderal Kementerian
Kesehatan
4. Pusat Data dan Informasi,
Kementerian Kesehatan
5. Biro Perencanaan, Kementerian
Kesehatan
6. Health System Strengthening
Coordination Unit, Kementerian Kesehatan
7. Direktorat Tata Kelola Obat
Publik dan Perbekalan Kesehatan, Kementerian Kesehatan
8. Direktorat Fasilitas Pelayanan
Kesehatan
9. 5 Dinas Kesehatan Provinsi
10. 10 Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
11. Puskesmas di Kabupaten/Kota wilayah proyek
12.. Gudang Instalasi Farmasi Kesehatan di
Kabupaten/Kota wilayah proyek
13. Technical Working Group untuk AIDS, TB dan
Malaria
14. Direktorat Jenderal P2PL
15. Kementerian Dalam Negeri
II.
Sasaran Kegiatan Konsultan COP
1.
Mendokumentasikan
kebijakan yang sudah dibuat atau dikembangkan
oleh Proyek GF HSS dengan mengumpulkan seluruh bahan kebijakan HSS dari 2
(dua) unit kerja dan konsultan nasional serta menyiapkan sebuah HSS Policy Paper.
2.
Melakukan evaluasi keseluruhan pada aspek manajemen, program,
dan keuangan serta menyiapkan sebuah dokumen evaluasi keseluruhan HSS untuk
dimasukkan ke dalam Laporan Hibah HSS.
3.
Memformulasikan dan mendokumentasikan rekomendasi dari semua
pihak terkait dengan manajemen dan hasil hibah HSS.
4.
Menyiapkan Laporan Hibah HSS, sebagaimana disyaratkan oleh Global
Fund, termasuk hasil evaluasi program dan lapangan, hasil implementasi,
manajemen keuangan dan program, isu SDM, best
practices, dan lessons learned.
Konsultan akan bertanggungjawab untuk menyajikan Laporan ini dan bahan yang
sesuai lainnya pada Rapat Final Diseminasi Hibah HSS di bulan Agustus 2018.
III.
Metodologi Konsultansi COP:
1.
Konsultan COP
akan bertanggungjawab kepada Project
Management Team Leader dan PPK Hibah Satker Pusat Data dan Informasi
(Pusdatin) Kementerian Kesehatan RI.
2.
Project Management Team (PMT) akan membuat tim kecil yang terdiri dari pemangku
kepentingan sebagai Steering Committee
untuk melakukan supervisi terhadap proses konsultansi COP.
3.
2 (dua) Konsultan
Nasional HSS untuk SIK dan SCM akan bekerja di bulan Juli dan Agustus 2018
untuk mendukung proses Konsultansi COP.
4.
Konsultan COP
akan bekerja penuh waktu untuk 2 (dua) bulan, dari 1 Juli sampai 31 Agustus
2018, bekerja di kantor PMT GF HSS.
5.
Konsultan COP
akan mereview semua bahan yang sesuai dan mewawancara pemangku kepentingan
kunci dan manajer yang dilibatkan dengan hibah GF HSS untuk mengkompilasi bahan
penting untuk berbagai dokumen yang perlu disiapkan..
6.
Konsultan COP
akan bertanggungjawab untuk membuat draft
dan finalisasi seluruh bahan.
7.
Konsultan COP
akan bertanggungjawab untuk Laporan Final Hibah HSS, Policy Paper, dan dokumen Lessons
Learned/Best Practice.
IV.
Keluaran:
1. Dokumen Kebijakan Hibah HSS
2. Lessons
Learned/Best Practices Hibah HSS
3. Laporan Hibah
HSS
V.
Jadwal:
Kegiatan konsultansi
COP akan dilakukan pada periode 1 Juli sampai 31 Agustus 2018, dan diringkas
pada tabel berikut:
No
|
COP Consultant Activities
|
2018
|
|||||||
July
|
August
|
||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
||
1
|
HSS document review
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
|
|
2
|
Financial document reviews, asset transfer, and audit
findings prepared
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
|
|
3
|
Draft Report and Discussion
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
||
4
|
Dissemination and Report Finalization
|
x
|
x
|
x
|
VI.
Kriteria Konsultan COP:
1.
Memiliki kualifikasi latar belakang
akademik, pengetahuan, pengalaman dan kapasitas untuk melakukan penutupan proyek
sistem kesehatan, termasuk memahami struktur proyek
2.
Minimal S2 di bidang Kesehatan atau
bidang terkait lainnya
3.
Memiliki pengalaman mengelola proyek
kesehatan minimal 5 tahun
5.
Memiliki kemampuan mengelola tim untuk menyelesaikan
kegiatan dalam waktu yang relatif singkat
6.
Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang
kuat dalam perencanaan penutupan proyek
7.
Memiliki kemampuan yang baik dalam
menulis laporan dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
8.
Memiliki pengalaman kuat untuk
mendiseminasikan laporan final hibah
VII.
Tata Cara Seleksi Konsultan:
Langkah
Pertama:
Pelamar
mengirimkan Surat Lamaran ke email: pmtgfhss@gmail.com paling
lambat tanggal 20 Juni 2018 dengan subject email: Konsultan COP
Surat
Lamaran juga harus dilengkapi dengan lampiran dokumen berikut:
1)
CV pelamar
2)
Proposal yang terdiri dari dua bagian:
a.
Proposal Teknis berisi deskripsi usulan
aktifitas, metodologi (desain sampel, teknik pengumpulan data) dan rencana
implemantasi yang mencakup jadwal kegiatan. Konsultan juga harus
mendeskripsikan pengalamannya dalam menjalankan kegiatan penutupan proyek termasuk
aspek finansial dan teknis (dalam format Ms.Word)
b.
Proposal Anggaran berisi rincian
anggaran biaya seperti fee bagi konsultan (dan juga mencantumkan riwayat
gaji sebelumnya), ATK, komunikasi dan kebutuhan
lainnya (dalam format Ms.Excel)
c.
Contoh laporan konsultansi sebelumnya
Langkah
Kedua: Berdasarkan surat lamaran, CV dan proposal yang diterima, GF
HSS akan membuat daftar calon konsultan terpilih (shortlisted candidates)
dan mengundangnya untuk mempresentasikan proposalnya. Pada tahap selanjutnya GF
HSS akan menyeleksi dan menunjuk konsultan terpilih.
Hanya
pelamar yang masuk ke dalam shortlist yang akan kami hubungi untuk
proses seleksi berikutnya.
No comments:
Post a Comment