Thursday, June 21, 2018

Close Out Plan (COP) Consultant - GF HSS


Proyek Global Fund Health System Strengthening (GF - HSS) adalah proyek di bidang kesehatan atas kerjasama antara Pemerintah Indonesia (Kementerian Kesehatan) dan Global Fund yang bertujuan memperkuat sistem kesehatan khususnya di 2 (dua) bidang antara lain Sistem Informasi Kesehatan (SIK) dan Manajemen Tata Kelola Obat dan Perbekalan Kesehatan. Proyek dilaksanakan di 5 (lima) provinsi yaitu Sumatera Utara, Jawa Timur, NTB, Sulawesi Selatan dan Maluku serta 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota (Deli Serdang, Labuhan Batu, Malang, Tulungagung, Lombok Barat, Lombok Timur, Makassar, Parepare, Ambon dan Seram Bagian Barat).


Untuk hal tersebut, akan dilaksanakan rekrutmen Close Out Plan (COP) Consultant yang akan ditempatkan di Kementerian Kesehatan RI.
I.                Latar Belakang Umum
Tujuan Hibah HSS adalah untuk membangun hasil berdasarkan bukti yang meyakinkan yang akan meyakinkan pemimpin daerah untuk untuk melakukan investasi di dalam kebijakan nasional, sarana dan standar untuk Sistem Informasi Kesehatan (SIK) dan Manajemen Tata Kelola Obat (SCM).

Tujuan keseluruhan adalah untuk memperkuat sistem informasi kesehatan nasional sehingga akan ada kemajuan dalam integrasi, manajemen data, dan penggunaan informasi untuk pembuatan keputusan, serta untuk memperbaiki manajemen tata kelola obat.

Diharapkan hibah ini akan membangun dalam kebijakan nasional, sarana, dan standar sehingga Kabupaten/Kota bisa mengembangkan hasil berdasarkan bukti dalam hal sarana dan standar SIK dan SCM. Diharapkan hal ini akan meyakinkan pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan anggaran daerah untuk mengikuti kebijakan SIK dan SCM dan penggunaan sarana yang teruji dan standar yang diterima.

Agar mencapai sasaran proyek, implementasi proyek perlu fokus pada tujuan-tujuan program berikut:
1.    Membuat dan mendukung Kabupaten/Kota sebagai “laboratorium HSS” dimana sarana  dan standar SIK dan SCM bisa diterapkan, lebih dikuatkan, ditata, dan dibuat lebih mudah untuk diperkenalkan dengan bantuan teknis yang terbatas
2.    Memperkuat kapasitas nasional dan provinsi untuk mengemas dan memasarkan sarana dan standar SIK dan SCM kepada pemimpin Kabupaten/Kota berdasarkan pengalaman implementasi di Kabupaten/Kota wilayah HSS
3.    Mendorong pemimpin Kabupaten/Kota untuk meningkatkan proporsi anggaran daerah untuk berinvestasi dalam penguatan SIK dan SCM.

Pemangku kepentingan kunci proyek ini adalah:
1.    Indonesia Country Coordinating Mechanism
2.    Technical Working Group (TWG) HSS GF ATM
3.    Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan
4.    Pusat Data dan Informasi, Kementerian Kesehatan
5.    Biro Perencanaan, Kementerian Kesehatan
6.    Health System Strengthening Coordination Unit, Kementerian Kesehatan
7.    Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan, Kementerian Kesehatan
8.    Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan
9.    5 Dinas Kesehatan Provinsi
10.  10 Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
11.  Puskesmas di Kabupaten/Kota wilayah proyek
12..  Gudang Instalasi Farmasi Kesehatan di Kabupaten/Kota wilayah proyek
13.  Technical Working Group untuk AIDS, TB dan Malaria
14.  Direktorat Jenderal P2PL
15.  Kementerian Dalam Negeri
               
II.               Sasaran Kegiatan Konsultan COP
1.      Mendokumentasikan kebijakan yang sudah dibuat atau dikembangkan oleh Proyek GF HSS dengan mengumpulkan seluruh bahan kebijakan HSS dari 2 (dua) unit kerja dan konsultan nasional serta menyiapkan sebuah HSS Policy Paper.
2.      Melakukan evaluasi keseluruhan pada aspek manajemen, program, dan keuangan serta menyiapkan sebuah dokumen evaluasi keseluruhan HSS untuk dimasukkan ke dalam Laporan Hibah HSS.
3.      Memformulasikan dan mendokumentasikan rekomendasi dari semua pihak terkait dengan manajemen dan hasil hibah HSS.
4.      Menyiapkan Laporan Hibah HSS, sebagaimana disyaratkan oleh Global Fund, termasuk hasil evaluasi program dan lapangan, hasil implementasi, manajemen keuangan dan program, isu SDM, best practices, dan lessons learned. Konsultan akan bertanggungjawab untuk menyajikan Laporan ini dan bahan yang sesuai lainnya pada Rapat Final Diseminasi Hibah HSS di bulan Agustus 2018.
III.             Metodologi Konsultansi COP:
1.      Konsultan COP akan bertanggungjawab kepada Project Management Team Leader dan PPK Hibah Satker Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan RI.
2.      Project Management Team (PMT) akan membuat tim kecil yang terdiri dari pemangku kepentingan sebagai Steering Committee untuk melakukan supervisi terhadap proses konsultansi COP.
3.      2 (dua) Konsultan Nasional HSS untuk SIK dan SCM akan bekerja di bulan Juli dan Agustus 2018 untuk mendukung proses Konsultansi COP.
4.      Konsultan COP akan bekerja penuh waktu untuk 2 (dua) bulan, dari 1 Juli sampai 31 Agustus 2018, bekerja di kantor PMT GF HSS.
5.      Konsultan COP akan mereview semua bahan yang sesuai dan mewawancara pemangku kepentingan kunci dan manajer yang dilibatkan dengan hibah GF HSS untuk mengkompilasi bahan penting untuk berbagai dokumen yang perlu disiapkan..
6.      Konsultan COP akan bertanggungjawab untuk membuat draft dan finalisasi seluruh bahan.
7.      Konsultan COP akan bertanggungjawab untuk Laporan Final Hibah HSS, Policy Paper, dan dokumen Lessons Learned/Best Practice.

IV.             Keluaran:
1.    Dokumen Kebijakan Hibah HSS
2.    Lessons Learned/Best Practices Hibah HSS
3.    Laporan Hibah HSS

V.              Jadwal:
              Kegiatan konsultansi COP akan dilakukan pada periode 1 Juli sampai 31 Agustus 2018, dan diringkas pada tabel berikut:
                 
No 

COP Consultant Activities

2018
July
August
1
2
3
4
1
2
3
4
1
HSS document review
x
x

x
x
x
x

2
Financial document reviews, asset transfer, and audit findings prepared
x
x
x
x
x
x


3
Draft Report and Discussion


x
x
x
x
x
x
4
Dissemination and Report Finalization





x
x
x

VI.             Kriteria Konsultan COP:
1.        Memiliki kualifikasi latar belakang akademik, pengetahuan, pengalaman dan kapasitas untuk melakukan penutupan proyek sistem kesehatan, termasuk memahami struktur proyek
2.        Minimal S2 di bidang Kesehatan atau bidang terkait lainnya
3.        Memiliki pengalaman mengelola proyek kesehatan minimal 5 tahun
5.        Memiliki kemampuan mengelola tim untuk menyelesaikan kegiatan dalam waktu yang relatif singkat
6.        Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang kuat dalam perencanaan penutupan proyek
7.        Memiliki kemampuan yang baik dalam menulis laporan dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
8.        Memiliki pengalaman kuat untuk mendiseminasikan laporan final hibah

VII.            Tata Cara Seleksi Konsultan:
Langkah Pertama:
Pelamar mengirimkan Surat Lamaran ke email: pmtgfhss@gmail.com paling lambat tanggal 20 Juni 2018 dengan subject email: Konsultan COP

Surat Lamaran juga harus dilengkapi dengan lampiran dokumen berikut:
1)     CV pelamar
2)     Proposal yang terdiri dari dua bagian:
a.      Proposal Teknis berisi deskripsi usulan aktifitas, metodologi (desain sampel, teknik pengumpulan data) dan rencana implemantasi yang mencakup jadwal kegiatan. Konsultan juga harus mendeskripsikan pengalamannya dalam menjalankan kegiatan penutupan proyek termasuk aspek finansial dan teknis (dalam format Ms.Word)
b.      Proposal Anggaran berisi rincian anggaran biaya seperti fee bagi konsultan (dan juga mencantumkan riwayat gaji sebelumnya), ATK, komunikasi dan kebutuhan lainnya (dalam format Ms.Excel)
c.      Contoh laporan konsultansi sebelumnya

Langkah Kedua: Berdasarkan surat lamaran, CV dan proposal yang diterima, GF HSS akan membuat daftar calon konsultan terpilih (shortlisted candidates) dan mengundangnya untuk mempresentasikan proposalnya. Pada tahap selanjutnya GF HSS akan menyeleksi dan menunjuk konsultan terpilih.

Hanya pelamar yang masuk ke dalam shortlist yang akan kami hubungi untuk proses seleksi berikutnya.

No comments:

Post a Comment