Wednesday, June 27, 2018

REGIONAL MANAGER


Program: Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL Secretariat)
Location: Jakarta, Indonesia (periode travel rutin ke daerah)
Position Type: Staf
Duration: 1 Year (diperpanjang sesuai keperluan)


Lingkar Temu Kabupaten Lestari
Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) merupakan asosiasi forum kemitraan Kabupaten menuju kolaborasi berdampak untuk mendorong percepatan implementasi visi Kabupaten Lestari yang menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan, dengan fokus pada tata kelola lahan, baik di dalam dan/atau antar kabupaten melalui metode pelibatan inovatif. Selain mendorong sinergi antara Kabupaten anggota, LTKL juga diharapkan dapat didukung kapasitas teknis dan keahlian Kabupaten anggota melalui kolaborasi dengan para mitra pembangunan, baik CSOs maupun swasta.
Dengan memiliki visi bersama yang kuat terkait komitmen pembangunan berkelanjutan yang dilengkapi dengan konteks daerah dan kearifan lokal, inisiatif Lingkar Temu Kabupaten Lestari dapat mendorong terciptanya keseimbangan antara kepentingan nasional dan daerah yang sinergis dalam penyelenggaraan pemerintahan baik di tingkat Nasional maupun Provinsi/Kabupaten.
LTKL didukung oleh jejaring mitra yang strategis dalam mendukung upaya pencegahan deforestasi dan mendukung upaya perwujudan kabupaten berkelanjutan (kontribusi dan tenaga) dan memberikan petunjuk dan pelaksanaan program kerja baik di nasional dan pelibatan daerah. Saat ini LTKL memiliki sembilan kabupaten sebagai anggota dan 13 organisasi mitra.
LTKL didukung oleh tim sekretariat yang memiliki tanggung jawab dalam memfasilitasi, memonitor dan melaporkan kegiatan-kegiatan strategis melalui platform terintegrasi. Sekretariat LTKL bertanggung jawab juga dalam penelitian strategis dan analisis sebagai fondasi untuk penggunaan lahan yang berkelanjutan.

TUJUAN
Pada tanggal 21 Juli 2017, delapan kabupaten dari enam provinsi, yaitu kabupaten Musi Banyuasin, Siak, Sintang, Sigi, Labuan Batu Utara dan Batanghari bersama dengan APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) dan mitra pembangunan mendeklarasikan komitmen bersama untuk mendorong percepatan pembangunan wilayah secara berkelanjutan yang menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan, dengan fokus pada tata kelola lahan, baik di dalam dan/atau antar-Kabupaten melalui metode pelibatan inovatif. LTKL merupakan suatu forum kolaborasi untuk mendukung upaya Kabupaten dalam mewujudkan visi lestari sesuai dengan arah kebijakan Nasional melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi, masyarakat sipil, mitra pembangunan, akademisi dan pemangku kepentingan lainnya.
Forum ini diharapkan dapat berkembang dan berkolaborasi dengan kabupaten-kabupaten dan jejaring kerja lain seperti petani, sektor swata, dan mitra pembangunan seperti Tropical Forest Alliance (TFA) 2020 untuk mendorong visi berkelanjutan. Terdapat program prioritas yang menjadi dasar :
1.     Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut
2.     Komoditas Berkelanjutan
3.     Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria
4.     Konservasi dan Restrorasi
5.     Energi dan Elektrifikasi

Salah satu peran sekretariat LTKL yaitu untuk “connect the dots” antar berbagai pemangku kepentingan. Saat ini sekretariat LTKL telah mencoba menciptakan sebuah forum diskusi melingkar sebagai media berbagi yang aman dan berorientasi solusi inovatif antar anggota dan mitra kerja untuk secara objectif melihat perkembangan, peluang dan tantangan dalam mewujudkan visi berkelanjutan melalui kepemimpinan di daerah. Sekretariat LTKL juga bertujuan untuk meningkatkan hubungan antar kelompok. Dalam hal ini, sekretariat LTKL menargetkan untuk pencapaian kabupaten yang berkelanjutan melalui kolaborasi yurisdiksi di kabupaten dan daerah dengan koordinasi dan dukungan dari berbagai pihak di nasional, provinsi dan kabupaten untuk periode 2018 – 2019 dengan kegiatan spesifik dan mendasar untuk target jangka panjang LTKL 2030.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

1..     Merencanakan, mengatur dan mengelola jalannya program dan kegiatan LTKL di daerah (kabupaten) dengan pelibatan dan kolaborasi berbagai pihak dalam konsep yurisdiksi

Dalam pengembangannya, Regional Manager bertugas dalam ranah kerja sebagai berikut:
a.      Merencanakan dan merancang program dan kegiatan LTKL di daerah / kabupaten dengan fungsi pelibatan yurisdiksi dan pelibatan berbagai pihak dalam rangka mewujudkan visi pembangunan berkelanjutan kabupaten;
b.      Melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di nasional, provinsi dan daerah dengan menggunakan berbagai aspek dan masukan pelibatan para pihak yang sesuai dengan visi, misi dan tujuan dari LTKL;
c.      Mengatur dan mengelola kabupaten anggota LTKL dalam mewujudkan visi pembangunan berkelanjutan melalui koordinasi rutin dan update, serta menemukan berbagai peluang dan kemungkinan;
d.      Mengawasi dan menjalankan proses koordinasi, diskusi dan konsutasi dalam berbagai kegiatan seperti FGD, Dialog, Konsultasi dan rangkaian kegiatan dengan koordinasi berbagai pihak di kabupaten LTKL
e.      Mengevaluasi pelaksanaan program di kabupaten dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di nasional, provinsi dan daerah sebagai tambahan informasi dan update perkembangan dari LTKL

2.     Mengawasi dan menjalankan peran secretariat di daerah dengan koordinasi intensif dan sesuai dengan kolaborasi dari mitra pembangunan dan pihak-pihak lain terkait dengan berbagai kegiatan Rencana Aksi Kabupaten Lestari di tahun 2018-2019.

Dalam pengembangannya, Regional Manager bertugas dalam ranah kerja sebagai berikut:
a.      Berkoordinasi dan menjalan peran secretariat sebagai penghubung dan inisiasi program yang mendorong kabupaten dalam perwujudan visi pembangunan berkelanjutan melalui berbagai rangkaian program;
b.      Mengelola proses dan pelibatan pemangku kepentingan untuk partisipasi nyata kabupaten LTKL dalam rangkaian program yang mendukung kabupaten dalam program-program prioritas sesuai dengan rencana aksi lestari kabupaten;
c.      Mengawasi proses pemenuhan kabupaten dalam upaya menuju pembangunan kabupaten yang berkelanjutan baik dengan interaksi intensif di lokal dan daerah, serta peran dalam berbagai isu strategis di nasional dan internasional;
d.      Membuat laporan dan evaluasi atas berbagai program yang dilaksanakan dan perkembangan di daerah yang dapat mendukung masukan program-program di nasional dan provinsi serta mitra pembangunan

3..     Pendampingan kabupaten anggota LTKL, mitra pembangunan dan pemerintah provinsi dan nasional dengan berbagai kegiatan yang mendukung pencapaian kabupaten lestari.

Dalam pengembangannya, Regional Manager bertugas dalam ranah kerja sebagai berikut:
a.      Memimpin proses koordinasi di daerah dengan proses pelibatan berbagai pihak yang membantu kabupaten dalam mewujudkan visi kabupaten lestari
b.      Memberikan informasi update dan terbaru atas perkembangan kabupaten, mitra pembangunan di daerah dan nasional dalam upaya mewujudkan kabupaten berkelanjutan;
c.      Menjadi penghubung dan jembatan program dan langkah strategis LTKL dengan berbagai inovasi dan program strategis yang ada di daerah dan nasional dan dihubungkan sesuai keperluan daerah/kabupaten;
d.      Melihat, mengembangkan dan mengkomunikasikan potensi atau peluang kabupaten dalam rangka mendorong visi pembangunan berkelanjutan melalui berbagai forum dan pelibatan strategis, potensi pendanaan/investasi, keterbukan dan transparansi serta tata kelola yang baik dan jelas.


KUALIFIKASI

1.     Sarjana atau Master di bidang management, MONEV, administrasi pemerintahan dan/atau bidang sejenis lainnya yang terkait dengan pengalaman kerja minimal 6 tahun;
2.     Memiliki pengalaman dalam pelaksanaan dan pengelolaan program kerja dan koordinasi dengan berbagai pihak
3.     Memiliki pengalaman dalam komunikasi dan pelibatan berbagai pemangku kepentingan di nasional, provinsi, dan kabupaten;
4.     Memiliki keahlian dalam pelaporan dan pendokumentasian dokumen dan data terkait;
5.     Memiliki keahlian dalam membangun jaringan di nasional, provinsi dan daerah untuk membantu program kegiatan
6.     Memahami konteks pembangunan berkelanjutan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs);
7.     Memiliki kemampuan untuk memenuhi target dan kualitas kerja bagus dan tepat waktu;
8..     Memiliki kemampuan dalam penyusunan proposal, pelaporan, pengelolaan program dan keuangan;
9.     Kemampuan dalam berkomunikasi yang baik dalam Bahasa Indonesia dan Inggris serta memiliki keterampilan dalam pengembangan diri;
10.  Memiliki motivasi dan keinginan kuat dalam bekerja dengan isu terkait secara mandiri;
11.  Dapat bekerja sama dalam tim.

PENAWARAN

1.    Periode Kontrak
Regional Manager diharapkan untuk bisa mulai kerja di bulan Juli 2018. Kontrak kerja selama 1 tahun, dengan masa percobaan selama 3 bulan pertama. Perpanjangan kontrak dilakukan sesuai dengan kinerja dan hasil program yang dilakukan.

2..    Pelaporan
Regional Manager akan memberikan update dan perkembangan di kegiatan dan program kerja minimal setiap bulannya dan secara aktif memberikan masukan dalam kegiatan serta hal-hal terkait lainnya dalam jalannya program LTKL

3.    Wilayah Kerja
Regional Manager akan bertugas di Jakarta dengan intensitas travel ke daerah dan kabupaten yang rutin diperlukan sesuai dengan kebutuhan

Pengiriman Aplikasi
Untuk kandidat yang tertarik dan memiliki kemampuan seperti detail diatas untuk dapat mengirimkan dokumen dan aplikasi sebagai berikut:
§  Surat Lamaran kerja yang menggambarkan ketertarikan pada posisi, informasi keahlian dan informasi gaji yang diharapkan
§  Curriculum Vitae
§  Nama dan alamat tiga reference, termasuk no telepon, fax dan alamat email
§  Kirim lamaran ke email: admin@kabupatenlestari.org sebelum tanggal 5 Juli 2018.

No comments:

Post a Comment