Program: Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL Secretariat)
Location: Jakarta, Indonesia (periode travel rutin ke daerah)
Position Type: Staf
Duration: 1 Year (diperpanjang sesuai keperluan)
Lingkar
Temu Kabupaten Lestari
Lingkar
Temu Kabupaten Lestari (LTKL) merupakan asosiasi forum kemitraan
Kabupaten menuju kolaborasi berdampak untuk mendorong percepatan implementasi
visi Kabupaten Lestari yang menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial dan
lingkungan, dengan fokus pada tata kelola lahan, baik di dalam dan/atau antar kabupaten
melalui metode pelibatan inovatif. Selain mendorong sinergi antara Kabupaten
anggota, LTKL juga diharapkan dapat didukung kapasitas teknis dan keahlian
Kabupaten anggota melalui kolaborasi dengan para mitra pembangunan, baik CSOs
maupun swasta.
Dengan
memiliki visi bersama yang kuat terkait komitmen pembangunan berkelanjutan yang
dilengkapi dengan konteks daerah dan kearifan lokal, inisiatif Lingkar Temu
Kabupaten Lestari dapat mendorong terciptanya keseimbangan antara kepentingan
nasional dan daerah yang sinergis dalam penyelenggaraan pemerintahan baik di
tingkat Nasional maupun Provinsi/Kabupaten.
LTKL
didukung oleh jejaring mitra yang strategis dalam mendukung upaya pencegahan
deforestasi dan mendukung upaya perwujudan kabupaten berkelanjutan (kontribusi
dan tenaga) dan memberikan petunjuk dan pelaksanaan program kerja baik di
nasional dan pelibatan daerah. Saat ini LTKL memiliki sembilan kabupaten
sebagai anggota dan 13 organisasi mitra.
LTKL
didukung oleh tim sekretariat yang memiliki tanggung jawab dalam memfasilitasi,
memonitor dan melaporkan kegiatan-kegiatan strategis melalui platform
terintegrasi. Sekretariat LTKL bertanggung jawab juga dalam penelitian
strategis dan analisis sebagai fondasi untuk penggunaan lahan yang
berkelanjutan.
TUJUAN
Pada tanggal 21 Juli 2017, delapan
kabupaten dari enam provinsi, yaitu kabupaten Musi Banyuasin, Siak, Sintang,
Sigi, Labuan Batu Utara dan Batanghari bersama dengan APKASI (Asosiasi
Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) dan mitra pembangunan mendeklarasikan
komitmen bersama untuk mendorong percepatan pembangunan wilayah secara
berkelanjutan yang menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan, dengan
fokus pada tata kelola lahan, baik di dalam dan/atau antar-Kabupaten melalui
metode pelibatan inovatif. LTKL merupakan suatu forum kolaborasi untuk
mendukung upaya Kabupaten dalam mewujudkan visi lestari sesuai dengan arah
kebijakan Nasional melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi, masyarakat
sipil, mitra pembangunan, akademisi dan pemangku kepentingan lainnya.
Forum
ini diharapkan dapat berkembang dan berkolaborasi dengan kabupaten-kabupaten
dan jejaring kerja lain seperti petani, sektor swata, dan mitra pembangunan
seperti Tropical Forest Alliance (TFA) 2020 untuk mendorong visi berkelanjutan.
Terdapat program prioritas yang menjadi dasar :
1. Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
Gambut
2. Komoditas Berkelanjutan
3. Perhutanan Sosial dan Reforma
Agraria
4. Konservasi dan Restrorasi
5. Energi dan Elektrifikasi
Salah satu peran sekretariat
LTKL yaitu untuk “connect the dots”
antar berbagai pemangku kepentingan. Saat ini sekretariat LTKL telah mencoba
menciptakan sebuah forum diskusi melingkar sebagai media berbagi yang aman dan
berorientasi solusi inovatif antar anggota dan mitra kerja untuk secara
objectif melihat perkembangan, peluang dan tantangan dalam mewujudkan visi
berkelanjutan melalui kepemimpinan di daerah. Sekretariat LTKL juga bertujuan
untuk meningkatkan hubungan antar kelompok. Dalam hal ini, sekretariat LTKL
menargetkan untuk pencapaian kabupaten yang berkelanjutan melalui kolaborasi
yurisdiksi di kabupaten dan daerah dengan koordinasi dan dukungan dari berbagai
pihak di nasional, provinsi dan kabupaten untuk periode 2018 – 2019 dengan kegiatan
spesifik dan mendasar untuk target jangka panjang LTKL 2030.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
1..
Merencanakan,
mengatur dan mengelola jalannya program dan kegiatan LTKL di daerah (kabupaten)
dengan pelibatan dan kolaborasi berbagai pihak dalam konsep yurisdiksi
Dalam
pengembangannya, Regional Manager bertugas dalam ranah kerja sebagai berikut:
a.
Merencanakan
dan merancang program dan kegiatan LTKL di daerah / kabupaten dengan fungsi
pelibatan yurisdiksi dan pelibatan berbagai pihak dalam rangka mewujudkan visi
pembangunan berkelanjutan kabupaten;
b.
Melakukan
koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di nasional, provinsi dan
daerah dengan menggunakan berbagai aspek dan masukan pelibatan para pihak yang
sesuai dengan visi, misi dan tujuan dari LTKL;
c.
Mengatur
dan mengelola kabupaten anggota LTKL dalam mewujudkan visi pembangunan
berkelanjutan melalui koordinasi rutin dan update, serta menemukan berbagai
peluang dan kemungkinan;
d.
Mengawasi dan
menjalankan proses koordinasi, diskusi dan konsutasi dalam berbagai kegiatan
seperti FGD, Dialog, Konsultasi dan rangkaian kegiatan dengan koordinasi
berbagai pihak di kabupaten LTKL
e.
Mengevaluasi
pelaksanaan program di kabupaten dan berkoordinasi dengan para pemangku
kepentingan di nasional, provinsi dan daerah sebagai tambahan informasi dan
update perkembangan dari LTKL
2. Mengawasi dan menjalankan peran secretariat
di daerah dengan koordinasi intensif dan sesuai dengan kolaborasi dari mitra
pembangunan dan pihak-pihak lain terkait dengan berbagai kegiatan Rencana Aksi
Kabupaten Lestari di tahun 2018-2019.
Dalam
pengembangannya, Regional Manager bertugas dalam ranah kerja sebagai berikut:
a.
Berkoordinasi
dan menjalan peran secretariat sebagai penghubung dan inisiasi program yang
mendorong kabupaten dalam perwujudan visi pembangunan berkelanjutan melalui
berbagai rangkaian program;
b.
Mengelola
proses dan pelibatan pemangku kepentingan untuk partisipasi nyata kabupaten
LTKL dalam rangkaian program yang mendukung kabupaten dalam program-program
prioritas sesuai dengan rencana aksi lestari kabupaten;
c.
Mengawasi
proses pemenuhan kabupaten dalam upaya menuju pembangunan kabupaten yang
berkelanjutan baik dengan interaksi intensif di lokal dan daerah, serta peran
dalam berbagai isu strategis di nasional dan internasional;
d. Membuat laporan dan evaluasi atas
berbagai program yang dilaksanakan dan perkembangan di daerah yang dapat
mendukung masukan program-program di nasional dan provinsi serta mitra
pembangunan
3..
Pendampingan
kabupaten anggota LTKL, mitra pembangunan dan pemerintah provinsi dan nasional dengan
berbagai kegiatan yang mendukung pencapaian kabupaten lestari.
Dalam
pengembangannya, Regional Manager bertugas dalam ranah kerja sebagai berikut:
a.
Memimpin
proses koordinasi di daerah dengan proses pelibatan berbagai pihak yang
membantu kabupaten dalam mewujudkan visi kabupaten lestari
b.
Memberikan
informasi update dan terbaru atas perkembangan kabupaten, mitra pembangunan di
daerah dan nasional dalam upaya mewujudkan kabupaten berkelanjutan;
c.
Menjadi
penghubung dan jembatan program dan langkah strategis LTKL dengan berbagai
inovasi dan program strategis yang ada di daerah dan nasional dan dihubungkan
sesuai keperluan daerah/kabupaten;
d. Melihat, mengembangkan dan
mengkomunikasikan potensi atau peluang kabupaten dalam rangka mendorong visi
pembangunan berkelanjutan melalui berbagai forum dan pelibatan strategis,
potensi pendanaan/investasi, keterbukan dan transparansi serta tata kelola yang
baik dan jelas.
KUALIFIKASI
1.
Sarjana atau
Master di bidang management, MONEV, administrasi pemerintahan dan/atau bidang
sejenis lainnya yang terkait dengan pengalaman kerja minimal 6 tahun;
2.
Memiliki
pengalaman dalam pelaksanaan dan pengelolaan program kerja dan koordinasi
dengan berbagai pihak
3.
Memiliki
pengalaman dalam komunikasi dan pelibatan berbagai pemangku kepentingan di
nasional, provinsi, dan kabupaten;
4.
Memiliki
keahlian dalam pelaporan dan pendokumentasian dokumen dan data terkait;
5.
Memiliki keahlian
dalam membangun jaringan di nasional, provinsi dan daerah untuk membantu
program kegiatan
6.
Memahami
konteks pembangunan berkelanjutan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs);
7.
Memiliki
kemampuan untuk memenuhi target dan kualitas kerja bagus dan tepat waktu;
8..
Memiliki
kemampuan dalam penyusunan proposal, pelaporan, pengelolaan program dan
keuangan;
9.
Kemampuan
dalam berkomunikasi yang baik dalam Bahasa Indonesia dan Inggris serta memiliki
keterampilan dalam pengembangan diri;
10.
Memiliki
motivasi dan keinginan kuat dalam bekerja dengan isu terkait secara mandiri;
11. Dapat bekerja sama dalam tim.
PENAWARAN
1. Periode
Kontrak
Regional
Manager diharapkan untuk bisa mulai kerja di bulan Juli 2018. Kontrak kerja
selama 1 tahun, dengan masa percobaan selama 3 bulan pertama. Perpanjangan
kontrak dilakukan sesuai dengan kinerja dan hasil program yang dilakukan.
2.. Pelaporan
Regional Manager akan memberikan update
dan perkembangan di kegiatan dan program kerja minimal setiap bulannya dan
secara aktif memberikan masukan dalam kegiatan serta hal-hal terkait lainnya
dalam jalannya program LTKL
3. Wilayah
Kerja
Regional
Manager akan bertugas di Jakarta dengan intensitas travel ke daerah dan
kabupaten yang rutin diperlukan sesuai dengan kebutuhan
Pengiriman
Aplikasi
Untuk kandidat yang tertarik dan
memiliki kemampuan seperti detail diatas untuk dapat mengirimkan dokumen dan
aplikasi sebagai berikut:
§ Surat Lamaran kerja yang
menggambarkan ketertarikan pada posisi, informasi keahlian dan informasi gaji
yang diharapkan
§ Curriculum Vitae
§ Nama dan alamat tiga reference,
termasuk no telepon, fax dan alamat email
§ Kirim lamaran ke email: admin@kabupatenlestari.org sebelum
tanggal 5 Juli 2018.
No comments:
Post a Comment