Monday, December 3, 2018

Call for Proposal: Implementing Partner untuk Program Keselamatan Berlalu Lintas Berbasis Sekolah 2019 - 2020


Call for Proposal
Implementing Partner untuk Program Keselamatan Berlalu Lintas Berbasis Sekolah 2019 - 2020
Yayasan Sayangi Tunas Cilik mitra dari Save the Children


I.     Latar Belakang
Yayasan Sayangi Tunas Cilik (YSTC) mitra dari Save the Children akan mengimplementasikan program Keselamatan Berlalu Lintas Berbasis Sekolah.  Program ini akan diimplementasikan untuk tahun 2019-2022.

Dalam mengimplementasikan program tersebut, YSTC  akan membangun kemitraan dengan organisasi lokal yang memiliki visi dan misi yang sama dalam berkomitmen mencapai terobosan bagi pemenuhan hak-hak anak.  Hal tersebut dapat terjadi melalui kerja sama yang di dalamnya terdapat semangat saling belajar dan tanggung jawab.
Oleh karena itu maka, YSTC membuka ‘call of proposal’ dan memberikan kesempatan kepada organisasi-organisasi lokal yang bergerak dalam pemenuhan hak-hak anak untuk bekerjasama dengan YSTC dalam mengimplementasikan program Keselamatan Berlalu Lintas Berbasis Sekolah.

II.    Ruang Lingkup Program

a.      Latar Belakang Program

Kondisi keselamatan jalan di Indonesia masih menjadi masalah yang serius. Jumlah korban jiwa pada tahun 2010 adalah 31.234 dan hingga saat ini Indonesia berada dalam posisi kritis didalam mengendalikan kontrol atas tingkat keamanan yang dialami oleh pengguna jalan raya. Indonesia juga menghadapi pertumbuhan tinggi kendaraan bermotor khususnya sepeda motor di DKI Jakarta. Oleh karena itu, meningkatkan kesadaran di masyarakat mengenai masalah serius dari keselamatan lalu lintas merupakan hal yang sangat penting khususnya untuk anak-anak dan remaja.
Perlu diadakannya suatu intervensi untuk menyediakan lingkungan yang lebih aman di sekitar sekolah dan mengurangi resiko mengalami kecelakaan lalu lintas di jalanan pada anak-anak. Secara umum, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas, yaitu kesalahan atau kelalaian manusia, kondisi jalan yang buruk, kurangnya infrastruktur keselamatan jalan, kelaikan kendaraan dan kurangnya peraturan lalu lintas serta lemahnya penegakan hukum.
Dari perspektif kesehatan masyarakat, cedera akibat kecelakaan lalu lintas adalah jenis insiden yang dapat diantisipasi serta dicegah. Karena anak-anak adalah yang paling rentan terhadap kecelakaan lalu lintas, perlu dilakukan aksi yang signifikan untuk meningkatkan keamanan berlalu lintas guna memastikan keselamatan anak-anak.
Untuk memulai program ini, YSTC memilih 10 sekolah tingkat dasar (SD) dan 10 sekolah menengah pertama (SMP) di Jakarta Utara dan Jakarta Timur berdasarkan koordinasi dan hasil survey yang dilakukan bersama instansi terkait, yaitu Dinas Pendidikan, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara dan Jakarta Timur, Kementerian Perhubungan, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.



b.     Tujuan Umum
Tujuan umum dari program ini adalah untuk “Meningkatkan Keselamatan Berlalu Lintas di Lingkungan Sekolah wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur”

c.      Tujuan Khusus
Beberapa tujuan diselenggarakannya program ini:
-   Meningkatkan pengetahuan dan praktek Keselamatan Berlalu Lintas bagi murid, guru, orang tua dan pemangku kepentingan di DKI Jakarta
-   Meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan di bidang pendidikan dan manajemen bencana untuk dapat merencanakan dengan efektif dan memfasilitasi program Keselamatan Berlalu Lintas di lingkungan sekolah
-   Memperkuat kebijakan Keselamatan Berlalu Lintas dan rencana aksi khususnya yang berkaitan dengan inisiasi Kota Ramah Anak.

d.     Hasil yang Diharapkan
Secara garis besar, hasil yang diharapkan dalam program ini adalah:
-   Terciptanya aktivitas dan praktek Keselamatan Berlalu Lintas yang dilaksanakan di sekolah melalui pelatihan dan kegiatan extrakurikuler
-     Melatih 4 anak per sekolah sebagai fasilitator sebaya dan 1 guru pendamping dalam mempromosikan kegiatan Keselamatan Berlalu Lintas Berbasis Sekolah dengan pendekatan Children Digital Story Telling (CDST)
-   Tersusunnya Materi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Keselamatan Berlalu Lintas Berbasis Sekolah
-   Peta Resiko Kecelakaan Sekolah dan Rencana Infrastruktur dimiliki oleh setiap sekolah dampingan
-   Terselenggaranya pelatihan bagi Orang Tua Murid terkait program Keselamatan Berlalu Lintas Berbasis Sekolah
-   Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Berbasis Sekolah yang terkait dengan Kota Ramah Anak dan Mudik Aman dapat terimplementasi

e.      Lokasi Program
10 Sekolah di Jakarta Utara dan 10 Sekolah di Jakarta Timur yang terpilih sebagai sekolah dampingan
f.       Durasi Program
April 2019 – Maret 2020 (dengan kemungkinan diperpanjang hingga 2022)

g.      Kelompok Sasaran
Murid (kelas 4 – 8), Guru dan Orang Tua Murid di sekolah dampingan

h..     Penerima manfaat program
-   5.000 Peserta didik tingkat SD & SMP
-   20 Kepala Sekolah, 60 Guru dan Pengawas Sekolah
-   10.000 Orang Tua Murid
-   50 Staff Pemerintah
-   3.000 warga masyarakat umum



i.       Peran Lembaga Mitra
-     Menjadi fasilitator di dalam menjalankan pelatihan dan mengaktiviasi kegiatan ekstrakurikuler Program Keselamatan berlalu Lintas Berbasis Sekolah di 20 sekolah dampingan di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur
-     Menjadi fasilitator di dalam menjalankan pelatihan bagi Kepala Sekolah, Guru dan Komite Sekolah/Orang Tua Murid terkait program dan Keselamatan Berlalu Lintas berbasis sekolah di 20 sekolah dampingan.
-     Berkoordinasi dengan stakeholder kunci yang telah ditentukan untuk berkolaborasi di dalam melakukan implementasi program (Kepolisian, Dinas atau Kementerian Perhubungan)
-     Menjadi fasilitator di dalam loka karya pembuatan Peta Resiko Kecelakaan Sekolah dan Rencana Infrastruktur di sekolah dampingan
-     Terlibat di dalam pengembangan Materi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Keselamatan Berlalu Lintas Berbasis Sekolah
-     Berkerjasama dengan Yayasan Sayangi Tunas Cilik dalam menyusun dan menjalankan strategi kampanye dan advokasi program Keselamatan Berlalu Lintas Berbasis Sekolah
-     Menyediakan laporan kegiatan dan keuangan secara berkala terkait implementasi program Keselamatan Berlalu Lintas Berbasis Sekolah

IV.  Persyaratan 

Mitra terpilih YSTC disyaratkan untuk memiliki kualifikasi sebagai berikut:
a.       Memiliki badan hukum
b.      Memiliki struktur organisasi yang dilengkapi dengan personil dan program kerja organisasi
c.      Memiliki jumlah personil yang cukup untuk menjalankan implementasi program di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur secara paralel (masing-masing wilayah 10 sekolah)
d.      Memiliki rekening organisasi yang diotorisasi atas nama 2 orang
e.      Memiliki aturan dan sistem pencatatan keuangan yang memadai
f.       Menghindari keterlibatan dalam setiap kegiatan kriminal, aktivitas-aktivitas yang melanggar hak-hak azasi manusia dan hak anak
g.       Tidak memiliki catatan pernah melakukan setiap bentuk pelecehan, diskriminasi, pelecehan fisik atau verbal, intimidasi atau eksploitasi
h.      Mitra (organisasi, pengurus dan anggota) tidak berafiliasi dengan partai politik, organisasi-organisasi atau gerakan terlarang seperti terorisme, dsb
i.        Memiliki pengalaman bekerjasama dengan organisasi Nasional, maupun Internasional
j.        Memiliki pemahaman yang kuat tentang hak-hak anak secara umum dan khususnya isu anak bekerja (keahlian dalam partisipasi anak lebih diutamakan)
k.      Berpengalaman dalam melakukan review kebijakan
l.        Bersedia mentaati kebijakan Child Safeguarding Policy YSTC

Catatan: Proses Assessement Kelayakan Mitra secara lebih detail akan dilakukan kepada 3 calon mitra terbaik.



V.   Outline Proposal

Proposal ditulis singkat, dan mengambarkan strategi yang akan digunakan dalam implementasi program (silahkan menambahkan flowchart atau ilustrasi)

a.       Pengantar
1.     Gambaran tentang penerima manfaat program
Ø  Strategi dalam mengimplementasikan program bagi warga sekolah khususnya untuk murid, guru dan orang tua murid yang akan menjadi penerima manfaat program
Ø  Pelibatan warga sekolah dalam mengimplementasikan program agar dapat berjalan secara berkesinambungan
Ø  Bagaimana proses pendampingan yang akan dilakukan oleh lembaga mitra dalam memastikan kualitas program
Ø  Bagaimana membangun sistim kemitraan dengan stakeholder kunci dalam mengimplementasikan program, khususnya dengan Dinas Pendidikan, Kepolisian, dan Kementrian Perhubungan/Dinas Perhubungan
2.   Pengalaman lembaga dalam program pemberdayaan masyarakat khususnya dalam menjadi fasilitator implementasi program berbasis sekolah
b.       Strategi didalam meningkatkan kemampuan dalam menjalankan program sesuai dengan detail peran lembaga mitra
c.       Strategi untuk membangun kesadaran keselamatan berlalu lintas di sekolah sehingga menjadi program sekolah
d.       Strategi di dalam melakukan monitoring:
1.   Cara mendapatkan feedback dari warga sekolah penerima manfaat program
2.   Cara melakukan monitoring untuk mengukur performa project ditingkat Lembaga (internal)
e.       Besaran pokok anggaran yang dibutuhkan (detail di lampiran form)
f.        Informasi mengenai pengalaman lembaga (terlampir form)
g.       Lampiran link publikasi tentang hasil kerja lembaga terkait program serupa


VI.  Kriteria Proses Seleksi

Proposal yang masuk ditelaah berdasarkan beberapa criteria di bawah ini:
1.     Bentuk proposal mengacu pada format yang telah disiapkan dan dalam bahasa Indonesia (terlampir) dan panjang proposal maksimum 8 halaman (diluar lampiran)
2.     Desain kegiatan yang diusulkan mengacu pada pencapaian Tujuan Umum, Tujuan Khusus dan Hasil yang Diharapkan seperti yang telah disebutkan diatas
3.     Memiliki strategi dalam memastikan isu lintas sektor (gender, disabilitas, partisipasi anak dan humanitarian)
4.     Program menunjukkan inovasi-inovasi, baik dari sisi pendekatan, metode, strategi, dll.
5.     Proposal yang diajukan tidak boleh untuk memenuhi gap proposal dengan donor lain yang sedang dijalankan oleh mitra/CSO bersangkutan. Namun sebaliknya proposal bisa saja merupakan tindak lanjut dari rencana aksi project sebelumnya namun harus sejalan dengan milestone/panduan garis besar program yang disebutkan di atas
6.     Total budget yang diajukan tidak lebih dari Rp 470.000.000/tahun
7.     Persentase komposisi budget untuk dukungan kebutuhan operasional (personal dan kebutuhan operasional kantor) dan kebutuhan program adalah 26 : 74
VII.        Selection Process / Proses Seleksi

Proses seleksi proposal dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu:

Kegiatan
Tanggal
1.     Calon Organisasi Mitra yang berminat mengirimkan lamaran dan proposal.
04 Dec  – 21 Dec 2018
2.     Proses review proposal, anggaran dan kelengkapannya sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan untuk memilih (3 kandidat terbaik)
5 Jan – 12 Jan 2019
3.     Assessment mitra oleh pihak YSTC bagi 3 mitra terbaik
14 Jan – 1 Feb 2019
4.     Penentuan mitra terpilih
6 Feb 2019
5.     Pengembangan rencana kegiatan dan budget bersama mitra terpilih
11 Feb – 22 Feb 2019
6.     Persetujuan akhir dan pembuatan MoU oleh kedua belah pihak
25 Feb 2019

.
VIII.      Submission

1.      Mengisi surat pendaftaran sesuai yang telah disiapkan
2.      Dokumen proposal, surat pendaftaran dan profil organisasi (termasuk dilengkapi dengan pengalaman bekerjasama dengan pihak lain untuk project tertentu) dikirimkan ke email Proposal dikirim melalui email ke : Procurement.indonesia@savethechildren.org
3.      Batas waktu memasukan proposal pada tanggal 21 Desember 2018, pukul 17.00 WIB

       Untuk Informasi, silahkan kontak : Awards.Indonesia@savethechildren.org
       Atau dapat dilihat di https://www.stc.or.id/join-us/tender

IX.         Annexes 

1.     Lampiran  1            : Format proposal
2.     Lampiran  2            : Format  Rincian anggaran dan Rencana Kerja
3.     Lampiran  3            : Logika Kerangka Kerja
4.     Lampiran  4            : Profile Singkat Organisasi
__._,_.___

Posted by: Save the Children <procurement.savethechildren@gmail.com>

No comments:

Post a Comment