Tuesday, December 18, 2018

Lowongan Tenaga Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)


Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) merupakan upaya pencegahan korupsi pemerintah bersama sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan Peraturan Presiden No. 54 tahun 2018.

Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN dan RB, Kepala Bappenas, Kepala Kantor Staf Presiden-KSP dan Ketua KPK bersama sama memimpin sekertariat nasional dan melapor ke Presiden secara periodik. Pada tataran implementasi, Eselon 1 dari 5 instansi diatas, bekerja dalam sekertariat harian yang berkedudukan di Kedeputian Pencegahan KPK-Jakarta.
Stranas PK bergerak untuk pencegahan korupsi pada 3 sektor utama:
  1. Perizinan dan Tata Niaga
  2. Keuangan Negara
  3. Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum.
11 (sebelas) rencana aksi disepakati oleh Sekertariat  Nasional untuk diimplementasikan oleh Kementerian/Lembaga baik di pusat maupun daerah yang terkait dengan pelaporan kemajuan masing masing aksi secara periodik setiap 3 bulan.
24 (dua puluh empat) sub-aksi sudah dijabarkan oleh Sekertariat Harian dan merupakan basis bagi pelaksanaan program kerja yang masing masing dipimpin oleh Tenaga Ahli, berkoordinasi dengan koordinator sekertariat harian stranas PK
Posisi : Tenaga Ahli (TA)
Tugas dan Tanggungjawab:
  1. Memfasilitasi kerjasama stakeholders di pusat dan daerah dalam formulasi rencana aksi stranas PK ke dalam rencana kerja bersama.
  2. Mendampingi Kementerian/Lembaga baik di pusat maupun daerah dalam implementasi Rencana Aksi Stranas PK.
  3. Memonitor kemajuan pelaksanaan rencana aksi oleh kementerian/lembaga di pusat dan daerah termasuk identifikasi hambatan dan solusi penyelesaiannya.
  4. Memastikan partisipasi stakeholders terkait dalam implementasi rencana aksi.
  5. Membuat laporan pelaksanan rencana aksi dan laporan monitoring berkala.
  6. Posisi ini melapor dan bertanggungjawab kepada Sekertaris Seknas Stranas PK melalui koordinator  TA.
  7. Posisi ini berkedudukan di Jakarta, penuh waktu (full time) dengan kemungkinan perjalanan dinas ke pelbagai daerah di Indonesia.
Kualifikasi dan pengalaman kerja :
  1. Pendidikan minimal S 1 di bidang yang relevan dengan Aksi Stranas PK. S2 lebih diutamakan
  2. Usia minimal 35 (tiga puluh lima) tahun
  3. Memiliki pengetahuan tentang tata kerja pemerintah baik di tingkat pusat dan daerah.
  4. Pengalaman bekerja dengan instansi pemerintah dan  stakeholder sedikitnya 10 (sepuluh) tahun pada bidang yang relevan dengan Aksi Stranas PK.
  5. Memiliki kemampuan berbahasa inggris aktif dan mampu menulis dalam bahasa inggris dengan baik.
  6. Mampu bekerja sama dalam tim dan mandiri.
Posisi ini berbasis kontrak selama 12 (dua belas) bulan dengan kemungkinan perpanjangan untuk 12 (dua belas) bulan berikutnya hingga Desember 2020.
Kompensasi per bulan sesuai dengan pengalaman dan kompetensi serta disesuaikan dengan standar yang berlaku.
Lamaran dikirimkan ke alamat e-mail berikut : stranasPK@kpk.go.id
Pada kolom subject cantumkan TENAGA AHLI
Lamaran dilampiri dengan CV atau riwayat hidup dalam format standar- dapat diunduh di halaman ini https://stranaspk.kpk.go.id/id/karier
Lamaran diterima selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2018.

No comments:

Post a Comment