PENGUMUMAN
LOWONGAN PEKERJAAN
TENAGA DATA
ANALYST
PADA SEKRETARIAT
PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI
Direktorat Kesehatan dan Gizi
Masyarakat (KGM) Bappenas saat ini sedang membuka Rekrutmen untuk posisi Data
Analyst di Sekretariat Penurunan Stunting Terintegrasi. Posisi ini bertanggung
jawab untuk mengolah data survei, data program, intervensi dan faktor yang
mempengaruhinya dengan metode statistik yang tepat. Data Analyst juga turut
serta dalam mengkoordinasikan hasil analisis data dengan stakeholder terkait
dan memasukkannya ke dalam database.
Pendaftaran dibuka hingga tanggal
11 Juli 2020 melalui email ke sekretariat.iney@bappenas.go. id dengan
format judul Analis Data_Nama. Untuk informasi selengkapnya
mengenai lowongan ini, silahkan membaca Term of Referencenya (TOR) di
bit.ly/TORAnalisData atau terlampir pada lowongan ini.
1
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
TENAGA ANALISIS DATA (DATA ANALYST)
SEKRETARIAT PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI
A. Latar Belakang
Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen yang tinggi dalam upaya percepatan perbaikan gizi di Indonesia. Hasil Riskesdas tahun 2018 menunjukkan adanya penurunan prevalensi stunting (pendek) pada anak bawah lima tahun (balita) dari 37,2 persen (2013) menjadi 30,8 persen (2018). Demikian halnya dengan proporsi balita yang mengalami wasting (kurus) menurun dari 12,1 persen (2013) menjadi 10,2 persen (2018). Stunting dan kekurangan gizi lainnya yang terjadi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang dimulai dari bayi dalam kandungan sampai bayi berusia 2 (dua) tahun selain berdampak pada hambatan pertumbuhan fisik dan kerentanan anak terhadap penyakit, juga menyebabkan hambatan perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa depan. Anak yang mengalami stunting juga memiliki risiko yang lebih tinggi untuk menderita penyakit tidak menular (PTM).
Pemerintah telah meluncurkan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (Gernas-PPG) dengan fokus pada 1.000 HPK yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013. Sebagai bagian dari Gernas PPG, pemerintah menerbitkan Kerangka Kebijakan1 dan Panduan Perencanaan dan Penganggaran Gernas 1.000 HPK.2 Pada tataran kebijakan, pemerintah memberikan perhatian besar terhadap pencegahan stunting. Indikator dan target penurunan stunting telah dimasukkan sebagai sasaran pembangunan nasional yang tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dengan target sebesar 28 persen pada tahun 20193. Sasaran tersebut selanjutnya diterjemahkan ke dalam perencanaan dan penganggaran tahunan dimana penurunan stunting menjadi agenda prioritas sejak Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2015.
Pada tanggal 12 Juli 2017, Wakil Presiden Republik Indonesia memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri untuk pencegahan stunting. Rapat memutuskan bahwa upaya pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi perlu dilakukan dengan pendekatan multi-sektor melalui sinkronisasi program-program nasional, lokal, dan masyarakat di tingkat pusat maupun daerah. Upaya penurunan dan pencegahan stunting ditetapkan sebagai program prioritas nasional yang harus dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2019.
1 Kerangka Kebijakan Gernas 1000 HPK, 2013
2 Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Gernas 1000 HPK, 2013
3 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019.
2
Untuk mempercepat upaya penurunan stunting, pada tanggal 1 Agustus 2018, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memanfaatkan instrumen Program untuk Hasil atau Program-for-Results (PforR) Investing in Nutrition and Early Years (INEY) Bank Dunia selama periode 2018-2021. Pelaksanaan PforR INEY akan didukung oleh komponen Investment Project Financing (IPF) yang dibiayai oleh hibah multi-donor Global Financing Facility (GFF). Komponen IPF akan digunakan untuk mendukung investasi yang bersifat katalitik untuk meningkatkan kapasitas pelaksanaan dan memperkuat sistem implementasi yang akan memberikan dasar pada reformasi jangka panjang dan kapasitas pelaksanaan yang berkelanjutan.
Untuk pelaksanaan komponen hibah GFF di Kementerian PPN/Kementerian PPN/Bappenas tahun anggaran 2019-2021 akan difokuskan pada: (1) penguatan kapasitas sinkronisasi sistem perencanaan dan penganggaran nasional; (2) penguatan kapasitas advokasi kebijakan dan program gizi di tingkat nasional dan daerah; (3) peningkatan kualitas perencanaan, pemantauan dan evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk penurunan stunting; (4) peningkatan kapasitas reviu laporan kinerja anggaran; (5) penguatan koordinasi Sekretariat Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (Gernas PPG); (6) penguatan reviu teknis kebijakan dan program pencegahan stunting dan kesehatan ibu dan anak; dan (7) penyediaan dukungan dalam knowledge platform untuk berbagi pengetahuan dan pembelajaran integrasi program untuk direplikasikan.
Sebagai dukungan dalam pelaksanaan tugas tersebut, dibutuhkan tenaga analisis data yang akan bekerjasama dengan Tenaga Ahli Analisis Kesehatan dan Gizi dalam melakukan pengolahan data survey dan data program terkait stunting, intervensi, dan faktor yang mempengaruhinya dengan menggunakan metode statistik yang sesuai.
Tenaga ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan komponen A.3 pada Grant Agreement (GA) poin i: Penyediaan Dukungan dalam Berbagi Pengetahuan dan Pembelajaran Integrasi Program untuk Direplikasikan.
B. Tujuan
Posisi ini bertanggung jawab untuk mengolah data survei dan data program terkait stunting, intervensi dan faktor yang mempengaruhinya dengan metode statistik yang tepat; serta mendukung Tenaga Ahli Analisis Kesehatan dan Gizi dalam mengkoordinasikan hasil analisis data dengan stakeholder terkait dan memasukkannya ke dalam database.
C. Tugas dan Tanggung Jawab
1. Mengumpulkan dan menyiapkan data-data program dan survey baik dari BPS maupun K/L yang relevan terkait stunting, intervensi dan faktor yang mempengaruhinya
3
2. Mengolah data-data yang dikumpulkan dengan menggunakan metode statistik yang sesuai dengan kerangka konsep yang disusun health and nutrition specialist (analyst)
3. Bekerja sama dengan health and nutrition specialist (analyst) dalam mengkoordinasikan pertemuan koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk mengkonfirmasi dan memperoleh masukan terhadap hasil analisis data
4. Bekerja sama dengan health and nutrition specialist (analyst) dalam menyusun laporan hasil analisis data
5. Penugasan lain yang di minta oleh PIU (Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat)
D. Keluaran
1. Hasil pengolahan data survey dan data program yang relevan terkait stunting, intervensi, dan faktor yang mempengaruhinya dengan menggunakan metode statistik yang sesuai dengan kerangka konsep yang disusun health and nutrition analyst
2. Laporan hasil pertemuan koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk mengkonfirmasi dan memperoleh masukan terhadap hasil analisis data
3. Laporan hasil pengolahan data
4. Laporan kegiatan dan dokumen dukungan lain
E. Syarat dan Kualifikasi
Persyaratan:
Posisi ini untuk individu yang profesional pada bidang statistik, biostatistik, kesehatan, gizi, epidemiologi, sosial, ekonomi, atau kebijakan publik, dan mampu melakukan analisis berbagai data survey dan data program terkait indikator stunting, intervensi dan faktor yang mempengaruhi.
Pendidikan:
Untuk posisi ini dibutuhkan tenaga dengan latar belakang pendidikan minimal lulusan pasca sarjana (S2) bidang statistik, biostatistik, kesehatan, gizi, epidemiologi, sosial, ekonomi, atau kebijakan publik.
Pengalaman:
a. Memiliki pengalaman melakukan data analisis menggunakan software analisa data (excel, SPSS/STATA) sekurang-kurangnya selama 5 tahun dan dapat dibuktikan dengan referensi kerja dan sertifikat/sejenis atau dokumentasi hasil pekerjaan.
b. Memiliki pengalaman sejenis di bidang kesehatan dan gizi minimal selama 2 tahun dan dapat dibuktikan dengan referensi kerja.
4
c. Memiliki kemampuan komunikasi baik dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dan dapat dibuktikan dengan melampirkan sertifikat TOEFL/IELTS/sejenis atau tulisan dalam Bahasa Inggris.
F. Lokasi Kegiatan
Kantor Sekretariat Penurunan Stunting Terintegrasi, Jl. Ki Mangunsarkoro No.29, RT.1 RW.04, Menteng, Jakarta Pusat, 10310
G. Pembiayaan dan Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Pembiayaan untuk pengadaan 1 (satu) orang Tenaga Analisis Data Sekretariat Penurunan Stunting Terintegrasi sebesar Rp. 200.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) termasuk pajak dan akan dibiayai melalui dana yang bersumber dari anggaran Hibah INEY Grant No.TF0A7565 pada Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2019-2021. Pelaksanaan kegiatan Tenaga Analisis Data pada Sekretariat Penurunan Stunting Terintegrasi adalah selama 5 (lima) bulan per tahun (TA 2020: Agustus sd Desember dan 2021: Juni sd Oktober) yang dibebankan kepada MAK 522191, dengan pembayaran setiap bulan sebesar Rp 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) berdasarkan kehadiran (time based) dan laporan bulanan. Kontrak Tenaga Analisis Data bersifat tahunan mengikuti DIPA anggaran Kementerian PPN/Bappenas. Kinerja Tenaga Analisis Data akan dievaluasi pada setiap akhir kontrak.
H. Pelaporan
Tenaga Analisis Data diminta untuk menyampaikan laporan bulanan yang memuat proses kegiatan yang dilakukan dalam kurun waktu 1 bulan sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati, antara lain meliputi hasil pengumpulan dan penyiapan data, hasil pengolahan data, dan/atau kegiatan lainnya yang terkait. Laporan bulanan diserahkan selambat-lambatnya pada minggu pertama bulan berikutnya sebagai dasar pembayaran selain bukti kehadiran.
Tenaga Analisis Data juga diminta untuk menyusun laporan substansi yang terdiri atas laporan awal, tengah dan akhir dengan rincian sebagai berikut.
Tahun Output
2019
Laporan awal mencakup pengumpulan dan penyiapan data survey dan data program tahun 2013-2018 dan kelengkapan yang telah dikumpulkan untuk dilakukan pengolahan lebih lanjut, paling lambat 1 (satu) bulan setelah
penandatanganan kontrak.
5
Tahun Output
Laporan tengah mencakup hasil awal pengolahan data survey dan data program tahun 2013-2018 yang relevan terkait stunting, intervensi, dan faktor yang mempengaruhinya dengan menggunakan metode statistik yang sesuai dengan kerangka konsep yang disusun health and nutrition analyst, paling lambat pada pertengahan periode kontrak.
Laporan akhir hasil pengolahan data statistik deskriptif tahun 2013-2018 termasuk determinan sosial ekonomi dan kewilayahan yang telah mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan terkait, paling lambat 1 bulan setelah penyelesaian jasa.
2020
Laporan awal mencakup pengumpulan dan penyiapan data survey dan data program tahun 2019 dan kelengkapan yang telah dikumpulkan untuk dilakukan pengolahan lebih lanjut, paling lambat 1 (satu) bulan setelah
penandatanganan kontrak.
Laporan tengah mencakup hasil awal pengolahan data survey dan data program tahun 2019 yang relevan terkait stunting, intervensi, dan faktor yang mempengaruhinya dengan menggunakan metode statistik yang sesuai dengan kerangka konsep yang disusun health and nutrition analyst, paling lambat pada pertengahan periode kontrak.
Laporan akhir hasil pengolahan data statistik deskriptif tahun 2019 termasuk determinan sosial ekonomi dan kewilayahan yang telah mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan terkait, paling lambat 1 bulan setelah penyelesaian jasa.
2021
Laporan awal mencakup pengumpulan dan penyiapan data survey dan data program tahun 2020 dan kelengkapan yang telah dikumpulkan untuk dilakukan pengolahan lebih lanjut, paling lambat 1 (satu) bulan setelah
penandatanganan kontrak.
Laporan tengah mencakup hasil awal pengolahan data survey dan data program tahun 2020 yang relevan terkait stunting, intervensi, dan faktor yang mempengaruhinya dengan menggunakan metode statistik yang sesuai dengan kerangka konsep yang disusun health and nutrition analyst, paling lambat pada pertengahan periode kontrak.
Laporan akhir hasil pengolahan data statistik deskriptif tahun 2020 termasuk determinan sosial ekonomi dan kewilayahan yang telah mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan terkait, paling lambat 1 bulan setelah penyelesaian jasa.
Selain itu, Tenaga Analisis Data juga menyusun laporan khusus sesuai kebutuhan, biasanya meliputi: (a) hasil rapat koordinasi; (b) laporan kegiatan pelatihan/rapat koordinasi/workshop; dan (c) laporan tindak lanjut penyelesaian masalah.
6
I. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program PPN V Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Satker Kementerian PPN/Bappenas.
J. Jadwal Kegiatan
Kontrak kegiatan berdasarkan waktu atau kehadiran (time based) dengan jadwal kegiatan sebagai berikut: No Aktivitas 2020 2021 Agt Sept Okt Nov Des Jun Jul Agt Sep Okt
1
Pengumpulan dan penyiapan data survey dan data program yang relevan terkait stunting, intervensi dan faktor yang mempengaruhinya
2
Pengolahan data-data yang dikumpulkan dengan menggunakan metode statistik yang sesuai dengan kerangka konsep yang disusun health and nutrition specialist (analyst)
3
Fasilitasi penyelenggaraan pertemuan koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk mengkonfirmasi dan memperoleh masukan terhadap hasil analisis data termasuk penyusunan laporan hasil pertemuan
4
Penyusunan laporan hasil pengolahan data
5
Penugasan lain yang di minta oleh PIU (Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat)
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
TENAGA ANALISIS DATA (DATA ANALYST)
SEKRETARIAT PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI
A. Latar Belakang
Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen yang tinggi dalam upaya percepatan perbaikan gizi di Indonesia. Hasil Riskesdas tahun 2018 menunjukkan adanya penurunan prevalensi stunting (pendek) pada anak bawah lima tahun (balita) dari 37,2 persen (2013) menjadi 30,8 persen (2018). Demikian halnya dengan proporsi balita yang mengalami wasting (kurus) menurun dari 12,1 persen (2013) menjadi 10,2 persen (2018). Stunting dan kekurangan gizi lainnya yang terjadi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang dimulai dari bayi dalam kandungan sampai bayi berusia 2 (dua) tahun selain berdampak pada hambatan pertumbuhan fisik dan kerentanan anak terhadap penyakit, juga menyebabkan hambatan perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa depan. Anak yang mengalami stunting juga memiliki risiko yang lebih tinggi untuk menderita penyakit tidak menular (PTM).
Pemerintah telah meluncurkan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (Gernas-PPG) dengan fokus pada 1.000 HPK yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013. Sebagai bagian dari Gernas PPG, pemerintah menerbitkan Kerangka Kebijakan1 dan Panduan Perencanaan dan Penganggaran Gernas 1.000 HPK.2 Pada tataran kebijakan, pemerintah memberikan perhatian besar terhadap pencegahan stunting. Indikator dan target penurunan stunting telah dimasukkan sebagai sasaran pembangunan nasional yang tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dengan target sebesar 28 persen pada tahun 20193. Sasaran tersebut selanjutnya diterjemahkan ke dalam perencanaan dan penganggaran tahunan dimana penurunan stunting menjadi agenda prioritas sejak Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2015.
Pada tanggal 12 Juli 2017, Wakil Presiden Republik Indonesia memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri untuk pencegahan stunting. Rapat memutuskan bahwa upaya pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi perlu dilakukan dengan pendekatan multi-sektor melalui sinkronisasi program-program nasional, lokal, dan masyarakat di tingkat pusat maupun daerah. Upaya penurunan dan pencegahan stunting ditetapkan sebagai program prioritas nasional yang harus dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2019.
1 Kerangka Kebijakan Gernas 1000 HPK, 2013
2 Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Gernas 1000 HPK, 2013
3 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019.
2
Untuk mempercepat upaya penurunan stunting, pada tanggal 1 Agustus 2018, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memanfaatkan instrumen Program untuk Hasil atau Program-for-Results (PforR) Investing in Nutrition and Early Years (INEY) Bank Dunia selama periode 2018-2021. Pelaksanaan PforR INEY akan didukung oleh komponen Investment Project Financing (IPF) yang dibiayai oleh hibah multi-donor Global Financing Facility (GFF). Komponen IPF akan digunakan untuk mendukung investasi yang bersifat katalitik untuk meningkatkan kapasitas pelaksanaan dan memperkuat sistem implementasi yang akan memberikan dasar pada reformasi jangka panjang dan kapasitas pelaksanaan yang berkelanjutan.
Untuk pelaksanaan komponen hibah GFF di Kementerian PPN/Kementerian PPN/Bappenas tahun anggaran 2019-2021 akan difokuskan pada: (1) penguatan kapasitas sinkronisasi sistem perencanaan dan penganggaran nasional; (2) penguatan kapasitas advokasi kebijakan dan program gizi di tingkat nasional dan daerah; (3) peningkatan kualitas perencanaan, pemantauan dan evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk penurunan stunting; (4) peningkatan kapasitas reviu laporan kinerja anggaran; (5) penguatan koordinasi Sekretariat Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (Gernas PPG); (6) penguatan reviu teknis kebijakan dan program pencegahan stunting dan kesehatan ibu dan anak; dan (7) penyediaan dukungan dalam knowledge platform untuk berbagi pengetahuan dan pembelajaran integrasi program untuk direplikasikan.
Sebagai dukungan dalam pelaksanaan tugas tersebut, dibutuhkan tenaga analisis data yang akan bekerjasama dengan Tenaga Ahli Analisis Kesehatan dan Gizi dalam melakukan pengolahan data survey dan data program terkait stunting, intervensi, dan faktor yang mempengaruhinya dengan menggunakan metode statistik yang sesuai.
Tenaga ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan komponen A.3 pada Grant Agreement (GA) poin i: Penyediaan Dukungan dalam Berbagi Pengetahuan dan Pembelajaran Integrasi Program untuk Direplikasikan.
B. Tujuan
Posisi ini bertanggung jawab untuk mengolah data survei dan data program terkait stunting, intervensi dan faktor yang mempengaruhinya dengan metode statistik yang tepat; serta mendukung Tenaga Ahli Analisis Kesehatan dan Gizi dalam mengkoordinasikan hasil analisis data dengan stakeholder terkait dan memasukkannya ke dalam database.
C. Tugas dan Tanggung Jawab
1. Mengumpulkan dan menyiapkan data-data program dan survey baik dari BPS maupun K/L yang relevan terkait stunting, intervensi dan faktor yang mempengaruhinya
3
2. Mengolah data-data yang dikumpulkan dengan menggunakan metode statistik yang sesuai dengan kerangka konsep yang disusun health and nutrition specialist (analyst)
3. Bekerja sama dengan health and nutrition specialist (analyst) dalam mengkoordinasikan pertemuan koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk mengkonfirmasi dan memperoleh masukan terhadap hasil analisis data
4. Bekerja sama dengan health and nutrition specialist (analyst) dalam menyusun laporan hasil analisis data
5. Penugasan lain yang di minta oleh PIU (Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat)
D. Keluaran
1. Hasil pengolahan data survey dan data program yang relevan terkait stunting, intervensi, dan faktor yang mempengaruhinya dengan menggunakan metode statistik yang sesuai dengan kerangka konsep yang disusun health and nutrition analyst
2. Laporan hasil pertemuan koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk mengkonfirmasi dan memperoleh masukan terhadap hasil analisis data
3. Laporan hasil pengolahan data
4. Laporan kegiatan dan dokumen dukungan lain
E. Syarat dan Kualifikasi
Persyaratan:
Posisi ini untuk individu yang profesional pada bidang statistik, biostatistik, kesehatan, gizi, epidemiologi, sosial, ekonomi, atau kebijakan publik, dan mampu melakukan analisis berbagai data survey dan data program terkait indikator stunting, intervensi dan faktor yang mempengaruhi.
Pendidikan:
Untuk posisi ini dibutuhkan tenaga dengan latar belakang pendidikan minimal lulusan pasca sarjana (S2) bidang statistik, biostatistik, kesehatan, gizi, epidemiologi, sosial, ekonomi, atau kebijakan publik.
Pengalaman:
a. Memiliki pengalaman melakukan data analisis menggunakan software analisa data (excel, SPSS/STATA) sekurang-kurangnya selama 5 tahun dan dapat dibuktikan dengan referensi kerja dan sertifikat/sejenis atau dokumentasi hasil pekerjaan.
b. Memiliki pengalaman sejenis di bidang kesehatan dan gizi minimal selama 2 tahun dan dapat dibuktikan dengan referensi kerja.
4
c. Memiliki kemampuan komunikasi baik dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dan dapat dibuktikan dengan melampirkan sertifikat TOEFL/IELTS/sejenis atau tulisan dalam Bahasa Inggris.
F. Lokasi Kegiatan
Kantor Sekretariat Penurunan Stunting Terintegrasi, Jl. Ki Mangunsarkoro No.29, RT.1 RW.04, Menteng, Jakarta Pusat, 10310
G. Pembiayaan dan Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Pembiayaan untuk pengadaan 1 (satu) orang Tenaga Analisis Data Sekretariat Penurunan Stunting Terintegrasi sebesar Rp. 200.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) termasuk pajak dan akan dibiayai melalui dana yang bersumber dari anggaran Hibah INEY Grant No.TF0A7565 pada Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2019-2021. Pelaksanaan kegiatan Tenaga Analisis Data pada Sekretariat Penurunan Stunting Terintegrasi adalah selama 5 (lima) bulan per tahun (TA 2020: Agustus sd Desember dan 2021: Juni sd Oktober) yang dibebankan kepada MAK 522191, dengan pembayaran setiap bulan sebesar Rp 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) berdasarkan kehadiran (time based) dan laporan bulanan. Kontrak Tenaga Analisis Data bersifat tahunan mengikuti DIPA anggaran Kementerian PPN/Bappenas. Kinerja Tenaga Analisis Data akan dievaluasi pada setiap akhir kontrak.
H. Pelaporan
Tenaga Analisis Data diminta untuk menyampaikan laporan bulanan yang memuat proses kegiatan yang dilakukan dalam kurun waktu 1 bulan sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati, antara lain meliputi hasil pengumpulan dan penyiapan data, hasil pengolahan data, dan/atau kegiatan lainnya yang terkait. Laporan bulanan diserahkan selambat-lambatnya pada minggu pertama bulan berikutnya sebagai dasar pembayaran selain bukti kehadiran.
Tenaga Analisis Data juga diminta untuk menyusun laporan substansi yang terdiri atas laporan awal, tengah dan akhir dengan rincian sebagai berikut.
Tahun Output
2019
Laporan awal mencakup pengumpulan dan penyiapan data survey dan data program tahun 2013-2018 dan kelengkapan yang telah dikumpulkan untuk dilakukan pengolahan lebih lanjut, paling lambat 1 (satu) bulan setelah
penandatanganan kontrak.
5
Tahun Output
Laporan tengah mencakup hasil awal pengolahan data survey dan data program tahun 2013-2018 yang relevan terkait stunting, intervensi, dan faktor yang mempengaruhinya dengan menggunakan metode statistik yang sesuai dengan kerangka konsep yang disusun health and nutrition analyst, paling lambat pada pertengahan periode kontrak.
Laporan akhir hasil pengolahan data statistik deskriptif tahun 2013-2018 termasuk determinan sosial ekonomi dan kewilayahan yang telah mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan terkait, paling lambat 1 bulan setelah penyelesaian jasa.
2020
Laporan awal mencakup pengumpulan dan penyiapan data survey dan data program tahun 2019 dan kelengkapan yang telah dikumpulkan untuk dilakukan pengolahan lebih lanjut, paling lambat 1 (satu) bulan setelah
penandatanganan kontrak.
Laporan tengah mencakup hasil awal pengolahan data survey dan data program tahun 2019 yang relevan terkait stunting, intervensi, dan faktor yang mempengaruhinya dengan menggunakan metode statistik yang sesuai dengan kerangka konsep yang disusun health and nutrition analyst, paling lambat pada pertengahan periode kontrak.
Laporan akhir hasil pengolahan data statistik deskriptif tahun 2019 termasuk determinan sosial ekonomi dan kewilayahan yang telah mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan terkait, paling lambat 1 bulan setelah penyelesaian jasa.
2021
Laporan awal mencakup pengumpulan dan penyiapan data survey dan data program tahun 2020 dan kelengkapan yang telah dikumpulkan untuk dilakukan pengolahan lebih lanjut, paling lambat 1 (satu) bulan setelah
penandatanganan kontrak.
Laporan tengah mencakup hasil awal pengolahan data survey dan data program tahun 2020 yang relevan terkait stunting, intervensi, dan faktor yang mempengaruhinya dengan menggunakan metode statistik yang sesuai dengan kerangka konsep yang disusun health and nutrition analyst, paling lambat pada pertengahan periode kontrak.
Laporan akhir hasil pengolahan data statistik deskriptif tahun 2020 termasuk determinan sosial ekonomi dan kewilayahan yang telah mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan terkait, paling lambat 1 bulan setelah penyelesaian jasa.
Selain itu, Tenaga Analisis Data juga menyusun laporan khusus sesuai kebutuhan, biasanya meliputi: (a) hasil rapat koordinasi; (b) laporan kegiatan pelatihan/rapat koordinasi/workshop; dan (c) laporan tindak lanjut penyelesaian masalah.
6
I. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program PPN V Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Satker Kementerian PPN/Bappenas.
J. Jadwal Kegiatan
Kontrak kegiatan berdasarkan waktu atau kehadiran (time based) dengan jadwal kegiatan sebagai berikut: No Aktivitas 2020 2021 Agt Sept Okt Nov Des Jun Jul Agt Sep Okt
1
Pengumpulan dan penyiapan data survey dan data program yang relevan terkait stunting, intervensi dan faktor yang mempengaruhinya
2
Pengolahan data-data yang dikumpulkan dengan menggunakan metode statistik yang sesuai dengan kerangka konsep yang disusun health and nutrition specialist (analyst)
3
Fasilitasi penyelenggaraan pertemuan koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk mengkonfirmasi dan memperoleh masukan terhadap hasil analisis data termasuk penyusunan laporan hasil pertemuan
4
Penyusunan laporan hasil pengolahan data
5
Penugasan lain yang di minta oleh PIU (Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat)

No comments:
Post a Comment