Tuesday, March 9, 2021

Konsultan Proyek Human Rights Defender - KEMITRAAN

 

I. Informasi Jabatan

Posisi           : Konsultan Penyusun Laporan Pembelajaran dan Praktik Baik Perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia Sektor Lingkungan
Departemen: Democratic, Justice. Governance and Regionalization
Durasi          : April – Juni  2021
Melapor kepada        : Team Leader Program Human Rights Defender


Deklarasi Tentang Hak dan Tanggung Jawab Individu, Kelompok dan Organisasi Masyarakat untuk Mempromosikan Hak dan Kebebasan Fundamental Yang di Terima dan Dilindungi Secara Universal (Deklarasi Pembela HAM) dari PBB menyatakan bahwa Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) adalah siapapun yang melakukan kerja-kerja pembelaan dan pemajuan HAM dengan cara damai. Mereka datang dari berbagai sektor seperti perempuan, lingkungan, hingga berbagai kelompok minoritas lain. Secara khusus, Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) mendefinisikan Pembela HAM sektor lingkungan sebagai siapapun (termasuk kelompok atau perempuan pembela HAM) yang mempertahankan hak-hak atas lingkungan sebagai hak konstitusional.

Faktanya, kerja-kerja pembela HAM sering menjadi alasan dilakukannya kekerasan terhadap mereka. Di tahun 2018, KontraS mencatat adanya 156 peristiwa penyerangan yang ditujukan kepada pembela HAM.1 Yayasan Perlindungan Insani Indonesia mendokumentasikan adanya 131 pembela HAM yang telah menjadi korban penyerangan di tahun yang sama.2  Pada tahun 2019, ELSAM menerbitkan publikasi Menatap Tahun-Tahun Penuh Marabahaya: Laporan Situasi Pembela HAM atas Lingkungan Tahun 2019 yang mencatat adanya 127 individu dan 50 kelompok Pembela HAM yang menjadi korban kekerasan.3 LBH Pers menyatakan kasus kekerasan pada pembela HAM tidak hanya menimpa aktivis dan  masyarakat umum, tetapi juga menimpa jurnalis, di sektor lingkungan. Tahun 2020 ini, LBH Pers mendapa ada sembilan kasus kekerasan yang menimpa jurnalis saat meliput isu lingkungan hidup. Catatan masyarakat sipil menunjukkan data kekerasan tertinggi ditujukan kepada
pembela HAM sektor lingkungan.

Dalam rangka menguatkan perlindungan bagi pembela HAM sektor lingkungan, KEMITRAAN didukung oleh Kedutaan Besar Kerajaan Belanda untuk meningkatkan perlindungan berbasis negara dan komunitas untuk pembela HAM sektor lingkungan dimana prinsip pengarusutamaan gender menjadi bagian yang integral dalam pelaksanaan program. Program ini bekerja sama dengan delapan organisasi lingkungan dari delapan wilayah yang disebut mitra lokal dan 4 mitra nasional.

Di tahun 2021, Program Perlindungan Pembela HAM untuk Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia yang dijalankan oleh KEMITRAAN telah memasuki tahun ketiga. Berbagai pembelajaran dan praktik-praktik baik perlindungan telah teridentifikasi dari implementasi program.

Pendokumentasian pembelajaran dan praktik baik di tingkat lokal dapat menjadi media untuk penyebaran pengetahuan dari hasil implementasi program yang mencakup perlindungan bagi pembela HAM sektor lingkungan, pembelajaran dalam melakukan advokasi dan pengorganisasian. Untuk mendokumentasikan pembelajaran dan praktek baik tersebut, KEMITRAAN membuka lowongan Konsultan Penyusun Laporan Pembelajaran dan Praktek Baik Perlindungan Pembela HAM Sektor Lingkungan.

KEMITRAAN merupakan lembaga yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan, non-diskriminasi dan tata kelola yang baik. Kami mendorong kelompok perempuan, difabel, serta kelompok minoritas
lain untuk mendaftar dalam lowongan ini.


II. Lingkup Kerja

Kegiatan-kegiatan utama yang akan dilakukan oleh Konsultan Peneliti adalah:

     Mempelajari  implementasi  program Perlindungan  Pembela  HAM  Sektor  Lingkungan  untuk
Pembangunan Berkelanjutan, khususnya di tingkat lokal;
    Mengolah data identifikasi praktek baik dari program dan menyusun usulan praktek baik yang akan ditindaklanjuti penulisannya
    Menyusun  tools  pengumpulan  data  dan  informasi  terkait  pembelajaran  dan  praktik  baik perlindungan pembela HAM sektor lingkungan yang sensitif gender;
     Mendampingi mitra lokal KEMITRAAN dalam mengisi tools pengumpulan data;
     Menyusun  Laporan  Pembelajaran  dan  Praktik  Baik  Perlindungan  Pembela  HAM  Sektor Lingkungan dengan menganalisis hasil tools yang telah diisi oleh mitra lokal.
 
Dalam melakukan kegiatan utama di atas, Konsultan akan melakukan beberapa aktivitas yang tidak terbatas pada:

  • Mengidentifikasi praktik perlindungan pembela HAM yang menjadi mitra KEMITRAAN di tingkat lokal;
  • Menyusun tools pengumpulan data, kuesioner, melakukan observasi maupun wawancara untuk proses pengumpulan data dan informasi;
  • Menyusun tools penulisan praktek baik
  • Memberikan asistensi kepada mitra lokal dalam mengisi tools pengumpulan data pembelajaran dan praktik baik;
  • Terlibat dalam workshop penyusunan laporan;
  • Memastikan adanya unsur pengarusutamaan gender dalam laporan dan tools pengumpulan data;
  • Berkoordinasi dengan tim HRD dan para konsultan/pakar dalam program HRD dalam melakukan kerja-kerjanya;
  • Menyusun laporan dokumentantasi praktek baik
  • Melakukan kegiatan-kegiatan lain yang dianggap perlu dalam membuat laporan dan tools.


III. Tanggung Jawab
Membuat  Tools  pendokumentasian  dan  Laporan  Pembelajaran  dan  Praktik  Baik  Perlindungan Pembela HAM Sektor Lingkungan. Konsultan akan bekerja bersama tim Human Rights Defenders Team for Protection of Human Rights Defenders for Sustainable Development in Indonesia (HRD), serta pakar-pakar yang berada dalam tim HRD.


IV. Keluaran
     Tools penulisan praktek baik dan pembelajaran
     Laporan Pembelajaran dan Praktik Baik Perlindungan Pembela HAM Sektor Lingkungan.

V. Durasi dan Modalitas Kerja
Durasi: 3 bulan (April- Juni 2021). Konsultan bekerja berdasarkan capaian keluaran.

VI. Kualifikasi

Pendidikan:
Pendaftar diharapkan memiliki gelar Sarjana (atau gelar pendidikan lanjutan pasca Sarjana) dibidang hukum, lingkungan hidup, sosial-humaniora, atau bidang keilmuan lain yang dapat mendukung pembuatan tools dan Laporan Pembelajaran dan Praktik Baik Perlindungan Pembela HAM Sektor Lingkungan.
1. Pengalaman:
 a.  Memiliki pengalaman 5 tahun atau lebih di tingkat lokal maupun nasional terkait isu yang relevan dengan program maupun pembuatan penelitian dan/atau laporan praktik baik;
b. Memilki pengetahuan yang cukup terkait hak asasi manusia, keamanan dan lingkungan hidup di tingkat lokal, nasional dan internasional;
c.  Memiliki pengalaman kerja di lembaga swadaya masyarakat;
d. Memiliki pengalaman bekerja dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah, pengusahan, akademisi, dan masyarakat sipil;
e.  Memiliki pengalaman dalam memfasilitasi forum bersama para pemangku kepentingan.

2.   Keterampilan:
a.  Memahami isu yang menjadi fokus program seperti HAM, perlindungan pembela HAM, dan lingkungan;
b. Memahami  cara  pembuatan   produk  yang  berkualitas  dan  sesuai  dengan  prosedur administrasi;
c.  Memiliki kemampuan analisis masalah dan dapat membuat rekomendasi solusi yang baik;
d. Memiliki komitmen terhadap tata kelola yang baik;
e.  Memiliki pengetahuan mengenai perspektif pengarusutamaan gender;
f.  Memiliki kemampuan penulisan penelitian dan/atau laporan yang baik;
g. Memahami UU ITE dan protokol keamaan dalam penulisan laporan h. Memiliki kemampuan pembuatan model metodologi yang baik;
i.  Memiliki karakter personal yang baik, khususnya dalam menghadapi lingkungan kerja yang dinamis;
j.  Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik, tulisan maupun lisan;
k. Mampu bekerja di dalam tim, mudah berkoordinasi dan saling menghormati rekan kerja serta pemangku kepentingan

Untuk melamar posisi ini silahkan mengirim CV pada tautan ini bit.ly/hris-recruitment paling lambat tanggal 10 Maret 2021.  Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dihubungi. 

1 comment:

  1. Ragu sama K0munitas aBaL-aBaL.?
    D!sini saja (AjoQQ"c0m) dijamin aman dan terpercaya.. menang berapapun pasti diproses..!!
    Sedia deposit pulsa juga (min 20rb)

    ReplyDelete